Semester I Pasar Semen Masih Anyep
Prospek industri semen belum kokoh. Sejumlah pelaku industri semen mencatatkan kinerja yang tidak memuaskan dalam tiga bulan pertama tahun ini. MIsalnya, pendapatan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk memang masih tumbuh 22,81% yoy, namun laba bersih terpangkas 34,86% yoy. Setali tiga uang, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk., pendapatannya tumbuh 7,23% yoy, tapi bottom line susut hingga tiga kali lipat.
Pelaku industri semen menuding kondisi kelebihan pasokan semen alias over supply masih menjadi penyebab menurunnya kinerja perusahaan. Pada saat yang sama, sektor properti seperti masih ogah-ogahan. Tak cuma emiten, perusahaan semen yang tidak tercatat di bursa efek pun merasakan tantangan serupa. Semen Bosowa menambahkan mahalnya harga gas industri. Hanya PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk yang boleh berbangga hati. Pendapatan bersihnya tumbuh 8,43% yoy dan laba bersihnya terungkit 50,21% yoy.
Bahan Baku Jadi Tantangan Sertifikasi Obat
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersiap melakukan sertifikasi produk halal seiring disahkannya PP 31/2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Beleid itu merupakan aturan teknis dari UU 34/2014 tentang JPH.
Salah satu sektor bisnis yang terkena dampak kewajiban sertifikasi halal adalah farmasi. Obat termasuk salah satu produk yang wajib bersertifikat halal. Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) mengatakan, efek paling besar akan terasa pada kompleksitas sumber bahan baku impor dan fasilitas produksi yang masih gabungan untuk berbagai produk. PT Pharos Tbk (PEHA) juga menghadapi tantangan bahan baku obat yang hampir 95% masih impor.
Implementasi kewajiban sertifikasi halal perlu dilakukan bertahap dan waktunya tergantung pada kecepatan penemuan metode cara pembuatan bahan baku yang sesuai. Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia menilai semula industri farmasi berharap agar obat-obatan dikecualikan dari aturan ini. Menurutnya, obat berbeda dengan makanan dan minuman karena kompleksitas bahan baku. Alhasil, kebijakan itu akan memengaruhi industri farmasi, mulai dari produsen obat, sehingga industri farmasi perlu waktu untuk menyesuaikan diri.
INSA Minta Perlakuan Sama di Pajak Pelayaran
Pelaku perusahaan pelayaran nasional mengharapkan perlakuan adil terkait kewajiban perpajakan. Hal ini untuk mendukung daya saing global. Pasalnya, pelayaran internasional tidak dikenakan pembayaran pajak pendapatan dan pajak pertambahan nilai, sedangkan pelaku pelayaran nasional dikenakan. Oleh karena itu, Indonesian National Shipowner Association (INSA) meminta perlakuan yang sama sebagaimana pelayaran asing. Hal ini demi menjaga agar pelaku industri perkapalan Indonesia tidak jago kandang.
Saat ini, industri pelayaran dikenakan PPh Final 1,2%, PPN 10%, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) daerah 5%. Dampaknya sudah jelas, biaya jasa angkut (freight) pelayaran nasional lebih mahal daripada pelayaran asing. INSA mengklaim, akibatnya sampai 90% muatan ekspor maupun impor dibawa kapal asing.
PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) merasa kewajiban pajak itu tidak terlalu membebani perusahaan. Terlebih, dalam industri pelayaran, perusahaan pelayaran dapat dibebaskan dengan adanya surat keterangan tidak dipungut (SKTD). Sementara itu, PT Wintermar Offshore mareine Tbk (WINS) meminta agar proses pengurusan SKTD lebih konsisten dan dipermudah. Dari pengalaman, mengurus SKTD memakan waktu hingga 15 hari, padahal dalam aturannya hanya membutuhkan waktu lima hari kerja.
Kinerja Apik dan Memble Menteri Sektor Ekonomi
Menjelang berakhirnya pemerintahan Kabinet Kerja, sejumlah pengusaha dan ekonom memberikan penilaian khusus terhadap para menteri ekonomi. Koordinasi masih menjadi catatan yang mesti diperbaiki, tapi dari sisi kebijakan sudah cukup baik. Penilaian menggunakan skala 5, dengan keterangan 1 buruk sekali, 2 buruk, 3 cukup, 4 baik dan 5 baik sekali.
Rapor menteri ekonomi berturut-turut adalah sebagai berikut: Sri Mulyani (4), Basuki Hadimuljono (4), Hanif Dhakiri (4), Darmin Nasution (3), Airlangga Hartanto (3), Budi Karya Sumadi (3), Bambang Brodjonegoro (3), Ignatius Jonan (3), Rini Soemarno (2), Luhut B. Panjaitan (2), Andi Amran Sulaiman (2), dan Enggartiasto Lukita (2).
Uang Kripto Facebook
Facebook dikabarkan sedang menyelesaikan rencana peluncuran mata uang kripto sendiri tahun depan. Pendiri Mark Zuckerberg bertemu Gubernur Bank of England untuk membahas peluang dan risiko mata uang kripto. Facebook juga telah meminta saran soal operasional dan peraturan uang kripto dari pejabat di Departemen Keuangan Amerika Serikat. Facebook juga tengah dalam pembicaraan dengan perusahaan pengiriman uang, seperti Western Union. Facebook ingin membuat mata uang digital yang menyediakan cara pembayaran yang terjangkau.
Ekspor Huawei Tahun Ini Bisa Merosot
Huawei terkena dampak sanksi Ameriksa Serikat. Penjualan ekspor Huawei mungkin akan menurun hingga 25% tahun ini. Perusahaan teknologi termasuk Google dan perancang chip milik Grup SoftBank ARM mengatakan, mereka akan menghentikan persediaan dan pembaruan untuk perusahaan Huawei.
Tak menyerah, Huawei mengatakan pihaknya tengah mengembangkan sendiri beberapa teknologi yang membuat perusahaan itu mampu bertahan selama bertahun-tahun. Huawei berpotensi mem-PHK ribuan orang dan menghilang sebagai pemain global untuk beberapa waktu. Pembeli potensial Huawei akan beralih ke perangkat kelas atas dari Samsung dan Apple, serta membeli ponsel kelas menengah dari pesaing domestik seperti Oppo dan Vivo.
Fraud Asuransi Dilaporkan ke Bareskrim
Industri asuransi berharap, pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus fraud yang menimpa mereka. Terjadinya fraud ini sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe. Ia menyebutkan ada 14 perusahaan yang menjadi korban pada tahun 2018 lalu.
AAUI juga akan terus mengembangkan sistem checking layaknya bank Indonesia (BI) checking berisikan daftar negatif dari tertanggung atau nasabah, bengkel, klinik, rumah sakit, dan agen. Daftar ini dihimpun oleh anggota asosiasi sebagai peringatan awal dalam memilih calon nasabah.
Waspada, IHSG Bisa Bergerak ke 5.700
IHSG kembali menguat pasca demo yang berakhir ricuh pekan ini. Hal ini menunjukkan kembalinya kepercayaan investor terhadap bursa saham. Analis memprediksi IHSG bisa mencapai 6.800 di akhir tahun. Beberapa sentimen yang memengaruhi pasar ke depan, antara lain:
- perang dagang AS vs China
- kebijakan moneter The Fed
- hasil pemilihan umum 2019
- perkembangan defisit neraca dagang Indonesia
- penurunan harga komoditas
Pemerintah Serahkan TPPI ke Pertamina
Pemerintah masih merumuskan cara menghidupkan kembali PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Perusahaan yang gagal bayar utang kepada kepada pemerintah sejak tahun 2012 itu kemungkinan besar segera diserahkan ke PT Pertamina.
TPPI yang mati suri meninggalkan banyak utang, khususnya kepada pemerintah dan Pertamina. Rencananya utang-utang itu akan dikonversi menjadi saham pemerintah. Hanya saja, rencana itu belum diputuskan. Yang pasti, pemerintah ingin TPPI hidup kembali.
Di Indonesia sudah terdapat industri hilir pengolah minyak mentah. Namun, industri hulu petrokimia belum ada. TPPI diharapkan bisa mengisi kekosongan itu sekaligus mengurangi impor migas yang selama ini membebani neraca dagang.
BPJPH Resmi Jalankan Sertifikasi Produk Halal
Akhirnya pemerintah merilis aturan turunan UU 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Aturan turunan tersebut berupa PP 31 Tahun 2019 yang berlaku sejak 3 Mei 2019. Aturan itu menjadi awal bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan sertifikasi produk halal. PP ini memberi 10 wewenang kepada BPJPH, mulai dari merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH hingga menjalin kerja sama dengan lembaga domestik, maupun pihak luar negeri terkait penyelenggaraan JPH.
Untuk melakukan sertifikasi produk halal, BPJPH bakal membutuhkan banyak auditor halal. Saat ini BPJPH tengah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) auditor halal. Penyusunan tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menteri Agama menerangkan PP JPH akan memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen halal. Ia menyebut permintaan komoditas halal terus meningkat. Sertifikasi halal akan diterapkan bertahap dimulai dari makanan dan minuman.









