Operator Minta Kepastian Regulasi Konsolidasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal merilis aturan mengenai merger dan akuisisi di industri telekomunikasi. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) juga menyiapkan tiga skema kepemilikan frekuensi. Pertama, seluruh frekuensi dikembalikan ke operator. Kedua, sebagian dari frekuensi yang dimiliki operator seluler setelah konsolidasi ditarik, kemudian dilelang. Ketiga, sebagian frekuensi ditarik kemudian ditahan dulu sembari menunggu evaluasi Kominfo.
Sekretaris Jenderal Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Muhammad Ridwan Efendi, menilai tiga opsi pemberian frekuensi berpotensi melanggar UU Telekomunikasi dan PP Nomor 52 dan 53 Tahun 2000. Menurut dia, portofolio bisnis penyelenggara jaringan telekomunikasi harus dievaluasi secara menyeluruh. Yang paling penting, terjadi persaingan usaha sehat agar kualitas layanan terjaga dengan baik.
Batas Atas Tarif Pesawat Terbang Akan Diturunkan
Kemhub akan mengevaluasi tarif batas atas (TBA) angkutan udara untuk kelas ekonomi dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penurunan tarif batas atas akan berlaku bagi penerbangan full services maupun penerbangan low cost carrier. Sebagai informasi, Pasal 4 ayat 3 PerMenhub Nomor PM-20/2019 membagi besaran tarif atas 3 kelompok. Pengenaan tarif setinggi-tingginya 100% untuk penerbangan full services. Pengenaan tarif setinggi-tingginya 90% dari tarif maksimum untuk pelayanan standar menengah, dan penerapan tarif setinggi-tingginya 85% dari tarif maksimum untuk pelayanan minimum (low cost carrier).
Pemerintah Kaji Empat Lokasi Calon Ibu Kota
Empat provinsi bersaing menjadi ibu kota negara pengganti DKI Jakarta, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Barat. Beberapa potensi masing-masing daerah adalah sebagai berikut.
Kalimantan Tengah
- Menyiapkan tiga lokasi berbeda
- Ketersediaan lahan 300.000 - 500.000 ha.
- Lokasi strategis dengan akses pelabuhan dan bandara.
- Punya Daerah Aliran Sungai (DAS) dan PLTU/PLTA sebagai infrastruktur dasar.
- Lokasi strategis karena berada di kawasan Alur Laut Kepulauan Indonesia.
- Didominasi tanah bebatuan tua sehingga aman dari ancaman gempa.
- Dekat dengan Pegunungan Meratus sebagai sumber air bersih.
- Sistem budaya masyarakat terbuka sehingga minim konflik sosial.
- Punya empat lokasi yang siap dijadikan forest city.
- Terletak di wilayah pesisir sehingga memudahkan mobilitas.
- Terdapat infrastruktur memadai seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, dan bendungan.
- Berada pada lokasi bebas bencana.
- Secara geografis bisa mewakili kawasan Indonesia Timur.
- Sudah tersedia lahan di lokasi seluas 50.000 ha.
- Penduduk yang masih sedikit sehingga tidak ada gangguan sosial.
- Bebas bencana karena tak berada dalam jalur patahan dan hanya diguncang gempa skala kecil.
Peran Perkebunan Bagi Perekonomian, Kelapa Sawit Dibenci Tapi Dirindu
Indonesia telah bergantung ke perkebunan kelapa sawit. Kelapa sawit menjadi modal pembangunan di daerah pada masa lalu, ceruk devisa nonmigas di masa kini, dan ketahanan energi di masa depan. Salah seorang petani yang sudah menikmati hasil dari kelapa sawit yaitu I Made Gunartha (55) seorang petani di Desa Belantik, Pasangkayu, Mamuju. Setelah 30 tahun, hidup sebagai seorang transmigran di Mamuju, sekarang sudah hidup jauh dari kekurangan. Pasalnya, pendapatannya sudah Rp50 juta per bulan. Belum lagi aset berupa bangunan di Denpasar Rp1,4 miliar, tanah di Nusa Penida Rp6 miliar, kebun sawit seluas 20 ha di Mamuju dan 200 ha di Sampit. Selain itu, masih terdapat bisnis batu bara dan sarang walet yang dirintisnya.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat sedikitnya ada 10 juta orang keluar dari garis kemiskinan sebagai akibat ekpansi bisnis sawit sejak 2000. Sementara itu, sebanyak 1,3 juta orang diantaranya terdampak langsung keluar dari garis kemiskinan. Industri kelapa sawit juga menyerap 7,5 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung. Perkebunan kelapa sawit rakyat memiliki 2,6 juta unit usaha yang mempekerjakan 4,6 juta orang.
BPS mencatat bahwa nilai ekspor minyak sawit tertinggi pada 2017 mencapai US$22,97 miliar. Namun 2018 mengalami penurunan menjadi US$20,34 miliar akibat melemahnya harga global. Kendati kinerja ekspor minyak sawit tengah tidak menentu dalam 1 tahun terakhir akibat perang dagang AS-China, sentimen negatif Uni Eropa dan produksi yang melonjak tajam, namun pada awal 2019, sektor minyak sawit ikut berkontribusi dalam menjaga cadangan devisa. Penyebabnya, impor migas tertekan turun, efek dari pemanfaatan bauran 20% bahan bakar nabati atau biodiesel (B20) telah menurunkan impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).
ESDM Ungkap Penyelewengan Kuota Ekspor Bauksit
Kementerian ESDM mengungkapkan adanya penyelewengan izin ekspor bauksit yang diberikan kepada PT Gunung Bintan Abadi. Perusahaan tambang yang beroperasi di Kepulauan Riau tersebut kini sudah diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin ekspor. PT Gunung Bintan Abadi mengantongi kuota ekspor sekitar 1,2 juta ton bauksit dari Maret 2018-Maret 2019. Dari hasil evaluasi kemajuan smelter per enam bulan terungkap adanya penyimpangan rekomendasi izin ekspor yang diberikan. Gunung Bintan menerima bahan galian dari pihak lain yang tidak dikerjasamakan dan tidak memenuhi minimal 90% pembangunan smelter sesuai rencana kerja karena berdasarkan hasil evaluasi masih di angka 75%. Lebih lanjut, sebanyak lima perusahaan yang mendapatkan sanksi penghentian sementara ekspor diantaranya PT Genba Multi Mineral, PT Surya Saga Utama, PT Modern Cahaya Makmur, PT Lobindo Nusa Persada dan PT Integra Mining Nusantara. Sanksi diberikan lantaran progres smelter belum mencapai minimal 90%.
Treasury, Platform untuk Beli dan Simpan Emas
Treasury, platform daring untuk beli, simpan, serta jual emas batangan dan perhiasan, mulai beroperasi sejak November 2018. Lebih dari itu, platform juga menyediakan layanan transfer dan redeem emas untuk semakin memudahkan pengguna. Business Analyst Excecutive Treasury menjelaskan untuk menjadi teman Treasury, pengguna hanya perlu mendaftarkan diri dengan membeli emas senilai Rp 50.000, belum termasuk pajak saat proses awal pendaftaran. Teman Treasury juga akan mendapatkan banyak keuntungan yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah setiap bulan. Selain itu, akan mendapatkan poin pada setiap transaksi minimal Rp 20.000 yang berlaku kelipatan.
Kementan Terbitkan RIPH Bawang Putih 245 Ribu Ton
Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerbitkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk bawang putih bagi 19 importir swasta dengan total volume pengajuan mencapai 245 ribu ton. Hal ini dilakukan untuk mengamankan pasokan dan menstabilkan harga bawang putih nasional. Rekomendasi tersebut dikeluarkan bagi pelaku usaha yang secara aktif dan kooperatif melaksanakan kewajiban tanamnya sesuai aturan. Dari 19 improtir, 11 importir telah emndapatkan penerbitan RIPH dengan pengajuan 125 ribu ton. Dalam waktu dekat pasokan bawang putih nasional segera setidaknya 60 ribu ton dari Tiongkok dan sudah mulai masuk melalui pelabuhan Tanjung Perak dan Tanjung Priok.
Allianz dan Bukalapak Luncurkan Asuransi Kesehatan Digital
Allianz Indonesia dan Bukalapak meluncurkan produk asuransi BukaProteksi Diri pada 2 Mei 2019 di Jakarta. BukaProteksi Diri adalah produk asuransi kesehatan pertama yang ditawarkan untuk memberikan pengalaman digital melalui Bukalapak. Nasabah dapat dengan mudah melakukan registsrasi, pembayaran, menerima polis, dan melakukan klaim secara online. Bukalapak akan memberikan promo 50% kepada pengguna Bukalapak yang ingin membeli asuransi.
Investasi Padat Karya, Kala Insentif Fiskal Belum Ampuh
Pemerintah harus menyiapkan langkah yang cukup ambisius untuk memperbaiki kinerja investasi sektor padat karya atau manufaktur yang setiap tahun terus kedodoran. Pasalnya, kebijakan yang lebih komprehensif diperlukan karena insentif fiskal yang digelontorkan pemerintah belakangan ini belum mampu mendorong minat investasi di sektor tersebut. Data BKPM menunjukkan, tren investasi di sektor padat karya khususnya manufaktur cenderung tak konsisten. Pada tahun 2014 s.d. 2016 investasi di sektor ini mampu merangkak naik dari 43% menjadi 54,8% dari total keseluruhan investasi. Namun pada 2017 dan 2018, justru mengalami penurunan menjadi 39,7% dan 30,8%. Padahal, tahun lalu pemerintah telah menerbitkan berbagai macam aturan untuk mengungkit kinerja investasi, mulai dari relaksasi perolehan libur pajak atau tax holiday hingga tax allowance. Selain faktor-faktor fiskal, persoalan tenaga kerja masih menjadi hambatan bagi kalangan investor untuk berinvestasi di sektor industri padat karya. Pemerintah juga dituntut untuk lebih mempercepat proses penyederhanaan regulasi termasuk perpajakan untuk memperbaiki daya saing investasi. Khususnya soal perpejakan, bisa dilakukan dengan menurunkan PPh korporasi.
Pengamat DDTC Bawono Kristiaji dalam Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2019) menyebut bahwa reformasi pajak umumnya mengarah pada upaya meningkatkan daya saing. Dari sisi kebijakan, mendorong daya saing dapat dilakukan melalui berbagai opsi terkait dengan subjek, objek, dan tarif. Akan tetapi, satu hal yang kerap dilupakan adalah bahwa daya saing suatu negara juga dipengaruhi oleh bagaimana sistem pajak di suatu negara juga bisa menjamin kepastian. Kepastian dalam sistem pajak juga dipengaruhi oleh administrasi pajak yang mudah, berbiaya rendah, jelas, serta menjamin hak-hak wajib pajak. Kepastian juga berkaitan erat dengan desain dan implementasi upaya mencegah dan menyelesaikan sengketa pajak.









