;

Tata Kelola Anggaran, Awas, Bom Waktu Dana Desa!

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 18 Nov 2019 Bisnis Indonesia
Tata Kelola Anggaran, Awas, Bom Waktu Dana Desa!

 Dana desa saat ini menjadi rebutan. Demi memperoleh dana desa, ada oknum yang dengan sengaja mendirikan desa baru, tetapi tanpa penduduk, alias fiktif. Keberadaan desa fiktif bukanlah isapan jempol. Setidaknya ada 34 desa bermasalah di Kabupaten Konawe dan 3 di antaranya terindikasi fiktif. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II/2018 mengungkap sejumlah kelemahan dalam pengawasan dan pengalokasian dana desa. Proses pembinaan dan penyaluran di kabupatan/kota tidak berbasis data yang mutakhir. Dalam hasil uji petik terhadap 19 kabupaten/kota menunjukkan bahwa variabel jumlah penduduk (JP), jumlah penduduk miskin (JPM), dan luas wilayah (LW) berbeda dengan basis data yang digunakan untuk menghitung pembagian dana. Indonesia Corruption Watch mencatat sejak dialokasikan sampai dengan 2018 sedikitnya ada 252 kasus korupsi yang terkait dengan anggaran desa. Modus yang ditemukan di antaranya penyalahgunaan anggaran, laporan fiktif, penggelapan, penggelembungan anggaran, dan suap.

Tags :
#Anggaran
Download Aplikasi Labirin :