;

Jumlah Penunggak Bakal Bertambah

Leo Putra 31 Oct 2019 Tempo

Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, yang salah satu isinya ialah kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Kenaikan iuran tersebut dimaksudkan untuk menekan defisit keuangan yang selama ini membelit lembaga tersebut. Menurut Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, kenaikan iuran yang tinggi memberatkan peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah. Dampaknya, kata dia, semakin banyak yang menunggak pembayaran iuran. Hingga 30 Juni 2019, peserta mandiri yang nonaktif mencapai 49,04 persen. Timboel mengatakan pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) masih bermasalah.

Selain penunggak, Timboel menyebut dampak lain adalah penurunan kelas perawatan bagi peserta yang saat ini berada di kelas I dan II. Menurut dia, banyak peserta di level tersebut yang ingin turun kelas sejak isu kenaikan iuran mengemuka. Masalah yang muncul dari fenomena ini ialah penurunan pendapatan dari peserta mandiri. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mengatakan berbagai organisasi buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dia mengatakan penolakan itu didasari nilai UMK setiap daerah. Iqbal memberi contoh pekerja di Kebumen dan Sragen harus mengeluarkan 10 persen dari penghasilannya jika iuran BPJS Kesehatan melonjak. Selain itu ekonomm dari Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara, berujar dampak dari kenaikan iuran hingga batas maksimal 100 persen ini juga berimbas terhadap tingkat inflasi pada awal 2020.


Peraturan Bea Masuk Impor Tekstil Segera Terbit

Leo Putra 31 Oct 2019 Tempo

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Kemneterian Perdagangan telah merampungkan aturan bea masuk tindakan pengamanan (safe-guards) untuk menahan lonjakan impor tekstil dan produk tekstil. Airlangga menolak menjelaskan detail aturan safe-guards yang diusulkan kepada Menteri keuangan. Dia menambahkan, jumlah bea masuk pengamanan tersebut sudah diteken Menteri Perdagangan. Kepala Badan Pengkaji dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan, Kasan Muhri, mengatakan aturan safeguards akan diterapkan sementara selama 200 hari sejak diterbitkan. Selama periode itu, pemerintah akan mengkaji dampak kebijakan tersebut.

Penyusunan safeguards berawal dari laporan pelaku industri mengenai banyaknya kain impor yang masuk ke Indonesia, yang membuat industri dalam negeri tak bisa bersaing. Kalangan pengusaha menyebut sembilan perusahaan tekstil terpaksa tutup selama periode 2018-2019. Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil, Suharno Rusdi, menyatakan industri dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor. Salah satunya adalah harga produk yang tidak kompetitif. Barang impor, terutama dari Cina, lebih murah 60 persen. Menurut Suharno, kondisi itu diperparah oleh kinerja ekspor yang melemah. Selama 10 tahun terakhir, nilai ekspor tekstil dan garmen Indonesia hanya tumbuh US$ 3,1 juta. Sedangkan ekspor tekstil dan garmen negara tetangga, seperti Bangladesh, mampu tumbuh hingga US$ 45 juta dalam periode yang sama. Vietnam pun moncer dengan pertumbuhan US$ 30,4 juta. Salah satu penyebab terhambatnya ekspor adalah adanya pemain- pemain baru yang menawarkan biaya tenaga kerja lebih murah di tengah pangsa pasar yang stagnan.


PT Dirgantara Indonesia Membutuhkan Fasilitas Nota Kredit

Leo Putra 31 Oct 2019 Tempo

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero), Elfien Goentoro, mengatakan membutuhkan fasilitas buyers credit note agar entitasnya bisa lebih kompetitif. Dia optimistis fasilitas itu bisa menunjang penjualan pesawatnya, terutama untuk bersaing di pasar ekspor. Buyers credit note yang dimaksudkan Elfien adalah nota kredit yang berarti alat bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah dijual secara kredit (retur penjualan) atau pengurangan/penurunan harga pada invoice karena ada barang yang rusak atau kualitas yang tidak sesuai dengan pesanan. Dengan adanya nota kredit, pembeli bisa mengembalikan barang atas perjanjian dari transaksi yang terjalin. Nota kredit dibuat oleh pihak penjual dan dikirimkan kepada pihak pembali.

PT Dirgantara saat ini sedang mengupayakan fasilitas buyers kredit untuk memperoleh kontrak pemesanan pesawat CN235 dari Senegal. Selain Senegal, Filipina termasuk salah satu negara yang sedang menunggu adanya fasilitas nota kredit tersebut. Elfien berharap pemerintah Senegal bisa menambah jumlah order pesawat dari PT Dirgantara Indonesia. Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Harjanto, menuturkan Kementerian Perindustrian merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi pembiayaan ekspor.


Dugaan Monopoli Tol Laut, Presiden Kejar Keterlibatan Swasta

B. Wiyono 31 Oct 2019 Bisnis Indonesia

Dugaan adanya monopoli pengiriman barang melalui program tol laut oleh perusahaan swasta membuat Presiden Joko Widodo geram, bahkan akan memburu para pemain yang terlibat dalam sindikat tersebut. Program tol laut sebenarnya diapresiasi oleh masyarakat dan kepala daerah seperti bupati dan gubernur. Tol laut dapat menurunkan harga barang sekitar 20%—30% sehingga inflasi turun hingga separuh. Namun, menurutnya, ada keluhan mengenai program tol laut. Akhir-akhir ini rute-rute yang ada itu barang-barangnya dikuasai oleh swasta tertentu. Dan belum diketahui swastanya siapa, sehingga harga barang ini ditentukan oleh perusahaan swasta tertentu tersebut. Harus ada kompetisi dalam pengiriman barang tersebut. Padahal tol laut itu dibangun untuk menurunkan biaya logistik sehingga harga barang menjadi turun.

Berdayakan Pelaku UMKM

Ayu Dewi 30 Oct 2019 Kompas

Perlu upaya menyeluruh dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi prioritas pemerintah dalam lima tahun mendatang. Hal ini untuk memastikan keberhasilan pemberdayaan UMKM, yang selama ini berkontribusi dalam perekonomian. Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia M Ikhsan Ingratubun mengatakan  kekuatan terbesar kita adalah pasar domestik. Dan, pemain di pasar domestik adalah UMKM.

Kepala Bidang Organisasi International Council for Small Business Indonesia Samsul Hadi berpendapat, pemerintah sudah tepat membaca permasalahan UMKM, yakni besar pelaku di level mikro. UMKM di Indonesia diharapkan menuju tiga hal, yakni go modern, go digital, dan go global. Segmen UMKM yang perlu dimodernisasi terutama yang belum memiliki legalitas usaha, standardisasi, dan catatan keuangan.



Korupsi Hambat Investasi Kelistrikan

Ayu Dewi 30 Oct 2019 Kompas

Rendahnya transaparansi perusahaan pengembang pembangkit listrik membuka potensi penyelewengan dan korupsi. Dampaknya, investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia.

Transparency International Indonesia dalam kajian bertajuk :Transparency in Corporate Reporting : Penilaian terhadap pengembang pembangkit listrik menyebutkan, skor transparansi untuk pelaporan dari 95 perusahaan pengembang pembangkit listrik adalah 1,9 dari skor tertinggi 10. Hal itu mencakup transparansi struktur grup perusahaan dan pelaporan informasi keuangan. Skor itu menandakan perusahaan berisiko tersangkut tindak pidana korupsi karena tidak memiliki program anti korupsi yang memadai. 

Kemenkeu Buru Penerimaan Pajak dari Netflix

Leo Putra 30 Oct 2019 Investor Daily

Kementerian Keuangan menyatakan akan terus memburu sejumlah perusahaan digital raksasa berbasis internet (over the top/OTT) untuk mengatih pemenuhan kewajiban perpajakan mereka. Dari sejumlah perusahaan OTT itu, salah satunya adalah Netflix, penyedia jasa layanan media streaming digital terkemuka di dunia yang bermarkas di Los Gatos, California, Amerika Serikat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, pengenaan pajak terhadap perusahaan digital memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Sebab, dalam undang-undang diatur jika pajak hanya bisa diambil dari perusahaan yang memiliki bangunan secara fisik atau Bentuk Usaha Tetap (BUT). "Dalam UU yang kami usulkan, konsep mengenai digital ekonomi tidak memiliki BUT atau permanent establishment, tapi aktivitasnya banyak di Indonesia. Maka, mereka memiliki economy presence yang signifikan. Oleh karena itu, mereka wajib untuk membayar pajak," ucap Menteri Keuangan RI.

Pemerintah Benahi Regulasi Investasi

Leo Putra 30 Oct 2019 Tempo

Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terus mendorong peningkatan investasi untuk menggenjot perekonomian nasional. Menurut Susiwijono, Sekretasris Kemenko Perekonomian, pada tataran teknis, pemerintah sedang menyiapkan konsep undang- undang omnibus law. Konsep itu akan berkaitan dengan perizinan berusaha, cipta lapangan kerja, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah. Dia menjelaskan, relaksasi peraturan akan mencakup perubahan kebijakan tentang daftar negatif investasi, melakukan reformasi perizinan, dan mendorong optimalisasi implementasi online single submission.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan menuturkan salah satu motor penggerak investasi dalam negeri adalah kemudahan aturan dan penghiliran industri. Salah satu kebijakan yang baru- baru ini diambil oleh pemerintah adalah soal pelarangan ekspor nickleore selama beberapa waktu ke depan sebelum pelarangan secara resmi per 1 Januari 2020. Menurut dia penghiliran nikel di dalam negeri sudah memadai. Data menunjukkan bahwa saat ini nikel telah di ekspor, dengan hilirisasi di Morowali sudah US$ 7,8 miliar tahun ini. Sedangkan tahun lalu mencapai US$ 5 miliar. Kepala BKPM menuturkan upaya pelarangan ekspor nikel tersebut sekaligus melindungi investasi dalam negeri. Adanya pelarangan ekspor tersebut, kata dia, bisa memberikan rasa nyaman bagi investor yang telah menanamkan modalnya di Indonesia.


Teknologi Finansial Ilegal dengan Modus Koperasi Kian Marak

Leo Putra 30 Oct 2019 Tempo

Otoritas Jasa Keuangan mengidentifikasi temuan baru modus entitas teknologi finansial ilegal, khususnya yang bergerak di bisnis pinjaman atau pendanaan. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi, mengatakan terdapat kecenderungan fintech lending ilegal bersalin rupa menjadi entitas lain untuk menjalankan modusnya. Menurut Hendrikus, OJK menerapkan peraturan dan batasan ketat di industri fintech lending terkait dengan perlindungan data pribadi. Entitas bodong berupaya untuk beralih memanfaatkan model bisnis industri jasa keuangan lainnya.

Hendrikus mengungkapkan cara kerja fintech bodong yang awalnya menawarkan jasa pinjaman dana cepat dengan mengatasnamakan koperasi simpan-pinjam. Penawaran itu disebarkan melalui pesan pendek seluler atau SMS. Dalam aturan main bisnis koperasi, kata dia, pinjaman hanya dapat diberikan kepada mereka yang berstatus sebagai anggota koperasi. Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Luhur Pradjarto, mengatakan Kementerian menemukan 153 entitas berbasis koperasi yang melakukan praktik investasi bodong pada 2019. Luhur menjelaskan cara kerja entitas bodong itu, di antaranya melakukan aktivitas penjaringan dana dari anggota atau masyarakat, kemudian menyelewengkannya. Kementerian, kata Luhur, telah mengerahkan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan untuk mengoptimalkan pengawasan kepada entitas koperasi aktif maupun nonaktif. Tak hanya itu, guna memberikan efek jera kepada entitas bodong yang memanfaatkan nama koperasi, Kementerian juga mengusulkan pembaruan dan penguatan regulasi seperti pengusulan UU Perkoperasian yang baru untuk menggantikan aturan yang berlaku saat ini, yaitu UU Nomor 25 Tahun 1992.


PLN Targetkan Penyelesaian 20 Stasiun Pengisian Listrik

Leo Putra 30 Oct 2019 Tempo

PT PLN (Persero) akan membangun 20 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga akhir tahun ini. General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, Muhammad Iksan Asaad, mengatakan saat ini PLN baru memiliki lima SPKLU yang berdiri di kantor pusat PLN Bulungan dan Mal Senayan City di Jakarta Selatan serta tiga unit di kantor PLN Distribusi Jakarta Raya, Gambir, Jakarta Pusat. Menurut Asaad, SPKLU memerlukan investasi Rp 800 juta per unit. PLN meluncurkan tiga SPKLU berbagai tipe, yaitu stasiun ultra-fast charging dengan daya 150 kilowatt 9kW), fast-charging dengan daya 50kW, dan medium charging dengan daya 24 kW. PLN juga meluncurkan SPKLU untuk sepeda motor dan sepeda lsitrik. Layanan ini gratis sampai akhir tahun.

Asaad menjamin daya listrik di Jakarta sangat cukup untuk memasok 20 SPKLU. Menurut dia, Jakarta memiliki enam subsistem jaringan lsitrik dengan cadangan 5.000 megawatt. Selain itu, kata Asadd, PLN memberikan sejumlah insentif untuk pemasangan SPKLU di perumahan. Dirut PLN, Sripeni, mengatakan PLN telah menggandeng 20 mitra swasta dan badan usaha milik negara untuk membangun SPKLU. Melalui kerja sama tersebut, PLN akan menyediakan SPKLU di sejumlah instansi, termasuk pada area parkir kendaraan bermotor di berbagai perkantoran, dan di pusat- pusat belanja.


Pilihan Editor