Sejumlah Aturan akan Dikaji Ulang
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berniat mengkaji ulang sejumlah peraturan yang menimbulkan pro dan kontra. Tujuanya untuk memperbaiki komunikasi dengan nelayan dan pengusaha agar tidak ada hambatan peraturan.
Aturan yang akan dikaji ulang adalah larangan menangkap ikan menggunkan cantrang, larangan menangkap benur dan hukuman menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan. Kajian akan mempertimbangkan masukan berbagai pihak.
Tags :
#perikananPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023