;

Pertumbuhan Ekonomi, Menguji Data Pusat Statistik

B. Wiyono 06 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Akurasi Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyajikan data diuji. Pertumbuhan ekonomi yang ‘seolah’ stabil mendapat sorotan. Ekonom Capital Economics Gareth Leather dalam laporan berjudul ‘Emerging Asia Data Response’ menduga data pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS manipulatif dan tak bisa dijadikan rujukan. Berdasarkan data yang diperoleh dari activity tracker yang dikembangkan Capital Economics, Gareth mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia terus melambat pada beberapa tahun terakhir. Hal ini terjadi karena pertumbuhan kredit yang rendah, kebijakan fiskal yang tidak memiliki daya ungkit, serta tertekannya harga komoditas. Dilansir dari Bloomberg, hal yang sama diungkapkan oleh Trinh Nguyen, ekonom dari Natixis SA di Hong Kong. Menurutnya, tidak mungkin Indonesia menorehkan pertumbuhan yang stabil di tengah pertumbuhan konsumsi pemerintah dan investasi yang melambat, serta impor yang terkontraksi.

Kepala BPS menegaskan tidak melakukan manipulasi angka pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, penghitungan PDB mengacu pada PBB serta diawasi oleh Forum Masyarakat Statistik dan IMF.  Angka pertumbuhan ekonomi 5,02% (yoy) juga tidak mengindikasikan bahwa perekonomian Indonesia stabil. Ekonomi nasional tertolong karena net ekspor. Penurunan impor yang tajam dan ekspor yang stabil membuat net ekspor tumbuh lebih baik.

Para Investor Membidik Sektor Kuliner

Leo Putra 05 Nov 2019 Tempo

Sektor kuliner atau food and beverage akan menjadi salah satu sektor potensial bagi para investor ekonomi digital seperti venture capital. Direktur Eksekutif Northstar Group, Henky Prihatna, mengatakan para koleganya di dunia pendanaan terpincut oleh industri kuliner karena sektor ini dibutuhkan masyarakat. Henky merujuk pada pendanaan Kopi Kenangan yang menerima kucuran dana kurang lebih Rp 300 miliar atau senilai US$ 20 juta pada Juni lalu. Menurut dia, kucuran dana dari lembaga pendanaan asal India, Sequoia, itu menjadi tolok ukur kepercayaan investor di sektor kuliner. Dua bulan berselang, langkah Kopi Kenangan diikuti oleh start-up penyedia minuman tradisional seperti es campur, Goola, dengan pendanaan Rp71 miliar.

Dalam kasus Goola, Kepala Eksekutif Goola Kevin Susanto mengatakan suntikan dana dari modal ventura memberi nilai tambah tersendiri bagi perusahaannya. Setidaknya ada dua strategi yang bisa dilakukan pengusaha di bidang makanan dan minuman supaya bisa memperoleh kucuran investasi dari modul ventura. Salah satunya adalah produk yang dijual haruslah autentik. Di samping itu, Co-founder Gorry Holding, perusahaan rintisan makanan sehat, William Susilo, mengatakan kebutuhan makanan sehat menjadi amunisi untuk mendapat pendanaan besar. Meski tak merinci, pendanaan dari sebuah ekuitas privat asal Singapura tahun lalu membuat Gorry bisa menyediakan belanja modal Rp17 miliar untuk mengembangkan bisnisnya pada tahun ini.


Pasar Ekspor Diperluas untuk Genjot Manufaktur

Leo Putra 05 Nov 2019 Tempo

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia tertekan kondisi perekonomian global yang melemah hingga membuat permintaan barang manufaktur berkurang. Dia berencana memperluas pasar ekspor untuk mendorong kembali geliat industri tersebut. Agus menyebutkan sejumlah wilayah berpotensi menjadi pasar baru ekspor Indonesia seperti negara- negara di Asia-Pasifik, Timur Tengah, dan Afrika. Pemerintah, kata dia, sedang mencari peluang kerja sama dengan menyiapkan kajian mengenai pasar dan produk yang bisa diperdagangkan dengan negara tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hinggga kuartal III 2019, negara tujuan ekspor nonminyak dan gas Indonesia terbesar adalah Cina dan Amerika Serikat dengan nilai masing-masing US$ 18,35 miliar dan US$ 13 miliar. Ekspor ke Cina mencapai 15,99 persen dari ekspor total, sedangkan ke Amerika mencapai 11,33 persen. Namun kedua negara itu sedang terlibat perang dagang hingga menyulitkan Indonesia untuk terus menjual barang ke negara tersebut. Hingga akhir 2019, Kementerian Perindustrian menargetkan pembangunan 18 kawasan industri di luar Jawa. Potensi investasi yang bisa digaet sebesar Rp 250 triliun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 900 ribu orang. Hal ini semua dilakukan karena menurut data industri manufaktur mengalami tren pelemahan. IHS Markit merilis purchasing manager index manufaktur Indonesia yang turun ke level 47,7 pada Oktober akibat rendahnya permintaan. Posisi ini mendekati level terendah indeks manufaktur sejak November 2015. BPs pun mencatat, hingga kuartal III 2019, pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang (IBS) hanya sebesar 4,35 persen.


Pemerintah Perketat Persetujuan Impor Tekstil

Leo Putra 05 Nov 2019 Tempo

Kementerian Perdagangan telah merevisi peraturan tentang ketentuan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2019. Aturan ini merupakan perubahan kedua atas Permendag No. 85 Tahun 2015 yang juga telah direvisi sebelumnya dalam Permendag No. 64 Tahun 2017. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri kemendag, Indrasari Wisu Wardhana, menuturkan aturan anyar tersebut akan memperketat izin impor TPT yang dianggap lemah dalam aturan sebelumnya. Untuk menekan potensi kebocoran, dia mengatakan, Kemendag akan menerbitkan persetujuan impor (PI) TPT berdasarkan permohonan dari importir yang disampaikan secara online.

Menurut Wisnu, alokasi impor yang diberikan Kementerian merujuk pada jenis, jumlah, dan kapasitas produksi terpasang pelaku usaha (importir TPT). Dengan begitu, potensi kebocoran akibat ketidaksesuaian kapasitas produksi riil dapat ditekan. Permendag tersebut sempat menuai kritik dari pelaku industri karena pasal 7A mengatur keterlibatan pihak ketiga untuk bekerja sama dalam produksi atau maklon. Pasal ini dinilai membuka peluang untuk manipulasi permohonan alokasi impor. Menurut Wisnu, maklon yang dimaksud dalam beleid tersebut adalah jasa pengerjaan. Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Filament Indonesia (APSy-FI), Redma Gita Wirawasta, menuturkan ketentuan dalam pasal 7A tersebut berpotensi memunculkan importir bodong. Sebab, importir boleh memindahtangankan bahan baku lewat mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga.


Sawit Bisa Berdaya Saing

Ayu Dewi 05 Nov 2019 Kompas

Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan ekspor produk sawit. Namun, di dalam negeri sejumlah hal perlu diperbaiki antara lain produktivitas. 

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sardjono menyatakan persaingan dalam perdagangan sebenarnya hal biasa termasuk CPO dan produk turunanya. Agar mampu berkompetisi, daya saing produk harus ditingkatkan. Caranya antara lain dengan meningkatkan produktivitas perkebunan, industri serta menekan ongkos produksi. Perihal tingkat produktivitas, rata-rata produktivitas perusahaan besar sekitar 4 ton per hektar. Sedangkan rata-rata produktivitas peekebunan sawit rakyat sekitar 2 ton per hektar. 

Ketua umum Gapki Joko Supriyono menyampaikan jika pemerintah ingin industri sawit Indonesia semakin kompetitif, ada sejumlah hal yang mesti diperbaiki selain produktivitas yakni biaya logistik dan tenaga kerja.

Layanan Pembayaran, Menyambut Dompet Digital China

B. Wiyono 05 Nov 2019 Bisnis Indonesia

ingginya peluang transaksi dari wisatawan mancanegara asal China di Indonesia menjadi daya tarik yang tak ingin dilewatkan oleh perbankan besar Tanah Air. Rencana untuk menggandeng dua alat pembayaran digital populer asal China oleh bank-bank besar dalam negeri mulai mengerucut. Kedua layanan tersebut dipastikan sudah hadir di Indonesia tahun depan. Rencana PT Bank Central Asia Tbk. untuk menjadi pihak acquirer atau penyedia layanan, BCA memberi kabar baru bahwa layanan Alipay dan Wechat Pay siap hadir di awal tahun depan. Dalam skema kerja sama tersebut, BCA berfungsi sebagai acquiring, di mana perseroan menyediakan EDC untuk transaksi Alipay dan Wechat Pay di merchant-merchat, khususnya di daerah pariwisata yang banyak didatangi wisatawan mancanegara (wisman) asal China. Selain BCA, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. juga memastikan kerjasama dengan kedua dompet digital tersebut tinggal menunggu terbitnya izin dari Bank Indonesia (BI). Manfaat kerja sama tersebut tidak hanya diterima perseroan tetapi juga Indonesia karena uang akan terparkir di sini. Secara infrastruktur, pihak Alipay juga sudah menyepakati penggunaan QRIS. Selain BCA dan Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. juga optimistis izin yang dibutuhkan untuk kerjasama antara perseroan dengan kedua dompet digital tersebut akan rampung pada sisa tahun ini.

Regulasi Investasi, Konsep Omnibus Law Perlu Dikaji Ulang

B. Wiyono 05 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Sejumlah pakar hukum menyarankan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang skema omnibus law yang tengah disusun. Omnibus law tidak bisa diposisikan menjadi UU payung. Apabila omnibus law bersifat umum maka regulasi tersebut perlu mencabut ketentuan yang saling bertentangan. Namun, hal ini berpotensi menimbulkan masalah apabila omnibus law berhadapan dengan aturan khusus yang mengesampingkan aturan umum. Pemerintah dan DPR perlu menjamin sasaran omnibus law adalah perubahan, pencabutan, atau pemberlakuan dari fakta yang terkait tetapi terpisah dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Permasalahan hukum di Indonesia bukanlah banyaknya regulasi, tetapi terkait dengan disharmoni antaraturan. Munculnya omnibus law menurutnya lebih disebabkan adanya persaingan antarnegara untuk menciptakan regulasi ramah investasi.

Realisasi September 2019, Prospek Penerimaan Pajak Makin Berat

B. Wiyono 05 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Prospek penerimaan pajak kian berat seiring dengan adanya kontraksi pada mayoritas sektor yang menjadi penopang. Data Kementerian Keuangan menujukkan, sektor manufaktur yang berkontribusi ke penerimaan pajak hingga lebih dari 29% tercatat minus 3,2% per akhir September lalu. Selain itu, sektor perdagangan yang memiliki kontribusi penerimaan terbesar kedua juga mengalami perlambatan pertumbuhan, yakni dari 25,8% pada September 2018, tahun ini pertumbuhannya hanya di angka 2,8%. Kontraksi terbesar terjadi di sektor pertambangan. Pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan di sektor pertambangan mencapai 70%. Namun tahun ini angkanya anjlok secara drastis, bahkan terkontraksi di angka minus 20,6%. Anjloknya penerimaan pajak di sejumlah sektor tersebut juga mengonfirmasi kondisi perekonomian yang juga mengalami kecendernungan penurunan kinerja.

Sejumlah anggota DPR menyoroti kemampuan penerimaan pajak yang setiap tahun mengalami penurunan. Mereka menganggap penurunan kinerja penerimaan pajak perlu segera diatasi untuk memastikan pengelolaan tetap aman. Komisi Keuangan DPR akhirnya memutuskan untuk membentuk empat panja yang terdiri dari panja penerimaan pajak, panja bea cukai, panja PNBP, dan panja pembiayaan. Sementara itu, Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) mencatat ada beberapa cara yang bisa dilakukan otoritas untuk mempersempit risiko shortfall. Pertama, mengoptimalkan imbauan atas data perpajakan ke wajib pajak (WP). Kedua, persuasi atau menegosiasikan surat permintaan penjelasan atas data dan keterangan (SP2DK), surat perintah penyidikan (SP2), bukti permulaan dan penyidikan. Ketiga, pemerintah sebenarnya bisa mengamankan penerimaan dari potensi konvensional atau belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) termasuk pembagian bonus.

Menggali Potensi Baru

Leo Putra 04 Nov 2019 Tempo

Potensi ekonomi digital di Indonesia diyakini bakal terus berkembang. Penetrasi Internet di Indonesia terus meningkat. Pada 2011, jumlah pengguna Internet sebesar 25 juta orang dan melonjak menjadi 150 juta orang pada tahun ini. Potensi tersebut secara otomatis menggugah lembaga pendanaan dan investor untuk menanamkan modalnya.

Hasil riset Google, Ternasek, dan Bain & Company menempatkan Indonesia sebagai negara dengan omzet ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Dari empat komponen ekonomi digital, e-commerce atau belanja online masih menjadi sumber pertumbuhan tertinggi. Jumlah start-up per Maret 2019 di Indonesia sejumlah 2.079 entitas. Dari 2079 entitas tersebut terdapat 5 perusahaan yang mencatatkan diri sebagai unicorn atau decacorn yaitu Dana, Gojek, Traveloka, Tokopedia, dan Gojek. Melihat fenomena tersebut, selama tiga tahun berturut-turut, Tempo bersama Digitaraya mendedikasikan penghargaan kepada usaha rintisan yang berupaya memecahkan permasalahan di Indonesia melalui “Start-Up Pilihan Tempo 2019”. Halodoc berhasil keluar sebagai Winner of People’s Choice, Aruna sebagai Winner of Tehe Social Impact, dan Bobobox sebagai Winner of The Best New Comer.


Pemerintah Siapkan Stasiun Pengisi Daya Mobil Listrik

Leo Putra 04 Nov 2019 Tempo

Pemerintah mulai merealisasi sejumlah infrastruktur pendukung program mobil listrik berbasis baterai, menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 pada Agustus lalu. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ekosistem penyokong, seperti stasiun pengisian daya, harus disiapkan sebelum meluncurkan mobil listrik ke jalan. Selasa pekan lalu, PT PLN (Persero) dipertemukan dengan Singapore Power untuk menyiapkan fasilitas pengisian daya mobil listrik. Menurut Airlangga, penyuplai listrik asal Singapura itu sudah jauh berpengalaman.

PLN sudah menargetkan penyediaan total 20 unit stasiun pengisian kendaraan lisrik umum (SPKLU) hingga akhir tahun ini. Saat ini perseroan baru mengelola lima unit : masimg-masing satu di kantor PLN Bulungan dan Mall senayan City, Jakarta Selatan; serta tiga unit di kantor pusat PLN Gambir, Jakarta Pusat. Infrastruktur serupa pun dikembangkan di Tangerang, Bandung, dan Bali Selatan. Di samping itu perusahaan aplikasi layanan kendaraan Grab Indonesia sudah lebih dulu menggandeng Singapore Power dalam soal penggunaan mobil listrik di jalanan Jakarta. Grab bakal mendatangkan mobil bikinan Hyundai untuk layanan taksi listrik, secara bertahap tahun depan. Kementerian juga sedang mengembangkan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor di Bekasi untuk mendukung percepatan program kendaraan listrik. Proyek itu ditawarkan ke swasta dengan skema kemitraan senilai Rp 1,64 triliun.


Pilihan Editor