;

Pengusaha Tetap Keluhkan Perizinan Daerah

Ekonomi Ulhaq Z 28 Oct 2019 Republika
Pengusaha Tetap Keluhkan Perizinan Daerah

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan saat ini proses perizinan di daerah belum terintegrasi dengan layanan perizinan daring, Online Single Submission (OSS). Masing-masing daerah memiliki sistem tersendiri sehingga sistem yang berlaku di pusat tidak berjalan beriringan dengan daerah. Omnibus law dipandang perlu diselesaikan untuk mengatasi masalah perizinan tersebut. Omnibus law merupakan beleid yang diterbitkan untuk mengatur lebih dari satu subjek hukum dan terobosan terhadap 74 Undang-Undang yang dinilai menghambat investasi. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sistem OSS perlu digencarkan di daerah guna mendukung perbaikan kemudahan berbisnis di Indonesia. Diketahui Indonesia stagnan pada peringkat 73 dari 190 negara dalam peringkat kemudahan berbisnis versi studi terbaru dari Bank Dunia. Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Najmul Akhyar menyatakan bahwa pemerintah daerah sudah menjalankan ketentuan OSS, namun demikian dibutuhkan waktu untuk adaptasi dan harmonisasi. Harmonisasi dan penyusunan transparansi perizinan diakui belum merata sehingga akan dilakukan akselerasi guna mengimbangi visi dan misi pemerintahh pusat. Kemudahan yang sedang diupayakan oleh Apkasi antara lain pemberian insentif, penyederhanaan regulasi, dan juga pelayanan hukum. Sementara itu Ekonom Institute for Developmen of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudistira menyoroti koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan OSS perlu menjadi perhatian.

Download Aplikasi Labirin :