;

Perikanan Budaya : Saatnya Menunjukan Totalitas

Ayu Dewi 08 Nov 2019 Kompas

Pengembangan perikanan budidaya masih sangat rendah dibandingkan dengan potensinya. Berdasarkan data KKP, Lahan perikanan budidaya yang termanfaatkan baru 1,2 juta hektar. Luas itu setara dengan 6,7% dari total potensi lahan yang seluas 17,92 juta hektar.

Untuk perikanan air tawar, lahan budidaya yang digarap 214.252 ha (7,6%), lahan air payau baru dikelola 757.936 hektar (25,6%) sedangkan luas lahan budidaya air laut hanya 438 hektar (3,6%). Pengembangan yang masih terbatas juga terjadi pada komoditas unggulan seperti udang. Kendati kontribusi udang terhadap nilai ekspor perikanan hampir 50%. Dari potensi tambak udang seluas 3 juta hektar, yang beroperasi baru 660.000 hektar. Dan 80% dari tambak yang beroperasi merupakan tambak rakyat.

Komitmen pemerintah menerapkan total akuakultur kini dinanti. Disisi lain sudah saatnya mengarahkan kesiapan teknologi produksi ke teknologi berbasis digital yang mendorong produksi lebih efisien.


Masyarakat Jangan Hanya Jadi Penonton

Ayu Dewi 08 Nov 2019 Kompas

Ekosistem pariwisata mesti terbangun agar manfaatnya dirasakan masyarakat. Sektor ini berpotensi menjadi penghasil devisa terbesar. Pada 2020, pengembangan destinasi wisata superprioritas diutamakan. Kesiapanya bukan hanya berupa infrastruktur, melainkan juga ekosistem.

Pembangunan infrastruktur untuk memadukan konektivitas di lima destinasi wisata superprioritas diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisman. Kelima destinasi tersebut antara lain Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Manado-Bitung-Likupang. Menurut Perhubungan Budi Karya sumadi mengatakan saat ini Indonesia melakukan intensifikasi pada potensi alam, dalam waktu lima tahun lagi pariwisata akan menjadi unggulan negara.Pada 2020, Kementerian Perhubungan menganggarkan Rp 2,9 triliun untuk membangun infrastruktur terkait konektivitas kelima destinasi. 

Soal Benih Lobster Disasar

Ayu Dewi 07 Nov 2019 Kompas

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan merevisi sejumlah aturan yang memberatkan pelaku usaha perikanan. Salah satu aturan yang akan dikaji ulang adalah larangan penangkapan benih lobster. Edhy mengaku menerima masukan dari pelaku usaha, diantaranya harapan menghapus larangan ekspor baby lobster atau lobster ukuran kecil. Namun, Edhy menjelaskan peraturan Menteri yang dibuat di era sebelumnya bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya. Disisi lain, penangkapan lobster ukuran kecil untuk diekspor hanya memberi keuntungan kecil. Untuk itu, penangkapan lobster dari alam akan dikaji untuk kepentingan budidaya. Benih lobster yang ditangkap di alam hanya boleh dibudidayakan di wilayah asal tangkapan. 

Edhy juga menambahkan ada berbagai masukan lain yang sudah diidentifikasi dari pelaku usaha, antara lain terkait larangan penggunaan alat tangkap cantrang, pembatasan ukuran kapal dan kesulitan izin kapal.

Pembahasan Fasilitas Bebas Tarif Dituntaskan

Ayu Dewi 07 Nov 2019 Kompas

Pemerintah RI dan Amerika Serikat terus berupaya meningkatkan hubungan bilateral khususnya dalam bidang ekonomi dan investasi. Nilai perdagangan yang saat ini masih sekitar 30 miliar dollar AS, ditargetkan naik 2x lipat menjadi 60 miliar dollar AS pada tahun 2025. 

Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan nilai perdagangan RI-AS adalah menyelesaikan negosiasi fasilitas pembebasan tarif (generalized system of preference/GSP) untuk Indonesia. Setelah cukup lama dibahas bersama, negosiasi GSP ditargetkan tuntas pada awal Desember 2019.

Empat Bulan Api di Lahan Gambut Membara

Ayu Dewi 07 Nov 2019 Kompas

Empat bulan gambut di Kelurahan Sabaru dan Kalampangan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah masih membara. Kebakaran lahan tersebut terjadi sejak Juli 2019 namun hingga kini api tak kunjung padam meski beberapa kali turun hujan.

Ketua Regu IV Manggala Agni Daerah Operasional I Budi dan enam anggota regunya hanya mampu memadamkan 1 titik. Sementara di sepanjang 5 km di jalur trans-Kalimantan dari Palangkaraya menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan setidaknya ada 7 titik api. Dan kira-kira kedalaman gambut sekitar 4-5 meter.


Tambang LIar Rambah Waduk Samboja

Ayu Dewi 07 Nov 2019 Kompas

Penambangan batu bara ilegal di waduk Samboja perlu ditindak tegas guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Tambang itu sudah masuk lebih dari 200 meter kawasan hijau waduk yang dilindungi. Bahkan salah satu ujung galian berada sekitar 50 meter dari bibir waduk. Hingga saat ini aktivitas tambang ilegal itu masih beroperasi pada malam hari.

Penghentian Ekspor, Produsen Nikel Diterpa Kerugian

B. Wiyono 07 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Produsen nikel meminta pemerintah segera menerbitkan surat izin berlayar bagi kapal ekspor komoditas itu yang sudah dievaluasi. Pasalnya, sejak izin ekspor nikel diberhentikan sementara, produsen telah merugi hingga ratusan miliar rupiah. Pemerintah melakukan penghentian sementara ekspor bijih nikel karena diduga ada pelanggaran jumlah kuota bijih nikel yang melebihi ketentuan dan kadar nikel yang juga lebih dari 1,7%. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini juga tak lagi mengeluarkan semua surat persetujuan ekspor (SPE) dan termasuk rekomendasi ekspor bijih nikel. Pemerintah pun telah membentuk tim untuk melakukan audit atau pemeriksaan di lapangan.

Para penambang nikel mengalami kerugian sekitar Rp300 juta per hari per kapal akibat adanya penghentian sementara ekspor bijih nikel sejak 29 Oktober lalu. Kerugian tersebut dihitung dari biaya delay yang harus dibayar pengusaha ketika tengah mengirimkan bijih nikel dengan menggunakan kapal-kapal laut, tetapi justru tertahan di pelabuhan. Terkait dengan penghentian sementara untuk keperluan evaluasi, pemeriksaan dilakukan kepada 30 perusahaan smelter yang tengah dalam proses pembangunan. Selain audit smelter, juga dilajukan pemeriksaan nikel ore yang telah berada di atas kapal untuk dilihat yang di atas kapal apakah kadarnya lebih dari 1,7%

Transparansi di Tol Laut, Melawan Monopoli dengan Layanan ala GoFood

B. Wiyono 07 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Permasalahan tol laut saat ini terjadi lantaran adanya aktivitas pengguna yang bersifat ritel. Artinya, volume pengiriman barangnya banyak, tetapi dengan volume kecil yang dikumpulkan dalam satu kontainer alias konsolidasi sebelum dikirim. Tim kecil telah ditugaskan untuk merumuskan hal-hal teknis terkait dengan kolaborasi bersama GoJek, aplikasi milik PT Aplikasi Karya Anak Bangsa. Aplikasi yang akan terbentuk nanti bisa membuat sistem pengiriman barang hingga kontainer berukuran jumbo sekalipun tidak menjadi ribet alias segampang memesan makanan melalui aplikasi GoFood di ponsel pintar. Dengan begitu, aktivitas tol laut dapat lebih sehat karena transparansi dapat tercipta. Saat ini, karena kemampuan finansial, pelaku monopoli dapat menutup informasi barang dagangan dan menutup siapa saja pembelinya. Namun, melalui keterlibatan startup, hal itu dapat menjadi satu layar terbuka yang dapat dilihat oleh semua pihak. Ini seperti aktivitas ride hailing yang bisa langsung dicari oleh masyarakat. Kajian untuk keterlibatan aplikasi daring ini diperkirakan dapat selesai dalam 5 bulan ke depan sehingga pada 2020 ditargetkan sudah dapat berjalan dan menjadi pionir model bisnis yang baru.

Namun, tentu saja tidak semua pihak menyambut positif rencana itu. Direktur National Maritime Institute (Namarin)  tidak sepenuhnya setuju atas langkah gegabah Kemenhub menggandeng perusahaan aplikasi. Pemerintah perlu melihat ke dalam permasalahan operator tol laut terlebih dahulu ketimbang menambah rumit operasional program itu. Adanya kekhawatiran kerja sama antara swasta dan pemerintah menjadi buah simalakama bagi operasional tol laut secara teknis.

Navigasi Perpajakan, Integrasi Pembayaran Kepabeanan & Cukai

B. Wiyono 07 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah mengintegrasikan sistem pembayaran kepabeanan dan cukai melalui kerja sama yang dijalin antara Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Melalui layanan ini, mitra Bea Cukai yang telah menggunakan layanan Mandiri Cash Management akan dapat mengecek status dan membayar billing kepabeanan dan cukai secara aman, nyaman, serta cepat hanya dengan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pendekatan kolaborasi dapat memastikan integrasi antarsektor dapat terjalin tanpa mematikan atau menghilangkan sistem yang telah ada. Dengan adanya integrasi kedua sistem tersebut, akan dapat menghindari kesalahan input data ID Billing, menghindari kesalahan pembayaran terhadap ID Billing yang sudah expired, serta meningkatkan efisiensi waktu terhadap proses pembayaran. Langkah ini kemudian mendorong program transformasi digital di lingkungan Kementerian Keuangan dan secara khusus meningkatkan penerimaan negara untuk kepabeanan dan cukai.

Daya Saing Industri, Penyederhanaan Regulasi Mendesak

B. Wiyono 07 Nov 2019 Bisnis Indonesia

 Pelaku industri nasional berharap penyederhanaan regulasi melalui undang-undang besar atau omnibus law dapat terealisasi dalam waktu dekat. Kebijakan itu diharapkan dapat memuluskan aliran investasi ke sektor manufaktur yang selama ini tersendat akibat tidak sinkronnya regulasi dan belum adanya kepastian hukum bagi investor. Penurunan realisasi investasi itu pun menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kinerja manufaktur nasional, sektor yang berkontribusi signifikan bagi ekonomi Indonesia. Sejak tahun lalu beberapa pelaku industri sudah merealisasikan penanaman modal. Namun, investasi itu masih terkendala oleh sejumlah hambatan akibat kuranngya kepastian hukum. Kendati integrasi layanan perizinan melalui online single submission atau OSS sudah berjalan, para investor tak kunjung bisa memulai pengembangan usahanya di daerah. Implementasi OSS saat ini kurang efektif lantaran pelaku usaha masih dihadapkan pada ketidakpastian dalam berbagai proses perizinan turunan di daerah. Banyaknya regulasi yang tidak sinkron dan terkait proses perizinan usaha itu dinilai perlu disederhanakan dengan omnibus law.

Pilihan Editor