;

Modal Ventura Gencar Danai Startup

Benny 15 Nov 2019 Kontan

Modal ventura semakin gencar menyalurkan dana ke perusahaan-perusahaan startup. Hal ini terlihat dalam Next Indonesia Unicorn (NextICorn) Summit yang kedua digelar di Jimbaran, Bali. Tahun ini NextICorn mengumpulkan total 103 startup lokal dan 126 investor dari beberapa negara untuk bertemu dan menghasilkan kerjasama bisnis. Selain itu tercatat ada 63 investor dalam negeri yang diantarnya kebanyakan juga adalah modal ventura. Menurut Ketua Umum Yayasan NextICorn menyebutkan, para investor ini adalah investor yang sudah tahu dan mempelajari visi dan misi beberapa startup yang dibidik. Mereka menggunakan ajang NextICorn untuk mengkaji lebih jauh dan bertemu langsung.

Dari banyak startup yang ada, para investor tersebut memang lebih banyak mengincar startup financial technology (fintech). Lalu diikuti startup ritel dan e-commerce. Beberapa modal ventura yang tercatat mengalokasikan dana investasi lebih dari US$ 5 juta diantaranya adalah BRI Ventures, Kejora Ventures, Gobi Partners, Insignia Ventures Partners, Red Badge Pacific, CICC, EV Growth SMDV, dan beberapa yang lainnya.


Transaksi Uang Elektronik

Benny 15 Nov 2019 Kontan

Meningkatnya pengguna telepon seluler telah meningkatkan jumlah transaksi uang elektronik. Mengutip riset Satuan Tugas Survei dari Dewan Nasional Keuangan Inklusi (DNKI) ada 25% penduduk dewasa di Indonesia telah melakukan transaksi di mobile banking dan aplikasi uang elektronik. Data juga menunjukkan jumlah pengguna uang elektronik berbasis seluler meningkat empat kali lipat dibandingkan tahun 2016. Padahal pengguna uang elektronik tahun 2014 baru 0,1%, 2015 naik 0,4%, 2016 menjadi 0,9% dan mencapai 4,7% di 2018

Head of Project Management Office DNKI mengungkapkan, kebanyakan orang dewasa memiliki uang elektronik berbasis seluler menggunakan secar rutin. Dari hasil riset , 58,7% menggunakan untuk transaksi dalam satu bulan terakhir. Pengguna mengisi ulang melalui konter minimarket 56,1%. Lalu ATM 33%, Internet Banking 21,4% dan layanan lain termasuk fintech dan teller bank


Korporasi Batubara Hadapi Risiko Pembiayaan Utang

Benny 15 Nov 2019 Kontan

Lembaga pemeringkat internasional, Moody's Investors Service, memperkirakan risiko pembiayaan kembali atau refinancing produsen batubara di Indonesia bakal meningkat pada tahun 2022. Setidaknya, ada tujuh perusahaan batubara yang mendapatkan penilaian dari Moody's Investors Service. Mereka adalah PT Adaro Indonesia (grup Adaro Energy), PT Indika Energy Tbk (INDY), PT ABM Investama Tbk (ABMM), Geo Energy Resources Limited, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dan Golden Energy and Resources Ltd.

 

Moody's mencatat, total utang perusahaan batubara yang jatuh tempo pada tahun 2022 mencapai US$ 2,9 miliar. Utang tersebut dalam bentuk kredit perbankan maupun obligasi. Nilai utang itu melonjak dari 2020 dan 2021 yang masing-masing US$ 800 juta dan US$ 700 juta. Asisten Wakil Presiden dan Analis Moody's menyebutkan, untuk membiayai kembali utang yang jatuh tempo, beberapa perusahaan ini bergantung pada upaya mendorong kapasitas cadangan batubara yang semakin menipis.

Sementara beberapa perusahaan lain dibayangi risiko izin penambangan yang akan kedaluwarsa. Selain ini, risiko refinancing semakin terancam oleh isu lingkungan dan rekam jejak sejumlah penambang yang belum teruji dalam menebus obligasi berdenominasi dollar Amerika Serikat. Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk, Dileep Srivastava, menampik kekhawatiran tersebut. "Kami tidak melihat masalah seperti itu pada tahun 2022. Kami memenangkan banyak penghargaan program lingkungan. Cadangan batubara kami lebih dari 2 miliar ton," terang dia kepada KONTAN, Kamis (14/11). Saat ini, BUMI masih melakukan diskusi dengan sejumlah kreditur mengenai skenario refinancing. "Tranche A dapat dilunasi pada awal tahun 2021, sementara tranche B menjelang akhir 2022," Dileep mengklaim. Mengenai risiko perizinan, Dileep bilang, pihaknya masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Sementara Head of Corporate Communication PT Indika Energy Tbk, Leonardus Herwindo, menyatakan sudah mengantisipasi risiko atas kemampuan perusahaan dalam refinancing."Bond yang jatuh tempo tahun 2022 sebesar US$ 265 juta," sebut dia. Dalam kurun waktu itu, INDY akan memantau perkembangan untuk menentukan strategi refinancing. Direktur PT ABM Investama Tbk, Adrian Erlangga, meyakini tidak akan kesulitan membayar kredit sesuai jadwal. Adrian juga memastikan cadangan batubara ABMM akan bertambah, lantaran akuisisi tambang yang ditargetkan bisa rampung pada akhir tahun ini. "Cadangan baru akan kita peroleh tahun ini juga," pungkas dia.


Penerimaan Perpajakan, Setoran Kepabeanan Terancam Shortfall

B. Wiyono 15 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Ancaman shortfall menghantui penerimaan perpajakan dari sektor kepabeanan sejalan dengan rendahnya realisasi hingga pekan kedua bulan ini. Perseteruan antara Bea Cukai dan PT Freeport Indonesia (PT FI) terkait dengan penentuan tarif bea keluar juga berpotensi menggerus penerimaan bea keluar lebih besar dari yang diestimasikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yakni pada kisaran Rp1,8 triliun. Rendahnya realisasi bea masuk merupakan dampak dari tekanan ekonomi global akibat perang dagang yang berujung pada lesunya aktivitas ekspor nasional. Adapun untuk bea keluar, disebabkan oleh belum pulihnya stabilitas harga sejumlah komoditas terutama mineral, yang selama ini menjadi kontributor utama. Upaya ekstra yang dimaksud salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan Ditjen Pajak yakni dengan mencocokkan data invois dan faktur. Adapun upaya yang akan dilakukan untuk mengerek penerimaan cukai adalah dengan memaksimalkan pembasmian rokok ilegal dari hulu hingga hilir yang difokuskan di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sejumlah Aturan akan Dikaji Ulang

Ayu Dewi 14 Nov 2019 Kompas

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berniat mengkaji ulang sejumlah peraturan yang menimbulkan pro dan kontra. Tujuanya untuk memperbaiki komunikasi dengan nelayan dan pengusaha agar tidak ada hambatan peraturan.

Aturan yang akan dikaji ulang adalah larangan menangkap ikan menggunkan cantrang, larangan menangkap benur dan hukuman menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan. Kajian akan mempertimbangkan masukan berbagai pihak.

Perikanan : Sertifikasi

Ayu Dewi 14 Nov 2019 Kompas

Mulai Januari 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberlakukan wajib sertifikasi profesi nelayan. Kewajiban sertifikasi juga akan diberlakukan untuk pelaku usaha perikanan lainnya, seperti pelaku usaha budidaya ikan dan pengolahan. 

Berdasarkan data KKP, profil pelaku usaha perikanan saat ini sekitar 2,7 juta nelayan. Sekitar 96% nya adalah nelayan kapal kecil berukuran dibawah 30 groston. 

Penjualan Rumah Kembali Naik

Ayu Dewi 14 Nov 2019 Kompas

Penjualan properti residensial dinilai kembali normal sebagaimana tercermin dalam survei harga properti residensial Bank Indonesia. Pasar properti residensial masih didominasi segmen menengah ke bawah untuk hunian, bukan investasi.

Penjualan properti residensial pada triwulan III-2019 tumbuh 16,18% lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh negatif 15,9%. Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata berpendapat kenaikan penjualan triwulan III-2019 menunjukan bahwa pasar properti normal. Namun dalam jangka panjang sektor properti masih mengalami perlambatan.

Impor Produk Makanan Olahan Naik Menjelang Akhir Tahun

Leo Putra 14 Nov 2019 Tempo

Permintaan barang konsumsi, khususnya produk makanan dan minuman olahan, diprediksi meningkat menjelang perayaan Natal dan tahun baru. Permintaan tersebut mendorong kenaikan impor sebesar 8-12 persen dibanding pada waktu reguler. Menurut Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Rahmat Hidayat, produk olahan yang permintaannya diperkirakan naik pada akhir tahun adalah air minum dalam kemasan, makanan ringan, roti, biskuit, sirop, cokelat, keju, dan susu. Kenaikan permintaan dalam negeri ini, ujar Rahmat, juga diikuti oleh kenaikan impor produk makanan dan minuman olahan.

Secara keseluruhan, Rahmat memprediksi kenaikan permintaan produk makanan dan minuman olahan sekitar 10-15 persen dibanding secara bulanan. Meski begitu , Rahmat memastikan kenaikan impor produk barang konsumsi ini tidak akan membebani produk dalam negeri. Pasalnya, produk dalam negeri masih mencukupi dan tak kalah bersaing dengan produk impor. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menuturkan, meski impor barang konsumsi diprediksi naik, pemerintah berkomitmen untuk menekan defisit neraca perdagangan. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir, menyatakan nilai triwulan ketiga justru mengalami kontraksi. Secara kumulatif, impor barang konsumsi hingga triwulan ketiga tahun ini turun -8,8 persen.


Hyundai Teken Investasi US$ 1 Miliar

Leo Putra 14 Nov 2019 Tempo

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo akan menandatangani perjanjian kerja sama investasi dengan Hyundai di Korea Selatan pada 25 November mendatang. Menurut Luhut, Hyundai sudah berkomitmen untuk menanamkan investasinya sebesar US$ 1 miliar pada industri mobil listrik. Nantinya, pabrik mobil bertenaga setrum itu akan berlokasi di sekitar Karawang, Bekasi, dan Purwakarta, Jawa Barat.

Luhut menambahkan bahwa bila pabrik baterai juga ikut berdiri di Tanah Air, maka akan ada investasi masuk sebesar US$ 1,8 miliar untuk itu. Investasi perusahaan Korea Selatan di Indonesia terkait dengan perjanjian dagang Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Selain Hyundai, perusahaan asal Negeri Ginseng yang akan masuk ke Indonesia adalah Lotte Chemicals. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo menambahkan, dalam perjanjian dagang Indonesia dan Korea Selatan dengan IK-CEPA, pada 2022 nilai perdagangan kedua negara ditargetkan mencapai US$ 30 miliar atau sekitar Rp 424 triliun.


Navigasi Perpajakan, Relaksasi Fiskal untuk Impor Hankam

B. Wiyono 14 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah kembali merivisi aturan mengenai pembebasan bea masuk atas impor untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara. Perubahan tersebut terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan No.164/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara. Revisi dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di bidang keamanan siber. Adapun perubahan yang dilakukan pemerintah dalam beleid tersebut mencakup beberapa aspek. Terutama terkait dengan penambahan nama BSSN dalam delapan institusi atau lembaga yang memperoleh keringanan fiskal tersebut.

Pilihan Editor