;

Sejumlah Aturan akan Dikaji Ulang

Ayu Dewi 14 Nov 2019 Kompas

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berniat mengkaji ulang sejumlah peraturan yang menimbulkan pro dan kontra. Tujuanya untuk memperbaiki komunikasi dengan nelayan dan pengusaha agar tidak ada hambatan peraturan.

Aturan yang akan dikaji ulang adalah larangan menangkap ikan menggunkan cantrang, larangan menangkap benur dan hukuman menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan. Kajian akan mempertimbangkan masukan berbagai pihak.

Perikanan : Sertifikasi

Ayu Dewi 14 Nov 2019 Kompas

Mulai Januari 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberlakukan wajib sertifikasi profesi nelayan. Kewajiban sertifikasi juga akan diberlakukan untuk pelaku usaha perikanan lainnya, seperti pelaku usaha budidaya ikan dan pengolahan. 

Berdasarkan data KKP, profil pelaku usaha perikanan saat ini sekitar 2,7 juta nelayan. Sekitar 96% nya adalah nelayan kapal kecil berukuran dibawah 30 groston. 

Penjualan Rumah Kembali Naik

Ayu Dewi 14 Nov 2019 Kompas

Penjualan properti residensial dinilai kembali normal sebagaimana tercermin dalam survei harga properti residensial Bank Indonesia. Pasar properti residensial masih didominasi segmen menengah ke bawah untuk hunian, bukan investasi.

Penjualan properti residensial pada triwulan III-2019 tumbuh 16,18% lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh negatif 15,9%. Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata berpendapat kenaikan penjualan triwulan III-2019 menunjukan bahwa pasar properti normal. Namun dalam jangka panjang sektor properti masih mengalami perlambatan.

Impor Produk Makanan Olahan Naik Menjelang Akhir Tahun

Leo Putra 14 Nov 2019 Tempo

Permintaan barang konsumsi, khususnya produk makanan dan minuman olahan, diprediksi meningkat menjelang perayaan Natal dan tahun baru. Permintaan tersebut mendorong kenaikan impor sebesar 8-12 persen dibanding pada waktu reguler. Menurut Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Rahmat Hidayat, produk olahan yang permintaannya diperkirakan naik pada akhir tahun adalah air minum dalam kemasan, makanan ringan, roti, biskuit, sirop, cokelat, keju, dan susu. Kenaikan permintaan dalam negeri ini, ujar Rahmat, juga diikuti oleh kenaikan impor produk makanan dan minuman olahan.

Secara keseluruhan, Rahmat memprediksi kenaikan permintaan produk makanan dan minuman olahan sekitar 10-15 persen dibanding secara bulanan. Meski begitu , Rahmat memastikan kenaikan impor produk barang konsumsi ini tidak akan membebani produk dalam negeri. Pasalnya, produk dalam negeri masih mencukupi dan tak kalah bersaing dengan produk impor. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menuturkan, meski impor barang konsumsi diprediksi naik, pemerintah berkomitmen untuk menekan defisit neraca perdagangan. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir, menyatakan nilai triwulan ketiga justru mengalami kontraksi. Secara kumulatif, impor barang konsumsi hingga triwulan ketiga tahun ini turun -8,8 persen.


Hyundai Teken Investasi US$ 1 Miliar

Leo Putra 14 Nov 2019 Tempo

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo akan menandatangani perjanjian kerja sama investasi dengan Hyundai di Korea Selatan pada 25 November mendatang. Menurut Luhut, Hyundai sudah berkomitmen untuk menanamkan investasinya sebesar US$ 1 miliar pada industri mobil listrik. Nantinya, pabrik mobil bertenaga setrum itu akan berlokasi di sekitar Karawang, Bekasi, dan Purwakarta, Jawa Barat.

Luhut menambahkan bahwa bila pabrik baterai juga ikut berdiri di Tanah Air, maka akan ada investasi masuk sebesar US$ 1,8 miliar untuk itu. Investasi perusahaan Korea Selatan di Indonesia terkait dengan perjanjian dagang Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Selain Hyundai, perusahaan asal Negeri Ginseng yang akan masuk ke Indonesia adalah Lotte Chemicals. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo menambahkan, dalam perjanjian dagang Indonesia dan Korea Selatan dengan IK-CEPA, pada 2022 nilai perdagangan kedua negara ditargetkan mencapai US$ 30 miliar atau sekitar Rp 424 triliun.


Navigasi Perpajakan, Relaksasi Fiskal untuk Impor Hankam

B. Wiyono 14 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah kembali merivisi aturan mengenai pembebasan bea masuk atas impor untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara. Perubahan tersebut terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan No.164/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara. Revisi dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di bidang keamanan siber. Adapun perubahan yang dilakukan pemerintah dalam beleid tersebut mencakup beberapa aspek. Terutama terkait dengan penambahan nama BSSN dalam delapan institusi atau lembaga yang memperoleh keringanan fiskal tersebut.

Literasi Keuangan, Transaksi via Digital Semakin Cerah

B. Wiyono 14 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menilai pertumbuhan pengguna smartphone di Indonesia dan meningkatnya literasi keuangan digital akan meningkatkan transaksi layanan keuangan digital di Indonesia. Jumlah pengguna layanan transaksi pembayaran online dipercayai akan terus bertumbuh seiring dengan pertumbuhan jumlah pengguna smartphone, meningkatnya tingkat melek keuangan digital (digital finance literacy), dan terus munculnya inovasi yang menawarkan kemudahan. Strategi seperti penawaran promo dan strategi lainnya yang menggarisbawahi kemudahan, kecepatan dan keamanan dari layanan ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat menjadi pengguna layanan transaksi non tunai.  Secara garis besar, vertikal pinjaman online (digital lending) masih akan terus mengalami pertumbuhan positif sebagai akibat dorongan kesenjangan (gap) pembiayaan yang masih tinggi di pasar. Sebuah riset dari Google, Temasek, dan Bain & Company yang bertajuk Fulfilling its Promise—The future of Southeast Asia’s Digital Financial Services menunjukkan bahwa pinjaman digital secara alami akan muncul sebagai kontributor pendapatan terbesar yang dipimpin oleh inovasi dalam pinjaman konsumen dan pembiayaan modal kerja UKM.

Transaksi Belanja Online Terus Berlipat Ganda

Leo Putra 13 Nov 2019 Tempo

Perlambatan ekonomi global dan domestik dinilai tak membuat transaksi belanja dalam jaringan (online) masyarakat menciut. Hal itu ditunjukkan oleh capaian sejumlah platform e-commerce dalam pesta belanja online 11.11 yang digelar pada 11 November 2019.

CEO Shopee, Chris Feng, menuturkan sebanyak 70 juta barang terjual dalam kurun 24 jam. Brand dengan performa tertinggi mencatat rata- rata peningkatan kunjungan 11 ribu kali lipat dengan pertumbuhan pesanan hingga 5.000 kali lipat. Platform e-commerce lokal, Bukalapak, turut mencetak lonjakan transaksi pada gelaran pesta diskon 11.11. Hal itu tampak dari pertumbuhan jumlah pengguna yang bertransaski hingga dua digit dibanding pada tahun lalu. Juru bicara Bukalapak, Intan Wibisono, mengatakan minat belanja online tetap tinggi sepanjang tahun, tidak hanya pada momen khusus seperti 11.11. Laba kotor Bukalapak semester I 2019 naik tiga kali lipat dibanding pada periode sama 2018. Bukalapak berhasil mengurangi setengah kerugian dari EBITDA dalam delapan bulan terakhir.

Tak hanya e-commerce, sektor perbankan juga turut menuai untung dalam gelaran pesta belanja online 11.11. Pihak Bank BCA mengungkapkan transaksi dalam satu hari itu naik empat kali lipat dibanding pada hari-hari biasa. Transasksi retail online pun tercatat tumbuh 13-16 persen pada rata-rata tahun ini. Adapun kondisi ini berbanding terbalik dengan penjualan toko retail offline. Pelaku usaha logistik juga tak ketinggalan meraup untung dari kegemaran masyarakat berbelanja online. J&T Express mencatat pertumbuhan pengiriman hingga dua kali lipat dibanding pada gelaran serupa sebelumnya. Pihak JNE menyatakan terdapat peningkatan pengiriman di atas 20 persen. Pihak Paxel bahkan mengatakan geliat peningkatan jumlah paket telah tampak sejak sepekan sebelum pesta diskon 11.11.


Tingkat Kredit Macet KUR Rendah

Leo Putra 13 Nov 2019 Tempo

Pemerintah menjamin tingkat kredit macet (NPL) kredit usaha rakyat (KUR) akan terus dijaga seiring dengan penurunan suku bunga. Tingkat kredit macet KUR terbilang kecil, bahkan mengalami tren penurunan. Pemerintah memutuskan menurunkan bunga KUR menjadi 6 persen, dari sebelumnya 7 persen, pada tahun depan. Dengan penurunan ini, diharapkan makin banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengakses pinjaman.

Selain menurunkan bunga KUR, pemerintah menaikkan palfon kredit dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun per Januari 2020. Pemerintah juga menaikkan plafon maksimal KUR mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta. Khusus untuk akumulasi plafon kredit mikro sektor perdagangan, naik dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta mulai 2020. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan kredit macet KUR sebesar 1,23 persen saat ini masih terbilang rendah. Airlangga mengatakan mayoritas penyaluran KUR pada tahun depan akan diarahkan ke sektor produksi mencapai 60 persen. Terakhir, pada 2018, realisasi penyaluran terendah berada di sektor ini, yakni hanya 47 persen. Sedangkan realisasi di sektor non produksi lebih tinggi, yaitu 53 persen. Airlangga menambahkan UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional. Dari data BPS 2017, total unit UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha. Selain itu, 96,9 persen sumber penyerapan tenaga kerja di Indonesia berada pada sektor ini. Kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai 60,34 persen.


Seribuan Kontainer Limbah Tertahan di Tanjung Priok

Leo Putra 13 Nov 2019 Tempo

DJBC mencatat sebanyak 1.064 kontainer sampah impor masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok per 30 Oktober 2019. Kontainer tertahan lantaran perusahaan importir belum belum mengajukan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Pihak DJBC menyebutkan, terdapat 1.380 kontainer menuju Tangerang melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, hanya 164 kontainer dinyatakan bersih. Sedangkan yang tercampur limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebanyak 144 kontainer, delapan kontainer masih dalam proses pemeriksaan, serta 1.064 kontainer belum mengajukan dokumen PIB.

Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 KLHK, A. Gunawan Witjaksono, mengatakan, importir memiliki batas waktu hingga 90 hari untuk megekspor kembali limbah yang mengandung B3. Apabila aturan tidak dipatuhi pemerintah akan menegakkan hukum. Direktur eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Liana Bratasida, meminta pemerintah memberikan pemahaman yang sama tentang status limbah. Hingga saat ini, kata dia, pelaku usaha tidak memiliki pemahaman yang seragam soal status bersih ataupun terkontaminasi. Selain itu, pelaku usaha masih kesulitan melakukan reekspor limbah yang terbukti mengandung B3 lantaran harus menunggu 4-5 bulan untuk izin ekspor kembali.


Pilihan Editor