Janji Hilirisasi
Hilirisasi atau usaha meningkatkan nilai tambah tambang mineral dan batubara diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Keekonomian hilirisasi memiliki dampak ganda. Ringkasnya, urusan tambang tidak hanya soal gali dan jual.
Sebagai contoh bijih nikel yang diolah menjadi fronikel harganya naik 10 kali lipat, dan apabila feronikel diolah menjadi stainless steel harganya naik 19 kali lipat. Begitupula aluminia yang menjadi aluminium harganya ditingkatkan menjadi 30 kali lipat.
Pemerintah Minta Produsen Turunkan Harga
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta pabrik pakan menurunkan harga pakan ikan. Biaya pakan ikan yang mencapai 70% dari ongkos produksi dinilai membebani pelaku usaha budidaya.
Menurut Ketua Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) Deny Mulyono, hampir 60% bahan baku pakan merupakan produk impor sehingga mudah terdampak perubahan kurs. Selain itu, bahan baku impor terkena pajak pertambahan nilai sehingga berpengaruh terhadap harga.
Ekspor Karet Sumut Anjlok
Harga karet yang terus terpuruk membuat petani tidak lagi bergairah menyadap karet. Sebagian petani memilih membiarkan kebunya terbengkalai dan beralih ke pekerjaan lain.
Ekspor karet remah dari Sumatera Utara pada kurun waktu Januari-Oktober 2019 menurun 9,7 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Rendahnya harga karet membuat petani enggan sehingga pabrik pengekspor karet kekurangan bahan baku.
PLN OPTOMIS BISA MENGANTONGI LABA TAHUN INI
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) optimis mampu membukukan laba bersih yang lebit tinggi pada tahun ini. Manajemen PLN menyatakan kinerja keunagan tahun ini ditopeng oleh pertumbuhan penjualan listrik efisiensi biaya terutama pada harga batubara dan minyak yang relative stabil. Executive Vice President Keuangan PLN Sulistyo Biantoro menambahkan, pembayaran kompensasi dari pemerintah turut mengerek kinerja PLN. Tahun lalu , PLN mencatatkan laba bersih Rp 11,6 triliun, naik 162,44% year on year (yoy). Akhir kuartal III-2019, PLN mencatatkan laba bersih Rp 10,88 triliun, naik signifikan ketimbang periode sama tahun lalu, yang rugi bersih Rp 18,46 triliun. Jika periode sebelumnya PLN mencatatkan rugi senilai Rp 17,32 triliun akibat selisih kurs, dikuartal III -2019 PLN mencatat keuntungan selisih kurs Rp 4,37 triliun. Per akhir kuartal III 2019, PLN telah mencatatkan pembukuan secara actual untuk kompensasi pemerintah diluar subsidi Rp 19,74 triliun
Secara operasional PLN telah menambah kapasistas pembangkit sebesar 1.480 MW sehingga total kapsitas terpasang pembangkit di Indonesia menjadi 59.126 MW hingga akhir September 2019. Kemudian ada tambahan jaringan transmisi 4.038 kilometer sirkuit (kms) menjadi 57.644 kms. PLN juga menambah Gardu Induk sebesar 9.617 MVA menjadi 140.781 MVA. Produksi listrik sampai akhir September 2019 masih ditopang pembangkit batubara 62,15 dari total produksi PLN.
Shorfall Pajak Berpotensi Meningkat
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memprediksi penerimaan pajak pada tahun ini akan kembali tak menembus target atau terjadi shortfall. Hal ini tidak dapat dihindarkan, namun DJP berupaya menjaga shortfall pajak tidak melebihi Rp 200 triliun sebagaimana disampaikan oleh Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Kemenkeu Yon Arsal. Upaya yang dimaksud adalah mencakup pengawasan dan penegakan hukum. Di antaranya dengan memanfaatkan data keuangan serta ekstensifikasi berbasis data yang kuat sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap dunia usaha. Extra effort yang dilakukan sudah berhasil menambah pundi-pundi pajak sebesar Rp 120 triliun sepanjang Januari sampai September 2019. Sejumlah hal dipandang sebagai penyebab kecilnya pertumbuhan penerimaan pajak, diantaranya adalah restitusi yang mengalami peningkatan signifikan setelah dipercepat. Perlambatan ekonomi global juga berdampak pada perekonomian domestik. Dampaknya bisa terlihat pada aktivitas ekspor dan impor. Penerimaan PPN dan PPh impor mengalami kontraksi pada Oktober 2019. Di balik semua pelemahan tersebut masih ada peluang positif atau perbaikan yaitu PPh 21 yang kembali stabil setelah sebelumnya mengalami kontraksi. Di sisi lain Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan pihaknya tetap menjaga keseimbangan di tengah perlambatan ekonomi, mengumpulkan pajak dengan tidak mengganggu dinamika bisnis secara berlebihan.
DJP Bidik Pajak Perusahaan Digital
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memastikan akan terus mengejar pajak perusahaan digital serta mengajak penyedia layanan over the top asal luar negeri untuk mendaftarkan diri sebagai bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia. Dia mengatakan, apabila perusahaan digital mendaftarkan dirinya sebagai BUT Indonesia berdasarkan prinsip kehadiran fisik kantor (phisical presence), maka otomatis akan menjadi subjek pajak dalam negeri, sehingga pemerintah dapat menarik PPN dan PPh. "Kalau berkaitan PPh, PPh rezim sekarang mengatakan sepanjang ada physical presence di Indonesia maka Anda adalah BUT, kalau sekarang dia mendapatkan penghasilan di Indonesia seharusnya dia bayar pajak penghasilan di Indonesia, ya akan kita sampaikan, menjustification physical presence but also significant economic presence," tutur Suryo, di Kawasan Senayan, Jakarta, Senin (25/11). Di sisi lain, dia mengatakan bahwa saat ini, DJP tengah menginventarisir daftar perusahaan digital yang mendapatkan keuntungan di Indonesia namun tidak memiliki perusahaan di Indonesia.
Pertumbuhan Ekonomi 2019, Bank Indonesia Makin Optimistis
Bank Indonesia menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini dari sebelumnya 5,05% menjadi 5,10% seiring dengan banyaknya instrumen bauran kebijakan yang diterbitkan. Dalam laporan kuartalan yang dirilis kemarin, bank sentral memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,10%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan hasil revisi pemerintah dalam outlook 2019 yang sebesar 5,08%. Realisasi target tersebut masih terbuka mengingat setiap penghujung tahun pola konsumsi masyarakat terdampak faktor musiman, yakni perayaan Hari Natal dan Tahun Baru. Selain faktor musiman, peningkatan konsumsi masyarakat kelas menengah ke bawah juga bisa didorong oleh rendahnya harga minyak sehingga harga barang pada kuartal IV/2019 berpotensi tidak setinggi kuartal yang sama tahun lalu. Fokus utama bank sentral saat ini adalah memastikan pertumbuhan ekonomi 2020 tidak terpuruk. Pasalnya, banyak kalangan memprediksi tahun depan masih cukup berat karena kondisi global masih belum stabil. Indikator pada awal tahun depan akan menjadi tolok ukur untuk menunjukkan kondisi ekonomi berikutnya. Namun, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2019 hanya akan mencapai 4,90% (yoy).
Target Meleset Basis Pajak Bisa Diperluas
Kondisi perekonomian dosmestik menjadi penyebab utama target penerimaan pajak 2019 tidak tercapai. Realisasi penerimaan pajak 2018 meleset Rp 108,1 triliun dari target. Perluasan basis pajak mendesak dilakukan untuk mengantisipasi potensi penerimaan pajak yang hilang. Kehilangan penerimaan pajak antara lain akibat kebijakan relaksasi ataupun penurunan tarif.
Ide DJP untuk memperluasa basis pajak berdasarkan basis kewilayahan dinilai sebagai salah satu terobosan. Usulan IMF, kelompok yang disasar adalah wajib pajak kaya dengan profesi khusus dan wajib pajak sangat kaya. Selain memperluas basis pajak, DJP permu menambah jumlah wajib pajak melalui pengenaan jenis obyek pajak baru, misalnya pajak atas platform digital asing. Selain itu, DJP juga mesti mencegah penggerusan basis pajak melalui skema pajak alternatif minimum atau kewajiban pengungkapan skema perencanaan pajak.
Peneliti DDTC Bawono Kristiaji menyatakan, penambahan jumlah wajib pajak juga bisa dilakukan dengan mengurangi gap kebijakan melalui perubahan skema pajak final pada beberapa sektor. Upaya perluasan basis pajak dan penambahan jumlah wajib pajak diyakini dapat meningkatkan penerimaan pajak yang tertekan seiring perlambatan pertumbuhan ekonomi domestik.
Pemerintah Dorong Penurunan Harga Avtur
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melobi Kementerian BUMN dan PT Pertamina (Persero) untuk meredam harga avtur yang dianggap terlalu tinggi. Kenaikan harga avtur memicu lonjakan tarif penerbangan. Pembahasan itu dikejar waktu karena volume permintaan jasa udara bakal melonjak pada periode liburan akhir tahun nanti.
Menurut Budi, tarif avtur di Jakarta sudah lebih tinggi 25 persen dibanding di Singapura. Padahal, porsi pembiayaan bahan bakar masih 40 persen dari struktur biaya operasional maskapai. Demi efisiensi, maskapai akhirnya membagi beban tersebut ke dalam perhitungan tarif tiket. Adapun Direktur Pemasaran Korporat Pertamina, Basuki Trikora Putra, mengatakan harga produk perusahaannya selalu merujuk pada harga minyak Mean of Platts Singapore (MOPS). Perubahan harga, ujar dia, selalu dipublikasikan dua kali sebulan dan disepakati oleh para pembeli, termasuk maskapai. Pertamina menyetok bahan bakar pesawat di 65 bandara, baik di rute domestik maupun internasional. Sebanyak 81 persen avtur dipakai untuk kebutuhan rute domestik dan sisanya untuk rute asing.
Penerimaan Pajak Digenjot untuk Menutup Defisit
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta berusaha menggenjot penerimaan pajak tahun ini yang baru mencapai 73 persen. Target penerimaan pajak tahun ini adalah Rp 44,5 triliun, tapi hingga awal November 2019, baru mencapai Rp 33,5 triliun. Kekurangan yang Rp 11 triliun inilah yang akan dikejar oleh BPRD.
Kepala BPRD Faisal Syafruddin menuturkan, dari semua jenis pendapatan, pajak kendaraan bermotor (PKB) mewah dinilai paling potensial untuk meningkatkan target penerimaan. Setidaknya ada 1.140 unit kendaraan mewah yang belum membayar pajaknya hingga 22 November 2019. Menurut Faisal, penagihan pajak kendaraan mewah ini cukup sulit karena pemilik kendaraan justru kerap berupaya menghindar untuk memenuhi kewajiban. Modus yang biasa digunakan adalah meregistrasi kendaraan dengan menggunakan identitas orang lain. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sebelumnya menyatakan optimistis DKI bisa mengejar target pemasukan pajak untuk menutup defisit anggaran APBD 2019. Adapun APBD DKI Jakarta 2019 mengalami defisit karena ada kekurangan pendapatan dari sisa dana bagi hasil pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun yang belum disetorkan ke kas DKI Jakarta.









