Tugas Bersama Pacu Inklusi
Riset Google menyebut hanya 104 juta orang dari 400 juta orang dewasa di Asia Tenggara yang sudah sepenuhnya menikmati layanan finansial. Sekitar 98 juta orang tergolong underbanked atau sudah mempunyai rekening bank tetapi tidak cukup akses ke kredit, investasi dan asuransi. Sementara sejumlah 198 juta orang tergolong unbanked atau tidak mempunyai rekening bank. Jutaan usaha skala kecil dan menengah menjadi bagian dari kelompok tersebut. Padahal akses ke layanan keuangan menjadi kunci menggerakan ekonomi internet.
Perdagangan : Gelisah !
Pada 19 Juni 2019, Presiden Joko Widodo melontarkan keresahanya tentang kinerja perdagangan dan investasi. Kinerja investasi dan perdagangan internasional mengecewakan. Padahal 2 aktivitas ekonomi itu merupakan sektor kunci untuk menekan defisit neraca perdagangan dan transakasi berjalan. Menurut pihaknya kebijakan investasi dan urusan perizinan tidak ada tendangan apa-apa.
Di sektor investasi presiden gusar karena Indonesia tidak terpilih sebagai lokasi ekspansi perusahanaa-perusahaan China yang terkena dampak perang dagang AS-China. Dari 33 perusahaan China yang hendak berekspansi ke Asia Tenggara, sebanyak 23 perusahaan memilih Vietnam sedangkan 10 perusahaan lainnya memilih Thailand, Malaysia dan Kamboja. Hal ini menunjukan masih ada persoalan dalam iklim investasi di Indonesia.
Bank Dunia dalam tinjauan harga komoditas pada 29 Oktober 2019 menyebutkan harga komoditas dunia direvisi turun. Beberapa komoditas itu adalah minyak mentah, batu bara, CPO, karet dan logam. Hal itu menjadi tantangan perbaikan kinerja perdagangan Indonesia mendatang.
Tekstil Butuh Penyelamatan
Industri tekstil dan produk tekstil nasional ,makin tertekan 10 tahun terakhir. Pelaku usaha berharap kebijakan pemerintah menumbuhkan industri tekstil dalam negeri, bukan sebaliknya.
Terkait penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil, Indef merekomendasikan sejumlah langkah :
- impor tekstil dan produk tekstil mesti dilengkapi persetujuan dan pertimbangan dari kementerian teknis. Hal ini berujuan untuk menjaga kesesuaian volume dan jenis barang yang diimpor sehingga kebocoran terhindar
- industri dalam negeri perlu dilindungi antara lain melalui bea masuk impor produk tekstil
- membenahi PLB (pusat logistik berikat)
- parameter kualitas air limbah pun disetarakan dengan negara lain
Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil seluruh Indonesia Suharno Rusdi berpendapat pasar tekstil global diproyeksikan terus tumbuh menjadi 1,23 triliun dollar AS pada tahun 2025. Ironisnya, utilisasi pabrik di dalam negeri rendah yakni rata-rata 49% artinya banyak mesin yang tidak jalan. Sebagai perbandingan di China berkisar 78-80%, Vietnam 70-80% dan Bangladesh 80-84%.
Pihaknya mendengar dari orang-orang yang mengimpor kain dari China bahwa harga di gudang 60% lebih rendah dari harga pasar di Indonesia. Sementara dipedagang perantara 40% lebih rendah dan di pedagang akhir 20%. Dalam kondisi seperti itu produk dalam negeri sulit bersaing.
Pemangkasan Eselon III dan IV Dimulai di Kemenpan RB
Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memulai pemangkasan jabatan eselon tiga dan empat dari lingkup internal mulai November 2019. Upaya itu diikuti dengan pemetaan dan persiapan untuk menerapkan hal serupa pada semua instansi negara dari pusat hingga daerah paling lama selama 1 tahun.
Deputi bidang kelembagaan kemenpan dan RB Rini Widyantini mengatakan, saat ini Kemenpan dan RB telah mengategorikan jabatan fungsional menjadi 196 jenis. Jenis itu masih sangat mungkin bertambah seiring dengan pengalihan besar-besaran yang terjadi akibat pemangkasan birokrasi.
Industri Tekfin, Kolaborasi Jadi Kunci
Pemerintah dinilai perlu mendorong kolaborasi antar kementerian dan lembaga dalam memperkuat ekosistem industri teknologi finansial (tekfin), terlebih saat menghadapi ancaman resesi.
Kondisi perekonomian secara makro diliputi ketidakpastian, seiring dengan alotnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Hal tersebut menurutnya berpengaruh besar terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Pemerintah perlu menyusun strategi yang komprehensif untuk menjaga stabilitas perekonomian, salah satunya dengan mengoptimalkan ekosistem industri tekfin. Dalam cakupan ekonomi makro, tekfin dapat memperkuat financial deepening sehingga memerlukan pengembanggan yang kuat. Pemerintah perlu mengembangkan kolaborasi dalam mengembangkan tekfin, kolaborasi tersebut melibatkan kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
PPnBM Kendaraan Bermotor, Mobil Hibrida Makin Melejit
Mobil hibrida diproyeksikan makin melejit berkat keringanan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM), setelah sepanjang 9 bulan pertama 2019 mencatatkan kenaikan penjualan signifikan berkat kehadiran model-model baru. Keringanan tarif PPnBM untuk mobil hibrida akan mendorong penjualan. Tahun ini, penjualan kendaraan hibrida tumbuh positif berkat model baru dengan harga yang tidak berbeda jauh dengan model konvensional.
Pemerintah telah merilis Peraturan Pemerintah No. 73/2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Aturan PPnBM baru yang akan berlaku 2 tahun lagi itu mengatur tarif yang lebih rendah untuk kendaraan yang termasuk low carbon emission vehicle (LCEV). Adanya disinsentif pajak untuk kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau atau KBH2 adalah bagian dari upaya menggiring industri untuk mengembangkan mobil listrik. Namun, PPnBM baru nanti tidak akan berdampak signifikan terhadap pasar KBH2. Meski tanpa insentif harga mobil ini masih akan lebih terjangkau dibandingkan mobil terelektrifikasi yang mendapatkan insentif perpajakan.
Serapan Minyak Sawit, Berhitung Dampak Mandatori B30
Dua bulan lagi, mandatori biodiesel 30% (B30) akan diterapkan. Kebijakan itu diyakini akan meningkatkan serapan minyak kelapa sawit di pasar domestik dan mengerek harga komoditas itu di pasar global.
Saat ini, uji jalan atau road test B30 sudah rampung dikerjakan. Uji jalan yang berlangsung sejak pertengahan Juni 2019 lalu disebut minim catatan. Uji jalan B30 berjalan mulus tanpa hambatan. Kebijakan B20 sepanjang 2019 ini sudah menyerap minyak sawit mentah (CPO) lebih dari 4 juta ton.
Serapan CPO dalam negeri sendiri diproyeksikan akan meningkat pada 2020 mendatang seiring diberlakukannya mandatori B30. Diperkirakan akan ada tambahan serapan CPO domestik sebanyak 3 juta ton dari program ini sehingga konsumsi dalam negeri bertambah menjadi 9,4 juta ton.
Sebelumnya, DBS Group Research dalam penelitian terbaru berjudul "Indonesia Biodiesel: A Game Changer" menyatakan bahwa potensi tambahan serapan minyak sawit mentah CPO lewat program B30 maupun B50 diperkirakan mencapai 15 juta ton setiap tahunnya.
Jumlah Penunggak Bakal Bertambah
Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, yang salah satu isinya ialah kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Kenaikan iuran tersebut dimaksudkan untuk menekan defisit keuangan yang selama ini membelit lembaga tersebut. Menurut Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, kenaikan iuran yang tinggi memberatkan peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah. Dampaknya, kata dia, semakin banyak yang menunggak pembayaran iuran. Hingga 30 Juni 2019, peserta mandiri yang nonaktif mencapai 49,04 persen. Timboel mengatakan pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) masih bermasalah.
Selain penunggak, Timboel menyebut dampak lain adalah penurunan kelas perawatan bagi peserta yang saat ini berada di kelas I dan II. Menurut dia, banyak peserta di level tersebut yang ingin turun kelas sejak isu kenaikan iuran mengemuka. Masalah yang muncul dari fenomena ini ialah penurunan pendapatan dari peserta mandiri. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mengatakan berbagai organisasi buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dia mengatakan penolakan itu didasari nilai UMK setiap daerah. Iqbal memberi contoh pekerja di Kebumen dan Sragen harus mengeluarkan 10 persen dari penghasilannya jika iuran BPJS Kesehatan melonjak. Selain itu ekonomm dari Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara, berujar dampak dari kenaikan iuran hingga batas maksimal 100 persen ini juga berimbas terhadap tingkat inflasi pada awal 2020.
Peraturan Bea Masuk Impor Tekstil Segera Terbit
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Kemneterian Perdagangan telah merampungkan aturan bea masuk tindakan pengamanan (safe-guards) untuk menahan lonjakan impor tekstil dan produk tekstil. Airlangga menolak menjelaskan detail aturan safe-guards yang diusulkan kepada Menteri keuangan. Dia menambahkan, jumlah bea masuk pengamanan tersebut sudah diteken Menteri Perdagangan. Kepala Badan Pengkaji dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan, Kasan Muhri, mengatakan aturan safeguards akan diterapkan sementara selama 200 hari sejak diterbitkan. Selama periode itu, pemerintah akan mengkaji dampak kebijakan tersebut.
Penyusunan safeguards berawal dari laporan pelaku industri mengenai banyaknya kain impor yang masuk ke Indonesia, yang membuat industri dalam negeri tak bisa bersaing. Kalangan pengusaha menyebut sembilan perusahaan tekstil terpaksa tutup selama periode 2018-2019. Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil, Suharno Rusdi, menyatakan industri dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor. Salah satunya adalah harga produk yang tidak kompetitif. Barang impor, terutama dari Cina, lebih murah 60 persen. Menurut Suharno, kondisi itu diperparah oleh kinerja ekspor yang melemah. Selama 10 tahun terakhir, nilai ekspor tekstil dan garmen Indonesia hanya tumbuh US$ 3,1 juta. Sedangkan ekspor tekstil dan garmen negara tetangga, seperti Bangladesh, mampu tumbuh hingga US$ 45 juta dalam periode yang sama. Vietnam pun moncer dengan pertumbuhan US$ 30,4 juta. Salah satu penyebab terhambatnya ekspor adalah adanya pemain- pemain baru yang menawarkan biaya tenaga kerja lebih murah di tengah pangsa pasar yang stagnan.
PT Dirgantara Indonesia Membutuhkan Fasilitas Nota Kredit
Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero), Elfien Goentoro, mengatakan membutuhkan fasilitas buyers credit note agar entitasnya bisa lebih kompetitif. Dia optimistis fasilitas itu bisa menunjang penjualan pesawatnya, terutama untuk bersaing di pasar ekspor. Buyers credit note yang dimaksudkan Elfien adalah nota kredit yang berarti alat bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah dijual secara kredit (retur penjualan) atau pengurangan/penurunan harga pada invoice karena ada barang yang rusak atau kualitas yang tidak sesuai dengan pesanan. Dengan adanya nota kredit, pembeli bisa mengembalikan barang atas perjanjian dari transaksi yang terjalin. Nota kredit dibuat oleh pihak penjual dan dikirimkan kepada pihak pembali.
PT Dirgantara saat ini sedang mengupayakan fasilitas buyers kredit untuk memperoleh kontrak pemesanan pesawat CN235 dari Senegal. Selain Senegal, Filipina termasuk salah satu negara yang sedang menunggu adanya fasilitas nota kredit tersebut. Elfien berharap pemerintah Senegal bisa menambah jumlah order pesawat dari PT Dirgantara Indonesia. Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Harjanto, menuturkan Kementerian Perindustrian merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi pembiayaan ekspor.









