Industri Otomotif, Indonesia Pasar Potensial Mobil Listrik
Kendaraan dengan platform full teknologi listrik kini menjadi tren global dan membuat pabrikan otomotif dunia berlomba-lomba menjual produk barunya. Adapun Indonesia menjadi salah satu pasar potensial yang mereka tuju. Adanya apresiasi dari dunia usaha atas kebijakan pemerintahan yang telah mengeluarkan aturan kendaraan listrik. Dia berharap aturan baru tersebut akan mendukung ekosistem mobil listrik di Indonesia untuk lebih berkembang. Namun, masih ada banyak kendala yang memengaruhi harga jual mobil listrik, terutama masalah pajak. Mineral langka sebagai bahan baku baterai lithium-ion sangat mahal. Nah, jika ada keringanan pajak, mungkin bisa menurunkan harga jual.
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan ketentuan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil listrik melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No.73 tahun 2019. Dalam beleid itu pemerintah memastikan bahwa mobil yang menggunakan teknologi plug-in hybrid electric vehicles, battery electic vehicles, atau fuel cell electic vehicles dengan konsumsi bahan bakar setara 28 km/liter atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 100 gram per kilometer bisa memperoleh tarif sebesar 0%.
Postingan Terkait
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023