Pertamina Genjot Pengolahan BBM
PT Pertamina menyatakan akan mengoptimalkan pembelian minyak mentah dari produksi perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk dapat memaksimalkan pengolahan bahan bakar minyak di dalam negeri. Hal itu seiring kebijakan pemerintah untuk mulai menghentikan impor avtur dan solar pada Juni mendatang.
Pertamina dan seluruh unit anak usaha mengupayakan agar produksi kilang dari Pertamina dapat mencukupi kebutuhan domestik, terutama avtur dan solar yang disebutkan pemerintah. Di satu sisi, kebijakan biodiesel 20% (B-20) turut menjadi konsetrasi Pertamina dan pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan minyak sawit dan meminimalisasi konsumsi bahan bakar fosil.
Pemerintah akan mulai menyetop impor bahan bakar solar dan avtur untuk menekan transaksi berjalan yang kini masih dialami Indonesia. Sebelum kebijakan ini itu diterapkan penuh, pemerintah perlu melakukan penyesuaian dari segi perpajakan agar impor benar-benar distop.
Direktur Eksekutif reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan saat ini terdapat regulasi yang menyatakan bahwa produksi KKKS diutamakan untuk kepentingan dalam negeri. Namun, dalam implementasinya tidak sederhana sebab menyangkut kepentingan bisnis. Ada beberapa tahapan yang mesti diselesaikan, termasuk negosiasi bisnis karena pada titik ini ada permasalahan fiskal. Masalah itu terdapat pada persoalan pajak. KKKS yang menjual minyak mentah ke dalam negeri akan dikenakan pajak penjualan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Sementara itu, penjualan minyak mentah ke luar negeri jauh lebih ringan dari segi perpajakan sehingga lebih menguntungkan bagi KKKS. Nah pajak ini apakah akan ditanggung oleh KKKS atau Pertamina sebagai pembeli? Ini yang menjadi persoalan.
Holding farmasi Rampung Medio Tahun ini
Induk usaha perusahaan (holding) BUMN dibidang farmasi diproyeksikan akan terbentuk pada pertengahan tahun ini. Induk usaha ini diyakini meningkatkan pangsa pasar induk usaha yang terdiri atas : PT Kimia Farma (Persero) Tbk, PT Bio Farma (persero), dan PT Indofarma Tbk itu. Saat ini proses kajian pembentukan induk usaha BUMN farmasi telah rampung. Proses tengah memasuki tahapan penyusunan pengurusan peraturan pemerintah (PP). Harapanya pada semester I 2019 sudah bisa dibentuk holding.
Kesiapan Kimia Farma dari segi kesiapan dalam induk usaha BUMN farmasi. Sebab perseroan telah memiliki lini bisnis yang kuat mulai dari retail, produksi hingga distribusi (end to end). Kimia Farma juga berada dalam posisi keempat pangsa pasar tertinggi dalam industri farmasi Indonesia. Ditambah lagi dengan telah dilakukanya akuisisi PT Phapros oleh Kimia Farma pada Maret lalu.
Namun sebagai perusahaan publik, posisi Kimia Farma agak sulit, sehingga pemerintah memutuskan menjadikan Bio Farma yang kepemilikan sahamnya 100% oleh pemerintah sebagai perusahaan induk usaha BUMN.
Bergabungnya Kimia Farma, Bio Farma dan Indofarma ke dalam Induk usaha BUMN farmasi akan dapat mendongkrak pangsa pasar perusahaan plat merah dalam industri tersebut.
Efek Perang Dagang, Pertumbuhan Ekonomi Berpotensi Meleset
Ambisi pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,3% pada tahun ini dinilai sulit seiring dengan berlarutnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Indef memproyeksikan bahwa makin meningkatnya tensi perang dagang AS dan CHina pascarencana Presiden Trump yang menaikkan tarif impor China menjadi 25%, bakal berimbas pada menurunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini. Indikasi lemahnya pertumbuhan ekonomi tahun ini terlihat dari kinerja ekspor pada kuartal pertama tahun ini secara year-on-year sudah negatif. Posisi Indonesia dalam rantai pasok global tidak diuntungkan dengan adanya eskalasi perang dagang antara AS versus China.
Namun, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution masih optimistis target pertumuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,3% tetap bisa diraih dengan baik, meski ditengah tensi perang dagang AS dan China yang makin memanas. Saat ini pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya mendorong ekspor dari sejumlah kelompok industri prioritas, terutama seperti yang telah diputuskan oleh Kemenperin dalam Industri 4.0, yaitu Industri Makanan dan Minuman, Industri Tekstil dan Pakaian, Industri Elektronik, Industri Otomotif, dan Industri Kimia. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pengolahan sumber daya alam seperti pembangunan smelter dan pengolahan kelapa sawit, serta tidak lagi menambah proyeksi infrastruktur strategis terbaru, tetapi hanya penyelesaian sehingga tambahan investasinya tidak terlalu banyak.
Kendati demikian, pihaknya saat ini mewaspadai perkembangan yang lebih jauh atas keputusan Presiden Trump yang menaikkan tarif impor China sebesar 25%. Apabila berlangsung makin memburuk maka pada ujungnya bisa menimbulkan multiplier efek bagi negara lainnya selaku mitra dagang kedua negara yang sedang bertikai tersebut.
Produk Bahan Baku, Industri Hulu Tekstil Tertekan Produk Impor
Pertumbuhan industri hilir tekstil atau pakaian jadi pada kuartal I/2019 disebutkan tidak diiringi dengan peningkatan serapan produk industri hulu. Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan bahwa industri tekstil menurun 1% karena banyak bahan baku impor, padahal di kuartal akhir tahun lalu sektor ini masih bertumbuh 6%. Salah satu yang menjadi perhatian adalah impor yang masuk melalui pusat logistik berikat (PLB). Banyak impor yang masuk lewat PLB namun apakah benar disalurkan ke industri kecil dan menengah (IKM) atau tidak. Karena saat ini impor dirasakan terlalu banyak sehingga serapan bahan baku tidak optimal. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengatakan, peningkatan impor salah satunya dipicu oleh Permendag No.64 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Masalah impor kini tidak hanya dirasa sektor hulu, tetapi juga hilir karena pakaian jadi impor juga banyak masuk. APSyFI dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia sepakat agar pasar dalam negeri dibenahi sehingga produsen dalam negeri bisa menikmati pertumbuhan permintaan, diantaranya melalui revisi Permendag 64/2017 dan perbaikan impor melalui PLB serta perlindungan safeguard untuk produk hulu hingga hilir.
Bank Mandiri Batal Mencaplok Saham Bank Permata
Upaya Bank Mandiri mencaplok Bank Permata tampaknya terhenti di tengah jalan. Kabar yang beredar, ketidakcocokan harga menjadi sebab mundurnya rencana akuisisi tersebut. Bank Mandiri tetap bersikukuh dengan harga penawaran 1,4 kali dari price to book value (PBV), sedangkan pemegang saham Bank Permata (BNLI) bergeming. Batalnya rencana akuisisi disebut-sebut menjadi penyebab anjloknya harga saham BNLI pekan lalu.
PSAK 71 Akan Gerus Modal Bank
Sesuai PSAK 71 yang akan mulai berlaku 1 Januari 2020, perbankan harus menyiapkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) alias expected loss, alih-alih menyiapkan cadangan saat terjadi kredit macet atau incurred loss. Standar baru ini akan menggerus modal bank. Dengan konsep expected loss, tambahan CKPN akan mengandalkan tren keuangan perusahaan sebelumnya.
Usai China, Keramik India Mengancam
Impor produk China menyusut menyusul pemberlakukan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP). Namun, kini produk keramik asal India mulai membanjiri pasar lokal. Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) melihat volume impor keramik asal India meningkat sejak pemberlakuan safeguard terhadap produk keramik China. Oleh karena itu, Asaki membuka peluang untuk mengajukan usulan tambahan safeguard.
Kebijakan Tak Sinkron, Hulu Tekstil Kusut
Industri hilir tekstik tumbuh 18,98% yoy. Namun industri hulu tekstil turun 1% yoy. Kemperin menduga, produksi kain nasional turun karena kain impor melimpah. Sebab, banyak importir memanfaatkan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk mendatangkan kain dari luar negeri dalam jumlah besar. Padahal, semula kebijakan PLB hanya untuk mendukung kebutuhan bahan baku tekstil pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengamini dugaan Kemperin.
Pendapat berbeda tercetus dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Mereka menilai, produk tekstil impor naik karena tiga sebab. Pertama, tidak ada sinergi antara pelaku usaha sektor hulu, tengah, dan hilir. Kedua, impor kain naik karena kebutuhan konsumen meningkat. Ketiga, kemampuan produsen kain dalam negeri masih kurang. Mereka tidak leluasa mengerek kapasitas produksi karena aturan pengelolaan limbah cair sangat ketat.
P2P Lending Wajib Cantumkan Tingkat Pengembalian
OJK meningkatkan pengawasan terhadap layanan peer to peer (P2P) lending. OJK mewajibkan semua entitas fintech P2P lending yang terdaftar agar menampilkan tingkat keberhasilan pengembalian pada hari ke-90. OJK berharap, lewat pencantuman rasio ini, calon pemberi pinjaman atau lender dapat mengetahui risiko penempatan dana.
Tarif Baru Naikkan Pendapatan Mitra Pengemudi Grab 30%
Survei internal yang dilakukan oleh Grab menyimpulkan mitra pengemudi GrabBike merasakan kenaikan pendapatan 20-30% disertai dengan jumlah orderan yang stabil sejak diberlakukanya tarif baru sejak 1 Mei 2019. Walaupun ada keluhan, penumpang menilai kenaikan tarif baru juga masih dalam batas kewajaran. Grab pun siap melanjutkan penerapan tarif baru GrabBike secara bertahap ke berbagai kota besar lainnya di Indonesia. Sebelumnya, Grab telah menguji coba tarif baru GrabBike sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No KP 348 Tahun 2019 di lima kota besar yaitu Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar dan Surabaya.









