;

Mayoritas Rumpon Dinilai Ilegal

Ayu Dewi 14 May 2019 Kompas

Kementerian Kelautan dan perikanan memperkirakan setidaknya 125.000 rumpon tersebar diperairan Indonesia. Mayoritas diantaranya dinilai ilegal karena tanpa izin. Pemerintah kini masih mendata status dan kepemilikan rumpon serta memprioritaskan target dan lokasi penertiban. Prioritas utamanya adalah di sekitar perairan perbatasan dan rumpon (milik) asing. 

Koordinator nasional destrictive fishing watch Indonesia Mohammad Abdi Suhufan menyatakan merebaknya rumpon di dalam negeri antara lain dipicu oleh pemerintah yang cenderung membiarkan maraknya rumpon tanpa pengawasan. Pemerintah dinilai perlu jemput bola meminta pemilik rumpon aktif melaporkan rumponya.

Dongkrak Setoran Optimalkan Data

Budi Suyanto 14 May 2019 Kontan

Pemerintah harus memutar otak untuk bisa menggenjot penerimaan negara, sebab penerimaan negara tumbuh melambat 4,9% kuartal I 2019. Penyebabnya antara lain penerimaan pajak yang seret. Direktur CITA memperkirakan target penerimaan pajak tahun ini sulit tercapai. Sebab harga komoditas relatif stagnan dan memengaruhi penerimaan PPh migas dan PPN. Di sisi lain, restitusi dipercepat menghambat laju penerimaan pajak.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan data pelaporan SPT hingga data amnesti pajak. Upaya lain, pemerintah perlu membuat nota kesepahaman dengan marketplace untuk bisa mengakses data e-commerce supaya bisa dilakukan penegakan hukum.

Bulan Depan Bank-Bank BUMN Mulai Menyuntik Modal ke LinkAja

Budi Suyanto 14 May 2019 Kontan

Bank-bank BUMN mempersiapkan suntikan setoran modal kepada PT Fintek Karya Nusantara selaku pengelola platform pembayaran berbasis QR code LinkAja. Selain bank-bank BUMN, PT Kerata Comuter Indonesia dan Jasa Marga Tbk tertarik untuk bergabung sebagai pemegang saham LinkAja. Sejauh ini porsi kepemilikan saham bank BUMN di LinkAja sekitar 20%, sementara 25% saham dimiliki Telkomsel, BTN dan Pertamina 7%, dan Jiwasraya 1%.

Data Pribadi Dijual Bebas

Ayu Dewi 13 May 2019 Kompas

Data pribadi dijual bebas untuk kepentingan pemasaran produk perbankan. Tenaga pemasaran kartu kredit dan pegawai bank diduga terlibat. Informasi data pribadi yang diperjualbelikan secara bebas tersebut tak hanya berupa nama, alamat, nomor telepon, dan nama ibu kandung tetapi juga kemampuan finansial. Jenis informasi ini seharusnya hanya dapat diakses dari lembaga resmi.

Di kalangan tenaga pemasaran kartu kredit data pribadi diperjualbelikan dengan harga bervariasi. Data pribadi yang memuat nama, alamat, nomor telepon, hingga nama orang tua tanpa dilengkapi data kemampuan finansial dijual Rp 300 per data. Namun data yang dilengkapi kemampuan finansial pemiliknya dihargai Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per data.

Menurut Direktur Asosiasi Kartu Kredit Indonesia Steve Martha, maraknya jual beli data pribadi diduga untuk menjaring minat tenaga pemasaran termasuk tenaga telemarketing produk perbankan. Kepemilikan data pribadi seperti menjadi salah satu syarat penerimaan kerja bagi tenaga alih daya pemasaran produk perbankan. Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas pun mengungkan, selama ini penjualan data pribadi nasabah kartu kredit telah menjadi isu dalam industri perbankan. Namun ditegaskan bahwa data nasabah yang beredar dan diperjualbelikan bukan disebabkan kebocoran sistem bank. Di bank keamanan data nasabah itu 99% terjaga.

Disisi lain, data pribadi diperjualbelikan dengan mudah secara daring. Bahkan di internet setiap data dijual sangat murah mulai dari Rp 0,1 hingga Rp 16 per data. Salah satu laman tempat jual beli data pribadi adalah www.temanmarketing.com 

Permintaan data disitus ini diajukan lewat percakapan whatsapp (wa). Lewat aplikasi WA pembeli bisa mendapatkan 21.441 data seharga Rp 350.000. Operator yang melayani lewat aplikasi percakapan mengklaim seluruh data itu adalah data nasabah kartu kredit.

Cokelat Kalteng Dilirik Eropa

Ayu Dewi 13 May 2019 Kompas

Di tengah kesulitan akses pasar di dalam negeri, produk cokelat yang dihasilkan petani kakao di Kalimantan Tengah justru mulai merambah pasar di Eropa. Cokelat asal Kabupaten Gunung Mas dan Murung Raya di bawa ke Jerman dan hasilnya memuaskan.

Meskipun cokelatnya sudah sampai di Eropa, petani Kabupaten Gunung Mas dan Puruk Caru masih berharap kakao juga terus dikembangkan untuk kebutuhan pasar lokal di Kalteng dan Tanah Air. Sampai saat ini akses ke pasar lokal masih terbatas dan terkendala infrastruktur.

Ketimbang kesulitan menjual kakao ke kota, sebagian petani terpaksa menjual dengan harga murah ke tengkulak yang datang ke desa-desa. Di tengkulak harga cokelat Rp 15.000 per kg sedangkan di kota Puruk Cahu harga cokelat Rp 30.000 sd Rp 40.000 per kg tergantung musim panen.

Pemerintah Provinsi Kalteng tahun ini menyiapkan lahan seluas 200 hektar khusus untuk perkebunan kopi dan cokelat kakao. Pengembangan itu menggunakan skema perhutanan sosial melalui hutan kemasyarakatan. Luas lahan seluas 200 itu terbagi beberapa wilayah antara lain di Kabupaten Gunung Mas, Seruyan, Kapuas dan Barito Utara. Pembagianya melalui kelompok tani dan setiap kelompok mendapatkan 1 hektar.

Penenggalaman Kapal Ikan, Ekspor Perikanan & Nilai Tukar Nelayan Naik

B. Wiyono 13 May 2019 Bisnis Indonesia

Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyebutkan bahwa penenggelaman kapal ikan yang dilakukan selama ini memberikan keuntungan besar bagi negara jika dihitung secara sumber daya maupun bisnis perikanan. Dari sisi sumber daya, tercatat bahwa biomassa laut Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Biomassa laut tumbuh 300% dibandingkan sebelumnya, jadi lebih subur, lebih banyak ikan dan lebih besar ukurannya. Dari segi bisnis, terjadi peningkatan nilai ekspor dan nilai tukar nelayan (NTN) selama 4 tahun terakhir. Menurut Susi, tuna Indonesia menjadi nomor satu dunia. Produksi ekspor Indonesia ini nomor dua yang masuk ke Eropa. Jika dinilai dengan uang pun nilainya bisa mencapai miliaran dolar AS. 

Pertamina Genjot Pengolahan BBM

Ayu Dewi 13 May 2019 Republika

PT Pertamina menyatakan akan mengoptimalkan pembelian minyak mentah dari produksi perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk dapat memaksimalkan pengolahan bahan bakar minyak di dalam negeri. Hal itu seiring kebijakan pemerintah untuk mulai menghentikan impor avtur dan solar pada Juni mendatang.

Pertamina dan seluruh unit anak usaha mengupayakan agar produksi kilang dari Pertamina dapat mencukupi kebutuhan domestik, terutama avtur dan solar yang disebutkan pemerintah. Di satu sisi, kebijakan biodiesel 20% (B-20) turut menjadi konsetrasi Pertamina dan pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan minyak sawit dan meminimalisasi konsumsi bahan bakar fosil.

Pemerintah akan mulai menyetop impor bahan bakar solar dan avtur untuk menekan transaksi berjalan yang kini masih dialami Indonesia. Sebelum kebijakan ini itu diterapkan penuh, pemerintah perlu melakukan penyesuaian dari segi perpajakan agar impor benar-benar distop. 

Direktur Eksekutif reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan saat ini terdapat regulasi yang menyatakan bahwa produksi KKKS diutamakan untuk kepentingan dalam negeri. Namun, dalam implementasinya tidak sederhana sebab menyangkut kepentingan bisnis. Ada beberapa tahapan yang mesti diselesaikan, termasuk negosiasi bisnis karena pada titik ini ada permasalahan fiskal. Masalah itu terdapat pada persoalan pajak. KKKS yang menjual minyak mentah ke dalam negeri akan dikenakan pajak penjualan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Sementara itu, penjualan minyak mentah ke luar negeri jauh lebih ringan dari segi perpajakan sehingga lebih menguntungkan bagi KKKS. Nah pajak ini apakah akan ditanggung oleh KKKS atau Pertamina sebagai pembeli? Ini yang menjadi persoalan.

Holding farmasi Rampung Medio Tahun ini

Ayu Dewi 13 May 2019 Republika

Induk usaha perusahaan (holding) BUMN dibidang farmasi diproyeksikan akan terbentuk pada pertengahan tahun ini. Induk usaha ini diyakini meningkatkan pangsa pasar induk usaha yang terdiri atas : PT Kimia Farma (Persero) Tbk, PT Bio Farma (persero), dan PT Indofarma Tbk itu. Saat ini proses kajian pembentukan induk usaha BUMN farmasi telah rampung. Proses tengah memasuki tahapan penyusunan pengurusan peraturan pemerintah (PP). Harapanya pada semester I 2019 sudah bisa dibentuk holding.

Kesiapan Kimia Farma dari segi kesiapan dalam induk usaha BUMN farmasi. Sebab perseroan telah memiliki lini bisnis yang kuat mulai dari retail, produksi hingga distribusi (end to end). Kimia Farma juga berada dalam posisi keempat pangsa pasar tertinggi dalam industri farmasi Indonesia. Ditambah lagi dengan telah dilakukanya akuisisi PT Phapros oleh Kimia Farma pada Maret lalu.

Namun sebagai perusahaan publik, posisi Kimia Farma agak sulit, sehingga pemerintah memutuskan menjadikan Bio Farma yang kepemilikan sahamnya 100% oleh pemerintah sebagai perusahaan induk usaha BUMN.

Bergabungnya Kimia Farma, Bio Farma dan Indofarma ke dalam Induk usaha BUMN farmasi akan dapat mendongkrak pangsa pasar perusahaan plat merah dalam industri tersebut.

Efek Perang Dagang, Pertumbuhan Ekonomi Berpotensi Meleset

B. Wiyono 13 May 2019 Bisnis Indonesia

Ambisi pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,3% pada tahun ini dinilai sulit seiring dengan berlarutnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Indef memproyeksikan bahwa makin meningkatnya tensi perang dagang AS dan CHina pascarencana Presiden Trump yang menaikkan tarif impor China menjadi 25%, bakal berimbas pada menurunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini. Indikasi lemahnya pertumbuhan ekonomi tahun ini terlihat dari kinerja ekspor pada kuartal pertama tahun ini secara year-on-year sudah negatif. Posisi Indonesia dalam rantai pasok global tidak diuntungkan dengan adanya eskalasi perang dagang antara AS versus China. 

Namun, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution masih optimistis target pertumuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,3% tetap bisa diraih dengan baik, meski ditengah tensi perang dagang AS dan China yang makin memanas. Saat ini pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya mendorong ekspor dari sejumlah kelompok industri prioritas, terutama seperti yang telah diputuskan oleh Kemenperin dalam Industri 4.0, yaitu Industri Makanan dan Minuman, Industri Tekstil dan Pakaian, Industri Elektronik, Industri Otomotif, dan Industri Kimia. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pengolahan sumber daya alam seperti pembangunan smelter dan pengolahan kelapa sawit, serta tidak lagi menambah proyeksi infrastruktur strategis terbaru, tetapi hanya penyelesaian sehingga tambahan investasinya tidak terlalu banyak. 

Kendati demikian, pihaknya saat ini mewaspadai perkembangan yang lebih jauh atas keputusan Presiden Trump yang menaikkan tarif impor China sebesar 25%. Apabila berlangsung makin memburuk maka pada ujungnya bisa menimbulkan multiplier efek bagi negara lainnya selaku mitra dagang kedua negara yang sedang bertikai tersebut.

Produk Bahan Baku, Industri Hulu Tekstil Tertekan Produk Impor

B. Wiyono 13 May 2019 Bisnis Indonesia

Pertumbuhan industri hilir tekstil atau pakaian jadi pada kuartal I/2019 disebutkan tidak diiringi dengan peningkatan serapan produk industri hulu. Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan bahwa industri tekstil menurun 1% karena banyak bahan baku impor, padahal di kuartal akhir tahun lalu sektor ini masih bertumbuh 6%. Salah satu yang menjadi perhatian adalah impor yang masuk melalui pusat logistik berikat (PLB). Banyak impor yang masuk lewat PLB namun apakah benar disalurkan ke industri kecil dan menengah (IKM) atau tidak. Karena saat ini impor dirasakan terlalu banyak sehingga serapan bahan baku tidak optimal. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengatakan, peningkatan impor salah satunya dipicu oleh Permendag No.64 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Masalah impor kini tidak hanya dirasa sektor hulu, tetapi juga hilir karena pakaian jadi impor juga banyak masuk. APSyFI dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia sepakat agar pasar dalam negeri dibenahi sehingga produsen dalam negeri bisa menikmati pertumbuhan permintaan, diantaranya melalui revisi Permendag 64/2017 dan perbaikan impor melalui PLB serta perlindungan safeguard untuk produk hulu hingga hilir.

Pilihan Editor