Pemerintah Tambah Insentif Pajak demi Mendorong Investasi
Pemerintah berupaya menarik investasi untuk menopang pertumbuhan ekonomi tahun 2020. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan hal itu akan diwujudkan melalui pemberian insentif perpajakan dan mempromosikannya kepada pelaku usaha besar hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Suahasil, dengan relaksasi pajak, pelaku usaha memiliki ruang lebih untuk melakukan ekspansi dan mengembangkan bisnisnya, sehingga roda perekonomian kembali bergerak cepat. Dia memberi contoh pada 2018, saat pemerintah memberikan insentif pajak sebesar Rp 221 triliun berdampak pada pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen. Sri Mulyani mengatakan, selain insentif, pemerintah akan mendorong perbaikan tata kelola perpajakan. Salah satu contohnya adalah mempercepat pemberian restitusi pajak. Upaya menarik investasi juga diperkuat melalui rancangan undang-undang omnibus law bidang perpajakan. Kemarin, Sri Mulyani telah berkonsultasi langsung dengan Ketua DPR Puan Maharani mengenai hal itu. Saat ini, DPR menggodok dua omnibus law, yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan. Kedua calon utaran itu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.
Traveloka Gandeng BNI untuk Perluas Layanan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan kredit tanpa agunan untuk layanan bayar kemudian (Paylater) di aplikasi Traveloka. Kerjasama ini menyasar masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke layanan keuangan. BNI akan menyalurkan pinjaman hingga Rp 6 triliun tahun 2020 untuk 1 juta potensi pengguna layanan Paylater Traveloka.
Virus Corona Goyang Daya Tahan Pasar Keuangan
Perluasan infeksi vitrus corona berdampak pada goyahnya daya tahan pasar keuangan domestik. Investor menilai penyebaran virus corona sebagai sentimen negatif karena Cina, yang menjadi pusat penyebaran, merupakan poros ekonomi terbesar kedua dunia setelah Amerika Serikat.
Kekhawatiran investor itu tercermin dari kinerja indeks harga saham gabungan (IHSG) sepekan terakhir yang diwarnai pelemahan hingga 125,11 poin, meski kemarin telah naik tipis ke level 6.113,04. Ekonom dari PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual, mengatakan pergerakan pasar saham kedepan belum sepenuhnya aman dan patut dicermati seiring dengan perkembangan wabah corona, yang hingga kemarin telah menjalar ke 16 negara. David melanjutkan, pelemahan terhadap sejumlah sektor saham juga perlu diwaspadai, khususnya sektor pertambangan, industri dasar, konstruksi, dan transportasi. Adapun pada perdagangan kemarin, bursa mencatat 210 saham mengalami penurunan, 198 nail, dan 133 saham tak bergerak. Sri Mulyani menjelaskan, pengaruh kinerja sektor pariwisata akan cukup dirasakan dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi. Apalagi saat ini pemerintah Indonesia sedang mengandalkan sektor tersebut sebagai lini unggulan. Ia melanjutkan, sebagai bentuk keseriusan menggarap sektor pariwisata, pemerintah telah menciptakan ikon lima destinasi super-prioritas. Agenda promosi wisata yang memasarkan destinasi andalan ini akan dilakukan hingga akhir 2020, termasuk ke Cina.
Restrukturisasi Utang Krakatau Steel (KRAS), Bank Tambah Cadangan
PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) kelar berhasil meyakinkan 10 kreditur utamanya untuk menyepakati restrukturisasi utang jumbo senilai US$ 2 miliar. Ada dua poin kelonggaran yang diperoleh Krakatau melalui restrukturisasi kredit ini, yakni kelonggaran jangka waktu pembayaran serta pembayaran bunga. Bagi bank yang menjadi kreditur, restrukturisasi itu berarti waktu pelunasan utang, baik bunga maupun pokok molor."Perhitungan restrukturisasi sudah disesuaikan dengan perkembangan perusahaan ke depan. Kami masih optimistis dapat menunaikan restrukturisasi," kata Silmy Karim, Direktur Utama Krakatau Steel, Rabu (29/1). Di antara bank yang menjadi kreditur Krakatau, bank plat merah bersedia meneken perjanjian restrukturisasi dengan alasan sinergi antara perusahaan negara. Meski, eksposur kredit ke Krakatau membuat kredit beresiko alias loan at risk di bank-bank BUMN membengkak.
Direktur Manajemen Resiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin dalam pertemuan dengan analis, Jumat (24/1), mengatakan, kredit ke Krakatau Steel merupakan penyebab naiknya kredit dalam perhatian khusus alias kolektibilitas 2 di segmen wholesale banking. "Utamanya dari utang Krakatau Steel yang telah kami restrukturisasi kuartal II-2019 dan kuartal III-2019. Jika mengenyampingkan eksposur KRAS, kredit dalam perhatian khusus segmen wholesale banking bisa turun dari 5% menjadi sekitar 3,8%," ujar Siddik dalam transkrip yang dipublikasikan Thomson Reuters Streetevents, Selasa (28/1). Kepada KONTAN, Siddik pernah menyatakan, Bank Mandiri bakal membentuk pencadangan hingga 30% di akhir 2019 untuk kredit Krakatau Steel. Nilai pencadangan akan dinaikkan hingga 55% di tahun ini. Sementara Bank BNI mencatat peningkatan risiko kredit di segmen korporasi dari 3,9% pada 2018 menjadi 4,5% di 2019. Fasilitas kredit BNI ke Grup Krakatau Steel mencapai Rp 6,4 triliun. "Saat ini, kredit di kol 2 atau dalam perhatian khusus," ujar Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati, Selasa (28/1). BNI telah mengantisipasi dengan pencadangan Rp 2,4 triliun, setara 41% dari eksposur kredit BNI. "Tahun ini target pencadangan yang bisa dibentuk hingga Rp 5,8 triliun, kata dia.Bank BRI juga mencatat kan kenaikan kredit kolektibilitas 2 signifikan di segmen korporasi BUMN dari 0,86% dari total kredit pada 2018 menjadi 4,29% di akhir 2019.Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto menyatakan, eksposur BRI ke Krakatau Steel Group mencapai Rp 2,8 triliun. Saat ini BRI sudah membentuk pencadangan hingga 50% dari total eksposur kredit tersebut.
India Turunkan Bea Masuk Kelapa Sawit
Mulai Rabu (1/1/2020), Pemerintah India menurunkan bea masuk impor kelapa sawit mentah atau CPO beserta produk olahanya dari nega-negara ASEAN termasuk Indonesia. Pelaku industri kelapa sawit menilai, penurunan bea masuk itu dipengaruhi oleh kebijakan B-30 yang diterapkan pemerintah Indonesia mulai 1 Januari 2020.
Presiden Telah Teken Supres Omnibus Law Perpajakan
Presiden Joko Widodo telah memandatangani surat presiden terkait pengajuan omnibus law RUU Perpajakan ke DPR. Dengan ini, proses pembahasan RUU tersebut oleh pemerintah dan parlemen bisa segera dilakukan setelah mendapatkan penetapan melalui rapat paripurna DPR. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berbekal surpres tersebut pihaknya sebagai wakil pemerintah akan segera menemui pimpinan DPR secara langsung. Menurut Menteri Keuangan, penyampaian surpres tersebut menjadi dasar dan informasi awal bagi parlemen untuk membuat undang-undang baru terkait omnibus law perpajakan. Setelah diserahkan nantinya draf omnibus law akan dibahas dalam rapat pimpinan atau rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi. Setelah disetujui baru DPR akan memasukan dalam agenda rapat paripurna dan pembahasan lebih lanjut.
Perpajakan, Peran Strategis Inklusi Pajak
Sejak 2014, Ditjen Pajak resmi meluncurkan program inklusi pajak sebagai upaya menanamkan kesadaran pajak melalui pendidikan. Strategi inklusi pajak dilakukan melalui empat area, yaitu kurikulum, perbukuan, pembelajaran, dan kegiatan kesiswaan.
Akan tetapi program ini baru menggeliat pada 2017 melalui Pajak Bertutur yang untuk pertama kali digelar. Notabene, sejak berdirinya republik ini, baru selama 6 tahun terakhir terdapat upaya pengarusutamaan pajak mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Pajak yang seharusnya menjadi kebutuhan, acap dibingkai secara negatif. Inilah pertarungannya, bagaimana menempatkan pajak dalam benak insan Indonesia. Dengan kondisi di atas, tak mengherankan jika tax ratio kita masih jauh dari level yang ideal.
Oleh sebab itu, inklusi pajak menjadi krusial. Sebagai bagian dari edukasi pajak, inklusi pajak dapat dianggap sebagai mekanisme efektif untuk membangun kepercayaan kepada pemerintah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam sistem pajak (OECD, 2013).
Setidaknya terdapat tujuh argumentasi pentingnya program inklusi pajak. Pertama, rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Indonesia.
Kedua, inklusi pajak relevan dalam sistem self-assessment.
Ketiga, sebagai langkah antisipatif dalam rangka menyambut bonus demografi.
Keempat, menurut OECD (2019b), dewasa ini terdapat fenomena peningkatan pekerjaan nonstandar yang mencakup wirausaha, pekerja mandiri, kontrak sementara, dan pekerja paruh waktu.
Di satu sisi, hal itu memberikan sinyal positif geliat ekonomi. Di sisi lain, memberikan tantangan bagi sektor pajak.
Kelima, edukasi pajak merupakan salah satu dari empat elemen dasar jaminan sistem pajak yang ideal dan memenuhi ekspektasi masyarakat (Murphy, 2015).
Keenam, inklusi pajak menstimulus ketertarikan generasi muda Indonesia untuk menjadi sumber daya manusia unggul di bidang pajak.
Terakhir, inklusi pajak menjadi bagian tidak terpisahkan dari momentum reformasi pajak.
Omnibus Law Perpajakan Cakup 6 Area
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menyerahkan draf omnibus law atau beleid yang menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu undang-undang (UU) baru terkait perpajakan kepada DPR pada pertengahan Desember 2019. Draf omnibus law sektor perpajakan ini telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju. Keberadaan omnibus law nantinya diharapkan bisa memudahkan koordinasi dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah karena kesamaan regulasi antarkementerian dan lembaga (K/L). Dengan begitu, diharapkan dengan adanya omnibus law dapat mempercepat transformasi ekonomi yang akan dilakukan pemerintah. Menkeu menyebutkan, adapun lima undang-undang terkait perpajakan yang direvisi lewat omnibus law yaitu meliputi Undang-undang pajak penghasilan (UU PPh), UU PPN, UU KUP, Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Undang Undang Pemerintah Daerah. Area pertama adalah menurunkan pajak penghasilan (PPh) secara bertahap dari 25% menjadi 20%. Area kedua adalah menghapuskan pajak dividen kepada perusahaan yang melakukan ekspansi dan memiliki share (porsi saham) di bawah 25%. Area ketiga adalah pajak teritorial yaitu wajib pajak orang pribadi yang telah bekerja di luar negeri lebih dari 183 hari akan dikenakan pajak dari negara tersebut, sedangkan bagi WNA yang bekerja di Indonesia hanya dikenakan pajak dari RI saja. Area keempat, adalah pengurangan penalti pajak berserta bunganya yakni WP yang kurang bayar pajaknya lebih dari 2-3 tahun maka akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan sehingga total denda pajak dalam 24 bulan yaitu 48%. Area kelima adalah penerapan pajak e-commerce kepada perusahaan digital internasional seperti Amazon, Netflix, Spotify dan lain-lain. Area keenam adalah menjadikan seluruh insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance menjadi satu bagian sebab menurut Sri Mulyani selama ini diturunkan melalui UU Investasi.
Perluasan Basis Pajak 2020, Pengawasan WP Berbasis Wilayah
Pengawasan terhadap wajib pajak (WP) akan diperketat untuk meminimalkan pelebaran shortfall pada tahun depan. Agenda utama 2020 adalah perluasan basis pajak. Salah satu skemanya menempatkan satu seksi untuk mengawasi kepatuhan WP di wilayah tertentu. Dengan demikian, setiap wilayah bisa dipetakan tingkat kepatuhannya oleh petugas pajak.
Di sisi lain, Ditjen Pajak juga menyiapkan framework untuk 25 tahun ke depan guna mengerek kesadaran pajak.
Program jangka pendek, dengan durasi 5 tahun, akan menyasar inklusi pajak pada tingkat pendidikan tinggi. Kelompok ini dipilih dalam jangka pendek karena merekalah yang akan menjadi tenaga kerja dan membayar pajak.
Selanjutnya, program inklusi pajak dalam 10 tahun ditujukan untuk peserta level SMA/SMK, 10—15 tahun untuk level SMP dan 15—20 tahun ditujukan untuk peserta SD.
Sementara itu, pemerintah memastikan informasi keuangan senilai lebih dari Rp1.300 triliun akan segera dieksekusi, data tersebut sebagian telah diturunkan ke tingkat kantor pelayanan pajak (KPP).
Kendati demikian, data yang berasal dari pertukaran informasi perpajakan tidak semuanya bisa langsung dieksekusi. Pemerintah perlu memastikan data tersebut sesuai dengan basis data yang dimiliki oleh otoritas pajak sebelumnya.
Impor Ikan dari China Naik
Impor produk perikanan asal China pada Januari 2020 meningkat 15,245 dibandingkan pada Desember 2019. Seiring virus korona tipe baru yang merebak di China, pemerintah dan pelaku usaha di Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap produk ikan. Impor komoditas perikanan pada Januari 2020 didominasi bahan pembuat pakan, pakan ikan buatan, ikan segar dan ikan beku. Industri pengalengan ikan membutuhkan impor ikan asal China untuk memenuhi 20% bahan baku sarden pada musim paceklik.









