;

PPnBM Baru Otomotif, Kendaraan Efisien Bakal Kompetitif

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 25 Oct 2019 Bisnis Indonesia
PPnBM Baru Otomotif, Kendaraan Efisien Bakal Kompetitif

Kehadiran peraturan terbaru terkait PPnBM menjadi langkah maju menuju kendaraan rendah emisi. Harga kendaraan ramah lingkungan itu akan semakin kompetitif dibandingkan dengan mobil konvensional. Kehadiran Peraturan Pemerintah No.73/2019 Tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan langkah menuju kendaraan yang lebih efisien. Aturan terbaru PPnBM itu akan berlaku pada 2 tahun mendatang sejak diundangkan pada 15 Oktober 2019. Aturan tersebut memuat tarif PPnBM untuk kendaraan bermesin bakar dan program kendaraan dengan emisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV). Tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 tahun 2019 lebih adil dibandingkan peraturan sebelumnya. 

Download Aplikasi Labirin :