Pertamina Genjot Pengolahan BBM
PT Pertamina menyatakan akan mengoptimalkan pembelian minyak mentah dari produksi perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk dapat memaksimalkan pengolahan bahan bakar minyak di dalam negeri. Hal itu seiring kebijakan pemerintah untuk mulai menghentikan impor avtur dan solar pada Juni mendatang.
Pertamina dan seluruh unit anak usaha mengupayakan agar produksi kilang dari Pertamina dapat mencukupi kebutuhan domestik, terutama avtur dan solar yang disebutkan pemerintah. Di satu sisi, kebijakan biodiesel 20% (B-20) turut menjadi konsetrasi Pertamina dan pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan minyak sawit dan meminimalisasi konsumsi bahan bakar fosil.
Pemerintah akan mulai menyetop impor bahan bakar solar dan avtur untuk menekan transaksi berjalan yang kini masih dialami Indonesia. Sebelum kebijakan ini itu diterapkan penuh, pemerintah perlu melakukan penyesuaian dari segi perpajakan agar impor benar-benar distop.
Direktur Eksekutif reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan saat ini terdapat regulasi yang menyatakan bahwa produksi KKKS diutamakan untuk kepentingan dalam negeri. Namun, dalam implementasinya tidak sederhana sebab menyangkut kepentingan bisnis. Ada beberapa tahapan yang mesti diselesaikan, termasuk negosiasi bisnis karena pada titik ini ada permasalahan fiskal. Masalah itu terdapat pada persoalan pajak. KKKS yang menjual minyak mentah ke dalam negeri akan dikenakan pajak penjualan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Sementara itu, penjualan minyak mentah ke luar negeri jauh lebih ringan dari segi perpajakan sehingga lebih menguntungkan bagi KKKS. Nah pajak ini apakah akan ditanggung oleh KKKS atau Pertamina sebagai pembeli? Ini yang menjadi persoalan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023