Olahraga Elektronik Tanah Air Banjir Sponsor
Para pelaku usaha e-sport menuturkan bahwa potensi bisnis cabang olahraga virtual itu tak kalah seksi oleh olahraga konvensional. Direktur Aerowolf, Iwan Imam, misalnya, mengatakan berbagai pemilik merek komersial kini berlomba-lomba menyalurkan dukungan untuk tim e-sport. Iwan, yang baru merintis bisnis tim profesional e-sport dua tahun lau, menuturkan tawaran pemilik merek komersial yang mengajak berkolaborasi tak putus-putus. Aerowolf yang berisi 60 pekerja dan atlet profesional ini sudah menjalin kerja sama dengan Red Bull, Asus, dan Ternakopi. Menurutnya, ada delapan tim profesional Indonesia yang jawara lokal dan Asia Tenggara. Semuanya sudah mendapat pendanaan US$ 6 juta atau rata-rata Rp 87 miliar.
Riset Google, Temasek, dan Bain & Company yang berjudul “e-Conomy SEA 2019” memperkirakan pasar online game di Asia Tenggara sudah menyentuh US$ 4,2 miliar atau Rp 60,9 triliun. Adapun potensi pasar online game di Indonesia sekitar US$ 0,385 miliar atau Rp 5,3 triliun. Angka itu sekitar 11 persen dari nilai total pasar media online di Indonesia yang mencapai US$ 3,5 miliar. Rilis yang dilansir bulan itu juga menggambarkan sekitar 60-80 juta penduduk Indonesia memainkan game daring.
Di luar pemasukan sponsor, tim profesional lain seperti Evos juga mengembangkan bisnis dengan berjualan pernak pernik klub. Misalnya kaus dan jaket klub yang dua tahun lalu terjual sekitar 3.000 unit per bulan. Evos yang baru berdiri pada 2017 sudah menerima tiga kali putaran pendanaan dengan nilai total US$ 8,8 juta atau Rp 127,6 miliar dari konglomerat Indonesia, e-commerce Cina, dan Insignia Venture Partners. Perusahaan aplikasi Gojek juga melirik gurihnya potensi bisnis e-sport. Pada September lalu, perusahaan ini meluncurkan platform permainan online bernama Go-Games. Melalui platform tersebut, Gojek menyediakan konten dan layanan pembayaran melalui Gopay. Adapun IDN Media menangkap potensi bisnis tersebut dengan mengakuisisi situs berita e-sport GGWP.ID pada Juli lalu. Namun angka akuisisi itu tak pernah dibuka kepada publik.
Harga Pakan Mengganjal Upaya Peningkatan Produksi
Upaya membangkitkan produksi perikanan budidaya terganjal harga pakan yang mahal. Pelaku usaha mengeluhkan komponen biaya pakan mencapai 80% dari biaya produksi.
Direktur Jenderal Perikanan budidaya KKP Slamet Soebjakto mengemukakan pemerintah akan mengkaji ulang SNI pakan untuk perikanan. Ia menambahkan pemerintah mendorong pengembangan pakan mandiri berbasis bahan baku lokal. Daerah yang sudah mengembangkan antara lain : Demak, Jember, Probolinggo, Banten dan Lampung.
Tetap Waspada di Hari Pesta Belanja
Semakin banyak konsumen yang memanfaatkan lama belanja dalam jaringan antara lain untuk memburu diskon. Berdasarkan hasil riset Google, Temasek dan Bain & Company, promosi belanja daring meningkat. Di Amerika Serikat ada Black Friday. Di Asia Tenggara, promosi lebih banyak antara lain 9.9, hari lajang (11.11) dan 12.12. Namun kehati-hatian tetap diperlukan agar terhindar dari incaran pelaku kejahatan daring.
Kampanye belanja membuka peluang bagi peretas, kejahatan lain yang bisa terjadi pada transaksi daring adalah tautan informasi palsu. Contoh lain adalah metode penipuan dengan cara mencuri akut target atau phising. Peluang skimming kartu kredit juga menjadi ancaman tersendiri saat bebelanja secara daring.
Karhutla : Kelompk Nelayan Terdampak
Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merugikan petani tetapi juga nelayan di sungai-sungai sekitar di Kalimantan Tengah. Di Kabupaten Pulau Pisang banyak tumbuhan liar tempat ikan memijah ikut terbakar. Kebakaran itu hampir serupa dengan kejadian 2015. Saat itu ikan di sungai seperti hilang dan nelayan kesulitan mencari. Dampaknya langsung dirasakan hingga 4-6 bulan berikutnya.
Kemenkeu Hambat Impor Tekstil
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) menerbitkan peraturan untuk menahan laju impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) untuk beberapa jenis TPT akan efektif membentuk produk impor, sebagaimana diyakini oleh Syarif Hidayat, Direktur Bea dan Cukai Kemenkeu. Direktorat Bea dan Cukai akan mengatisipasi upaya-upaya penghindaran antara lain dengan memperketat pengawasan di pelabuhan dan daerah-daerah yang rawan penyeludupan, termasuk kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Dasar hukum yang diterbitkan adalah PMK nomor 161 Tahun 2019 tentang Pengenaan BMTPS Terhadap Impor Produk Benang (Selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial, dan PMK nomor 162 Tahun 2019 tentang Impor Produk Kain, serta PMK nomor 163 Tahun 2019 tentang Pengenaan BMTPS terhadap Impor Produk Tirai, termasuk gorden, kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya. Sementara menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta menilai bea masuk yang dikenakan sebesar Rp 1.405 per kilogram yag dikenakan terhadap produk benang masih terlalu kecil, setidaknya dibutuhkan tiga kali lipat nilai itu atau minimal Rp 5.000 untuk memulihkan Industri TPT. BMTPS hanya berlaku sebagai safeguard selama 200 hari, sehingga masih ada harapan pemerintah menetapkan bea masuk yang lebih tinggi. Ekonom Institute for Developmen of Economic and Finance (INDEF) Andry Satrio Nugroho menilai penerbitan PMK tidak cukup, dan diperlukan perbaikan regulasi lain agar produk dalam negeri dapat kompetitif di negeri sendiri. Regulasi yang dimaksud antara lain Per Dirjen BC mengenai PLB yang memberikan fasilitas masuknya produk tekstil.
Data Transaksi Niaga-El Dikumpulkan
Asosiasi E-Commerce Indonesia (Idea) menyatakan pengumpulan data transaksi niaga elektronik (e-commerce) sudah dimulai dilakukan, yang kali ini bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) setelah sebelumnya dimulai dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Sebetulnya kerja sama dengan BI telah dimulai awal tahun 2019, namun berjalan lambat dipengaruhi pilpres. Proses tetap berjalan satu persatu misalnya BI dengan Tokopedia, dan BI dengan Bukalapak. Pendekatan berbeda dengan BPS yang menharuskan pengisian Borang, BI langsung melakukan lewat jaringan mesin ke mesin. Diharapkan data transaksi niaga elektronik sudah lengkap pada tahun 2020. Dengan BPS sebelumnya penghimpunan data belum selesai dilakukan hingga kini bahkan sempat terkendala dengan rumor pemajakan ekonomi digital. Meski BPS telah mengumpulkan nilai transaksi dari para pemain besar, data tersebut tidak dapat dikeluarkan karena kesepakatan antara BPS dengan pengusaha tentang data mana saja yang boleh atau tidak boleh dikeluarkan. Analis Statistik BPS, Sri Soelistyowati, berkeyakina bahwa pelaku niaga elektronik lebih percaya kepada BPS sebagai pihak yang Independen dibandingkan dengan Asosiasi.
Pemerintah Segera Rampungkan Omnibus Law
Pemerintah sedang menyusun sejumlah aturan dan kebijakan yang akan dimasukan dalam omnibus law di bidang ekonomi. Dengan adanya omnibus law, aturan-aturan yang tumpang tindih dalam bidang ekonomi bisa disatukan dalam sebuah Undang-undang. Hal yang dimasukkan dalam penyusunan omnibus law diantaranya adalah pajak. Pemerintah akan memberi insentif pajak bagi para pelaku usaha. Kebijakan ini diharapkan akan mampu mendorong perekonomian yang tengah lesu. Selain pajak. pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan dalam investasi. Prinsipnya dalah mendorong sisi positif dari investasi.
Pelaku Otomotif Hengkang, Investasi Diprediksi Tak Akan Surut
Pelaku industri otomotif optimistis potensi pasar kendaraan roda empat di Indonesia masih menjanjikan untuk menarik investasi baru. Keluarnya salah satu pabrikan belum lama ini dinilai tak akan menyurutkan investor, yaitu General Motors (GM) yang mengumumkan akan menghentikan penjualan kendaraan di Indonesia pada Maret 2020. Keputusan GM tersebut tidak akan memengaruhi industri otomotif Indonesia. Keputusan itu dinilai tidak dapat menggambarkan bahwa pasar dalam negeri sudah tidak cukup menjanjikan. Merek-merek lain yang menjadi pemain besar di Industri otomotif dalam negeri masih tetap yakin dengan pasar di Indonesia.
Safeguard Produk Tekstil, Awasi Ketat Importasi
Tanpa adanya pengawasan yang ketat, laju impor TPT yang dikenakan safeguards sementara akan tetap tinggi, karena para importir nakal akan terus mencari celah. Semua pihak harus berkaca pada kasus pelanggaran importasi besi dan baja di Indonesia yang menggunakan modus yang sama guna mengelabuhi pengawasan dari pemerintah. Terlebih, aktivitas impor TPT borongan kembali marak terjadi meski telah dilarang pemerintah.
Mengenai penetapan tarif BMTPS impor sejumlah produk TPT oleh pemerintah,hal itu belum mampu memulihkan industri dalam negeri, karena hanya bersifat mengerem laju impor yang selama ini cukup deras.
Besaran tarif bea masuk tersebut hanya dihitung dari selisih harga produk impor dengan harga produk domestik yang berlaku di pasar. Harga riil di tingkat produsen domestik belum dimasukkan. Masih terdapat potensi pelanggaran impor pascadi berlakukannya BMTPS. Salah satu modus yang biasa terjadi adalah penyelundupan impor di sejumlah pintu pelabuhan.
Otoritas Bea dan Cukai akan melakukan antisipasi dengan menerapkan pengawasan di pintu kepabeanan resmi guna menangkal pemalsuan dokumen impor. Peningkatan pengawasan juga akan dilakukan di kawasan berikat dan importir yang mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor.
Pembentukan Ibu Kota Baru Mulai tahun Depan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai pengembangan area ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur pada semester kedua tahun depan. Direktur jenderal Cipta Karya, Danis Hidayat Sumadilaga, memastikan pengembangan jalan dan saluran air menjadi proyek pembuka. Kementerian masih akan menyelaraskan detail desain dengan rencana induk Bappenas. Namun, kata Danis, area penunjang dapat dikerjakan lebih awal lantaran banyak memanfaatkan infrastruktur existing.
Beberapa target yang akan dikerjakan adalah jalur non-tol alias arteri sepanjang 71 kilometer di inti IKN, persisnya di lahan seluas 2.000 hektare yang mengiris Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Ada pula rencana pembangunan jalur pejalan kaki dan sepeda, serta sistem air untuk perkiraan populasi 2 juta orang. Hingga 2024, pengeluaran negara untuk megaproyek itu tidak melebihi 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Merujuk catatan Bappenas hingga September lalu, pemerintah sudah mengalokasikan Rp 1,96 triliun dari APBN 2020 untuk pemindahan IKN. Dana patungan dari delapan kementerian dan lembaga itu mencakup kajian serta penyiapan regulasi, termasuk infrastruktur dasar yang dikerjakan PUPR. Menteri PUPR mengatakan kalau return rate bagus, financial bagus, maka akan diberikan ke swasta. Adapun Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia bidang Infrastruktur, Erwin Aksa, meminta pemerintah mengurangi kebutuhan impor bahan baku infrastruktur IKN tersebut.









