;

Realisasi September 2019, Prospek Penerimaan Pajak Makin Berat

B. Wiyono 05 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Prospek penerimaan pajak kian berat seiring dengan adanya kontraksi pada mayoritas sektor yang menjadi penopang. Data Kementerian Keuangan menujukkan, sektor manufaktur yang berkontribusi ke penerimaan pajak hingga lebih dari 29% tercatat minus 3,2% per akhir September lalu. Selain itu, sektor perdagangan yang memiliki kontribusi penerimaan terbesar kedua juga mengalami perlambatan pertumbuhan, yakni dari 25,8% pada September 2018, tahun ini pertumbuhannya hanya di angka 2,8%. Kontraksi terbesar terjadi di sektor pertambangan. Pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan di sektor pertambangan mencapai 70%. Namun tahun ini angkanya anjlok secara drastis, bahkan terkontraksi di angka minus 20,6%. Anjloknya penerimaan pajak di sejumlah sektor tersebut juga mengonfirmasi kondisi perekonomian yang juga mengalami kecendernungan penurunan kinerja.

Sejumlah anggota DPR menyoroti kemampuan penerimaan pajak yang setiap tahun mengalami penurunan. Mereka menganggap penurunan kinerja penerimaan pajak perlu segera diatasi untuk memastikan pengelolaan tetap aman. Komisi Keuangan DPR akhirnya memutuskan untuk membentuk empat panja yang terdiri dari panja penerimaan pajak, panja bea cukai, panja PNBP, dan panja pembiayaan. Sementara itu, Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) mencatat ada beberapa cara yang bisa dilakukan otoritas untuk mempersempit risiko shortfall. Pertama, mengoptimalkan imbauan atas data perpajakan ke wajib pajak (WP). Kedua, persuasi atau menegosiasikan surat permintaan penjelasan atas data dan keterangan (SP2DK), surat perintah penyidikan (SP2), bukti permulaan dan penyidikan. Ketiga, pemerintah sebenarnya bisa mengamankan penerimaan dari potensi konvensional atau belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) termasuk pembagian bonus.

Menggali Potensi Baru

Leo Putra 04 Nov 2019 Tempo

Potensi ekonomi digital di Indonesia diyakini bakal terus berkembang. Penetrasi Internet di Indonesia terus meningkat. Pada 2011, jumlah pengguna Internet sebesar 25 juta orang dan melonjak menjadi 150 juta orang pada tahun ini. Potensi tersebut secara otomatis menggugah lembaga pendanaan dan investor untuk menanamkan modalnya.

Hasil riset Google, Ternasek, dan Bain & Company menempatkan Indonesia sebagai negara dengan omzet ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Dari empat komponen ekonomi digital, e-commerce atau belanja online masih menjadi sumber pertumbuhan tertinggi. Jumlah start-up per Maret 2019 di Indonesia sejumlah 2.079 entitas. Dari 2079 entitas tersebut terdapat 5 perusahaan yang mencatatkan diri sebagai unicorn atau decacorn yaitu Dana, Gojek, Traveloka, Tokopedia, dan Gojek. Melihat fenomena tersebut, selama tiga tahun berturut-turut, Tempo bersama Digitaraya mendedikasikan penghargaan kepada usaha rintisan yang berupaya memecahkan permasalahan di Indonesia melalui “Start-Up Pilihan Tempo 2019”. Halodoc berhasil keluar sebagai Winner of People’s Choice, Aruna sebagai Winner of Tehe Social Impact, dan Bobobox sebagai Winner of The Best New Comer.


Pemerintah Siapkan Stasiun Pengisi Daya Mobil Listrik

Leo Putra 04 Nov 2019 Tempo

Pemerintah mulai merealisasi sejumlah infrastruktur pendukung program mobil listrik berbasis baterai, menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 pada Agustus lalu. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ekosistem penyokong, seperti stasiun pengisian daya, harus disiapkan sebelum meluncurkan mobil listrik ke jalan. Selasa pekan lalu, PT PLN (Persero) dipertemukan dengan Singapore Power untuk menyiapkan fasilitas pengisian daya mobil listrik. Menurut Airlangga, penyuplai listrik asal Singapura itu sudah jauh berpengalaman.

PLN sudah menargetkan penyediaan total 20 unit stasiun pengisian kendaraan lisrik umum (SPKLU) hingga akhir tahun ini. Saat ini perseroan baru mengelola lima unit : masimg-masing satu di kantor PLN Bulungan dan Mall senayan City, Jakarta Selatan; serta tiga unit di kantor pusat PLN Gambir, Jakarta Pusat. Infrastruktur serupa pun dikembangkan di Tangerang, Bandung, dan Bali Selatan. Di samping itu perusahaan aplikasi layanan kendaraan Grab Indonesia sudah lebih dulu menggandeng Singapore Power dalam soal penggunaan mobil listrik di jalanan Jakarta. Grab bakal mendatangkan mobil bikinan Hyundai untuk layanan taksi listrik, secara bertahap tahun depan. Kementerian juga sedang mengembangkan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor di Bekasi untuk mendukung percepatan program kendaraan listrik. Proyek itu ditawarkan ke swasta dengan skema kemitraan senilai Rp 1,64 triliun.


Indeks Saham Berpeluang Kembali Menguat

Leo Putra 04 Nov 2019 Tempo

Pasar saham sepekan ke depan diperkirakan kembali bergairah meski masih dibayangi sentimen negatif dari perekonomian global. Direktur PT Anugerah Mega Investama, Hans Kwee, memperkirakan IHSG akan terkonsolidasi menguat dengan support level pada rentang 6.178 hingga 6.099, serta level of resistance pada rentang 6.034 samapai 6.348. Suku bunga rendah dalam negeri menjadi salah satu sentimen positif bagi pasar.

Pada akhir perdagangan pekan lalu, IHSG terkoreksi 0,35 persen atau turun 21.12 poin ke level 6.207. Penurunan ini melengkapi pergerakan pasar saham selama sepekan terakhir, yang terkoreksi 0,72 persen. Merujuk ke data RTI, dana asing kabur sebesar Rp 1,73 triliun di seluruh jenis pasar sepanjang pekan lalu. Meski demikian, investor asing masih mencatatkan net buy atau aksi beli bersih sebesar Rp 43,36 triliun sepanjang 2019. Menurut Hans, pasar keuangan masih akan mencermati perkembangan perang dagang Amerika Serikat dan Cina. Pada sisi lain, perkembangan ekonomi AS juga bakal menentukan. Terakhir kali The Federal Reserve, bank sentral AS, menyatakan pasar tenaga kerja tetap kuat, kegiatan ekonomi meningkat pada tingkat moderat, investasi bisnis dan ekspor tetap lemah, sementara inflasi tetap dibawah target 2 persen. Keputusan The Fed yang sebelumnya telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis point ke rentang 1,5 persen hingga 1,75 persen telah direspon investor dengan masuk ke negara- negara berkembang yang seharusnya mampu mendorong kenaikan indeks di pasar modal.


Sawit Indonesia Lebih Kompetitif

Ayu Dewi 04 Nov 2019 Kompas

India kini memperlakukan tarif yang sama bagi minyak sawit mentah (CPO) dan refined bleached deodorized palm oil (RBDPO) daik dari Malaysia maupun Indonesia. Hal ini membuat sawit Indonesia semakin kompetitif.

Sebelumnya, tarif impor CPO adalah 45% dan 50% untuk RBDPO. Namun per akhir Desember ini, tarif diturunkan menjadi 37,5% dan 45%. Tarif ini diberlakukan sama untuk Indonesia dan Malaysia.

India mengharapkan Indonesia membeli beras dan gula dalam bentuk raw dari India. Pemerintah Indonesia mengatakan akan mengimpor secara bertahap dan bisa ditingkatkan kemudian sesuai kebutuhan.

Produktivitas Dipersoalkan

Ayu Dewi 04 Nov 2019 Kompas

Pro dan kontra soal upah minimum masih terjadi. Disatu sisi, kenaikan upah dinilai membebani pengusaha dan industri, tetapi disisi lain nilai riil upah tidak naik walaupun nilai nominal upah naik. Tantanganya kini bagaimana mendongkrak prduktivitas seiring dengan kenaikan upah.

Ekonom Indef DIdik J Rachbini berpendapat, konsep perhitungan upah dengan menggunakan komponen inflasi dan pertumbuhan ekonomi kurang tepat. Acuan perhitungan upah semestinya adalah produktivitas. Menurut pengajar fakultas hukum Universitas Airlangga M Hadi Shubhan, kenaikan upah minimum harus dipertahankan tetapi pemerintah perlu memberikan stimulus kepada industri agar tetap bergairah. Selain itu kompinen hidup layak perlu dikaji baik dari sisi kualitas maupun kuantitas agar tetap relevan dengan kebutuhan pekerja.

Hingga Jumat (1/11/2019) sedikitnya 20 provinsi telah menetapkan upah minimum untuk tahun 2020 dan telah melaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Problematika Sektor Perhubungan, Mengurai Benang Kusut Tol Laut

B. Wiyono 04 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Belum tuntasnya problem di sektor transportasi terus menjadi sorotan, karena kerap dituding sebagai biang keladi tingginya biaya logistik nasional. Presiden Joko Widodo bahkan sampai mengkritik keras jajarannya agar program tol laut bersih dari anasir permainan curang sekelompok pihak. Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu sempat mencurigai adanya monopoli pengendalian harga dalam program tol laut. Kementerian Perhubungan sendiri bahkan menduga praktik tersebut telah menjurus kepada kartel pada proses distribusi barang. Kartel yang dimaksudkan di sini adalah bentuk persetujuan sekelompok perusahaan dengan maksud mengendalikan harga komoditas tertentu. Potensi terjadinya kartel dari sisi distribusi logistik tersebut cukup besar mengingat panjangnya proses logistik dari pengiriman hingga barang sampai tujuan.

Di sisi lain, subsidi tol laut sejak awal tidak tepat sasaran, sehingga menyebabkan program tersebut kurang berhasil dan memicu tuduhan adanya aktivitas monopoli pihak swasta. Seharusnya subsidi diberikan pada pembangunan infrastruktur pelabuhan di daerah-daerah terpencil agar biaya pelabuhannya lebih efisien. Dari Asosiasi Logistik Indonesia, tuduhan pemerintah bahwa ada swasta yang melakukan monopoli terhadap aktivitas tol laut justru menunjukkan adanya upaya mencari kambing hitam untuk menutupi kegagalan program tersebut. Memberikan subsidi pada pelayaran yang sebagian besar adalah BUMN untuk tol laut seperti menggarami air laut, tidak bisa menurunkan disparitas harga dan dampaknya sangat jangka pendek.

Navigasi Perpajakan, Revisi Beleid Pusat Logistik Berikat Dikebut

B. Wiyono 04 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Ditjen Bea Cukai mempercepat pembahasan revisi Perdirjen Bea Cukai No. 2 dan No. 3 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pusat Logistik Berikat (PLB). Substansi perubahan beleid sendiri mencakup tujuh aspek. Pertama, dilakukan pemeriksaan fisik dan dokumen atas importasi melalui PLB berdasarkan manejemen risiko. Pemeriksaan juga dilakukan berdasarkan NHI (nota hasil intelijen) dan sewaktu-waktu. Kedua, penerapan risk engine pemeriksaan fisik di PLB. Ketiga, persyaratan profil risiko importir yang diperbolehkan melakukan impor melalui PLB, yakni importir low risk bagi tektil dan produk tekstil. Keempat, rekonsilitasi data secara otomasi antara BC 1.6 (masuk barang) dan B.C 2.8 (keluar barang). Kelima, kewajiban bagi petugas bea cukai baik di tingkat kantor wilayah maupun kantor pelayanan untuk melakukan pengujian eksistensi entitas yang terkait dengan importasi melalui PLB. Keenam, pemberian akses IT inventory dan CCTV kepada Kantor Pusat Ditjen Pajak dan KPP serta perintah kepada kantor pelayanan untuk meminta feedback secara regular kepada KPP. Ketujuh, penyampaian hasil audit kepabeanan kepada Ditjen Pajak secara langsung.

Pembenahan Iklim Investasi, Cakupan Omnibus Law Diperluas

B. Wiyono 04 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah memperluas cakupan omnibus law. Tidak hanya untuk perizinan investasi, payung hukum itu juga akan mengatur mengenai serapan tenaga kerja di Tanah Air. Kepala Pusat Bantuan Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Riyatno, mengatakan ke depan tidak ada omnibus law perizinan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menyusun RUU Cipta Lapangan Kerja. UU tersebut akan memuat sejumlah ketentuan. Di antaranya kemudahan perizinan, mekanisme pengajuan izin, serta output dari investasi, salah satunya serapan tenaga kerja.

Perspektif: Dirjen Pajak Baru, Harapan Baru

B. Wiyono 04 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Tugas Dirjen Pajak baru jelas tidak mudah. Seperti kita ketahui, hingga saat ini kinerja penerimaan pajak Indonesia masih jauh dari kata ideal. Rendahnya tax ratio, target penerimaan pajak yang tidak tercapai, gap penerimaan yang besar, hingga kurang sensitifnya pertumbuhan ekonomi terhadap pertumbuhan penerimaan pajak adalah persoalan yang ‘diwariskan’ ke pundak Suryo. Tantangan perubahan lingkungan yang sedang bergerak dinamis dalam konteks domestik maupun global sejatinya menyiratkan tiga hal. Pertama, justifikasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sebagai komitmen mewujudkan kehidupan sosial yang lebih baik. Kerja sama internasional di bidang pajak, serta program pengampunan pajak bisa dikatakan telah menyiapkan prakondisi yang ideal untuk dilakukannya reformasi pajak secara menyeluruh. Kedua, ketidakpastian ekonomi global harus disikapi secara bijak. Pembenahan sistem pajak tetap harus memperhatikan kestabilan ekonomi nasional serta daya saingnya. Terakhir, perubahan lanskap juga sepertinya akan menciptakan banyak aturan main baru di bidang pajak, baik secara global maupun domestik. Adanya perubahan peraturan pajak yang disertai oleh kebutuhan penerimaan, berpotensi meningkatkan jumlah sengketa pajak.

Sederet agenda menanti Dirjen Pajak Baru. Pertama, menata fondasi sistem pajak Indonesia yang mampu menjawab berbagai tantangan ke depan melalui agenda reformasi pajak. Fokus untuk merampungkan lima pilar reformasi pajak, yaitu SDM, organisasi, basis data dan teknologi informasi, proses bisnis, dan revisi undang-undang pajak adalah satu keharusan. Kedua, target penerimaan dalam rangka meningkatkan tax ratio. Ketiga, dalam jangka menengah berbagai terobosan kebijakan harus dilakukan untuk memperbaiki kinerja penerimaan. Keempat, mengedepankan upaya menciptakan kepastian bagi wajib pajak. Kelima, membangun kepercayaan dan menciptakan masyarakat melek pajak melalui kerja sama dengan berbagai stakeholders di arena perpajakan. Terakhir, mewujudkan sistem pajak yang lebih ideal sebagai sumber utama pendanaan pembangunan.

Pilihan Editor