Dana Desa, Jabar Terapkan Pencairan Nontunai
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sistem pencaiaran nontunai untuk dana bantuan keuangan dari provinsi maupun pusat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jabar Dedi Supadi mengatakan, selama ini pencairan dana bantuan desa yang dilakukan secara manual rawan disalahgunakan oleh oknum desa. Saat ini, menurunnya, pemprov sudah menerapkan di sejumlah desa pencairan uang dalam bentuk giro yang disesuaikan dengan progres pekerjaan. Upaya ini guna mencegah praktik yang kerap terjadi juga yaitu saat pergantian kepala desa yang sudah mapan. Jika calon petahana kalah, rekening desa sering hilang yang otomatis aset desa pun ikut raib. Kalau memakai giro, cukup dengan mengganti spesimen tanda tangan.
Terpisah, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan bahwa pihaknya juga terus menggenjot ekonomi digital di leverl desa dengan menggandeng perusahaan e-commerce. Pemprov menggandeng BliBli guna memasarkan produk pertanian Jawa Barat, sekaligus memutus mata rantai tengkulak. Dengan upaya mendigitalisasi perdagangan di desa, pihaknya yakin suatu hari tengkulak akan berkurang. Petani yang tidak sejahtera bisa mengalami lompatan nasib.
Startup Rantai Pasok, Advotics Kantongi Dana Tahap Awal Rp39 Miliar
Advotics, perusahaan rintisan Software as a Service (SaaS) asal Indonesia yang fokus membantu para pelaku bisnis rantai pasok barang dalam mengambil keputusan berdasarkan data, meraih pendanaan tahap awal senilai Rp39 miliar. Advotics didirikan dengan misi untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi sebagian besar perusahaan rantai pasok yang masih mengandalkan metode luring dalam mengelola dan melacak operasional penjualan serta distribusi mereka. Klien Advotics dapat membeli solusi yang sesuai dengan kebutuhan mereka, baik berupa solusidigitalisasi yang menyeluruh atau hanya modul-modul tertentu. Selain itu, Advotics juga menyediakan fitur yang sangat diminati oleh pelaku industri, seperti aplikasi produktivitas untuk memantau pekerja di dalam toko dengan sistem pelacakan geografis, sistem pengaturan rute dan pengiriman barang, sistem pemasaran offline-to-online, platform perdagangan business to business (B2B), serta dasbor analitik dan business intelligence untuk tim manajemen.
Tim Advotics berhasil mengatasi inti masalah dalam pemantauan rantai pasok di Indonesia. Data point yang dikumpulkan bisa digunakan untuk memahami peta persebaran dari distribusi produk dan mengefisienkan rantai pasok. Advotics memperkenalkan platform berbasis komputasi awan mereka untuk mendigitalkan tenaga kerja, jaringan bisnis, serta aset dan produk fisik milik perusahaan. Bagi bisnis distribusi, Advotics berhasil meningkatkan produktivitas para karyawan sales, yang berakibat pada meningkatnya kunjungan ke toko ritel setiap harinya sebesar 49%. Hingga saat ini, Advotics telah memenagi lebih dari 50 kontrak dengan klien korporat, seperti ExxonMobil, HM Sampoerna, Danonde, Mulia Group, Saint Gobin, Nutrifood, dan Indosurya.
Pengendalian Harga Pangan, Impor Bawang Putih DIkuasai Swasta
Pemerintah lebih percaya untuk mengalokasikan 90% impor bawang putih impor kepada pihak swasta daripada penugasan untuk perusahaan pelat merah. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih menegaskan bahwa pihaknya lebih mempercayai bila kuota impor dipegang penuh oleh pihak swasta. Dengan begitu, pemerintah bisa ikut mengendalikan manajemen stok. Seandainya terjadi gejolak harga seperti sekarang pemerintah akan mudah mewajibkan importir untuk melepas stok dengan harga murah.
Indonesia dapat lebas dari jebakan impor bawang putih alias swasembada pada 2012. Hal ini mungkin saja terjadi sebab importir diwajibkan tanam untuk mendapatkan rekomendasi impor oleh Kementerian Pertanian.
Kemenpar : Bali Pelopor Tetapkan Pajak Turis
Pemerintah Provinsi Bali tengah menggodok aturan baru terkait pajak turis atau pungutan kontribusi dari wisatawan. Kebijakan ini terus dikaji sebagai bentuk kontribusi pelancong yang berkunjung ke Pulau Dewata untuk turut menjaga alam dan budaya Bali.
Green tax menjadi contoh kebijakan serupa yang diterapkan Maldives dan Monaco. Saat ini pihak Kemenpar sudah menindaklanjuti rancangan kebijakan tersebut dan melakukan pertemuan dengan berbagai pamangku kepentingan dibidang pariwisata termasuk masyarakat.
Urgensi penerapan dana kontribusi bagi wisatawan tersebut selain untuk memelihara alam dan budaya juga punya tujuan penting untuk membenahi berbagai sektor untuk menjamin kenyamanan wisatawan. Masalah besaran pungutan kontribusi, Staf ahli bidang pemasaran pariwisata kemenpar Gede Pitana mengusulkan agar bisa disosialisasikan dan dibebankan secara bertahap kepada masyarakat, mulai dari besaran kecil dan meningkat dalam jangka waktu tertentu. Paling masuk akal juga kontribusi ini dibebankan apada akomodasi untuk cakupan wisatawan yang lebih luas.
Saatnya Majukan Ekonomi Syariah
Pemerintah meluncurkan masterplan ekonomi syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. Rencana induk yang disusun Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menjadi acuan pengembangan sektor riil dan keuangan syariah di dalam negeri. Sejumlah target besar MEKSI adalah meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah menjadi 20% pada 2024. Selain itu menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal dunia.
Pemerintah membagi fokus pengembangan ekonomi syariah tanah air menjadi lima sektor yakni :
- industri makanan dan minuman
- tata busana
- pariwisata
- media dan rekreasi
- farmasi dan kosmetik
LinkAja Segera Miliki Versi Syariah
PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) akan bekerjasama dengan tiga bank syariah anak perusahaan BUMN dan satu unit usaha syariah bank BUMN untuk meluncurkan platform uang elektronik LinkAja Syariah. LinkAja syariah akan diluncurkan pada Agustus 2019.
Penandatanganan MoU antara PT Finarya dan bank-bank syariah berlangsung kemarin bersamaan dengan peluncuran masterplan ekonomi syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. MoU termasuk kesepakatan pengembangan LinkAja dengan skema syariah. Ini merupakan upaya salah satu upaya KNKS untuk mengembangkan keuangan sektor ritel.
Selain berfungsi sebagai uang elektronik, LinkAja Syariah juga akan dikemas terhubung dengan sistem perdagangan niaga daring, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta melayani transaksi dana sosial keagamaan seperti zakat, infak,sedekah dan wakaf.
Keamanan Data Pribadi : Regulasi yang Tegas Diperlukan
Jual beli data pribadi diduga tak hanya dilakukan tenaga pemasaran produk perbankan dan asuransi. Sektor ritel kini juga secara masif menghimpun data pribadi konsumenya. Padahal, belum ada regulasi yang benar-benar dapat menjamin keamanan data pribadi.
Pendaftaran kartu kredit bukan hanya satu-satunya pintu masuk menghimpun data pribadi, sekaligus pintu masuk penyalahgunaan data untuk dimonetisasi guna pemasaran produk perbankan. Di sektor ritel, permintaan data pribadi masih cukup masif dilakukan oleh kasir pada sejumlah kafe, restoran atau toko perbelanjaan. Data yang diminta meliputi nama dan nomor ponsel. Kerap kali kasir tak memberikan alasan yang jelas.
Penghimpunan data pribadi juga dilakukan di toko dan di pasar daring, aplikasi pemesanan tiket, serta angkutan daring. Pengguna aplikasi memasukan data pribadinya untuk memperoleh layanan. Namun nyaris tak diperoleh informasi terkait penggunaan data pribadi itu dikemudian hari. Perkembangan sistem belanja daring menyebakan data pribadi rentan beredar. Namun hal itu belum disadari oleh masyarakat.
Pemerintah sebenarnya menyiapkan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi sejak 2016. Sejak 2017 dilakukan harmonisasi RUU dnegan meliatlan banyak kementerian dan lembaga terkait. Namun terhadap RUU itu masih dilakukan harmonisasi di Kemeterian hukum dan HAM karena pembahasanya cukup panjang.
Hasil pemataan lembaga studi dan advokasi masyarakat (Elsam) ditemukan aturan terkait perlindungan data pribadi disejumlah pasal yang tersebar di 30 UU seperti UU perbankan serta UU ITE. Namun dari sekian banyak pasal, belum ada yang mengatur terkait sanksi pidana bagi orang yang memperjualbelikan data pribadi.
Maskapai Berharap Biaya Operasional Diturunkan
Kebijakan pemerintah menurunkan tarif batas atas mendesak maskapai penerbangan mencari strategi untuk bertahan ditengah biaya operasional yang makin tinggi.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengakui kebijakan penurunan TBA akan membuat maskapai pelat merah itu makin tertekan. Harga avtur dunia naik, nilai tukar rupiah naik, apalagi biaya lain makin meningkat. Ikhsan menegaskan biaya yang tidak bisa ditekan berkaitan dengan unsur keselamatan dan kesejahteraan karyawan. Kemungkinan Garuda akan mengacu kepada biaya lain untuk ditekan , misalnya : pelayanan mungkin akan disesuaikan dengan penekanan tarif batas atas ini.
Sementara itu maskapai Lion Air juga tengah memutar otak untuk bisa bertahan ditekakan biaya operasional saat ini. Managing Director Lion Air Group Daniel Putut menilai, pemerintah perlu memberikan dukungan. Salah satunya dengan membantu penurunan biaya-biaya operasional yang mendukung industri penerbangan di Indonesia. Hal ini seperti sewa di bandara, tarif pelayanan pada navigasi, BBM, pajak dihapuskan, pemerintah menekan mata uang dolar dan lain-lain.
Terkait dengan penurunan tarif batas atas, PT Angkasa Pura II memang akan memberikan insentif-insentif untuk maskapai. AP II saat ini sudah memberikan insentif untuk rute baru yang dibuat maskapai ke bandara yang dikelola AP II kecuali rute dalam negri ke bandara Soekarno-Hatta. Insentif tersebut berupa cashback sebesar 100% dari jasa pendaratan pesawat selama 1 tahun.
Premi LPS akan Bertambah, Perbankan Pilih Protes
Industri perbankan harus bersiap. Bank-bank akan dikenakan pungutan atau premi tambahan yang akan dikumpulkan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Premi tambahan ini akan digunakan untuk program restrukturisasi perbankan sesuai tuntutan UU 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Aturan tersebut dibuat untuk mencegah terjadinya krisis keuangan yang bersumber dari bank-bank sistemik. Industri perbankan merasa bahwa tambahan premi itu berpotensi menambah biaya bank dan menggerus profitabilitas bank.
Tiket Pesawat Turun Sulit Menahan Inflasi
Harga tiket angkutan udara menjadi penyumbang inflasi sejak awal tahun. Keputusan pemerintah untuk menekan harga tiket pesawat diperkirakan tidak banyak mengurangi tekanan inflasi Mei dan Juni. Direktur Riset CORE, Pieter Abdullah, menilai keputusan pemerintah menurunkan tarif batas atas hanya sekedar meredam isu. Pemerintah harusnya mengambil langkah ke pokok persoalan, yaitu inefisiensi dalam industri penerbangan.









