;

Pengguna Asuransi Nasional Masih Minim

Budi Suyanto 21 May 2019 Kontan

Masa transisi implementasi kewajiban penggunaan asuransi nasional untuk ekspor batubara segera berakhir pada 31 Mei 2019. Per Maret 2019, baru 103 pengapalan dari 1.095 shipment yang menggunakan asuransi nasional. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meyakini bahwa pengusaha akan comply karena ada risiko ekspornya terhambat. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asuransi Umum Indonesia mengklaim, perasuransian nasional sudah siap untuk melayani perdagangan batubara secara internasional.

Korporasi AS Blokade Huawei

Budi Suyanto 21 May 2019 Kontan

Lima perusahaan AS mengambil sikap atas kian memanasnya perang dagang AS-China. Kelima perusahaan itu terpaksa menangguhkan bisnis mereka dengan Huawei setelah Presiden Trump memasukkan perusahaan China itu ke dalam daftar hitam urusan perdagangan. Perusahaan yang menghentikan kerja sama dengan Huawei Technologies Co Ltd antara lain Alphabet, induk usaha Google, Intel Corp, Qualcomm Inc, Xilinx Inc dan Broadcom Inc.

Namun, Huawei kabarnya sudah mengantisipasi hal ini dengan menimbun cukup banyak cip dan komponen vital lain sejak pertengahan tahun lalu. Persediaannya diperkirakan cukup untuk bisnisnya selama tiga bulan. Selain itu, Huawei dikabarkan telah merancang chip sendiri.

Bahan Bakar Kendaraan, Penggunaan Biodiesel Dipacu

B. Wiyono 21 May 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah terus mendorong produksi dan penggunaan bahan bakar nabati untuk mengurangi impor bahan bakar minyak. Sedangkan pelaku usaha berharap penggunaan campuran biodiesel sesuai dengan standar emisi Euro 4 yang bakal berlaku 2021. Kemenperin berusaha mendongkrak kontribusi industri nonmigas dengan mendorong produksi bahan bakar yang masih ketergantungan pada impor, diantaranya memproduksi green fuel seperti Biodiesel B20 dan B30. Saat ini B20 sudah sesuai dengan Euro 2, sedangkan B30 masih dilakukan tahap uji coba, dan hasilnya baru diketahui pada akhir tahun ini. Dari sisi produsen, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors dengan Mitsubishi Fuso siap untuk penerapan standar emisi Euro 4. Produsen lainnya yang sudah siap dengan stanra Euro 2 adalah Tata Motors dengan tujuh produk baru kendaraan niaga.

Tren Wisata Outbound, 'Berkah' di Balik Mahalnya TIket Pesawat

B. Wiyono 21 May 2019 Bisnis Indonesia

Tiket pesawat dalam negeri yang mahal menjadi berkah tersendiri bagi pebisnis agen perjalanan lantaran terjadi kenaikan jumlah wisatawan nasional yang memilih berpelesir ke luar negeri pada kuartal I/2019. Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Rudiana Jones mengatakan, sejak awal tahun hingga kini memang ada kecenderungan wisatawan dalam negeri lebih memilih berwisata ke luar negeri daripada di dalam negeri. Menurut data Astindo, wisatawan nasional yang melakuka outbound dari Januari hingga Maret 2019 mengalami pertumbuhan sebesar 7%-8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Adapun negara yang dituju wisnas untuk berlibur ke luar negeri a.l. Jepang, Singapura, Korea Selatan, China Turki, Eropa Utara, Eropa Barat, dan Amerika Serikat. 

Data Pribadi : Mendesak Regulasi

Ayu Dewi 20 May 2019 Kompas

Simulasi singkat tentang bagaimana pengelola teknologi finansial pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi melakukan credit scoring calon nasabah. Hanya dalam hitungan 2-3 detik lebih dari 200 jenis informasi pribadi bisa dikumpulkan oleh mesin, mulai dari tanggal lahir, tempat tinggal, hingga perilaku belanja dalam jaringan.

Kemajuan itu menyajikan dua sisi, positif sekaligus negatif. Positifnya teknologi digital yang terhubung dengan internet membuat segenap proses berlangsung lebih cepat serta menjangkau lebih banyak orang dan wilayah yang lebih luas. Di sektor keuangan misalnya, semakin banyak orang bisa menjangkau layanan jasa keuangan baik bank maupun non bank. Negatifnya, data pribadi yang berserak di dunia maya rentan dimanfaatkan untuk dimonetisasi tanpa sepengetahuan pemilik data bahkan dijadikan celah oleh pelaku kejahatan.

Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 sebenarnya telah menjamin perlindungan hak privasi. Akan tetapi, Indonesia belum memiliki regulasi dan lembaga yang secara spesifik melindungi data pribadi. Dengan pertumbuhan jumlah pengguna internet yang pesat, perlindungan data pribadi menjadi semakin penting. Dalam konteks perekonomian global, perlindungan data pribadi menjadi instrumen penting perdagangan internasional. Jaminan perlindungan menjadi kebutuhan mitra kerjasama ekonomi internasional.

Oleh karena itu, rancangan undang-undang perlindungan data pribadi yang telah digulirkan pada 2016 perlu diprioritaskan penyelesaiannya.

GoJek Pertahankan Posisi Teratasnya

Ayu Dewi 20 May 2019 Republika

Aplikasi GoJek sudah sangat berguna dan menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia. Mengutip laporan dari App Annie, Nadiem Makarim menuturkan GoJek merupakan aplikasi ride sharing yang paling banyak digunakan di Indonesia.

Lampu Kuning Penerimaan Negara

Budi Suyanto 20 May 2019 Kontan

Pendapatan negara dalam tren melemah. Kinerja perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jauh dari harapan. Kemkeu melaporkan penerimaan negara naik tipis 0,49% year on year. Penerimaan pajak hanya tumbuh 1,02% dari tahun lalu, padahal kontribusi pajak lebih dari 70% terhadap seluruh pendapatan negara. Menkeu menyatakan, ada sejumlah penyebab penerimaan pajak melambat, antara lain kebijakan percepatan restitusi. Secara umum, penerimaan pajak melambat. Meski PPh Pasal 21 tumbuh 12,1% namun masih lebih rendah dari tahun lalu 14,8%. Sementara itu, PPh 22 impor turun drastis karena pemerintah ingin mengendalikan impor. Perlambatan pertumbuhan pajak tak lepas dari kelesuan ekonomi global.

BRTI Minta Jual-Beli Data Pribadi Dihentikan

Leo Putra 20 May 2019 Investor Daily

Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ismail, meminta penyalahgunaan dan praktik jual-beli data pribadi di Indonesia agar dihentikan. Sebab, kegiatan tersebut merupakan tindakan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat dan pelakunya dapat dikenakan tuntutan hukum pidana dan denda sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya menanggapi kasus laman temanmarketing.com yang telah terang-terangan menyediakan dan menawarkan jasa penjualan database nomor handphone, nasabah, jasa SMS massal, jasa SMS masking, jasa WhatsApp Blast, jasa SMS broadcast khusus situs judi online, jasa SEO premium khusus judi online dan jasa database beeting pemain judi online. Menindaklanjuti hal ini, BRTI dan Kemenkominfo akan meminta kepada penyedia platfor e-commerce maupun media sosial untuk menurunkan promosi, iklan, atau gerai yang melakukan jual beli data pribadi melalui saluran yang dimiliki.

Geliat Perekonomian Daerah, Efek Ekonomi Mudik Bergeser

B. Wiyono 20 May 2019 Bisnis Indonesia

Tradisi mudik lebaran tahun ini hanya akan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dalam skala terbatas, menyusul tingginya harga tiket pesawat. Menurut sejumlah pihak, efek positif mudik lebih dirasakan di Pulau Jawa dan Sumatra, seiring dengan beroperasinya jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatra yang memudahkan mobilitas masyarakat kembali ke kampung halaman. Aktivitas mudik bisa menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sedangkan dari Organisasi Badan Pimpinan Pusat Perhotelan dan Restoran Indonesia, libur lebaran tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, maskapai tidak memberikan dukungan penerbangan ekstra dan harga tiket yang murah. Hal ini akan memicu penurunan okupansi hotel di luar pulau jawa sekitar 10%. Sementara itu, di Pulau Jawa akan terjadi lonjakan okupansi hotel sebesar 20% hingga 30% di kampung halaman yang dilewati jalan tol Trans Jawa.

Penerimaan Terus Terkontraksi, Ditjen Pajak Agresif Berburu Wajib Pajak

B. Wiyono 20 May 2019 Bisnis Indonesia

Kinerja penerimaan yang terus terkontraksi dan tumbuh di bawah pertumbuhan alamiah membuat otoritas pajak menjadi agresif dalam melakukan penyisiran kepada wajib pajak tanpa pandang bulu. Ditjen Pajak mulai menyisir data wajib pajak (WP) yang tak sesuai dengan surat pemberitahuan (SPT) maupun surat pernyataan harta (SPH) sewaktu pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty. Tak tanggung-tanggung, data yang disasar bukan hanya data WP yang memiliki harta jumbo, tetapi harta-harta yang notabene berada di bawah Rp 1 miliar juga tak luput dari sasaran otoritas pajak. Praktik ini diungkapkan oleh salah satu WP yang sempat dipanggil oleh petugas pajak dari salah satu KPP. WP tersebut awalnya dimintai keterangan soal harta yang berada pada kisaran Rp500 jutaan, yang menurut versi Ditjen Pajak belum disertakan dalam laporan harta pengampunan pajak. Petugas pajak di KPP itu sempat menyebutkan bahwa kalau tidak dideklarasikan, bisa dikenakan pajak hingga Rp50 juta.Petugas pajak tersebut juga secara gamblang memperlihatkan 'daftar buruan lainnya' yang harus dipanggil ihwal kepemilikan harta yang belum dilaporkan atau dideklarasikan saat pengampunan pajak. 

Proses perburuan WP tak patuh itu merupakan konsekuensi pelaksanaan PP No.36/2017, sebagai senjata utama bagi pemerintah untuk membuat kapok WP tak patuh. Otoritas pajak tak pernah memandang berapa jumlah harta yang dimiliki oleh WP. Langah tersebut dilakukan oleh otoritas pajak semata-mata untuk mengejar kepatuhan WP. Ditjen Pajak juga tak langsung memeriksa WP,  pemanggilan oleh petugas KPP dilakukan untuk mengonfirmasi kesesuaian data milik Ditjen Pajak dengan WP. Apalagi, seiring dengan berbagai kemudahan dalam proses mengakses data, misalnya melalu AEoI yang pada tahun lalu terdapat informasi sebesar Rp1.300 triliun atau data dari pihak ketiga yang makin optimal, proses pencocokan data bisa makin akurat.

Partner DDTC Fiskal Research Bawono Kristiaji menyebutkan dengan pertumbuhan penerimaan pajak yoy hingga April 2019 yang masih jauh dari target pertumbuhan sekitar 19%, agaknya ada beberapa hal yang memang perlu dipertimbangkan. Pertama, meninjau kembali keperluan untuk revisi target penerimaan pajak yang pada 2019 dipatok Rp1.577 triliun. Kedua, otoritas pajak mau tidak mau harus ada upaya penegakan hukum melalui optimalisasi pemanfaatan data tax amnesty, data AEoI, dan data-data lain yang diperoleh dari pihak ketiga.

Pilihan Editor