Tantangan Sektor Kehutanan, Sinergi, Konflik, dan Perlindungan Hutan
Sinergi hulu—hilir industri, penyelesaian konflik lahan, hingga penindakan kasus serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan menjadi tantangan utama yang menanti regulator di sektor kehutanan. Selama ini pertumbuhan sisi hulu—hilir industri kehutanan relatif kurang berimbang, lantaran sejumlah faktor. Pertama, rendahnya harga kayu akibat distorsi harga kayu dosmetik dan internasional karena larangan ekspor kayu bulat dan kayu gergajian, serta pembatasan dimensi kayu olahan moulding yang boleh diekspor. Kedua, adanya konflik tenurial atau lahan. Ketiga, kendala akses pendanaan untuk investasi kehutanan. Keempat, belum optimalnya pemanfaataan areal izin usaha yang masih terkonsentrasi di hasil hutan kayu.
Adanya karhutla juga membuktikan pemerintah belum serius dalam melakukan pencegahan kebakaran hutan, gambut, dan lahan. Pemerintah sejatinya wajib melawan semua bentuk pengrusakan hutan dan memberi sanksi kepada semua perusahaan pembakar hutan, dan memastikan hukum ditegakkan kepada mereka yang bersalah. Ketegasan terhadap pelaku pengrusakan hutan bisa dimulai dengan membuka data pemilik izin konsesi dan petanya, agar semua warga negara dapat melakukan pengawasan bersama. Selain itu, adanya komitmen iklim Indonesia adalah jangkar berbagai kebijakan korektif terkait perlindungan hutan dan lahan gambut, yang bertumpu pada moratorium hutan, moratorium sawit, restorasi gambut dan perhutanan sosial.
Tags :
#LahanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023