;

Kendaraan Listrik, Aturan Baru Digodok

B. Wiyono 29 Oct 2019 Bisnis Indonesia

Kementerian ESDM masih menggodok peraturan menteri yang mengatur penggunaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Beleid tersebut tidak hanya akan mengatur tarif saja, melainkan juga standar keamanan SPKLU dan pola pengusahaan bisnis SPKLU. Khusus soal tarif, pemerintah sedang mempertimbangkan sejumlah faktor terutama mengenai jenis SPKLU. Adapun dengan jenis SPKLU yang terdiri atas ultra fast charging, fast charging, maupun medium charging dinilai akan memberikan besaran tarif yang berbeda. Dalam hal pembangunan SPKLU, PLN secara terbuka bekerjasama dengan berbagai pihak, baik perusahaan swasta maupun BUMN lainnya.

Klausula, Kewajiban Menempatkan Data Center Dihapus

B. Wiyono 29 Oct 2019 Bisnis Indonesia

PP 71/2019 secara resmi mencabut Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 82/2012).Salah satu poin penting dengan berlakunya PP 71/2019 tersebut adalah terkait dengan kewajiban menempatkan data center di Indonesia. Hadirnya PP 71/2019 menjawab ketidakpastian tersebut dengan cara menghapus kewajiban menempatkan data center di Indonesia bagi perusahaan swasta. Ini artinya sekarang perusahaan swasta dapat memilih untuk menempatkan data center di Indonesia atau di luar Indonesia. Aturan sebelumnya, tujuan diberlakukan kewajiban menempatkan data center di Indonesia adalah untuk memudahkan aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan masalah-masalah hukum. Namun, dalam perkembangannya, kewajiban menempatkan data center di Indonesia ini mendapatkan banyak kritik dari kalangan pelaku usaha. Kewajiban ini dinilai tidak efisien. Adanya kewajiban menempatkan data center di Indonesia dapat membuat terhambatnya pemanfaatan teknologi cloud computing di Indonesia. Dengan menghapus kewajiban ini bagi pelaku usaha, artinya pemerintah Indonesia sudah mempertimbangkan kemajuan di bidang teknologi dalam membuat aturan. Dan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengembangkan bisnis digital di Indonesia yang semakin mengandalkan teknologi cloud computing.



Sengketa Pajak, MA Tepis PK Ditjen Pajak

B. Wiyono 29 Oct 2019 Bisnis Indonesia

Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali perkara pajak yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Pajak melawan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Perkara ini berkaitan dengan pengenaan pajak penghasilan (PPh) Badan terhadap LPS, yang bermula dari putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-112126.15/2011/PP/M.IIIB pada 24 Juli 2018, dan telah berkekuatan hukum tetap. Otoritas Pajak kemudian mengajukan permohonan peninjauan kembali ke MA pada November 2018, salah satunya agar putusan Pengadilan Pajak tersebut dapat dibatalkan karena dianggap telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Ditjen Pajak tidak dapat diterima karena beberapa alasan yakni koreksi positif atas Biaya Penanganan Bank Gagal sebesar Rp5,5 miliar dan alasan butir B tentang koreksi positif a atas Biaya Klaim Penjaminan sebesar Rp45,5 miliar, serta alasan butir C tentang koreksi atas Biaya Publikasi dan Kehumasan sebesar Rp6,7 miliar tidak dapat dibenarkan.  

Produk Berkembang Konsumen Bisa Berutang

Ayu Dewi 29 Oct 2019 Kompas, 1 Oktober 2019

Layanan teknologi finansial pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi tidak hanya menyasar usaha produktif, tetapi juga kegiatan konsumsi yang dikemas dalam layanan bayar kemudia (pay later). 

Penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi PT FinAccel Digital Indonesia atau Kredivo pada Desember 2018 meluncurkan produk pinjaman dengan bunga 2,95% per bulan. Chief Technology Officer Kredivo Tan Ali mengklaim, pinjaman Kredivo tumbuh 30-40% per tahun. Kredivo juga menjadi mitra sejumlah e-dagang dan gerai ritel luar jaringan diantaranya Tokopedia, Ralali.com, Blanja.com, Erafone, Wakai dan Keds.

Traveloka bekerjasama dengan Uangku, pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi. Sejak diluncurkan pada triwulan I-2018 hingga triwulan II-2019, transaksi layanan bayar kemudian Traveloka tumbuh 50 kali lipat.

Head of Marketing Paylater Go-Pay Diza Anindita mengatakan, kemunculan bayar kemudian GoPay untuk memenuhi permintaan fleksibilitas pembayaran, terutama layanan transportasi, Go-Food, Go-Bills serta transaksi mitra usaha luring dan daring. Inovasi tersebut hasil kolaborasi GoJek dengan Findaya. 

OVO juga mengembangkan hal serupa sejak Mei 2019. Managing Director OVO Harianto Gunawan menuturkan OVO PayLater dapat digunakan untuk bertransaksi di 6juta pedagang Tokopedia dan disemua mitra OVO dengan batasan Rp 1juta hingga Rp 10 juta. 

Pemerintah Prioritaskan Infrastruktur Perekonomian Papua

Leo Putra 29 Oct 2019 Tempo

Pemerintah menggenjot pengembangan berbagai jalur penghubung infrastruktur penunjang (backbone) di Papua dan Papua Barat. Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra, mengatakan koneksi jalan di daratan timur itu dibuat mengikuti kebutuhannya. Proyek Trans Papua yang digeber selama empat tahun terakhir menjadi patokan pengembangan akses ke lokasi strategis tersebut. Merujuk data Direktorat Jenderal Bina Marga, delapan segmen Trans Papua dengan panjang total 2.345 kilometer ditargetkan hampir terbuka seluruhnya pada penghujung 2019.

Meski belum merincikan alokasi yang mengalir khusus untuk Papua dan sekitarnya, Riel membenarkan adanya alokasi Rp 42,9 triliun untuk pengembangan konektivitas oleh Ditjen Bina Marga pada tahun depan, dari pagu total Kementerian PUPR 2020 sebesar Rp 120,2 triliun. Rencana pembangunan jalan baru sepanjang 793,1 kilometer didanai hingga Rp 8,43 triliun. Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan membangun prasarana transportasi berupa enam pelabuhan dan 10 bandara. Jokowi juga berjanji akan membangun rumah sakit, puskesmas, dan pasar dalam dua-tiga tahun di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.


PHE Akan Tambah Produksi Blok ONWJ

Leo Putra 29 Oct 2019 Tempo

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) berpotensi menambah produksi minyak dan gas dari Lapangan YY di Blok Offshore North West Java (ONWJ). Direktur Utama PHE, Meidawati, menyatakan sumur sumbatan atau relief well di lapangan tersebut bisa berproduksi. Relie Well  yang dimaksud dibor pada Agustus lalu untuk menyumbat sumur YYA-1 yang bocor. Relief Well digali dengan kedalaman 9.000 kaki untuk bisa menembus sumur YYA-1. Melalui sumur sumbatan itu dialirkan lumpur untuk menghentikan kebocoran migas.

Relief well di lapangan YY itu bisa menambah capaian produksi siap jual atau lifting migas nasional. Hingga kuartal III, lifting migas baru mencapai 89 persen dari target 2 juta barel setara minyak per hari (BOEPD) yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019. Rinciannya, lifting minyak sebesar 745 ribu BOEPD dan lifting gas 1,05 juta BOEPD. Vice President Relations PHE, Ifki Sukarya, menyatakan bahwa lifting  minyak belum mencapai target karena ada beberapa pekerjaan yang belum terlaksana, baik pengeboran, perbaikan fasilitas, maupun beberapa hasil pengeboran yang masih di bawah target.


Kinerja Bank Masih Dihantui Kredit Bermasalah

Benny 29 Oct 2019 Kontan

Kinerja keuangan bank sebesar di kuartal III-2019 beragam. Sebagian bank berhasil mencetak kenaikan laba bersih yang tinggi, namun sebgaian lain naik tipis. BCA misalnya, meraih laba konsolidasi sebesar Rp 20,9 Triliun atau tumbuh 13% yer on year (yoy). Bank Mandiri juga masih berhasil mencetak laba bersih 11,93 % yoy menjadi Rp 20,25 Triliun. Namun, Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV lain seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank BNI mencatatkan kenaikan laba bersih satu digit dikuartal III-2019, yakni masing-masing 5,4% dan 4,7%. Secara umum , bank besar dihantui kenaikan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). Hanya Bank Mandiri, Bank Panin dan BNI yang bisa menahan laju NPL. Penyaluran kredit sulit berlari kencang karena permintaan lesu. Dilain sisi, kalangan perbankan juga berhati hati menyalurkan kredit agar NPL tidak meningkat.

Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri mengatakan, realisasi penyaluran kredit secara konsolidasi Bank Mandiri mencapai Rp 806,8 Triliun atau naik 11,5% yoy. Rasio NPL gross Bank Mandiri turun 48 basis pon (bps) menjadi 2,53% dibandingkan dengan posisi September tahun lalu. Sehingga, Bank Mandiri dapat menurunkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebesar 6,27%. Kredit segmen mikro Bank Mandiri dikuartal III-2019 naik 19,4% yoy menjadi Rp 116,4 Triliun dari Rp 97,5 Triliun. Namun beberapa segmen kredit masih lesu seperti korporasi yang hanya naik 7,6% yoy menjadi Rp 327,7 Triliun dan kredit segmen komersial melorot 2,7% yoy menjadi Rp 138 Triliun. Pertumbuhan kredit yang diiringi dengan perbaikan kualitas kredit dan pengendalian biaya operasional melalui dukungan otomatisasi serta digilatisasi menyokong pertumbuhan laba kuarta III-2019.

Presiden Direktur BCA, menjelaskan, penyokong laba BCA adalah kenaikan penyaluran kredit yang tumbuh 10,9% yoy menjadi Rp585 Triliun. Pertumbuhan kredit terutama didukung oleh segmen korporasi yang tumbuh 16,5% menjadi Rp 232 Triliun dan segmen komersial dan UMKM senilai Rp 192,2 Trilun dengan pertumbuhan 10,5 yoy. Sedangkan segmen consumer melandai dengan penyaluran Rp 156,29 Triliun atau tumbuh 4,1 % yoy. Kredit kendaraan bermotor (KKB) BCA turun 2% yoy menjadi Rp 47,82 Triliun dan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) tumbuh 6,8% yoy menjadi Rp 92,13 Triliun. Rasio NPL BCA naik menjadi 1,6% per September 2019 dibanding September 2018 sebesar 1,4%. Segmen korporasi jadi penopang utama meningkatnya rasio NPL BCA. Kontribusi utama dari industri baja. Bencana alam di Palu, Sulawesi Tengeh juga ikut mendongkrak NPL BCA.


Target Defisit APBN 2019 Melebar Lagi

Ayu Dewi 28 Oct 2019 Kompas

Pemerintah kembali mengubah target defisit anggaran pendapatan dan belanja negara 2019. Semula defisit yang sebesar 1,84% dari PDB diubah menjadi 1,93% PDB. Namun target defisit APBN 2019 diubah lagi menjadi 2 sd 2,2% PDB atau senilai Rp 322,08 triliun sd Rp 354,29 triliun.

Mengutip data Kementerian Keuangan, realisasi belanja pemerintah per Agustus 2019 sebesar Rp 1.388,3 triliun, sedangkan realisasi pendapatan negara Rp 1.189,3 triliun. Adapun realisasi defisit APBN per Agustus 2019 sebesar Rp 199,1 triliun atau 1,24% dari PDB.

Direktur CORE Indonesia Piter Abdullah Redjalam berpendapat, defisit APBN melebar akibat ekspansi fiskal tersebut tidak terakomodasi dalam defisit APBN 2019, yang sebenarnya didesain lebih sempit dari APBN 2018. Di tengah tekanan global, pemerintah menggunakan instrumen APBN untuk kebijakan kontra siklus mendorong pertumbuhan ekonomi yang umumnya berupa pelonggaran pajak dan peningkatan belanja. Konsekuensi dari kebijakan kontra siklus itu adalah pelebaran defisit APBN. Defisit APBN yang tidak didesain untuk kebijakan kontra siklus pada akhirnya diikuti dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi. CORE memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2019 berkisar 4,95% sd 5,05%. Sementara proyeksi pemerintah 5,08%. Adapun asumsi makro pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2019 sebesar 5,3%.

Perekonomian : Perbaiki yang Kurang

Ayu Dewi 28 Oct 2019 Kompas

Pekan lalu, Bank DUnia merilis Indeks Kemudahan Berusaha 2020. Indonesia ada diperingkat ke-73 dari 190 negara. Sama persis dengan peringkat kemudahan berusaha 2019. Pada awal Oktober laporan daya saing yang dirilis Forum Ekonomi Dunia (WEF) menunjukan Indonesia merosot lima peringkat dari peringkat ke-45 pada tahun lalu ke-50 pada tahun ini.

Sejumlah lembaga beberapa kali merevisi pertumbuhan ekonomi global. Indonesia sebagai salah satu negara di dunia ikut terkena dampaknya. Revisi pertumbuhan juga dilakukan beberapa lembaga terhadap perekonomian Indonesia. Dana Moneter Internasional (IMF) misalnya merevisi pertumbuhan ekonomi RI pada 2019 dari 5,2% menjadi 5%. Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 direvisi dari 5,2% menjadi 5,1%. 

Rp 10,1 Triliun untuk Infrastruktur Lima Destinasi

Ayu Dewi 28 Oct 2019 Kompas

Pengembangan destinasi pariwisata tak hanya melalui pembangunan infrastruktur tetapi juga dengan cara membuat kegiatan yang menarik bagi wisatawan.

Pemerintah setidaknya mengucurkan Rp 10,1 triliun untuk 5 destinasi wisata prioritas pada 2020. Anggaran untuk infrastruktur pariwisata itu akan ditindaklanjuti dalam bentuk menarik investasi swasta, mengemas acara dan promosi pariwisata. Anggaran itu berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 7,6 triliun dan dari Kementerian Perhubungan sebesar Rp 2,5 triliun.  

Lima destinasi wisata atau disebut kawasan strategis pariwisata nasional super prioritas itu antara lain Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Manado Bitung-Likupang. 

Pilihan Editor