Komoditas Mineral, Rekomendasi Ekspor Nikel Ditahan
Pemerintah menghentikan sementara pemberian rekomendasi ekspor nikel selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengevaluasi lonjakan volume pengapalan komoditas mineral tersebut sejak September. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Senin (28/10) mengumumkan pelarangan ekspor bijih nikel berkadar rendah atau nikel ore dipercepat menjadi pada hari ini, Selasa (29/10). Ekspor bijih nikel biasanya dilakukan hanya oleh 30 kapal dalam sebulan. Namun, setelah diumumkan pelarangan ekspor nikel ore yang dimulai 1 Januari mendatang pada September lalu, membuat lonjakan ekspor nikel menjadi rata-rata 100 kapal hingga 130 kapal per bulan. Saat ini pemerintah tengah melakukan evaluasi mengenai pengapalan itu secara terpadu antara Ditjen bea cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan TNI Angkatan Laut. Adapun, terdapat tiga pelanggaran diperkirakan dilakukan oleh para oknum itu yakni mulai dari manipulasi kadar nikel, kuota, dan yang tak punya dan tak bangun smelter juga mengekspor.
Kenaikan Upah 2020 Bisa Gulung Industri Garmen
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) sebesar 8,51% di tahun 2020 masih menjadi polemik. Bila ditetapkan, ada beberapa perusahaan yang rentan gulung tikar. Tapi bila tidak naik, pendapatan buruh dalam negeri tidk sesuai dengan meningkatnya angka inflasi nasional tahun 2020 sebesar 3,39% dan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,12% sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.
Kamar Dagang Industri (KADIN) mencatat, bila upah naik usaha yang rentan gulung tikar adalah industri padat karya terutama garmen. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik mengatakan, kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51% dari UMP 2019 memang terbilang memberatkan bagi investor. Sebab, keadaan ekonomi saat ini berat, terlebih untuk industri padat karya. Makanya Kadin mengusulkan, bagi perusahaan yang merasa berat terhadap kenaikan UMP bisa meminta penundaan kenaikan. Akan tetapi untuk yang lainnya dihimbau agar mengikuti kebijakan kenaikan tersebut. Menurutnya yang terpenting ada saling pengertian antara pihak-pihak yang terkait. Jika ada kenaikan UMP diharapkan dapat dibarengi dengan kinerja optimal pekerja.
General Motors Hengkang dari Indonesia
General Motors, raksasa otomotif Amerika, akan menghentikan penjualan di pasar Indonesia pada akhir Maret 2020. GM memastikan tetap memberikan pelayanan kepada pelanggan Chevrolet dalam bentuk garansi dan purnajual. Hector Villarreal, Presiden GM Asia Tenggara mengatakan bahwa secara global telah mengambil langkah-langkah yang sulit untuk memfokuskan aset dan sumberdaya yang dimiliki. Keputusan yang sulit ini konsisten dengan strategi global GM untuk tetap berfokus pada pasar yang memiliki jalur jelas untuk mencapai keuntungan yang berkesinambungan. Di Indonesia, dia menuturkan, GM tidak memiliki segmen pasar otomotif yang dapat memberikan keuntungan berkesinambungan. Hal ini membuat kegiatan operasional semakin terpengaruh oleh faktor-faktor yang lebih luas di Indonesia, seperti pelemahan harga komoditas dan tekanan mata uang asing.
Reformasi Perizinan Berusaha Harus Dipercepat dan Lebih
Pemerintah harus berupaya untuk mereformasi perizinan berrusaha di Indonesia dengan lebih cepat dan fokus. Pasalnya, kebijakan yang telah banyak dilakukan belum mampu membawa perubahan iklim usaha dan investasi secara signifikan. Mekanisme shorcut paling mudah adalah dengan adanya omnibus law, agar semua kebijakan yang diambil bisa mengubah secara signifikan rezim perizinan di masa depan. Selama lima tahun terakhir Indonesia masih sulit melakukan perbaikan terhadap jumlah indikator penilaian kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) yang dikeluarkan Bank Dunia. Alhasil, Indonesia gagal mencapai peringkat 40 di tahun ini. Indikator tersebut diantaranya adalah prosedur memulai usaha (starting business). Terkait di Indikator ini, Indonesia masih di peringkat 140 dari 190 negara. Kemudian biaya dan waktu untuk menyelesaikan perselisihan masih di posisi 139 dari 190 negara. Diantara indikator lain, yang mengalami peningkatan signifikan selama kurun waktu lima tahun terakhir hanya indikator EoDB getting electricity dan paying taxes (membayar pajak), karena keberhasilan pembangunan infrastruktur energi dan program tax amnesty.
Hongkong Hadapi Resesi Ekonomi
Hongkong menghadapi resesi dan tak mungkin mencapai pertumbuhan ekonomi apa pun tahun ini, dipicu oleh gelombang demonstrasi yang berlangsung selama lima bulan. Menteri Keuangan Hong Kong Paul Chan mengatakan perkiraan awal produk domestik bruto (PDB) kuartal ketiga akan menunjukkan dua kuartal berturut-turut kontraksi, sebuah definisi teknis dari resesi. Pertumbuhan ekonomi antara nol dan satu persen, kendati pemerintah melakukan sutikan dana. Penghentian demonstrasi dipandang sebagai cara utama untuk memulihkan ekonomi. Sejumlah 255 juta dolar AS telah disiapkan untuk memulikan perekonomian dengan mendukung industri transportasi, pariwisata, dan ritel yang tetekan. Pada bulan Agustus lalu Hongkong telah mengucurkan 2,4 milyar dolar AS untuk menopang aktivitas bisnis yang terdampak demonstrasi, dana itupun dialokasikan untuk membantu warga kurang mampu. Aksi demonsrasi di hongkong telah terjadi sejak Juni 2019 dan belum ada tanda-tanda akan mereda. Pemicu utama demonstrasi adalah rancangan undang-undang ekstradisi yang dianggap sebagai ancaman independensi proses hukum peradilan disana. Namun setelah RUU tersebut diputuskan untuk ditarik September lalu, tuntutan meluas agar pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengundurkan diri serta menyerukan agar otorias Hong Kong membebaskan para demonstran yang ditangkap lebih dari 2600 orang.
Kendaraan Listrik, Aturan Baru Digodok
Kementerian ESDM masih menggodok peraturan menteri yang mengatur penggunaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Beleid tersebut tidak hanya akan mengatur tarif saja, melainkan juga standar keamanan SPKLU dan pola pengusahaan bisnis SPKLU.
Khusus soal tarif, pemerintah sedang mempertimbangkan sejumlah faktor terutama mengenai jenis SPKLU. Adapun dengan jenis SPKLU yang terdiri atas ultra fast charging, fast charging, maupun medium charging dinilai akan memberikan besaran tarif yang berbeda.
Dalam hal pembangunan SPKLU, PLN secara terbuka bekerjasama dengan berbagai pihak, baik perusahaan swasta maupun BUMN lainnya.
Klausula, Kewajiban Menempatkan Data Center Dihapus
PP 71/2019 secara resmi mencabut Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 82/2012).Salah satu poin penting dengan berlakunya PP 71/2019 tersebut adalah terkait dengan kewajiban menempatkan data center di Indonesia. Hadirnya PP 71/2019 menjawab ketidakpastian tersebut dengan cara menghapus kewajiban menempatkan data center di Indonesia bagi perusahaan swasta. Ini artinya sekarang perusahaan swasta dapat memilih untuk menempatkan data center di Indonesia atau di luar Indonesia. Aturan sebelumnya, tujuan diberlakukan kewajiban menempatkan data center di Indonesia adalah untuk memudahkan aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan masalah-masalah hukum. Namun, dalam perkembangannya, kewajiban menempatkan data center di Indonesia ini mendapatkan banyak kritik dari kalangan pelaku usaha. Kewajiban ini dinilai tidak efisien. Adanya kewajiban menempatkan data center di Indonesia dapat membuat terhambatnya pemanfaatan teknologi cloud computing di Indonesia. Dengan menghapus kewajiban ini bagi pelaku usaha, artinya pemerintah Indonesia sudah mempertimbangkan kemajuan di bidang teknologi dalam membuat aturan. Dan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengembangkan bisnis digital di Indonesia yang semakin mengandalkan teknologi cloud computing.
Sengketa Pajak, MA Tepis PK Ditjen Pajak
Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali perkara pajak yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Pajak melawan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Perkara ini berkaitan dengan pengenaan pajak penghasilan (PPh) Badan terhadap LPS, yang bermula dari putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-112126.15/2011/PP/M.IIIB pada 24 Juli 2018, dan telah berkekuatan hukum tetap.
Otoritas Pajak kemudian mengajukan permohonan peninjauan kembali ke MA pada November 2018, salah satunya agar putusan Pengadilan Pajak tersebut dapat dibatalkan karena dianggap telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Ditjen Pajak tidak dapat diterima karena beberapa alasan yakni koreksi positif atas Biaya Penanganan Bank Gagal sebesar Rp5,5 miliar dan alasan butir B tentang koreksi positif a atas Biaya Klaim Penjaminan sebesar Rp45,5 miliar, serta alasan butir C tentang koreksi atas Biaya Publikasi dan Kehumasan sebesar Rp6,7 miliar tidak dapat dibenarkan.
Produk Berkembang Konsumen Bisa Berutang
Layanan teknologi finansial pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi tidak hanya menyasar usaha produktif, tetapi juga kegiatan konsumsi yang dikemas dalam layanan bayar kemudia (pay later).
Penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi PT FinAccel Digital Indonesia atau Kredivo pada Desember 2018 meluncurkan produk pinjaman dengan bunga 2,95% per bulan. Chief Technology Officer Kredivo Tan Ali mengklaim, pinjaman Kredivo tumbuh 30-40% per tahun. Kredivo juga menjadi mitra sejumlah e-dagang dan gerai ritel luar jaringan diantaranya Tokopedia, Ralali.com, Blanja.com, Erafone, Wakai dan Keds.
Traveloka bekerjasama dengan Uangku, pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi. Sejak diluncurkan pada triwulan I-2018 hingga triwulan II-2019, transaksi layanan bayar kemudian Traveloka tumbuh 50 kali lipat.
Head of Marketing Paylater Go-Pay Diza Anindita mengatakan, kemunculan bayar kemudian GoPay untuk memenuhi permintaan fleksibilitas pembayaran, terutama layanan transportasi, Go-Food, Go-Bills serta transaksi mitra usaha luring dan daring. Inovasi tersebut hasil kolaborasi GoJek dengan Findaya.
OVO juga mengembangkan hal serupa sejak Mei 2019. Managing Director OVO Harianto Gunawan menuturkan OVO PayLater dapat digunakan untuk bertransaksi di 6juta pedagang Tokopedia dan disemua mitra OVO dengan batasan Rp 1juta hingga Rp 10 juta.
Pemerintah Prioritaskan Infrastruktur Perekonomian Papua
Pemerintah menggenjot pengembangan berbagai jalur penghubung infrastruktur penunjang (backbone) di Papua dan Papua Barat. Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra, mengatakan koneksi jalan di daratan timur itu dibuat mengikuti kebutuhannya. Proyek Trans Papua yang digeber selama empat tahun terakhir menjadi patokan pengembangan akses ke lokasi strategis tersebut. Merujuk data Direktorat Jenderal Bina Marga, delapan segmen Trans Papua dengan panjang total 2.345 kilometer ditargetkan hampir terbuka seluruhnya pada penghujung 2019.
Meski belum merincikan alokasi yang mengalir khusus untuk Papua dan sekitarnya, Riel membenarkan adanya alokasi Rp 42,9 triliun untuk pengembangan konektivitas oleh Ditjen Bina Marga pada tahun depan, dari pagu total Kementerian PUPR 2020 sebesar Rp 120,2 triliun. Rencana pembangunan jalan baru sepanjang 793,1 kilometer didanai hingga Rp 8,43 triliun. Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan membangun prasarana transportasi berupa enam pelabuhan dan 10 bandara. Jokowi juga berjanji akan membangun rumah sakit, puskesmas, dan pasar dalam dua-tiga tahun di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.








