Industri Kehutanan, Ekspor Ditaksir Tembus US$132 Miliar
Nilai ekspor produk kehutanan diproyeksikan terus meningkat hingga mencapai US$132 miliar pada 2045 atau melonjak 11 kali lipat dari realisasi 2018 senilai US$12,17 miliar.
royeksi tersebut tertuang tertuang dalam Roadmap Pembangunan Hutan Produksi Tahun 2019-2045. Peta jalan tersebut berisi target investasi, produksi dan ekspor, serta penyerapan tenaga kerja di sektor kehutanan dari hulu hingga hilir.
Sementara itu, APHI mencatat total nilai ekspor produk kayu olahan dalam 5 tahun terakhir menunjukkan peningkatan secara signifikan.
Namun, sepanjang 9 bulan pertama tahun ini, nilai ekspor baru mencapai US$8,66 miliar atau mengalami penurunan 6,57% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai US$ 9,27 miliar.
Penurunan yang terjadi hingga September diprediksi akan terus berlangsung sampai dengan akhir 2019.
Turunnya kinerja pada tahun ini dipicu oleh melemahnya permintaan dunia terhadap produk kayu olahan, terutama plywood, yang berimbas menurunnya permintaan bahan baku kayu bulat alam dan kayu tanaman.
Kebijakan Upah Minimum, Industri Padat Karya Kian Terbebani
Penetapan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK), di samping upah minimum provinsi (UMP), dinilai memberatkan pelaku industri padat karya dan melemahkan daya saing produknya. Formula penetapan upah pun dinilai perlu disesuaikan dengan menjadikan produktivitas sebagai dasar perhitungan. Formula peningkatan upah dengan dasar produktivitas menjadi solusi bagi pekerja dan pengusaha. Dengan dasar itu, pendapatan pekerja akan meningkat sejalan dengan peningkatan produksi.
penyesuaian terhadap formulasi kenaikan upah pekerja sebagaimana diatur dalam PP No. 78/2015 tentang Pengupahan sudah saatnya direalisasikan. Pasalnya, kondisi industri sudah jauh berbeda dengan 5–10 tahun lalu yang menjadi rujukan dari kebijakan itu.
Pelicin Obat yang Tak Sehat
Kali ini PT Kalbe Farma Tbk yang menjadi sorotan. Dengan mengerahkan 1.300 pemasar obat, Kalbe terus membukukan nilai penjualan tertinggi dibanding perusahaan farmasi lain. Pada 2019 saja, divisi farmasinya mencetak penjualan senilai hampir Rp 2,68 triliun. Total penjualan Kalbe—termasuk dari divisi nutrisi, distribusi, dan produk kesehatan—mencapai Rp 23 triliun.
Narasumber investigasi kali ini adalah seorang medical representative PT Kalbe Farma Tbk bernama Christian. Saat bertemu dengan tim, Christian menyerahkan satu rim kertas berisi bukti pengiriman komisi tak wajar Kalbe Farma kepada puluhan dokter di hampir semua rumah sakit di Jakarta. Dokumen lebih dari 500 halaman itu merupakan catatan pengiriman uang dengan nilai nominal masing-masing Rp 5-50 juta. Total hampir 700 lembar dokumen. Periode waktunya cukup panjang, sejak 2010 hingga yang terakhir Juli 2019. Verifikasi atas ratusan dokumen Kalbe dilakukan dengan mewawancarai sejumlah petugas pemasaran obat—yang bisa disebut medical representative alias -medrep—di Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan selama dua bulan terakhir. Semua karyawan Kalbe ini membenarkan bahwa praktik memberikan komisi kepada dokter masih terjadi sampai sekarang. Mereka juga membenarkan keaslian dokumen-dokumen yang kami terima.
Merujuk pada dokumen yang diterima Tempo, setidaknya ada dua kategori pemberian komisi kepada dokter. Kategori pertama terkait dengan sponsorship berupa pengiriman dokter mengikuti berbagai seminar mengenai perkembangan terbaru di cabang ilmu kesehatan tertentu sesuai dengan spesialisasi dokter bersangkutan. Dalam dokumen, ini disebut “sponsorship event local (non EPI/non seeding)”. Nilainya cukup besar: rata-rata di atas Rp 10 juta untuk setiap dokter. Sebagian seminar ini memang diadakan di luar negeri. Pelanggaran mulai terjadi ketika Kalbe mengirimkan semua biaya sponsorship tersebut dalam bentuk tunai ke rekening bank dokter itu. Padahal aturan Menteri Kesehatan jelas-jelas melarang hubungan langsung antara pabrik farmasi dan dokter. Jumlah yang ditransfer pun kerap tak kira-kira.
Kategori kedua adalah survei uji coba obat atau dalam dokumen disebut sebagai “sponsorship survey (EPI/seeding)”. Prosedurnya begini. Medrep menghitung berapa jumlah obat yang diresepkan dokter selama sebulan. Setelah itu, seeding trial diisi dokter yang bersangkutan. Pada dokumen itu, dokter hanya perlu mengisi anamnesis (catatan riwayat pasien) fisik, diagnosis atas kondisi, dan obat yang diberikan. Medrep itu akan melampirkan dokumen survei seeding trial ketika mengusulkan kepada atasannya di Kalbe untuk mentransfer uang kepada seorang dokter. Komisi untuk dokter diberikan berdasarkan jumlah resep dikalikan persentase harga obat. Umumnya 10-30 persen.
Dalam dokumen target satu tim medrep yang diterima Tempo terekam strategi promosi itu. Biaya promosi Kalbe Farma terbagi dua: net product dan net business unit. Net product adalah harga penjualan tertinggi yang dihitung per triwulan. Sedangkan net business unit merupakan harga patokan minimal. Selisih dua harga inilah yang menjadi anggaran tim medrep dalam memberikan komisi kepada dokter. Nilainya lumayan besar. Satu tim medrep Kalbe yang terdiri atas empat orang punya nilai net product Rp 2,68 miliar. Adapun net business unit, nilai penjualan yang harus mereka capai dalam satu triwulan, hanya Rp 1,8 miliar, sehingga mereka bisa “memainkan” komisi untuk dokter sebanyak Rp 875 juta. Di Kalbe, saat ini ada 1.300 -medrep yang aktif memasarkan obat.
Selain diberikan kepada dokter, komisi semacam ini sempat mengalir ke para pejabat rumah sakit yang punya wewenang menentukan jenis obat yang bisa masuk formularium (daftar obat) rumah sakit sekaligus mengeluarkan faktur pemesanan. Selain memberikan diskon resmi, Kalbe menyodorkan diskon tambahan yang uangnya mengalir ke para pejabat ini. Ada beberapa lembar dokumen yang menerakan rumah sakit mana saja yang pernah menerima “diskon o? faktur”. Salah satunya RSUD Budhi Asih. Rumah sakit pemerintah Jakarta ini menerima transfer rutin tiap bulan Rp 5-14 juta sepanjang 2013-2014.
Berburu Dana di Papan Bursa
Tiga pekan memimpin perusahaan terbuka, Budiasto Kusuma mulai merasakan mudahnya menyusun strategi untuk mengembangkan bisnisnya. Bos PT Digital Mediatama Maxima Tbk ini mengaku tak lagi dipusingkan oleh urusan duit untuk memperlebar kanal layanan iklan digital. DMMX—kode emiten Digital Mediatama—resmi tercatat di papan pengembangan Bursa Efek Indonesia pada 21 Oktober lalu. Hingga April lalu, nilai aset perusahaan sebesar Rp 73,5 miliar. Dari pelepasan saham perdana kepada publik (initial public offering/IPO) sebanyak 35 persen, perseroan meraup dana Rp 619,23 miliar. Sebanyak 75 persen dari dana itu akan dipakai untuk modal kerja, seperti penyediaan perangkat layar dan perangkat lunak serta konstruksi pemasangan. Sisanya untuk pengembangan sistem informasi dan teknologi.
Perusahaan teknologi lain, PT Envy Technologies Tbk (ENVY), lebih dulu merasakan manisnya dana segar lewat IPO awal Juli lalu. Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa, Rabu, 6 November lalu, Direktur Utama ENVY Dato Sri Mohd. Sopiyan bin Mohd. Rashdi mengumumkan pendapatan perusahaan per September 2019 mencapai Rp 121,41 miliar, naik 147 persen dari periode yang sama tahun lalu. Laba bersih perusahaan juga melonjak 79 persen. Saat ini, aset perusahaan berlipat dari Rp 170,65 miliar menjadi Rp 361 miliar. Adapun ekuitas tercatat mencapai Rp 320,4 miliar. Dengan likuiditas tinggi, perusahaan berencana memperluas jangkauan bisnisnya di bidang analisis big data, kecerdasan buatan, serta Internet of things. Perusahaan yang beroperasi sejak 2004 ini juga akan mengembangkan blockchain, jasa keamanan siber, serta layanan QR Code Indonesia Standard.
Digital Mediatama dan Envy Technologies hanya dua dari sembilan perusahaan teknologi yang kini melantai di bursa. Pasar modal dianggap sebagai alternatif terbaik untuk menambah pendanaan usaha, juga buat memperluas promosi layanan dan memperbaiki tata kelola perusahaan. Pada saat yang sama, tren ekonomi digital memperbesar minat investor mengoleksi saham mereka lantaran menganggapnya memiliki prospek bisnis menggiurkan. Tak ayal, hampir semua penawaran saham perdana perusahaan teknologi mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed).
Olahraga Elektronik Tanah Air Banjir Sponsor
Para pelaku usaha e-sport menuturkan bahwa potensi bisnis cabang olahraga virtual itu tak kalah seksi oleh olahraga konvensional. Direktur Aerowolf, Iwan Imam, misalnya, mengatakan berbagai pemilik merek komersial kini berlomba-lomba menyalurkan dukungan untuk tim e-sport. Iwan, yang baru merintis bisnis tim profesional e-sport dua tahun lau, menuturkan tawaran pemilik merek komersial yang mengajak berkolaborasi tak putus-putus. Aerowolf yang berisi 60 pekerja dan atlet profesional ini sudah menjalin kerja sama dengan Red Bull, Asus, dan Ternakopi. Menurutnya, ada delapan tim profesional Indonesia yang jawara lokal dan Asia Tenggara. Semuanya sudah mendapat pendanaan US$ 6 juta atau rata-rata Rp 87 miliar.
Riset Google, Temasek, dan Bain & Company yang berjudul “e-Conomy SEA 2019” memperkirakan pasar online game di Asia Tenggara sudah menyentuh US$ 4,2 miliar atau Rp 60,9 triliun. Adapun potensi pasar online game di Indonesia sekitar US$ 0,385 miliar atau Rp 5,3 triliun. Angka itu sekitar 11 persen dari nilai total pasar media online di Indonesia yang mencapai US$ 3,5 miliar. Rilis yang dilansir bulan itu juga menggambarkan sekitar 60-80 juta penduduk Indonesia memainkan game daring.
Di luar pemasukan sponsor, tim profesional lain seperti Evos juga mengembangkan bisnis dengan berjualan pernak pernik klub. Misalnya kaus dan jaket klub yang dua tahun lalu terjual sekitar 3.000 unit per bulan. Evos yang baru berdiri pada 2017 sudah menerima tiga kali putaran pendanaan dengan nilai total US$ 8,8 juta atau Rp 127,6 miliar dari konglomerat Indonesia, e-commerce Cina, dan Insignia Venture Partners. Perusahaan aplikasi Gojek juga melirik gurihnya potensi bisnis e-sport. Pada September lalu, perusahaan ini meluncurkan platform permainan online bernama Go-Games. Melalui platform tersebut, Gojek menyediakan konten dan layanan pembayaran melalui Gopay. Adapun IDN Media menangkap potensi bisnis tersebut dengan mengakuisisi situs berita e-sport GGWP.ID pada Juli lalu. Namun angka akuisisi itu tak pernah dibuka kepada publik.
Harga Pakan Mengganjal Upaya Peningkatan Produksi
Upaya membangkitkan produksi perikanan budidaya terganjal harga pakan yang mahal. Pelaku usaha mengeluhkan komponen biaya pakan mencapai 80% dari biaya produksi.
Direktur Jenderal Perikanan budidaya KKP Slamet Soebjakto mengemukakan pemerintah akan mengkaji ulang SNI pakan untuk perikanan. Ia menambahkan pemerintah mendorong pengembangan pakan mandiri berbasis bahan baku lokal. Daerah yang sudah mengembangkan antara lain : Demak, Jember, Probolinggo, Banten dan Lampung.
Tetap Waspada di Hari Pesta Belanja
Semakin banyak konsumen yang memanfaatkan lama belanja dalam jaringan antara lain untuk memburu diskon. Berdasarkan hasil riset Google, Temasek dan Bain & Company, promosi belanja daring meningkat. Di Amerika Serikat ada Black Friday. Di Asia Tenggara, promosi lebih banyak antara lain 9.9, hari lajang (11.11) dan 12.12. Namun kehati-hatian tetap diperlukan agar terhindar dari incaran pelaku kejahatan daring.
Kampanye belanja membuka peluang bagi peretas, kejahatan lain yang bisa terjadi pada transaksi daring adalah tautan informasi palsu. Contoh lain adalah metode penipuan dengan cara mencuri akut target atau phising. Peluang skimming kartu kredit juga menjadi ancaman tersendiri saat bebelanja secara daring.
Karhutla : Kelompk Nelayan Terdampak
Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merugikan petani tetapi juga nelayan di sungai-sungai sekitar di Kalimantan Tengah. Di Kabupaten Pulau Pisang banyak tumbuhan liar tempat ikan memijah ikut terbakar. Kebakaran itu hampir serupa dengan kejadian 2015. Saat itu ikan di sungai seperti hilang dan nelayan kesulitan mencari. Dampaknya langsung dirasakan hingga 4-6 bulan berikutnya.
Kemenkeu Hambat Impor Tekstil
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) menerbitkan peraturan untuk menahan laju impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) untuk beberapa jenis TPT akan efektif membentuk produk impor, sebagaimana diyakini oleh Syarif Hidayat, Direktur Bea dan Cukai Kemenkeu. Direktorat Bea dan Cukai akan mengatisipasi upaya-upaya penghindaran antara lain dengan memperketat pengawasan di pelabuhan dan daerah-daerah yang rawan penyeludupan, termasuk kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Dasar hukum yang diterbitkan adalah PMK nomor 161 Tahun 2019 tentang Pengenaan BMTPS Terhadap Impor Produk Benang (Selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial, dan PMK nomor 162 Tahun 2019 tentang Impor Produk Kain, serta PMK nomor 163 Tahun 2019 tentang Pengenaan BMTPS terhadap Impor Produk Tirai, termasuk gorden, kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya. Sementara menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta menilai bea masuk yang dikenakan sebesar Rp 1.405 per kilogram yag dikenakan terhadap produk benang masih terlalu kecil, setidaknya dibutuhkan tiga kali lipat nilai itu atau minimal Rp 5.000 untuk memulihkan Industri TPT. BMTPS hanya berlaku sebagai safeguard selama 200 hari, sehingga masih ada harapan pemerintah menetapkan bea masuk yang lebih tinggi. Ekonom Institute for Developmen of Economic and Finance (INDEF) Andry Satrio Nugroho menilai penerbitan PMK tidak cukup, dan diperlukan perbaikan regulasi lain agar produk dalam negeri dapat kompetitif di negeri sendiri. Regulasi yang dimaksud antara lain Per Dirjen BC mengenai PLB yang memberikan fasilitas masuknya produk tekstil.
Data Transaksi Niaga-El Dikumpulkan
Asosiasi E-Commerce Indonesia (Idea) menyatakan pengumpulan data transaksi niaga elektronik (e-commerce) sudah dimulai dilakukan, yang kali ini bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) setelah sebelumnya dimulai dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Sebetulnya kerja sama dengan BI telah dimulai awal tahun 2019, namun berjalan lambat dipengaruhi pilpres. Proses tetap berjalan satu persatu misalnya BI dengan Tokopedia, dan BI dengan Bukalapak. Pendekatan berbeda dengan BPS yang menharuskan pengisian Borang, BI langsung melakukan lewat jaringan mesin ke mesin. Diharapkan data transaksi niaga elektronik sudah lengkap pada tahun 2020. Dengan BPS sebelumnya penghimpunan data belum selesai dilakukan hingga kini bahkan sempat terkendala dengan rumor pemajakan ekonomi digital. Meski BPS telah mengumpulkan nilai transaksi dari para pemain besar, data tersebut tidak dapat dikeluarkan karena kesepakatan antara BPS dengan pengusaha tentang data mana saja yang boleh atau tidak boleh dikeluarkan. Analis Statistik BPS, Sri Soelistyowati, berkeyakina bahwa pelaku niaga elektronik lebih percaya kepada BPS sebagai pihak yang Independen dibandingkan dengan Asosiasi.









