;

Dugaan Monopoli Tol Laut, Presiden Kejar Keterlibatan Swasta

B. Wiyono 31 Oct 2019 Bisnis Indonesia

Dugaan adanya monopoli pengiriman barang melalui program tol laut oleh perusahaan swasta membuat Presiden Joko Widodo geram, bahkan akan memburu para pemain yang terlibat dalam sindikat tersebut. Program tol laut sebenarnya diapresiasi oleh masyarakat dan kepala daerah seperti bupati dan gubernur. Tol laut dapat menurunkan harga barang sekitar 20%—30% sehingga inflasi turun hingga separuh. Namun, menurutnya, ada keluhan mengenai program tol laut. Akhir-akhir ini rute-rute yang ada itu barang-barangnya dikuasai oleh swasta tertentu. Dan belum diketahui swastanya siapa, sehingga harga barang ini ditentukan oleh perusahaan swasta tertentu tersebut. Harus ada kompetisi dalam pengiriman barang tersebut. Padahal tol laut itu dibangun untuk menurunkan biaya logistik sehingga harga barang menjadi turun.

Berdayakan Pelaku UMKM

Ayu Dewi 30 Oct 2019 Kompas

Perlu upaya menyeluruh dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi prioritas pemerintah dalam lima tahun mendatang. Hal ini untuk memastikan keberhasilan pemberdayaan UMKM, yang selama ini berkontribusi dalam perekonomian. Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia M Ikhsan Ingratubun mengatakan  kekuatan terbesar kita adalah pasar domestik. Dan, pemain di pasar domestik adalah UMKM.

Kepala Bidang Organisasi International Council for Small Business Indonesia Samsul Hadi berpendapat, pemerintah sudah tepat membaca permasalahan UMKM, yakni besar pelaku di level mikro. UMKM di Indonesia diharapkan menuju tiga hal, yakni go modern, go digital, dan go global. Segmen UMKM yang perlu dimodernisasi terutama yang belum memiliki legalitas usaha, standardisasi, dan catatan keuangan.



Korupsi Hambat Investasi Kelistrikan

Ayu Dewi 30 Oct 2019 Kompas

Rendahnya transaparansi perusahaan pengembang pembangkit listrik membuka potensi penyelewengan dan korupsi. Dampaknya, investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia.

Transparency International Indonesia dalam kajian bertajuk :Transparency in Corporate Reporting : Penilaian terhadap pengembang pembangkit listrik menyebutkan, skor transparansi untuk pelaporan dari 95 perusahaan pengembang pembangkit listrik adalah 1,9 dari skor tertinggi 10. Hal itu mencakup transparansi struktur grup perusahaan dan pelaporan informasi keuangan. Skor itu menandakan perusahaan berisiko tersangkut tindak pidana korupsi karena tidak memiliki program anti korupsi yang memadai. 

Kemenkeu Buru Penerimaan Pajak dari Netflix

Leo Putra 30 Oct 2019 Investor Daily

Kementerian Keuangan menyatakan akan terus memburu sejumlah perusahaan digital raksasa berbasis internet (over the top/OTT) untuk mengatih pemenuhan kewajiban perpajakan mereka. Dari sejumlah perusahaan OTT itu, salah satunya adalah Netflix, penyedia jasa layanan media streaming digital terkemuka di dunia yang bermarkas di Los Gatos, California, Amerika Serikat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, pengenaan pajak terhadap perusahaan digital memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Sebab, dalam undang-undang diatur jika pajak hanya bisa diambil dari perusahaan yang memiliki bangunan secara fisik atau Bentuk Usaha Tetap (BUT). "Dalam UU yang kami usulkan, konsep mengenai digital ekonomi tidak memiliki BUT atau permanent establishment, tapi aktivitasnya banyak di Indonesia. Maka, mereka memiliki economy presence yang signifikan. Oleh karena itu, mereka wajib untuk membayar pajak," ucap Menteri Keuangan RI.

Pemerintah Benahi Regulasi Investasi

Leo Putra 30 Oct 2019 Tempo

Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terus mendorong peningkatan investasi untuk menggenjot perekonomian nasional. Menurut Susiwijono, Sekretasris Kemenko Perekonomian, pada tataran teknis, pemerintah sedang menyiapkan konsep undang- undang omnibus law. Konsep itu akan berkaitan dengan perizinan berusaha, cipta lapangan kerja, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah. Dia menjelaskan, relaksasi peraturan akan mencakup perubahan kebijakan tentang daftar negatif investasi, melakukan reformasi perizinan, dan mendorong optimalisasi implementasi online single submission.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan menuturkan salah satu motor penggerak investasi dalam negeri adalah kemudahan aturan dan penghiliran industri. Salah satu kebijakan yang baru- baru ini diambil oleh pemerintah adalah soal pelarangan ekspor nickleore selama beberapa waktu ke depan sebelum pelarangan secara resmi per 1 Januari 2020. Menurut dia penghiliran nikel di dalam negeri sudah memadai. Data menunjukkan bahwa saat ini nikel telah di ekspor, dengan hilirisasi di Morowali sudah US$ 7,8 miliar tahun ini. Sedangkan tahun lalu mencapai US$ 5 miliar. Kepala BKPM menuturkan upaya pelarangan ekspor nikel tersebut sekaligus melindungi investasi dalam negeri. Adanya pelarangan ekspor tersebut, kata dia, bisa memberikan rasa nyaman bagi investor yang telah menanamkan modalnya di Indonesia.


Teknologi Finansial Ilegal dengan Modus Koperasi Kian Marak

Leo Putra 30 Oct 2019 Tempo

Otoritas Jasa Keuangan mengidentifikasi temuan baru modus entitas teknologi finansial ilegal, khususnya yang bergerak di bisnis pinjaman atau pendanaan. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi, mengatakan terdapat kecenderungan fintech lending ilegal bersalin rupa menjadi entitas lain untuk menjalankan modusnya. Menurut Hendrikus, OJK menerapkan peraturan dan batasan ketat di industri fintech lending terkait dengan perlindungan data pribadi. Entitas bodong berupaya untuk beralih memanfaatkan model bisnis industri jasa keuangan lainnya.

Hendrikus mengungkapkan cara kerja fintech bodong yang awalnya menawarkan jasa pinjaman dana cepat dengan mengatasnamakan koperasi simpan-pinjam. Penawaran itu disebarkan melalui pesan pendek seluler atau SMS. Dalam aturan main bisnis koperasi, kata dia, pinjaman hanya dapat diberikan kepada mereka yang berstatus sebagai anggota koperasi. Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Luhur Pradjarto, mengatakan Kementerian menemukan 153 entitas berbasis koperasi yang melakukan praktik investasi bodong pada 2019. Luhur menjelaskan cara kerja entitas bodong itu, di antaranya melakukan aktivitas penjaringan dana dari anggota atau masyarakat, kemudian menyelewengkannya. Kementerian, kata Luhur, telah mengerahkan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan untuk mengoptimalkan pengawasan kepada entitas koperasi aktif maupun nonaktif. Tak hanya itu, guna memberikan efek jera kepada entitas bodong yang memanfaatkan nama koperasi, Kementerian juga mengusulkan pembaruan dan penguatan regulasi seperti pengusulan UU Perkoperasian yang baru untuk menggantikan aturan yang berlaku saat ini, yaitu UU Nomor 25 Tahun 1992.


PLN Targetkan Penyelesaian 20 Stasiun Pengisian Listrik

Leo Putra 30 Oct 2019 Tempo

PT PLN (Persero) akan membangun 20 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga akhir tahun ini. General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, Muhammad Iksan Asaad, mengatakan saat ini PLN baru memiliki lima SPKLU yang berdiri di kantor pusat PLN Bulungan dan Mal Senayan City di Jakarta Selatan serta tiga unit di kantor PLN Distribusi Jakarta Raya, Gambir, Jakarta Pusat. Menurut Asaad, SPKLU memerlukan investasi Rp 800 juta per unit. PLN meluncurkan tiga SPKLU berbagai tipe, yaitu stasiun ultra-fast charging dengan daya 150 kilowatt 9kW), fast-charging dengan daya 50kW, dan medium charging dengan daya 24 kW. PLN juga meluncurkan SPKLU untuk sepeda motor dan sepeda lsitrik. Layanan ini gratis sampai akhir tahun.

Asaad menjamin daya listrik di Jakarta sangat cukup untuk memasok 20 SPKLU. Menurut dia, Jakarta memiliki enam subsistem jaringan lsitrik dengan cadangan 5.000 megawatt. Selain itu, kata Asadd, PLN memberikan sejumlah insentif untuk pemasangan SPKLU di perumahan. Dirut PLN, Sripeni, mengatakan PLN telah menggandeng 20 mitra swasta dan badan usaha milik negara untuk membangun SPKLU. Melalui kerja sama tersebut, PLN akan menyediakan SPKLU di sejumlah instansi, termasuk pada area parkir kendaraan bermotor di berbagai perkantoran, dan di pusat- pusat belanja.


Investasi Perusahaan Rintisan, Modalku Suntik Paper.id

B. Wiyono 30 Oct 2019 Bisnis Indonesia

Penyelenggara pinjaman online PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) dan modal ventura asal Singapura Golden Gates memimpin pendanaan seri A platform bisnis digital PT Pakar Digital Global (Paper.id) dengan nilai investasi puluhan miliar rupiah. Investasi ini merupakan bagian dari aksi Modalku sebagai korporasi. Namun tak hanya berupa suntikan dana, tetapi juga terdapat kemitraan antara kedua belah pihak untuk memberikan layanan pinjaman invoice kepada pengguna Paper.id. CEO Paper.id mengatakan dana segar ini akan digunakan untuk meningkatkan sistem platform dan menambah layanan seperti manajemen stok dan pembukuan.

Kasus Suap, Menutup Celah Korupsi Impor Bawang Putih

B. Wiyono 30 Oct 2019 Bisnis Indonesia

Pada 8 Agustus 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap praktik dugaan suap pengurusan izin kuota impor bawang putih pada 2019. Suap dialirkan untuk mengurus 20.000 ton kuota izin impor bawang putih dengan imbalan Rp1.700 sampai dengan Rp1.800 untuk setiap kg bawang putih yang diimpor. Salah satu faktor utama importasi bawang putih adalah karena bisnis yang sangat menggiurkan. Ditemukan juga adanya disparitas yang sangat tinggi antara biaya impor bawang putih (landed price) dengan harga jual eceran di pasar. Di mana selama periode 2014–2018, biaya impor (CIF) bawang putih rerata adalah Rp11.379/kg sementara harga jual di pasar adalah Rp31.359/kg atau dengan kata lain rerata harga jual bawang putih di pasar 2,7 kali lebih mahal dari harga impornya. Semakin besar selisih, makin besar pula keuntungan yang bisa dinikmati oleh importir bawang putih. 

Adapun untuk realisasi impor 2019 sampai data Juni, ICW menemukan adanya indikasi pemasukan bawang putih atau impor yang mendahului surat izin impornya. dan juga temuan ICW hingga akhir 2018 dari realisasi luas panen bawang putih ada indikasi importir yang tidak menjalankan kewajiban penanaman bawang putih seluas 1.767 hektare atau 38,1% dari keseluruhan kewajiban importir.

Banyak dari pelaku importir bawang putih merupakan perusahaan yang bermasalah, baik dari hasil keputusan KPPU maupun tersangkut perkara yang ditangani oleh APH lain seperti Kepolisian tetapi dalam praktiknya tetap saja mendapat izin untuk melakukan kegiatan impor bawang putih. Pengelolaan impor bawang putih yang tertutup serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menciptakan ruang rente atau praktik suap yang masif. Dan juga struktur pasar yang oligopoli, dikuasai sekelompok pemain. 

Terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan. Pertama, belum adanya desain kebijakan yang komprehensif dalam membangun swasembada komoditas bawang putih. Kedua, perbaikan pada aspek pelaksanaan meliputi belum optimalnya peran pemerintah dalam mengevaluasi kewajaran kenaikan harga bawang putih di pasar. Ketiga, pada aspek pengawasan yang dinilai belum optimalnya pengawasan Kemendag terhadap distribusi penjualan bawang putih impor.

Industri Pertekstilan, Safeguards Segera Berlaku

B. Wiyono 30 Oct 2019 Bisnis Indonesia

Safeguards ini menjadi salah satu kebijakan yang akan menolong industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri. Safeguards berupa bea masuk tambahan yang diajukan oleh industri tekstil dan produk tekstil sedang diproses dan akan resmi berlaku pada November 2019. Tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri akan terlindungi dari maraknya impor barang tersebut. Adapun, besaran bea masuk masing-masing produk TPT akan berbeda-beda. Safeguards ini berlaku selama 200 hari selama Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan menyelidiki kerugian dari tarif bea masuk sebelumnya. Setelah hasil investigasi selesai, besaran bea masuk yang baru dalam bentuk safeguards tersebut dapat diberlakukan selama tiga tahun. Pembahasan dengan para pelaku industri TPT baik hulu maupun hilir, pengenaan bea masuk tindak pengamanan sementara (BMTPS) akan dikenakan kepada 121 pos tarif produk TPT yang mencakup benang, kain, tirai maupun produk jadi TPT lainnya. Produk-produk yang diajukan oleh KPPI untuk diberlakukan BMTPS antara lain produk benang, kain dan tirai yang volume impornya melonjak sehingga membuat industri domestik mengalami kebangkrutan.

Pilihan Editor