;

Mafia Tanah, BPN Umumkan PPAT Resmi

Lingkungan Hidup B. Wiyono 23 Oct 2019 Bisnis Indonesia
Mafia Tanah, BPN Umumkan PPAT Resmi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mempublikasikan daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mencegah aksi mafia tanah yang berkedok PPAT palsu. Langkah itu dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti adanya temuan tertangkapnya mafia tanah di Jakarta. Modus yang digunakan dalam aksi tersebut bisa terbilang sangat rapi, karena menggunakan PPAT palsu lengkap dengan papan nama PPAT yang palsu juga. Kementerian itu telah melakukan langkah-langkah pemberantasan mafia tanah, baik upaya pencegahan maupun penindakan. Pertama, akan dilakukan penguatan regulasi, alas-alas hak lama akan dibatasi masa berlakunya. Kedua, melalui sertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia melalui Program Prioritas Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Tags :
#Lahan #Hukum
Download Aplikasi Labirin :