;

Kaum Milenial Skeptis soal Transparansi

Ayu Dewi 18 Nov 2019 Kompas

Berdasarkan survey pajak 2019 yang dilakukan oleh CITA (Center for Indonesia Taxation Analysis) menyatakan bahwa kesadaran membayar pajak kaum milenial (usia 20-34 tahun) cukup tinggi yaitu sekitar 90%. Namun, hanya 40% kaum milenial yang menilai pengelolan pajak transparan. Oleh karena itu, perbaikan ekosistem perpajakan menjadi keniscayaan. Transparansi penggunaan pajak menjadi faktor sosial yang paling signifikan mempengaruhi kesadaran wajib pajak milenial.


Mengejar Pajak di Akhir Tahun

Benny 18 Nov 2019 Kontan

Pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang Januari – Oktober 2019 cenderung melambat. Namun, pertumbuhan Oktober jauh lebih baik dari pertumbuhan peneriman Agustus dan September. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi (PKEM) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Hidayat Amir menyatakan, sampai dengan akhir Oktober 2019, penerimaan pajak setidaknya tumbuh 1,6% dibandingkan realisasi periode sama tahun 2018. Hal itu karena restitusi tumbuh pajak tumbuh melambat. Tren pertumbuhan penerimaan pajak secara tahunan year on year (yoy) yang hanya 1,6% sangat jauh bila dibandingkan pertumbuhan Oktober 2017-Oktober 2018 yang mencapai 17,14%.

Dari sisi sektor penerimaan pajak, Hidayat menyampaikan bahwa sektor pertambangan masih mengalami perlambatan. Direktur Potensi Kepatuhan Penerimaan Pajak, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Yon Arsal menambahkan, sejatinya sepanjang Januari – Oktober 2019, DJP mampu menembus pencapaian tahun lalu dengan rata-rata pertumbuhan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 14,97% . Menurut Yon, sumbangsih penerimaan PPN paling banyak berasal dari sektor industry pengolahan dan perdagangan, yakni industri konsumsi.  Kedua sektor itu memang paling banyak sumbangsihnya, termsuk juga pembayaran Pajak Penghasilan (PPh), ungkapnya.

Tahun 2019 ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.577,6 triliun. Dengan realisasi sampai dengan Oktober yang mencapai Rp 1.032,78 triliun, itu baru 65,46% dari target. Dalam sisa dua bulan pemerintah harus mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp 544,82 triliun.


Realisasi PNBP Oktober Mencapai 88% dari Target

Benny 18 Nov 2019 Kontan

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatatkan kinerja yang lumayan sepanjang Januari-Oktober 2019. Sektor minyak dan gas Bumi (migas) menjadi kunci penerimaan negara tersebut. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan akhir Oktober 2019, realisasi PNBP mencapai Rp 332,9 triliun. Angka tersebut setara dengan 88% dari target pemerintah yang senilai Rp 378,29 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, PNBP tumbuh 3,6%.

Direktur PNBP Kemenkeu Wawan Sunarjo menjelaskan, pencapaian dari sektor migas menjadi motor penggerak utama realisasi PNBP sepanjang tahun ini. Tercatat penerimaan dari migas telah mencapai 88% dari target sebesar Rp 159,77 triliun. Beliau menambahkan, pihaknya telah menyiapkan upaya ekstra guna mengejar target PNBP 2019, khususnya disektor migas dan batubara. Meneurut Wawan, optimalisasi penerimaan mineral dan batubara (minerba) bisa dilakukan melalui penguatan fungsi pengawasan yang dilakukan bersama dengan Direktorat Jendral Anggaran (DJA), Dierktorat Jendral Pajak (DJP), dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC).


Ada 59 Investor China Melirik Jawa Tengah

Benny 18 Nov 2019 Kontan

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah mencatat ada 59 calon investor dari China yang tertarik merelokasi di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menurut Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan dikonfirmasi oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah Ratna Kawuri, nilai investasi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang furniture tersebut mencapai US$ 2 miliar. Bahkan, mereka ingin segera merealisasikan proses investasinya. Mereka tertarik dengan beberapa kota dan kabupaten, seperti Pemalang, Sukoharjo, Boyolali, Batang, Kendal, dan beberapa wilayah lain yang dipandang berpotensi," jelas Ratna kepada Kontan, Senin (18/11) di Jakarta. Ratna menambahkan, sebelum investor yang nantinya masuk ke Indonesia atau daerah harus investor yang berkualitas. Bukan hanya dari segi nominal, tetapi juga harus ramah lingkungan dan memberi nilai manfaat bagi masyarakat sekitar termasuk dengan memberi lapangan pekerjaan.

Sebelum masuk ke Indonesia akan dilakukan screening perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengetahui apakah kredibel atau tidak, ungkapnya. Namun, sejauh ini, Ratna yakin investor tersebut akan memutuskan untuk bercokol di Jawa Tengah. Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan nantinya proses relokasi itu akan dilaksanakan. Apalagi dengan mengingat masih adanya proses mulai dari perizinan yang harus diurus oleh para calon investor. Itulah hal yang akhirnya dipandang Ratna sebagai tantangan yang harus dilakukan baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, yaitu tidak hanya sekadar menarik investasi masuk, tetapi juga mengawal dalam para investor merealisasikan investasinya.


Milenial Dominasi Pembelian Sukuk Tabungan

Leo Putra 18 Nov 2019 Tempo

Milenial mendominasi pembelian sukuk tabungan ST005 sepanjang 2019. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Pengelolaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah, mengatakan milenial menempati porsi 54 persen dalam kue pembeli. Dwi menyebutkan, milenial banyak berkontribusi dalam pembelian sukuk setelah Kementerian mulai memperdagangkan SBN secara daring. Adapun SBN daring pertama dipasarkan pada semester II 2018, yaitu ST002.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, keterlibatan milenial melonjak mencapai 45 persen pada tahun itu. Padahal, pada 2016, saat sukuk ST001 masih dijual secara offline, Kementerian hanya berhasil menjaring milenial sebanyak 13 persen. Adapun secara keseluruhan-sejak 2008 hingga saat ini-Kementerian Keuangan mencatat telah menerbitkan senilai 1.221 triliun. Dwi mengatakan, saat ini Kementerian terus mencari cara untuk menjaring penanam modal yang lebih luas. Misalnya dengan merilis Green Sukuk ST 006 atau sukuk yang diterbitkan untuk mendanai proyek-proyek lingkungan hijau. Adapun Dirjen PPR, Luky Alfirman, menepis anggapan bahwa likuiditas perbankan saat ini sedang mengetat akibat pemerintah gencar menawarkan SBN. Menurut dia, dana pihak ketiga (DPK) dari masyarakat yang dihimpun perbankan saat ini mencapai Rp 5.500 triliun. Sedangkan pada 2019 Kementerian hanya menerbitkan SBN senilai Rp 50 triliun, dan tahun ini juga jatuh tempo sekitar Rp 55 triliun.


Perbaiki Sistem Antisuap

Ayu Dewi 18 Nov 2019 Kompas

Indeks risiko penyuapan berbisnis di Indonesia yang relatif stagnan menunjukan perlunya perbaikan sistem antisuap dan antikorupsi. Kehendak politik pemerintah amat dibutuhkan.

Indeks risiko penyuapan dalam berbisnis yang dirilis TRACE International (November 2019) menempatkan Indonesia pada peringkat ke 90 dari 200 negara. Dalam kajian yang dilakukan sejak 2014 (minus 2015), Indonesia cenderung pada posisi yang stagnan. Stagnasi indeks risiko penyuapan Indonesia itu sejalan dengan indeks lainnya, seperti Indeks Negara Hukum yang dirilis World Justice Project (WJP). 

Skor indeks negara hukum Indonesia tahun 2019 yang meliputi pengukuran atas variabel ketiadaan korupsi, berada di posisi ke-62 dari 126 negara yang dikaji. Variabel ketiadaan korupsi di Indonesia pada 2019 menurut WJP ada di skor 0,38 (peringkat 97 dari 126 negara).

Tata Kelola Anggaran, Awas, Bom Waktu Dana Desa!

B. Wiyono 18 Nov 2019 Bisnis Indonesia

 Dana desa saat ini menjadi rebutan. Demi memperoleh dana desa, ada oknum yang dengan sengaja mendirikan desa baru, tetapi tanpa penduduk, alias fiktif. Keberadaan desa fiktif bukanlah isapan jempol. Setidaknya ada 34 desa bermasalah di Kabupaten Konawe dan 3 di antaranya terindikasi fiktif. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II/2018 mengungkap sejumlah kelemahan dalam pengawasan dan pengalokasian dana desa. Proses pembinaan dan penyaluran di kabupatan/kota tidak berbasis data yang mutakhir. Dalam hasil uji petik terhadap 19 kabupaten/kota menunjukkan bahwa variabel jumlah penduduk (JP), jumlah penduduk miskin (JPM), dan luas wilayah (LW) berbeda dengan basis data yang digunakan untuk menghitung pembagian dana. Indonesia Corruption Watch mencatat sejak dialokasikan sampai dengan 2018 sedikitnya ada 252 kasus korupsi yang terkait dengan anggaran desa. Modus yang ditemukan di antaranya penyalahgunaan anggaran, laporan fiktif, penggelapan, penggelembungan anggaran, dan suap.

Lippo Bantah akan Tinggalkan OVO

Leo Putra 18 Nov 2019 Investor Daily

Presiden Direktur Multipolar/Lippo Group Adrian Suherman memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa berita-berita yang mengabarkan bahwa Lippo Group akan meninggalkan OVO karena tidak sejalan dengan kebijakan marketing OVO tidak dan hanya rumor. Bersama para pemegang saham lain, kata dia, Lippo Group merupakan bagian dari OVO dan selalu mendukung bagi kemajuan bisnis OVO. Apalagi dalam dua tahun, OVO telah berkembang menjadi fintech e-money Indonesia. Sebelumnya, sumber CNBC Indonesia membisikkan bahwa Lippo Group berniat hengkang karena tak kuat memasok dana untuk mendukung aksi bakar uang dengan layanan gratis, diskon dan cashback. Dalam dua tahun terakhir, OVO disebut agresif bakar uang investor. "Lippo Group berencana cabut dari OVO. Tiap bulan OVO menghabiskan US$ 50 juta (Rp 700 Miliar)," ujar sumber tersebut pada Kamus (14/11). OVO sendiri telah menjadi unicorn ke-5 di Indonesia. CB Insight, firma analisis perusahaan, dalam situsnya, menulis bahwa valuasi OVO diperkirakan telah mencapai US$ 2,9 miliar atau sekitar Rp 41 Triliun. Bahkan CB Insight mengatakan valuasi tersebut sudah berlaku mulai 14 Maret 2019.

Navigasi Perpajakan, Pengguna Fasilitas TPB Wajib Patuh Pajak

B. Wiyono 18 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan telah mengubah ketentuan mengenai aplikasi impor dan Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Perubahan ini telah dilakukan oleh otoritas pada pekan lalu. Dalam mekanisme yang baru, Ditjen Bea Cukai memberlakukan penolakan jika Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang tertera pada data impor yang diajukan tidak lolos validasi terkait dengan kepatuhan perpajakannya. Sistem yang ada di Ditjen Bea Cukai telah terkoneksi secara langsung dengan sistem yang ada di Ditjen Pajak secara otomatis sehingga jika atas NPWP tersebut teridentifikasi belum memenuhi kewajiban kepatuhan perpajakannya, maka atas data pemberitahuan impor barang (PIB) yang diajukan akan ditolak otomatis. Pemerintah memastikan bahwa setiap pengajuan dokumen kepabeanan yang diajukan oleh pengguna jasa kepabeanan akan divalidasi dengan mengacu pada profil kepatuhan wajib pajak yang bersangkutan. Pengguna jasa di sini meliputi pihak importir, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan atau PPJK, dan pengusaha di tempat penimbunan berikat.

Tantangan Industri Ritel Modern, Lagi-Lagi Penetrasi Produk China

B. Wiyono 18 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Bila perang dagang terus berlanjut, tak tertutup kemungkinan produk-produk China akan kian membanjiri Indonesia pada 2020. Saat ini saja produk-produk tersebut dapat dengan mudah dipasarkan melalui platform dagang-el atau e-commerce yang belum diatur sepenuhnya. Alhasil, pertumbuhan industri ritel modern pada 2020 ditarget tak jauh berbeda dari pencapaian tahun ini. Kemungkinan hanya bertengger di kisaran 7%-9% atau meleset dari target awal 10%. Pemerintah harus segera memberikan kepastian pada kemudahan berusaha di Tanah Air. Selain itu juga mendorong konsumsi dalam negeri dan memberi semacam proteksi terhadap ancaman resesi global. Perlu diberikan pula perhatian lebih kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.

Pilihan Editor