PPnBM Baru Otomotif, Kendaraan Efisien Bakal Kompetitif
Kehadiran peraturan terbaru terkait PPnBM menjadi langkah maju menuju kendaraan rendah emisi. Harga kendaraan ramah lingkungan itu akan semakin kompetitif dibandingkan dengan mobil konvensional. Kehadiran Peraturan Pemerintah No.73/2019 Tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan langkah menuju kendaraan yang lebih efisien. Aturan terbaru PPnBM itu akan berlaku pada 2 tahun mendatang sejak diundangkan pada 15 Oktober 2019. Aturan tersebut memuat tarif PPnBM untuk kendaraan bermesin bakar dan program kendaraan dengan emisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV). Tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 tahun 2019 lebih adil dibandingkan peraturan sebelumnya.
Postingan Terkait
Program Pengampunan Diperluas
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Penindakan Hukum Zero ODOL
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023