Bank Mandiri Batal Mencaplok Saham Bank Permata
Upaya Bank Mandiri mencaplok Bank Permata tampaknya terhenti di tengah jalan. Kabar yang beredar, ketidakcocokan harga menjadi sebab mundurnya rencana akuisisi tersebut. Bank Mandiri tetap bersikukuh dengan harga penawaran 1,4 kali dari price to book value (PBV), sedangkan pemegang saham Bank Permata (BNLI) bergeming. Batalnya rencana akuisisi disebut-sebut menjadi penyebab anjloknya harga saham BNLI pekan lalu.
PSAK 71 Akan Gerus Modal Bank
Sesuai PSAK 71 yang akan mulai berlaku 1 Januari 2020, perbankan harus menyiapkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) alias expected loss, alih-alih menyiapkan cadangan saat terjadi kredit macet atau incurred loss. Standar baru ini akan menggerus modal bank. Dengan konsep expected loss, tambahan CKPN akan mengandalkan tren keuangan perusahaan sebelumnya.
Usai China, Keramik India Mengancam
Impor produk China menyusut menyusul pemberlakukan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP). Namun, kini produk keramik asal India mulai membanjiri pasar lokal. Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) melihat volume impor keramik asal India meningkat sejak pemberlakuan safeguard terhadap produk keramik China. Oleh karena itu, Asaki membuka peluang untuk mengajukan usulan tambahan safeguard.
Kebijakan Tak Sinkron, Hulu Tekstil Kusut
Industri hilir tekstik tumbuh 18,98% yoy. Namun industri hulu tekstil turun 1% yoy. Kemperin menduga, produksi kain nasional turun karena kain impor melimpah. Sebab, banyak importir memanfaatkan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk mendatangkan kain dari luar negeri dalam jumlah besar. Padahal, semula kebijakan PLB hanya untuk mendukung kebutuhan bahan baku tekstil pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengamini dugaan Kemperin.
Pendapat berbeda tercetus dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Mereka menilai, produk tekstil impor naik karena tiga sebab. Pertama, tidak ada sinergi antara pelaku usaha sektor hulu, tengah, dan hilir. Kedua, impor kain naik karena kebutuhan konsumen meningkat. Ketiga, kemampuan produsen kain dalam negeri masih kurang. Mereka tidak leluasa mengerek kapasitas produksi karena aturan pengelolaan limbah cair sangat ketat.
P2P Lending Wajib Cantumkan Tingkat Pengembalian
OJK meningkatkan pengawasan terhadap layanan peer to peer (P2P) lending. OJK mewajibkan semua entitas fintech P2P lending yang terdaftar agar menampilkan tingkat keberhasilan pengembalian pada hari ke-90. OJK berharap, lewat pencantuman rasio ini, calon pemberi pinjaman atau lender dapat mengetahui risiko penempatan dana.
Tarif Baru Naikkan Pendapatan Mitra Pengemudi Grab 30%
Survei internal yang dilakukan oleh Grab menyimpulkan mitra pengemudi GrabBike merasakan kenaikan pendapatan 20-30% disertai dengan jumlah orderan yang stabil sejak diberlakukanya tarif baru sejak 1 Mei 2019. Walaupun ada keluhan, penumpang menilai kenaikan tarif baru juga masih dalam batas kewajaran. Grab pun siap melanjutkan penerapan tarif baru GrabBike secara bertahap ke berbagai kota besar lainnya di Indonesia. Sebelumnya, Grab telah menguji coba tarif baru GrabBike sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No KP 348 Tahun 2019 di lima kota besar yaitu Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar dan Surabaya.
Impor Bahan Baku Ban Capai 60%
Industri ban di dalam negeri masih harus mengimpor 50-60% bahan baku dari luar negeri untuk produksinya. Impor terpaksa dilakukan karena tidak tersedianya bahan baku tersebut di tanah air. Bahan baku tersebut diantaranya adalah carbon black, nylon tire coat, karet sintetis, kimia karet serta zink oksida. Misalnya, untuk karet sintetis industri ban di Indonesia membutuhkan sekitar 400 ribu ton per tahun namun hanya 120 ribu yang dapat dipasok dari dalam negeri.
Sampai April, Setoran Pajak Dividen Rp 5 Triliun
Ditjen Pajak tengah menunggu berkah dari pembagian dividen. Umumnya pembagian dividen dilakukan kuartal kedua. Namun, sampai akhir April 2019, penerimaan pajak dari dividen hanya Rp 5 triliun atau turun dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 7 triliun. Direktur Penerimaan, Potensi, dan Kepatuhan Ditjen Pajak meyakini hal itu lebih karena perbedaan timing saja. Sementara itu, Direktur CITA menyakini bahwa pajak dividen tahun ini bakal meningkat. Ini sesuai profit perusahaan yang juga meningkat. Namun besaran dividen tidak selalu berbanding lurus dengan laba perusahaan, karena banyak juga yang menginvestasikan kembali laba mereka.
Beralih ke Digital, Bank Kurangi Cabang
Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menyebabkan perbankan tak lagi tertarik ekspansi dengan membuka kantor cabang. Saat ini sebagian besar transaksi perbankan sudah dilakukan secara elektronik maupun digital. Bank Mandiri berencana hanya menambah 10 kantor baru tahun ini. Sementara BNI tidak berniat membuka kantor cabang baru. Setali tiga uang, OCBC NISP juga tak berniat membuka kantor cabang baru secara masif. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, OCBC NISP justru mengurangi jumlah kantor cabangnya.
Perdamaian Dagang AS-China Berada di Ambang Kegagalan
Kemesraan AS-China tampaknya segera berakhir. Setelah berunding selama tiga bulan, negosiasi tarif kedua negara jauh dari sepakat. Sumber Reuters menyebutkan dari tujuh bab rancangan perjanjian dagang, China telah menghapus komitmennya mengubah Undang-Undang untuk menyelesaikan keluhan inti AS, yakni terkait pencurian kekayaan intelektual dan rahasia dagang, transfer teknologi paksa, kebijakan persaingan, akses layanan keuangan, dan manipulasi mata uang. Tak heran, Presiden Trump langsung merespon dengan ancaman untuk menaikkan tarif barang-barang impor China menjadi 25% dari sebelumnya 10%.







