;

Kebijakan Daftar Positif Investasi Disiapkan

Ekonomi Leo Putra 12 Nov 2019 Investor Daily
Kebijakan Daftar Positif Investasi Disiapkan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah akan menerbitkan daftar positif investasi pada Januari 2020 guna menggenjot minat investasi dalam negeri. Daftar yang akan diatur dalam bentuk peraturan presiden tersebut merupakan daftar prioritas investasi yang didorong Indonesia. "Kami persiapkan positive list pada Januari 2020. Tidak harus menunggu undang-undang, kami tidak perlu menyelesaikan keseluruhannya. Tapi, ini dibuat secara bertahap, yang tidak ada ganjalan undang-undang akan kami lepaskan," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (11/11). Menurut dia, pembentukan positive list ini akan didasarkan pada investasi-investasi prioritas negara seiring dengan upaya untuk melakukan substitusi impor. Komoditas-komoditas yang nilai impornya masih cukup tinggi di Indonesia akan dimasukan oleh pemerintah dalam daftar tersebut. Menurut Airlangga daftar positif investasi rencananya juga diterapkan pada kawasan ekonomi khusus (KEK) dan dipertimbangkan mendapatkan fasilitas tax holiday sesuai dengan ketentuan dan bentuk final daftar yang berlaku. Sementara itu, simplifikasi daftar negatif investasi (DNI) akan dilakukan dalam RUU Cipta Lapangan Kerja yang akan disingkronkan dengan UU Perkoperasian dan UU Pemberdayaan UMKM dalam sebuah omnibus law.

Download Aplikasi Labirin :