;

Industri TPT Minta Tak Dikatikan dengan Kasus Duniatex

Ekonomi Leo Putra 29 Jan 2020 Investor Daily, 27 September 2019
Industri TPT Minta Tak Dikatikan dengan Kasus Duniatex

Para pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) meminta agar kasus gagal bayar Duniatex Group tidak disangkutpautkan dengan kinerja industri secara nasional. Pasalnya, kasus gagal bayar salah satu raksasa tekstil tersebut bersifat business to business dan tidak terkait dengan industri secara keseluruhan. "Duniatex itu turusan debitor dengan kreditor. Itu bisnis murni, dan penyelesaiannya jangan sampai mengganggu industri lain," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Perstekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy kepada Investor Daily di Jakarta, baru-baru ini. Duniatex merpakan salah satu konglomerasi besar di industri tekstil dengan pengusaan pasar mencapai 15-20% di Jawa Tengah. Ernovian berharap, dunia perbankan dan lembaga keuangan yang lain juga tidak menggeneralisir kasus gagal bayar Duniatex denga industri tekstil secara keseluruhan. Pasalnya, kata Ernovian, industri TPT terdiri atas ribuan perusahaan yang sangat kompleks dari hulu ke hilir. Dan ttiap sektor tersebut, memiliki penanganan yang berbeda-beda. "Kalau kita mau ngomongin di TPT antara atau pembuat benang, itu berarti satu dari 260 perusahaan. Kalau di industri kain, sati di antara 1.600 perusahaan, sedangkan kalau industri garmen berarti satu dari 2.600 perusahaan," ungkap dia. Duniatex merpupakan perusahaan tekstil terintegrasi yang terdiri atas 18 perusahaan yang berfokus pada pemintalan, pertenunan, pencelupan dan finishing. Berlokasi di Solo, grup ini memiliki aset hampir Rp 38 triliun. Sekitar 90% produknya dipasarkan di dalam negeri dan 10% diekspor. Asosiasi Perstekstilan Indonesia menyebut Duniatex menguasai 20% pangsa pasar tekstil tanah air.

Download Aplikasi Labirin :