Perkara Kartel, Penyelidikan Tidak Terkait Kenaikan Tarif
Komisi Pengawas Persaingan Usaha menekankan penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antimonopoli itu dalam perkara dugaan kartel tidak berkaitan dengan mahalnya harga. Kenaikan harga dalam konteks persaingan tidak otomatis telah terjadi pelanggaran. Akan tetapi, biasanya harga yang dinaikkan secara bersama-sama berdasarkan kesepakatan tertentu, jarang sekali diturunkan secara bersama-sama.
KPPU saat ini tengah melakukan penyelidikan perkara dugaan kartel tarif kargo pada penerbangan berjadwal domestik dengan tujuh terlapor maskapai penerbangan mulai dari Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, NAM Air, Batik Air, Lion Air, dan Wings Air. Selain menyelidiki dugaan kartel kargo, KPPU juga tengah menyidangkan perkara dugaan kartel harga tiket penumpang yang sudah melalui masa pemeriksaan pendahuluan.
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Upaya Banding Google Kandas, Terbukti Monopoli
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023