Infrastruktur Jadi Prioritas Tim Ekonomi Jokowi
Infrastruktur masih menjadi prioritas pemerintah Joko Widodo-Ma’ruf Amin di bidang ekonomi. Hal tersebut diungkapkan Basoeki Hadimoeljono yang ada kemungkinan besar ditunjuk kembali untuk menjabat sebagai Menteri PUPR. Dia mengatakan pembangunan infrastruktur bakal dilanjutkan dengan target perluasan konektivitas. Targetnya adalah menghubungkan infrastruktur yang selama 5 tahun terakhir telah dibangun dengan kawasan strategi khusus seperti Brebes,Magetan,dan Ngawi yang merupakan kawasan industri untuk memudahkan distribusi barang. Isu infrastruktur juga disinggung oleh Jokowi dalam pidato pelantikannya. Ahad lalu Dia mengatakan akan membangun infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, serta mendongkrak lapangan kerja baru.
Di sisi lain Sri Mulyani mengatakan bahwa sebagian tugasnya ialah meningkatkan kualitas supply chain, membangun investasi, serta mendorong kebijakan yang pro penciptaan lapangan kerja. Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance mengatakan daya saing infrastruktur Indonesia relatif rendah. Dia merujuk pada laporan Global Competitiveness Index 2019 yang dirilis World Economic Forum yang menyebutkan peringkat daya saing Indonesia turun ke posisi 50 dari 45 pada 2018
Otoritas Keuangan Dorong Inovasi Keuangan Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan inovasi keuangan digital bakal terus berkembang. Otoritas akan proaktif membuat kebijakan yang mewadahi perkembangan perbankan digital hingga industri fintech. Pengawasan yang dilakukan berfokus pada tiga hal, yaitu memastikan kesehatan penyelenggara jasa keuangan, perlindungan konsumen, serta dampak untuk mendorong peningkatan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi.
Hingga saat ini sudah ada 48 penyelenggara inovasi keuangan digital yang tercatat sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan. Dari jumlah itu, 34 penyelenggara ditetapkan sebagai contoh model untuk diuji coba dalam regulatory sandbox tersebut dari total 120 permohonan pencatatan yang masuk. Chief Executive Officer Citibank Indonesia, Batara Sianturi, mengatakan industri perbankan menyadari peluang dalam bisnis ekonomi digital saat ini. Perbankan perlahan meninggalkan proses bisnis konvensional yang mengandalkan banyak kantor cabang bergeser ke platform digital, seperti mobile dan electronic banking. Namun menurutnya masih terdapat berbagai hambatan. Menurut dia, ada perbedaan regulasi industri fintech dengan perbankan. Peraturan teknologi keuangan bersifat agile, sedangkan perbankan lebih rigid, khususnya terkait dengan prinsip kehati-hatian.
Drone Kargo Garuda Bidik Rute Perintis
Garuda Indonesia mulai menguji pesawat nirawak logistik atau drone kargo pada awal tahun depan. Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda, Mohammad Iqbal, mengatakan akan melayani rute perintis dengan dua drone berdaya angkut 2,2 ton. Garuda mengajukan rencana amhkutan kargo dengan drone kepada pemerintah sejak Juli lalu. Maskapai pelat merah ini menyepakati pengadaan 150 unit drone kargo dengan produsen asal Cina, Beihang Technology Co.Ltd, dengan perkiraan harga US$ 5 juta (Rp 70 miliar) per unit
Hingga bulan depan, Garuda harus merampungkan sertifikasi penggunaan drone Beihang, sambil menunggu revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2016 tentang operasi drone. Menurut Iqbal, rencana operasi drone pada 2021 bisa mendukung penurunan tarif logistik hingga 30 persen. Lebih lanjut dijelaskan bahwa penghematan diperoleh dari pemangkasan waktu tempuh dibandingkan dengan angkutan kargo biasa yang saat ini dilayani pesawat Boeing 737-800. Kepala Sub-Direktorat Standardisasi dan Prosedur navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan meminta Garuda melayani rute udara yang “sepi” dari penerbangan komersial. Pelaksana tugas Vice President Airport Safety PT Angkasa Pura I (Persero), Salim, memprediksi nilai pasar global penggunaan drone, baik untuk penumpang maupun barang, mencapai US$ 28 miliar pada 2026 mendatang.
Tantangan Sektor Kehutanan, Sinergi, Konflik, dan Perlindungan Hutan
Sinergi hulu—hilir industri, penyelesaian konflik lahan, hingga penindakan kasus serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan menjadi tantangan utama yang menanti regulator di sektor kehutanan. Selama ini pertumbuhan sisi hulu—hilir industri kehutanan relatif kurang berimbang, lantaran sejumlah faktor. Pertama, rendahnya harga kayu akibat distorsi harga kayu dosmetik dan internasional karena larangan ekspor kayu bulat dan kayu gergajian, serta pembatasan dimensi kayu olahan moulding yang boleh diekspor. Kedua, adanya konflik tenurial atau lahan. Ketiga, kendala akses pendanaan untuk investasi kehutanan. Keempat, belum optimalnya pemanfaataan areal izin usaha yang masih terkonsentrasi di hasil hutan kayu.
Adanya karhutla juga membuktikan pemerintah belum serius dalam melakukan pencegahan kebakaran hutan, gambut, dan lahan. Pemerintah sejatinya wajib melawan semua bentuk pengrusakan hutan dan memberi sanksi kepada semua perusahaan pembakar hutan, dan memastikan hukum ditegakkan kepada mereka yang bersalah. Ketegasan terhadap pelaku pengrusakan hutan bisa dimulai dengan membuka data pemilik izin konsesi dan petanya, agar semua warga negara dapat melakukan pengawasan bersama. Selain itu, adanya komitmen iklim Indonesia adalah jangkar berbagai kebijakan korektif terkait perlindungan hutan dan lahan gambut, yang bertumpu pada moratorium hutan, moratorium sawit, restorasi gambut dan perhutanan sosial.
Mafia Tanah, BPN Umumkan PPAT Resmi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mempublikasikan daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mencegah aksi mafia tanah yang berkedok PPAT palsu.
Langkah itu dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti adanya temuan tertangkapnya mafia tanah di Jakarta. Modus yang digunakan dalam aksi tersebut bisa terbilang sangat rapi, karena menggunakan PPAT palsu lengkap dengan papan nama PPAT yang palsu juga. Kementerian itu telah melakukan langkah-langkah pemberantasan mafia tanah, baik upaya pencegahan maupun penindakan. Pertama, akan dilakukan penguatan regulasi, alas-alas hak lama akan dibatasi masa berlakunya. Kedua, melalui sertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia melalui Program Prioritas Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dampak Impor, Utilitas Industri Baja Hilir Turun
Dampak derasnya arus impor baja telah terasa di industri baja hilir yakni terjadi penurunan utilitas pabrikan baja hilir pada tahun ini. Utilitas pabrikan baja hilir kini turun ke level 60% dari realisasi pada periode yang sama tahun lalu sekitar 70%. Penurunan utilitas tersebut seperti bom waktu yang menunggu meledak jika tidak segera dimitigasi. Guna menjaga agar utilitas pabrikan tidak terus merosot, mendorong agar adanya harmonisasi di seluruh sektor industri baja. Selain itu, perlu mendorong pemberlakuan wajib standar nasional Indonesia (SNI) baja ringan.
pemberlakuan SNI wajib dapat membantu menahan arus impor baja hilir. Saat ini, baja hilir lokal tidak dapat bersaing dengan baja hilir impor hasil penyelewengan pos tarif. Seperti diketahui, baja yang memiliki kandungan boron tidak dikenakan bea masuk lantaran baja tersebut digunakan untuk produksi industri otomotif.
DKI Tak Pastikan Upah Minimum Naik 8,5 Persen
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan pemerintah belum bisa memastikan persentase kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020. Alasannya, pemerintah Jakarta masih harus mengkaji hasil survei tentang kebutuhan hidup layak (KHL) di Ibu Kota. Menurut Andri, pemerintah Jakarta memang sudah menerima Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 308 Tahun 2019 yang memerintahkan peningkatan upah minimum di Ibu Kota hingga 8,51 persen. Namun pemerintah provinsi bersama Dewan Pengupahan Daerah masih akan mengkaji surat edaran tersebut.
Bila merujuk pada instruksi Menteri Tenaga Kerja, upah minimum DKI Jakarta seharusnya naik sekitar Rp 335 ribu atau naik dari Rp 3,94 juta menjadi Rp 4,27 juta. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Bidang Ketenagakerjaan, Heber Lolo Simbolon, mengatakan pengusaha sebenarnya berkeberatan atas keputusan pemerintah untuk meningkatkan UMP. Alasannya, perekonomian masih lesu. Sejumlah bidang usaha bahkan berada dalam kondisi sangat buruk. Heber mencontohkan pengusaha retail dan konvensional tengah kehilangan pasar akibat perkembangan dunia digital.
Pasar Obligasi Negara Diprediksi Tetap Semarak
DJPPR Kementerian Keuangan kembali melelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) untuk pembiayaan APBN 2019 besok. Penawaran yang masuk pada lelang kali ini diperkirakan bakal kembali tinggi (oversuscribed) seiring dengan sentimen positif perekonomian dalam negeri. Ekonom PT Pefindo, Fikri C. Mengatakan pasar surat utang saat ini sedang menghadapai tren suku bunga acuan yang terus turun. Sejak Juli lalu, Bank Indonesia telah tiga kali menurunkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate hingga 75 basis point ke level 5,25 persen.
Adapun lelang yang digelar hari ini menyodorkan tujuh seri SUN yaitu SPN03200123, SPN 12200703, FR0081, FR0082, FR0080, FR0079, dan FR0076. Kemenkeu menetapkan target indikatif dalam pelaksanaan lelang ini mencapai Rp 15 triliun dengan target maksimal Rp 30 triliun. Lelang pada enam seri SUN terakhir merupakan pembukaan kembali (reopening), kecuali SPN03200123 sebagai seri baru. Sepanjang tahun ini pemerintah berencana menerbitkan SBN senilai 825,7 triliun melalui 24 kali lelang. Dananya akan digunakan untuk menutup defisit dalam APBN 2019 yang dipatok 1,84 persen dari produk domestik bruto. Hingga 8 Oktober, pemerintah sudah 20 kali melelang SUN.
Fikri mengatakan sentimen positif lainnya juga berasal dari kondisi politik domestik. Dia menilai, pelaku pasar cenderung optimistis bahwa Presiden Joko Widodo akan memiliki menteri di bidang ekonomi dari kalangan profesional.
Investasi Perikanan Budi Daya Terganjal Kendala Zonasi dan Teknologi
Upaya pemerintah mengerek investasi di sektor perikanan budi daya menghadapi beberapa tantangan berat. Dirjen Perikanan Budi Daya mengatakan salah satunya adalah terkait dengan penataan dan pembenahan ruang laut untuk penggunaan perikanan budi daya. Saat ini setiap daerah memiliki Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Namun, kata dia, belum semua daerah memiliki aturan mengenai batas kuantitas usaha budi daya, seperti jumlah maksimal keramba jaring apung (KJA) yang diperbolehkan di wilayah itu. Slamet memberi contoh Norwegia, yang menerapkan pembatasan budi daya perikanan mengacu pada kemampuan produksi dan populasi ikan di daerah tertentu.
Tantangan lain adalah teknologi. Menurut dia, perluasan investasi perikanan budi daya terhambat kendala penggunaan teknologi yang berbeda-beda, sehingga pemerintah daerah yang berurusan dengan pengusaha harus terus berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Pemerintah membidik investasi US$ 50 juta atau Rp 700 miliar dari Norwegia, dengan perkiraan produksi 2.500 ton ikan per tahun. Berdasarkan catatan Kementerian Kelautan, realisasi investasi perikanan budi daya sepanjang tahun ini sudah mencapai Rp 893 miliar atau mencetak nilai tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Kebakaran Hutan dan Lahan, Luas Karhutla Capai 857.756 ha
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat total luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) periode Januari—September 2019 mencapai 857.756 hektare (ha).
berdasarkan citra satelit landsat, kebakaran di lahan gambut hingga September 2019 sebesar 227.304 ha, sementara di lahan mineral sebesar 630.451 ha. Dalam rangka penegakkan hukum, 79 konsesi disegel karena lahannya terbakar, yakni 59 konsesi sawit, 1 konsesi tebu, 15 konsesi HTI, 3 konsesi hutan alam, 1 konsesi restorasi ekosistem. Saat ini 79 konsesi itu dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat Penegakkan Hukum KLHK.









