;

Dorong Bunga Kompetitif

Ayu Dewi 25 Oct 2019 Kompas

Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan menjadi 5%. Pengusaha berharap penurunan ini dtransmisikan perbankan ke suku bunga pinjaman lebih rendah. Arah kebijakan Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga acuan diharapkan dapat mendorong suku bunga pinjaman yang lebih kompetitif bagi sektor riil. Suku bunga kompetitif akan mendorong pertumbuhan bisnis, dan akan berdampak ganda bagi perekonomian. Kalangan dunia usaha menilai, selama ini suku bunga perbankan di Indonesia masih tinggi. Suku bunga yang tinggi menjadi salah satu penghambat daya saing pelaku industri di Tanah Air.

Era Bunga Murah Bakal Berlanjut

Leo Putra 24 Oct 2019 Tempo

Ekonom dari CORE Indonesia, Peter Abdullah, memperkirakan Bank Indonesia akan melanjutkan pelonggaran kebijakan moneter melalui suku bunga rendah. Menurut dia, langkah tersebut akan ditempuh BI untuk mendukung pertumbuhan investasi, yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Dalam tiga bulan terakhir, suku bunga acuan BI 7-day (Reverse) Repo Rate (BI 7-DRR) telah dipangkas 75 basis point hingga berada di level 5,25 persen. Menurut Piter, selain menyokong sektor riil, alasan penurunan bunga acuan kian kuat seiring dengan tren serupa di seluruh dunia.

Di sisi domestik, tingkat inflasi yang terjaga di level 3,5 plus-minus 1 persen dan nilai tukar rupiah yang menguat di level 14 ribu per dollar Amerika memperkuat peluang turunnya bunga acuan. Wakil Ketua Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan pelaku usaha mendukung tren suku bunga yang rendah serta realistis terhadap tantangan pelemahan ekonomi global dan domestik yang terjadi saat ini. Kondisi dunia usaha yang melemah ini juga mulai dibaca oleh pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal itu utamanya dipengaruhi oleh faktor perekonomian global. Sri Mulyani menambahkan bahwa dirinya membaca pelemahan ini melalui kantor- kantor wilayah yang mengalami tekanan yang cukup signifikan sehingga mempengaruhi jumlah pembayaran pajak yang terkumpul.


Likuiditas Perbankan Semakin Ketat

Leo Putra 24 Oct 2019 Tempo

Statistik perbankan Indonesia mencatat tren likuiditas kembali mengetat pada Agustus lalu. Rata- rata rasio pinjaman terhadap simpanan perbankan umum konvensional mengalami kenaikan, khususnya di bank-bank kecil menengah. Ekonom BCA, David Sumual, mengatakan kondisi menjadi dilematis karena di tengah likuiditas perbankan yang mengetat ini, dunia usaha atau sektor riil juga membutuhkan dukungan suku bunga yang rendah. Padahal, tren penurunan suku bunga acuan yang terjadi saat ini tak hanya berimbas pada suku bunga deposito, tapi juga pada suku bunga pinjaman.

Dia melanjutkan, dalam situasi ini, Bank Indonesia diharapkan dapat memberikan kebijakan pelonggaran di sisi makroprudensial. Adapun Bank Indonesia pada Juni lalu telah menurunkan kewajiban GWM rupiah perbankan sebesar 50 basis point, dari sebelumnya 6.5 persen menjadi 6 persen untuk bank umum konvensional dan darii 4.5 persen menjadi 4 persen untuk bank syariah. Bank sentral memprediksi sekitar Rp 25 triliun likuiditas bertambah ke perbankan pasca-pelonggaran tersebut. Dana itu yang kemudian akan digunakan untuk menyalurkan kredit dan menambah gerak perekonomian. Namun Ekonom PT BTN (Persero) Tbk, Ryan Kiryanto, menuturkan kebijakan moneter longgar bank sentral sejak paruh kedua tahun ini belum berdampak pada kenaikan permintaan kredit dan pelonggaran likuiditas bank.


Tim Ekonomi Jokowi Lanjutkan Program Deregulasi

Leo Putra 24 Oct 2019 Tempo

Deregulasi atau penyederhanaan aturan, khususnya untuk menarik investasi, kembali menjadi arah Kabinet Indonesia Maju. Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Jokowi meminta agar tidak ada lagi investasi yang terganjal. Luhut menyatakan salah satu bentuknya ialah harmonisasi sejumlah aturan. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan tetap akan mencari peluang di tengah kondisi perekonomian global yang suram. Dia pun berjanji akan memangkas hambatan di dalam negeri, seperti tumpang tindih perizinan.

Ekonom dari Intitute for development of Economics and Finance, Eko Listyantoyanto, menilai kemudahan berusaha dalam lima tahun terakhir menunjukkan perbaikan. Mengacu pada laporan Ease of Doing Business yang dikeluarkan World Bank, peringkat Indonesia perlahan naik dari posisi ke 114 dari 190 negara pada 2014 menjadi ke-73 pada 2018. Di Asean, peringkat kemudahan berusaha tertinggi masih ditempati Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan skor kemudahan berbisnis masing- masing 85.2; 80.6; dan 78.4. Sementara itu Indonesia berada di peringkat keenam dengan skor 67.9 yang diikuti Filipina dengan skor 57.6.


Industri Otomotif, Indonesia Pasar Potensial Mobil Listrik

B. Wiyono 24 Oct 2019 Bisnis Indonesia

Kendaraan dengan platform full teknologi listrik kini menjadi tren global dan membuat pabrikan otomotif dunia berlomba-lomba menjual produk barunya. Adapun Indonesia menjadi salah satu pasar potensial yang mereka tuju. Adanya apresiasi dari dunia usaha atas kebijakan pemerintahan yang telah mengeluarkan aturan kendaraan listrik. Dia berharap aturan baru tersebut akan mendukung ekosistem mobil listrik di Indonesia untuk lebih berkembang. Namun, masih ada banyak kendala yang memengaruhi harga jual mobil listrik, terutama masalah pajak. Mineral langka sebagai bahan baku baterai lithium-ion sangat mahal. Nah, jika ada keringanan pajak, mungkin bisa menurunkan harga jual. 

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan ketentuan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil listrik melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No.73 tahun 2019. Dalam beleid itu pemerintah memastikan bahwa mobil yang menggunakan teknologi plug-in hybrid electric vehicles, battery electic vehicles, atau fuel cell electic vehicles dengan konsumsi bahan bakar setara 28 km/liter atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 100 gram per kilometer bisa memperoleh tarif sebesar 0%.

Navigasi Perpajakan, Insentif untuk Industri Perbukuan

B. Wiyono 24 Oct 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah memberikan insentif fiskal untuk mendorong pertumbuhan industri perbukuan nasional melalui penerbitan PP No.75/2019 tentang Pelaksanaan UU No.3/2017 tentang Perbukuan. Insentif fiskal diberikan dalam bentuk pembebasan atau pengurangan bea masuk untuk impor peralatan, bahan baku cetak, dan pembebasan atau pengurangan pajak. Pemberian insentif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan tata niaga perbukuan yang mencakup penyediaan bahan baku, proses produksi, distribusi, dan penetapan harga eceran buku.

Menkeu Tegaskan Tidak Ada Pembentukan BPN

Leo Putra 24 Oct 2019 Investor Daily

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan atau pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam waktu dekat ini di Kabinet Indonesia Maju. Pernyataan ini sekaligus menepis wacana akan adanya pembentukan BPN. "Tidak ada perubahan kelembagaan sampai sekarang, jadi kita tetap beroperasi seperti sekarang," kata Sri Mulyani dalam seremoni penyambutan dan penyerahan memori jabatan di Kantor Kementeiran Keuangan, Jakarta, Rabu (23/10).

Garuda akan Datangkan 100 Drone Pengangkut Kargo

Leo Putra 24 Oct 2019 Investor Daily

Maskapai Garuda Indonesia akan mendatangkan 100 unmanned aerial vehicle/UAV/drone pengangkut kargo udara senilai total US$ 500 juta yang bakal beroperasi mulai 2021. Maskapai pelat merah itu meyakini pemanfaatan pesawat tanpa awak dapat mereduksi biaya logistik hingga 30%. Pemanfaatan drone untuk logistik ini cukup besar. Pasalnya, pertumbuhan lalu lintas kargo udara rata-rata mencapai 11% per tahun. Kontribusi terbesar pertumbuhan tersebut didorong melalui pelayanan angkutan untuk komoditas e-commerce yang kenaikan rata-rata nya mencapai 50% per tahun.

ADB Setujui Pinjaman US$ 100 Juta untuk Infrastruktur

Leo Putra 24 Oct 2019 Investor Daily

Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman perantara atau utang senilai US$ 100 juta atau setara Rp 1,4 triliun pada pemerintah Indonesia untuk mengkatalisasi investasi sektor swasta di berbagai proyek infrastruktur. Pinjaman ini akan membantu memobilisasi investasi sektor swasta untuk membangun dan membiayai proyek infrastruktur yang sangat dibutuhkan kata Direktur ADB Winfried F Wicklein.

For stronger tax authority

Budi Suyanto 23 Oct 2019 The Jakarta Post

The government's plan to give greater authority and autonomy to the Directorate General of Taxation seems much closer to realization. However, learning from the experiences of other countries that have developed strong revenue service agencies, there are at two key prerequisites for a semiautonomous state revenue agency (SRA). First, internal-control mechanism for the planned SRA. The provision should include such technical detils as rules on how the governing board (commissioners) and officials of the internal-control departement should be recruited, how the SRA's operations should be audited and how and to whom the SRA should give its accountability. We should magnanimously concede that the main barrier so far has not been due to its lack of autonomy, but rather the lack of integrity and technical competence of many of its officials. The second prerequisite is that the annual tax returns of all tax auditors and other senior executives recruited for the new revenue agency should first be examined and cross-checked against their bank accounts as well as their asset declarations and those of their spouses to confirm their integrity.

Pilihan Editor