Pemerintah Menangi Gugatan Perkara Karhutla Rp 261 M
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memenangi gugatan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pengadilan Negeri Palangkaraya senilai RP 261 miliar yang harus dibayarkan oleh PT AUS. PT AUS dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum oleh PN Palangkaraya atas kebakaran hutan yang terjadi di lokasi PT AUS seluas 970 hektar (ha) di Katingan, Kalimantan Tengah. Dirjen Penegakan Hukum LHK Kementerian LHK Rasio Ridho Sani mengatakan, Kementerian LHK tidak akan berhenti mengejar pelaku karhutla. "Walaupun karhutla sudah berlangsung lama, akan tetap ditindak. Kita dapat melacak jejak-jejak dan bukti karhutla sebelmunya dengan dukungan ahli dan teknologi," ujar dia dalam keterangannya, kemarin. Sementara itu, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup DItjen Penegakan Hukum LHK Jasmin Ragil Utomo mengatakan, saat ini sudah ada 17 perusahaan yang terkait karhutla yang digugat oleh Kementerian LHK. "Terdapat sembilan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan nilai gugatan mencapai Rp 3,15 triliun. Jumlah perkara karhutla yang kita gugat akan bertambah," tutur dia.
Pengusaha Tetap Keluhkan Perizinan Daerah
Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) menyampaikan saat ini proses perizinan di daerah belum terintegrasi
dengan layanan perizinan daring, Online Single Submission (OSS). Masing-masing
daerah memiliki sistem tersendiri sehingga sistem yang berlaku di pusat tidak
berjalan beriringan dengan daerah. Omnibus law dipandang perlu diselesaikan
untuk mengatasi masalah perizinan tersebut. Omnibus law merupakan beleid yang
diterbitkan untuk mengatur lebih dari satu subjek hukum dan terobosan terhadap
74 Undang-Undang yang dinilai menghambat investasi. Menurut Menko Perekonomian
Airlangga Hartarto, sistem OSS perlu digencarkan di daerah guna mendukung
perbaikan kemudahan berbisnis di Indonesia. Diketahui Indonesia stagnan pada
peringkat 73 dari 190 negara dalam peringkat kemudahan berbisnis versi studi
terbaru dari Bank Dunia. Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia
(Apkasi) Najmul Akhyar menyatakan bahwa pemerintah daerah sudah menjalankan
ketentuan OSS, namun demikian dibutuhkan waktu untuk adaptasi dan harmonisasi. Harmonisasi
dan penyusunan transparansi perizinan diakui belum merata sehingga akan
dilakukan akselerasi guna mengimbangi visi dan misi pemerintahh pusat. Kemudahan
yang sedang diupayakan oleh Apkasi antara lain pemberian insentif,
penyederhanaan regulasi, dan juga pelayanan hukum. Sementara itu Ekonom
Institute for Developmen of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudistira
menyoroti koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan OSS perlu
menjadi perhatian.
Perubahan Tarif PPnBM, Peluang Bagi Sedan, Tantangan Bagi SUV
Perubahan tarif pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) No. 73/2019 diyakini akan memberi dampak positif terhadap penjualan segmen sedan, namun menjadi tantangan bagi segmen sport utility vehicle (SUV). Dampak positif yang diharapkan muncul kepada segmen sedan akan turut dipengaruhi beberapa faktor lainnya, seperti infrastruktur jalan baru yang akan mendorong perubahan kebiasaan konsumen.
Selain segmen sedan produk yang akan diuntungkan dengan aturan baru ini adalah mobil yang sudah menggunakan teknologi elektrifikasi semacam hibrida, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV. Tarif pajaknya akan berkurang hingga 0%, asalkan produksi dilakukan di dalam negeri.
Yustinus Prastowo mengatakan kendati kurang tepat dibandingkan cukai, PPnBM merupakan salah satu instrumen untuk mendorong konsumen beralih kepada kendaraan ramah lingkungan. Catatannya, selisih harga antara mobil konvensional dan berteknologi ramah lingkungan cukup besar.
Perkara Kartel, Penyelidikan Tidak Terkait Kenaikan Tarif
Komisi Pengawas Persaingan Usaha menekankan penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antimonopoli itu dalam perkara dugaan kartel tidak berkaitan dengan mahalnya harga. Kenaikan harga dalam konteks persaingan tidak otomatis telah terjadi pelanggaran. Akan tetapi, biasanya harga yang dinaikkan secara bersama-sama berdasarkan kesepakatan tertentu, jarang sekali diturunkan secara bersama-sama.
KPPU saat ini tengah melakukan penyelidikan perkara dugaan kartel tarif kargo pada penerbangan berjadwal domestik dengan tujuh terlapor maskapai penerbangan mulai dari Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, NAM Air, Batik Air, Lion Air, dan Wings Air. Selain menyelidiki dugaan kartel kargo, KPPU juga tengah menyidangkan perkara dugaan kartel harga tiket penumpang yang sudah melalui masa pemeriksaan pendahuluan.
Navigasi Perpajakan, Insentif Fiskal untuk Buku
Kabar baik bagi para pelaku usaha percetakan. Pasalnya, pemerintah telah memberikan insentif fiskal untuk mendorong pertumbuhan industri perbukuan nasional. Insentif fiskal yang dinikmati bisa dalam bentuk pembebasan atau pengurangan bea masuk untuk impor peralatan, bahan baku cetak, dan pembebasan atau pengurangan pajak. Adapun pemberian insentif fiskal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan tata niaga perbukuan yang sehat mencakup penyediaan bahan baku, proses produksi, distribusi, dan penetapan harga eceran buku. Selama ini, upaya untuk mendorong daya saing industri buku nasional sebenarnya telah dilakukan. Salah satunya adalah dengan memberikan fasilitas berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP) kepada industri sektor tertentu yang dianggap layak.
Nakhoda Baru Otoritas Pajak, Akhirnya Suryo Utomo yang Terpilih
Calon pengganti Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak telah mengerucut kepada Suryo Utomo yang saat ini menjabat Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak. Informasi yang ada menyebutkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang penunjukan Dirjen Pajak baru telah ditandantangani presiden. Sumber lain mengungkapkan bahwa Suryo Utomo akan dilantik sebagai dirjen pajak pada Jumat (1/11).
Pakar Pajak DDTC Darusaalam mengatakan terlepas siapa yang akan terpilih, seorang Dirjen Pajak, harus bisa menerjemahkan kebijakan pajak visi presiden jokowi pada periode kedua. Setidaknya ada lima gagasan utama yang akan dicapai yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, mendorong investasi, reformasi birokrasi, serta APBN yang lebih tepat guna. Di tengah ancaman shortfall, kepatuhan formal perpajakan harus diimbangi dengan kepatuhan material sehingga pengawasan dari Direktorat Jenderal Pajak menjadi sangat penting.
Compliance Risk Management (CRM) yang baru saja diluncurkan tentu saja sangat membantu, tetapi hal ini perlu diimbangi dengan konsistensi, komitmen, dan ekstensifikasi pemanfaatan CRM. Beberapa risiko yang teridentifikasi dan dapat menimbulkan tidak tercapainya target penerimaan perpajakan antara lain lemahnya kepatuhan WP dan dinamika perubahan sistem perpajakan yang dapat menimbulkan ketidakpastian jangka pendek. Lebih lanjut, tingginya shadow economy terutama perdagangan di e-commerce serta penggunaan uang elektronik secara anonim, struktur penerimaan pajak yang didominasi oleh PPh Badan, hingga hingga rendahnya tax bouyancy juga dinilai dapat menekan realisasi penerimaan pajak.
Seimbangkan Interes Buruh dan Pengusaha
Kalangan buruh berharap "omnimbus law" menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha. Tujuan akhirnya adalah menciptakan hubungan industrial yang sehat.
Presiden Jokowi menyatakan pemerintah akan mengajak DPR menerbitkan 2 undang-undang, yakni UU Cipta Lapangan Kerjda dan UU Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Keduanya akan menjadi omnimbus law atau satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang.
Penerbitan kedua UU tersebut diharapkan mengatasi penciptaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM serta mampu menjembatani pekerja dan pelaku industri. Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar khawatir UU Cipta Lapangan Kerja akan lebih menitikberatkan investasi dibandingkan kepentingan soal kesejahteraan pekerja. Dua hal yang diduga akan menjadi saran utama adalah pesangon dan hubungan kerja,khususnya perjanjian kerja waktu tetap.
DIWARISI BUMN dengan UTANG RP 3.200 Triliun
Mulai mengemban tugas sebagai Menteri BUMN baru, Erick Tohir langsung menyoroti soal utang BUMN. Selama ini utang yang tinggi menjadi momok bagi emiten BUMN. Saham sejumlah emiten BUMN sulit naik karena sentiment utang ini. Melihat kinerja keuangan semester satu 2019, total utang BUMN , termasuk anak usaha, mencapai sekitar Rp 3.239 Triliun.
Perusahaan konstruksi dan properti memiliki jumlah utang paling besar. PT Waskita Karya Tbk (WSKT), misalnya memiliki total kewajiban Rp 103, 72 Triliun. Analis Jasa Utama Capital Sekuritas berpendapat, meski nilai utang jumbo , jumlah utang tersebut masih wajar, sesuai nilai proyek yang digarap. Perusahaan konstruksi masih menunggu pembayaran proyek yang telah selesai. WSKT misalnya, menunggu sisa pembayaran Rp 25 Triliun dari total Rp 40 Triliun. Sebanyak Rp 26 Triliun dari total pembayaran itu berasal dari penerimaan proyek turnkey.
Direktur Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas menilai, pengguna utang harus diukur lewat produktivitas perusahaan. Utang akan baik bila digunakan untuk mendanai ekspansi. Rencana sejumlah emiten menambah utang tidak membahayakan. Dia mencontohkan PTPP per Semester I 2019 tercatat utang emiten ini sebesar Rp 37,1 Triliun. Disaat yang sama ekuitas PTPP hanya sebesar Rp 16,4 Triliun. Alhasil Debt to Equity Ratio (DER) PTPP mencapai 226% atau 2.26 kali, hal ini terbilang aman tegasnya.
Tetapi, memang ada BUMN yang utangnya mengkhawatirkan. Analis Jasa Utama Capital Sekuritas mencontohkan, GIIA dan KRAS . Jumlah utang kedua emiten ini bisa membebani tingkat kinerja. Apalagi, perusahaan masih merugi. KRAS masih berupaya memberesi utang demi membenahi keuangan. Program yang akan dilakukan antara lain relaksasi bunga, perpanjangan tenor, sehingga memiliki cash flow sehat. Dari segi saham , dia merekomendasikan untuk membeli saham WIKA, WEGE, PT Bukit Asam TBK (PTBA) dan PT Indonesia Kendaraan Terminal TBK (IPCC). WEGE Merekomendasikan karena memiliki proyek yang cukup baik. Selain itu pembayaran proyek dilakukan diawal, sehingga mengurangi keharisan WEGE berutang dan tidak membebani arus kas.
Pertamina Siapkan Jurus Menekan Defisit Migas
Defisit neraca dagang sektor minyak dan gas masih mengancam perekonomian Indonesia. Hal ini pula yang menyebabkan current account defisit (CAD) Indonesia semakin melebar. PT Pertamina menyatakan akan menempuh sejumlah strategi untuk membantu mengurangi defisit neraca migas.
Vice President Corporate Comunication PT Pertamina, mengatakan pihaknya sudah berusaha untuk mengoptimalkan penyerapan minyak mentah dalam negeri dari Kontraktor Sama (KKKS) domestik. Sebenarnya Pertamina bisa memanfaatkan kilang mereka untuk menyerap dan mengolah hasil produksi minyak mentah dari kontraktor migas. Pertamina juga telah menyalurkan bahan bakar dengan implementasi biodesel 20% atau B20. Namun, untuk mengurangi defisit neraca migas tidak cukup sampai di situ. Kendati Impor migas Indonesia periode Januari-September 2019 turun menjadi US$ 15,86 Miliar, ekspor migasnya hanya mencapai US$ 9,42 Miliar. Inilah yang menyebabkan neraca migas Indonesia masih tetap defisit sebesar US$ 6,44 Miliar. Atas dasar itu, Pertamina akan menggeber sejumlah program untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dimasa mendatang. Salah satunya melalui program Refinery Development Master Plan (RDMP) yang merupakan pengembangan dan modernisasi kilang-kilang Pertamina yang sudah ada. Adapun kilang yang dimaksud meliputi Refinery Unit (RU) V Balikpapan, RU IV Cilacap, RU VI Balongan, dan RU II Dumai. Sedangkan program lainnya adalah Grass Root Refinery (GRR) atau pembangunan kilang minyak dan petrokimia baru di Bontang Tuban.
Keberadaan proyek tersebut disebutkan oleh Vice President Corporate Comunication PT Pertamina, lantaran Pertamina masih memiliki keterbatasan memenuhi kebutuhan energi didalam negeri. Saat ini keempat proyek RDMP dan dua proyek GRR dalam proses pembangunan. Selain itu mordenisasi dan penambahan kilang minyak dapat meningkatkan kemampuan pengolahan minyak mentah pertamina dari Sweet Crude menjadi sour crude dengan kandungan sulfur 2%. Bukan hanya itu, disebutkan juga proyek RDMP dan GRR juga dapat meningkatkan yield of valueable menjadi 95% dari sebelumnya 75% sekaligus menghasilkan BBM dengan kualitas Euro V dan menghasilkan produk petrokimia berkisar 6.600 kiloton per annum. Hal ini dapat mengurangi impor minyak dan produk petrokimia secara signifikan. Dalam jangka panjang diharapkan, kehadiran dua megaproyek tersebut akan membuat Indonesia bertransformasi dari importir menjadi eksportir minyak sekaligus mampu memenuhi kebutuhan domestik.
Catatan Kontan, untuk menggenjot produksi migas, Pertamina menambah investasi di sektor hulu migas sebesar US$ 300 Juta. Dengan begitu, total investasi hulu Pertamina sepanjang tahun 2019 sebesar US$ 2,9 Miliar.
PPnBM Baru Otomotif, Kendaraan Efisien Bakal Kompetitif
Kehadiran peraturan terbaru terkait PPnBM menjadi langkah maju menuju kendaraan rendah emisi. Harga kendaraan ramah lingkungan itu akan semakin kompetitif dibandingkan dengan mobil konvensional. Kehadiran Peraturan Pemerintah No.73/2019 Tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan langkah menuju kendaraan yang lebih efisien. Aturan terbaru PPnBM itu akan berlaku pada 2 tahun mendatang sejak diundangkan pada 15 Oktober 2019. Aturan tersebut memuat tarif PPnBM untuk kendaraan bermesin bakar dan program kendaraan dengan emisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV). Tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 tahun 2019 lebih adil dibandingkan peraturan sebelumnya.









