;

Target Meleset Basis Pajak Bisa Diperluas

Target Meleset Basis Pajak Bisa Diperluas

Kondisi perekonomian dosmestik menjadi penyebab utama target penerimaan pajak 2019 tidak tercapai. Realisasi penerimaan pajak 2018 meleset Rp 108,1 triliun dari target. Perluasan basis pajak mendesak dilakukan untuk mengantisipasi potensi penerimaan pajak yang hilang. Kehilangan penerimaan pajak antara lain akibat kebijakan relaksasi ataupun penurunan tarif.

Ide DJP untuk memperluasa basis pajak berdasarkan basis kewilayahan dinilai sebagai salah satu terobosan. Usulan IMF, kelompok yang disasar adalah wajib pajak kaya dengan profesi khusus dan wajib pajak sangat kaya. Selain memperluas basis pajak, DJP permu menambah jumlah wajib pajak melalui pengenaan jenis obyek pajak baru, misalnya pajak atas platform digital asing. Selain itu, DJP juga mesti mencegah penggerusan basis pajak melalui skema pajak alternatif minimum atau kewajiban pengungkapan skema perencanaan pajak.

Peneliti DDTC Bawono Kristiaji menyatakan, penambahan jumlah wajib pajak juga bisa dilakukan dengan mengurangi gap kebijakan melalui perubahan skema pajak final pada beberapa sektor. Upaya perluasan basis pajak dan penambahan jumlah wajib pajak diyakini dapat meningkatkan penerimaan pajak yang tertekan seiring perlambatan pertumbuhan ekonomi domestik.

Download Aplikasi Labirin :