Revisi Tarif Batas Atas Berlaku Hari Ini
Menteri Perhubungan memastikan aturan baru tarif batas atas tiket pesawat akan berlaku mulai hari ini. Aturan tersebut akan menggantikan keputusan Menteri perhubungan Nomor 72 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dengan adanya penurunan tarif batas atas pemerintah juga meminta dukungan dari operator bandara dan pemangku kepentingan lainnya di industri penerbangan. Pelaku industri penerbangan siap memberikan insentif untuk mendukung kebijakan penurunan tarif batas atas.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023