;

Beberapa Wilayah RI Tumbuh Negatif

Budi Suyanto 08 May 2019 Kontan

BPS mencatat pertumbuhan ekonomi di beberapa wilayah mengalami minus. Misalnya pertumbuhan ekonomi di Pulau Papua minus 10,44% secara tahunan. Penyebabnya sektor tambang yang menjadi andalan sedang melemah. Kondisi ini disebabkan penurunan produksi emas Freeport Indonesia yang mencapai 72% yoy. Tak hanya itu, tembaga juga anjlok 53% secara tahunan. Selain Papua, masih ada wilayah yang kondisinya rentan karena bergantung pada tambang, seperti NTB dan Kalimantan Timur.

[Tajuk] Mencukur Setan Gundul

Budi Suyanto 08 May 2019 Kontan

Apakah setan gundul di industri keuangan kita? Meski tidak kelihatan, namun adanya dugaan penipuan di industri finansial menandakan adanya setan gundul. Sebut saja, dugaan manipulasi PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP), perusahaan pembiayaan furnitur legendaris merek Columbia. Korbannya mayoritas kalangan perbankan dengan nilai mencapai Rp 2,4 triliun yang nyaris macet. Mirisnya, melebarnya efek dugaan penipuan SNP Finance itu justru akibat keterlambatan dan kendornya mekanisme pengawasan industri keuangan.

Persoalan SNP Finance hanya satu dari sekian contoh. Kita belum lupa dengan dugaan "pembobolan" keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA). Kini bola penyelesaiannya ada di tangan otoritas. Yang jadi pertanyaan, mengapa berbagai "kejahatan" di industri pasar keuangan dan pasar modal itu nyaris tidak pernah dituntaskan dengan aturan pasar modal? Mayoritas kasus itu diselesaikan melalui jalur pidana umum, bukan delik pidana pasar modal. Akibatnya, UU Nomor 8/1995 tentang Pasar Modal bak mandul tanpa gigi.

Moral ceritanya, inilah saat yang tepat untuk merevisi UU Pasar Modal. Selain tak relevan dengan laju zaman, UU Pasar Modal baru harus mempertajam taring otoritas bisa lebih tegas. Kita berharap, beleid baru nantinya bisa mencukur gundul para setan gundul di industri keuangan dalam negeri.

Dilema Penentuan Tarif Tiket Pesawat Terbang

Budi Suyanto 08 May 2019 Kontan

Kementerian Perhubungan hadapi dilema kepentingan konsumen dan kelangsungan industri. Pemerintah berencana menurunkan tarif batas atas tiket (TBA) pesawat seminggu ke depan. Namun, punurunan TBA tak sejalan dengan tren kinerja perusahaan penerbangan. Meskipun demikian, perusahaan penerbangan mau tak mau harus mengikuti kebijakan tersebut. Pemerintah perlu melibatkan maskapai dalam merumuskan struktur dan komponen biaya.

Pemerintah Diimbau Gunakan Big Data Analytic

Leo Putra 08 May 2019 Investor Daily

Dalam memenuhi aspirasi dan realisasi industri 4.0, pemerintah Indonesia diimbau untuk menggunakan big data analytics yang merupakan bagian dari artificial intelligence (kecerdasan buatan). Kedua teknologi ini dapat memberikan kemampuan untuk menghemat anggaran dan menyederhanakan beragam platform menjadi program yang bisa digunakan untuk berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan. Terkait dengan sektor pajak, Machine Learning (ML) memiliki daya guna yang tinggi untuk industri keuangan, teknologi ini dapat diimplementasikan dan merupakan suatu pendekatan terbaik bagi sektor perpajakan dan bea cukai. Teknologi ini dapt digunakan menjadi alat prediksi yang dapat menemukan pola-pola terselubung dalam data dengan jumlah besar, melakukan analisa yang tidak tertangkap manusia. Alat lain dari Artificial Intelligence adalah Machine Vision (MV), yang dapat digunakan pemerintah untuk mendeteksi penyalahgunaan atau penyimpangan pajak melalui kemampuan analisa media sosial. MV dapat melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data melalui gambar dan photo-photo dengan disertai detail merek dan harga dari pakaian, asesoris dan sebagainya. Alat ini dapat digunakan untuk emlakukan pemeriksaan, monitoring kesesuaian antara hal-hal yang dipublikasikan dalam media sosial dengan pajak-pajak terkait dari wajib pajak.-

Perikanan Budi Daya, Investor Asing Kepincut Pabrik Pakan

B. Wiyono 08 May 2019 Bisnis Indonesia

Beberapa investor asing tertarik untuk membangun pabrik pakan udang dan ikan di Indonesia dengan upaya pemerintah meningkatkan produksi perikanan. Beberapa calon investor itu berasal dari China, Taiwan, Inggris, dan Belanda. Bahkan, minat mereka untuk masuk ke Indonesia sudah diutarakan sejak akhir 2016. Pada 2016, ada tiga perusahaan asing yang berniat mendirikan pabrik pakan ikan di Indonesia, yakni Royale De Heuss dari Belanda, Tong Wei dan Haid Group dari China. Selain itu masih ada sejumlah perusahaan lainnya, yaiut Skretting dari Inggris, Thai Union dari Thailand, dan Evergreen dari Taiwan. Namun, hingga saat ini baru dua perusahaan yang telah merealisasikan yaitu Tong Wei yang sudah memulai produksi awal tahun ini, dan Evergreen akan segera merampungkan konstruksi pabrik dan diprediksi mulai beroperasi September atau Oktober 2019.

Tingginya minat investor asing untuk menanamkan dananya di sektor pakan perikanan budi daya dalam negeri, katanya, dipicu oleh produksi perikanandi dalam negeri yang sangat tinggi. KKP menyadur data dari Food and Agriculture Organization (FAO) mencatat bahwa produksi udang budi daya Indonesia pada 2018 mencapai 733.600 ton atau meningkat 6,07% dibandingkan dengan kinerja tahun sebelumnya 691.603,98 ton.

(Opini) Mengukur Kinerja Penerimaan Pajak 2019

B. Wiyono 08 May 2019 Bisnis Indonesia

Jefry Batara Salebu (Anggota International Fiscal Association Indonesia Branch)

Kinerja penerimaan pajak kuartal I/2019 telah mencapai Rp248,98 triliun atau sebesar 15,78% dari target atau tumbuh sebesar 1,82% dibandingkan dengan kuartal I/2018. Namun demikian, pencapaian kuartal I/2019 lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018 sebesar 17,17%. Hal ini memperlihatkan bahwa kinerja penerimaan pajak kuartal I/2019 mengalami penurunan. Dapat dikatakan bahwa kinerja penerimaan pajak tidak sejalan dengan peningkatan perekonomian. Untuk itu, pemerintah perlu mengantisipasi permasalahan tersebut agar tidak berlanjut ke triwulan berikutnya.

Menurunnya kinerja penerimaan pajak di satu sisi disebabkan oleh restitusi PPN dan turunnya tarif pajak bagi UMKM. Hal ini berdampak jangka pendek terhadap penerimaan pajak tetapi dalam jangka panjang akan menstimulus pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, terdapat permasalahan yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah yang diindikasikan sebagai penyebab menurunnya penerimaan pajak, yaitu skema penggelapan pajak melalui aktivitas underground economy dan praktik penghindaran pajak global (Base Erosion and Profit Shifting/BEPS). Medina dan Schneider (2018) menemukan bahwa underground economy di Indonesia sepnjang rentang waktu 1991-2015 mencapai rata-rata 24,11% dari PDB. Sedangkan Praktik BEPS umumnya dilakukan perusahaan multinasional untuk menggerus basis penerimaan pajak dan memindahkan profit usaha melalui skema transfer pricing ke negara atau juridiksi yang menerapkan tarif pajak rendah. Dalam kaitan itu, PMA di Indonesia sebagai anak perusahaan dari perusahaan induk di luar negeri berpotensi melakukan penggelapan pajak melalui praktik BEPS dengan skema tarnsfer pricing. Hal ini perlu diantisipasi oleh otoritas pajak melalui penggalian potensi dengan dukungan regulasi yang memadai terhadap perusahaan PMA yang terindikasi mengalami kerugian tidak normal dan tidak membayar pajak lebih dari lima tahun, karena transaksi afiliasi yang erat kaitannya dengan modus transfer pricing. 

Pemerintah Matangkan Insentif

Ayu Dewi 08 May 2019 Republika

Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, ketidakpastian ekonomi global menjadi tantangan pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Hal itu kemudian menuntut pemerintah untuk berhati-hati dalam merumuskan kebijakan dibidang ekonomi. 

Pemerintah akan memberikan insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. salah satu insentif yang terbaru adalah perluasan jenis ekspor  yang dikenakan PPN nol persen untuk sektor jasa. Insentif ini memungkinkan daya saing kita semakin terlihat di internasional. 

Selain itu pemerintah juga sedang menggarap insentif superdeduction tax atau pemotongan pajak super. Insentif ini mampu membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetisi tenaga kerja di Indonesia. Namun dampaknya tidak dapat dirasakan secara instan, bersifat jangka menengah dan panjang.

DKI Mulai Beli Bawang dari Importir

Ayu Dewi 08 May 2019 Republika

DKI Jakarta mengalami defisit kebutuhan bawang putih sebanyak 2.930 ton untuk selama bulan puasa dan lebaran. Di tengah defisit pasokan itu, PT Food Station Tjipinang Jaya belum juga memperoleh rekomendasi impor produk holtikutura (RPIH) dari Kementerian Pertanian. Untuk mengatasi kelangkaan sembari menunggu RPIH, DKI membeli barang dari importir.

Pasokan bawang putih dari importir mulai masuk ke pasar Jakarta kemarin sebanyak 1 kontainer atau 29 ton. Harga bawang itu ditetapkan Rp 30.000 per kilogram . Harga bawang putih di pasaran Jakarta sekarang Rp 60.000 sd Rp 100.000 per kilogram Saat ini, ada setidaknya 5 kontainer atau 145 ton yang akan didatangkan secara bertahap. Direktur Utama PT Food station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi mengakui, jumlah pasokan tersebut masih belum memenuhi selama puasa dan lebaran tahun ini. Oleh sebab itu diperlukan izin impr bagi  PT Food station Tjipinang Jaya tetap dibutuhkan DKI untuk dapat memenuhi kebutuhan bawang putih.

Tarif Tiket Pesawat Hambat Laju Ekonomi Nasional

Budi Suyanto 07 May 2019 Kontan

Lonjakan harga tiket pesawat mulai berdampak negatif pada ekonomi Indonesia. Bukan hanya merugikan konsumen, industri terkait seperti perhotelan, pariwisata dan ekonomi daerah ikut terdampak. Puncaknya, pertumbuhan ekonomi triwulan I-2019 hanya 5,07% jauh di bawah prediksi 5,2%. BPS mencatat, penumpang domestik kuartal I-2019 hanya 18,32 juta penumpang atau turun 17,66% dibanding periode sama tahun lalu.

Pemerintah masih mencari solusi. Salah satu opsinya adalah menurunkan tarif batas atas. Untuk itu, pemerintah akan membahas dengan pelaku usaha. KPPU saat ini juga sudah menurunkan investigator untuk mengusut dugaan kartel dalam menetapkan harga tiket. Namun, menurut Komisioner KPPU Guntur Saragih, hingga kini belum ada kesimpulan KPPU.

[Tajuk] Tsunami Akuntansi

Budi Suyanto 07 May 2019 Kontan

Istilah tsunami digunakan untuk menggambarkan besarnya dampak implementasi serentak PSAK 71, 72, dan 73 mulai 1 Januari 2019. Jika tidak diantisipasi, penerapan ketiga standar itu akan menjadi bencana bagi korporasi. Dampak besar itu karena dua hal. Pertama, ketiganya menuntut perubahan pelaporan akuntansi yang mendasar. Berdasarkan PSAK 71 (tentang Instrumen Keuangan), sebuah bank atau multifinance harus menyediakan pencadangan kerugian semua jenis kredit, bahkan yang berstatus lancar sekalipun. PSAK 72 mensyaratkan korporasi mengenali semua kontrak sebelum mengakui pendapatan atas kontrak-kontrak itu. Sementara, PSAK 73 mendorong korporasi mencatat transaksi sewa sebagai financial lease bukan sekedar operating lease, sehingga akan memengaruhi aset dan liabilitas di neraca.

Kedua, ketiga PSAK akan memengaruhi banyak sektor. PSAK 72 misalnya, sudah pasti akan memengaruhi semua perusahaan, karena hampir semua perusahaan punya kontrak dengan pelanggannya. Masalahnya, mayoritas korporasi belum siap menerapkan ketiga standar baru itu. Oleh karena itu, OJK, DSAK, asosiasi-asosiasi industri, serta para stakeholder lain harus berteriak lebih keras agar korporasi segera mempersiapkan diri.

Pilihan Editor