;

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Defisit Anggaran Melebar

Budi Suyanto 17 May 2019 Kontan

Perlambatan ekokomi global berdampak pada perekonomiam Indonesia. Kemkeu mencatat, defisit anggaran Rp 101 triliun atau 0,63% dari PDB. Angka ini melebar dibanding periode sama 2018 sebesar Rp 54,9 triliun atau 0,37% dari PDB. Perlambatan ekonomi setidaknya memengaruhi dua hal: penerimaan pajak dan PNBP. Direktur Jenderal Pajak menjelaskan, melambatnya penerimaan pajak terutama PPN dipengaruhi perlambatan ekspor. Sementara itu, sektor jasa keuangan dan transportasi tumbuh positif, namun tidak mampu mem-boost penerimaan dikarenakan tidak kena PPN. Selain itu, pelemahan harga komoditas memengaruhi penerimaan PNBP. Menkeu mengatakan pihaknya mulai mewaspadai ancaman perlambatan ekonomi global yang semakin nyata. Pemerintah menjaga agar defisit anggaran tetap dalam kisaran target 1,84% dari PDB.

Produsen Batubara Masih Kesulitan Memenuhi DMO

Budi Suyanto 17 May 2019 Kontan

Kementerian ESDM tetap mempertahankan porsi pasokan dalam negeri (domestic market obligation) sebesar 25% dari total produksi batubara. Menanggapi kebijakan itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai sebagian perusahaan batubara masih akan kesulitan memenuhi target itu karena sulitnya mencari pembeli. Pasalnya, spesifikasi kalori yang dibutuhkan pasar dalam negeri berbeda dengan kalori yang dihasilkan perusahaan batubara. Kondisi itu semakin sulit dengan penjualan yang sudah terkontrak. Kemudian, harga batubara untuk kelistrikan sudab dipatok US$ 70 per ton.

Tarif Batas Atas Pesawat Efektif Turun Mulai Besok

Budi Suyanto 17 May 2019 Kontan

Kemhub minta agar maskapai segera melakukan penyesuaian tarif baru mulai Sabtu (18/5). Bila tidak mematuhi, maskapai bisa kena sanksi, mulai dari peringatan, pembekuan, pencabutan dan sanksi administrasi. Kendati demikian, YLKI hal ini tak berdampak signifikan pada penurunan harga tiket pesawat.

Huawei dan 70 Afiliasi Masuk Daftar Hitam

Budi Suyanto 17 May 2019 Kontan

AS melarang Huawei dan afiliasinya membeli komponen dari perusahaan Amerika. Keputusan ini diambil untuk mencegah teknologi Amerika digunakan oleh entitas asing yang berpotensi merusak keamanan nasional atau kepentingan kebijakan luar negeri AS. ZTE juga pernah terkena sanksi serupa. Tapi sanksi itu hanya berlaku dalam jangka pendek.

Seruan Kontroversial Poyuono untuk Pro Prabowo

B. Wiyono 16 May 2019 Detik.com

Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono menyerukan masyarakat yang tak terima dengan pemerintahan hasil Pilpres 2019 menolak membayar pajak. Manuver Poyuono ini jadi kontroversi. Poyuono menilai menolak membayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan KPU merupakan langkah yang bisa dilakukan masyarakat. Sebab, dia menganggap hasil Pilpres 2019 oleh KPU tidak sah. Selain itu, Poyuono meminta masyarakat diam tanpa perlu melakukan kritik. Menurutnya, hasil Pilpres 2019 tidak memiliki legitimasi. Poyuono mengajak masyarakat memboikot pemerintahan hasil Pilpres 2019. Selain itu, dia berbicara soal pembentukan susunan DPR yang menurutnya tidak diperlukan mengingat hasil pilpres tahun ini. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyebut pernyataan Poyuono kacau. Sebab, pajak untuk kepentingan rakyat.  Jubir TKN, Ace Hasan Saydzily mengatakan pernyataan Poyuono sudah melanggar hukum. Dia heran Poyuono menyerukan ajakan menolak membayar pajak. Soal Poyuono yang mengajak pro-Prabowo tak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019, Ace memandang pernyataan itu melanggar prinsip demokrasi. 

Lokasi Ibu Kota Baru Diputuskan Tahun Ini : Publik Diminta untuk Tidak Berspekulasi

Ayu Dewi 16 May 2019 Republika

Finalisasi kajian pemindahan ibu kota negara dipastikan selesai tahun ini. Lokasi ibu kota baru akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo sebelum pergantian tahun mendatang, pun dengan pembentukan badan otoritasnya. Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa finalisasi kajian dan penentuan lokasi ibu kota baru diselesaikan tahun ini agar pembangunan dapat dimulai dalam satu hingga dua tahun mendatang. Namun pemerintah menargetkan paling lambat 2021 groundbreaking pembangunan ibu kota baru telah dimulai jika presiden merestui. Diharapkan tahun 2024 ibu kota baru sudah fungsional dan siap jadi pusat pemerintahan baru.

Pusat perkantoran akan menggunakan lahan seluas 2.000 hektar. Sementara total luasan ibu kota baru diputuskan seluas 40 ribu hektar yang menampung 1,5 juta penduduk. 

Pascalokasi ibu kota baru diputuskan, badan otoritas yang akan mengawal pembangunan secara bersamaan akan dibentuk. Badan tersebut akan bertanggung jawab kepada presiden. Pembentukan badan ini tentunya juga bisa melibatkan BUMN yang akan bergerak di lapangan.

Sementara untuk menjaga agar spekulan harga tanah tak berulah di lokasi yang dipilih, pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menerapkan pembekuan tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan. 

BUMN Patungan Danai Link Aja

Ayu Dewi 16 May 2019 Republika

LinkAja akan mendapatkan suntikan dana dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan menyuntikan dana sebesar Rp 300 miliar kepada PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang merupakan pengelola platform LinkAJa. Dengan suntikan dana tersebut, Bank BRI akan memiliki sekitar 19% saham LinkAja. 

Beberapa BUMN transportasi juga akan menjadi pemegang saham LinkAja, perusahaan tersebut seperti : PT Kereta Api Indonesia (persero), PT Jasa Marga (persero), PT ASDP (persero) dan Perum Damri. 

Sementara itu, LinkAja telah menandatangani kerjasama dengan empat bank syariah anak perusahaan Bank BUMN terkait pengembangan LinkAja syariah. 

Revisi Tarif Batas Atas Berlaku Hari Ini

Ayu Dewi 16 May 2019 Republika

Menteri Perhubungan memastikan aturan baru tarif batas atas tiket pesawat akan berlaku mulai hari ini. Aturan tersebut akan menggantikan keputusan Menteri perhubungan Nomor 72 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dengan adanya penurunan tarif batas atas pemerintah juga meminta dukungan dari operator bandara dan pemangku kepentingan lainnya di industri penerbangan. Pelaku industri penerbangan siap memberikan insentif untuk mendukung kebijakan penurunan tarif batas atas. 

Navigasi Perpajakan, Mendorong Efektivitas Penyidikan Pajak

B. Wiyono 16 May 2019 Bisnis Indonesia

Otoritas pajak berupaya memperbaiki kinerja proses penyidikan pidana pajak supaya lebih efektif dan efisien. Apalagi, data kinerja tahun lalu menunjukkan rata-rata penyelesaian berkas perkara penyidikan pidana pajak masih jauh dari ekspektasi yakni 18 bulan. Dalam proses pengumpulan alat bukti penyidik Ditjen Pajak juga kerap menghadapi sejumlah kendala di antaranya sikap tidak kooperatif para tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ketika proses penyidikan tengah berlangsung. 

Oleh karena itu, untuk mendorong efektivitas penyidikan pidana pajak, otoritas telah merencanakan empat aksi. Pertama, menetapkan target P-21 untuk Kanwil Ditjen Pajak berdasarkan jumlah penyidik PNS dan anggaran penyidikan. Kedua, optimalisasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Ketiga, penyidikan tindak pidana perpajakan difokuskan kepada pengguna faktur TBTS, penerbit pajak dengan NPWP tidak valid, SPT LB berisiko tinggi, dan pengembangan kasus penyidikan yang ditangani ke kewajiban PPh dan penyidikan TPPU. Keempat, asistensi dan supervisi ke Kanwil Ditjen Pajak dalam rangka pengembangan cakupan modus operandi kasus yang disidik dan perluasan ruang lingkup wilayah penyidikan.

Serangan Produk Impor, Produsen Sepeda Lokal Kewalahan

B. Wiyono 16 May 2019 Bisnis Indonesia

Maraknya impor sepeda dari China menyebabkan situasi dalam negeri tidak kondusif untuk pengembangan industri. Produsen pun mempertimbangkan untuk banting setir menjadi importir. Ketua Asosiasi Industri Persepedaan Indonesia (AIPI) Rudiyono mengatakan persaingan dagang dengan produk asing dirasakan semakin berat ketika penurunan bea masuk impor sepeda dari China dari 10% menjadi 5% mulai berlaku pada tahun lalu. Penurunan ini merupakan implementasi perjanjian dagang antara Asean dan China. Dengan bea masuk sebesar 5%, produsen sepeda dalam negeri kesulitan bersaing dengan produk sepeda asal China karena harus memperhitungkan biaya tenaga kerja, risiko investasi, dan biaya lainnya. Bahkan dengan tarif impor bahan baku 0%, industri dalam negeri masih belum mampu menandingi harga produk impor yang lebih murah. Dari data yang dihimpun dari UN Comtrade, impor sepeda dengan harmonized system (HS) number 871200 mengalami kenaikan signifikan. Pada 2016, impor tercatat senilai US$13,81 juta, 2017 US$31,53 juta, dan 2018 semakin tinggi menjadi US$91,57 juta.

Pilihan Editor