Peningkatan Produksi, Hulu Tekstil Sulit Gaet Insentif
Meski sangat meminati, industri tekstil hulu kesulitan untuk pemanfaatan tax allowance lantaran masih menghadapi kendala pemasaran produk sehingga utilitas pabrik hanya 50%—60%. Sebenarnya fasilitas insentif itu akan sangat mendukung arus investasi baru dan ekspansi lini produksi pelaku usaha eksisting di sektor tekstil hulu. Namun, kondisi pasar tekstil yang sedang tidak normal menjadi tantangannya. Pasar tekstil hulu masih diadang problem rendahnya penyerapan produk oleh pelaku tekstil hilir di dalam negeri. Pelaku usaha membutuhkan jaminan pasar sehingga produk yang dihasilkannya bisa terserap ketika merealisasikan investasi baru. Insentif berupa pengurangan pajak penghasilan ini sudah ada sejak lama. Di industrti tekstil hulu pada periode 2017-2018, ada tiga perusahaan yang memanfaatkan insentif ini, yaitu dua produsen polyester dan satu produsen rayon.
Peraturan Pemerintah No.78/2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu pada Desember 2019 memberikan peluang lebih besar bagi investor baru dan pelaku usaha untuk mengembangkan lini produksinya.
Emisi Karbon Pabrik, Pelaku Industri Tunggu Skema
Pabrikan masih menunggu perhitungan pasti terkait dengan skema pengurangan karbon industri, adapun sebagian lainnya berharap regulasi dan mekanisme yang ditetapkan didasari prinsip keadilan. Sejauh ini belum ada pemberitahuan terkait dengan pembahasan skema pengurangan karbon tersebut.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berencana menerapkan skema cap and trade untuk mengurangi produksi karbon sektor manufaktur.
Skema cap and trade mengharuskan suatu sektor untuk memproduksi karbon dalam ketetapan. Jika melebihi batas, sektor tersebut harus membeli jatah karbon dari sektor lainnya. Menurut
Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengamanan (AKLP), pemaksaan skema cap and trade ke pabrikan kaca domestik tidak adil. Pasalnya, pabrikan di negara maju sudah lebih dulu membuang karbon lebih banyak pada dekade sebelumnya.
Limbah Medis Beredar Tak Terkendali
Pengolahan limbah medis dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan tak pernah ditangani serius dan tuntas. Limbah medis pun beredar tak terkendali di masyarakat. Padahal limbah ini berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Penelusuran dari tempat-tempat distribusi limbah medis ilegal di Bandung, Bandung Barat,Cirebon hingga Tangerang menemukan diatribusi limbah medis yang seharusnya tertutup, dari penghasil limbah ke pengelola limbah berizin ternyata bocor kemana-mana. Bahkan pengolahan di RS Hasan Sadikin Bandung yang sudah menerapkan pengolahan limbah medis dengan ketat pun masih bocor.
Janji Dengar Buruh
Pemerintah berencana menggelar konsultasi publik untuk menggali masukan terkait rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pembahasan RUU memasuki tahap final di internal pemerintah yakni antara tim teknis dan 31 kementerian/lembaga terkait. Setelah selesai di internal pemerintah ada proses konsultasi publik dengan pihak terkait termasuk serikat pekerja atau serikat buruh.
Ampas Pahit Pasar Susu
Sebagaimana proyeksi sejumlah lembaga, kebutuhan susu akan terus tumbuh sejalan pertumbuhan penduduk dan kelompok masyarakat ekonomi menengah serta perubahan gaya hidup. Kementerian Pertanian dalam Outlook Susu 2018 menyebutkan konsumsi susu murni melonjak dari 0,15 liter per kapita pada 2016 menjadi 0,31 liter per kapita pada 2017.
Asosiasi Industri Pengolahan Susu memperkirakan kebutuhan pasar susu nasional mencapai 6,5 juta ton pada tahun 2020 (naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan pada 2010 yang masih 3,2 ton). Sayangnya pertumbuhan konsumsi tak sejalan dengan produksi susu segar Indonesia. Pada tahun 2018 menurut Kementerian Pertanian, produksinya menurun menjadi 909.638 sedangkan di tahun 2017 mencapai 928.108 ton.
Dengan struktur pasar oligopsoni, peternak tidak berdaya menentukan harga.Situasi makin mengimpit peternak sapi perah ketika pemerintah tak lagi mewajibkan industri pengolahan menyerap susu dari peternak rakyat. Dampaknya pasar susu ternak semakin tak terjamin.
Model Bisnis Diuji, Investor Selektif
Investor makin selektif untuk menanamkan modalnya di usaha rintisan. Belakangan ini sejumlah usaha rintisan di Indonesia mulai mengubah strategi untuk memperkuat bisnisnya. Perubahan itu merupakan dampak dari kasus usaha rintisan di AS.
Periode perjalanan tumbuh kembang suatu usaha rintisan diakui relatif panjang. Ada periode waktu dipakai mengejar akuisisi pengguna dan ada masa untuk meningkatkan proyeksi pendapatan hingga mencetak untung. Suntikan pendanaan ke prusahaan rintisan di Indonesia kemungkinan tidak berkurang. Hanya saja, investor cenderung bersikap lebih selektif.
Berdasarkan laporan e-Economy SEA 2019 yang dirilis Google, Temasek dan Bain & Co; sejumlah kesepakatan investasi ke perusahaan ekonomi internet di Indonesia tahun 2016 mencapai 166 kesepakatan senilai 1,2 miliar dolar AS, lalu 181 kesepakatan senilai 3 miliar dolar AS (2017) dan 349 kesepakatan senilai 3,8 miliar dolar AS (2018). Pada semester I-2019 tercatat 124 kesepakatan investasi senilai 1,8 miliar dolar AS.
Ide Cantrang Tuai Pro-Kontra
Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka peluang pengisian laut Natuna Utara untuk 2.500 kapal cantrang ukuran 60 gros ton. Namum usulan itu menuai pro dan kontra terkait dampaknya terhadap lingkungan.
Menurut Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjajaran, Yudi Nurul Ihsan, jika memungkinkan menggunakan alat tangkap cantrang dan tidak mengganggu ekosistem itu tidak masalah. Persoalanya mayoritas alat cantrang saat ini sudah dimodifikasi menyerupai trawl yang merusak ekosistem.
Penyedia Aplikasi Siap Patuhi Aturan Tarif
Perusahaan penyedia aplikasi transportasi dalam jaringan yang beroprasi di Indonesia, yakni Gojek dan Grab menegaskan siap menaati aturan yang ditetapkan pemerintah. Sejauh ini perusahaan aplikasi memahamisejumlah faktor baru yang dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dalam menetapkan regulasi.Pemerintah akan membahas lagi penyesuaian tarif ojek daring dengan pemangku kepentingan terkait. Pembahasan ini untuk menjawab tuntutan mitra perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi daring atas tarif yang ditetapkan pada 2019.
Grab Jajaki Investasi Daur Ulang Ponsel Bekas
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa Grab telah menyampaikan minatnya untuk investasi remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel bekas. Hal ini merupakan hasil pertemuan Menperin dengan pihak Grab pada rangkaian World Economic Forum 2020 di Davos Swiss. Menperin berharap investasi Grab dapat mendukung kebutuhan masyarakat Indonesia dalam kesiapan memasuki perkembangan Industri 4.0. Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, industri handphone, Komputer dan Tablet merupakan salah satu sektor strategis yang dalam perkembangannya menunjukkan tren meningkat dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional. Data pada 2018 menunjukkan industri ini mampu memproduksi sebanyak 74,7 juta unit. Menanggapi rencana investasi Grab untuk melakukan remanufacturing ponsel di Indonesia. President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan, remanufacturing ponsel dimaksud untuk menghasilkan ponsel-ponsel yang lebih terjangkau di masyarakat guna meningkatkan potensi ekonomi digital di Indonesia yang diproyeksi mencapai US$ 100 miliar.
Grab Jajaki Investasi Daur Ulang Ponsel Bekas
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa Grab telah menyampaikan minatnya untuk investasi remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel bekas. Hal ini merupakan hasil pertemuan Menperin dengan pihak Grab pada rangkaian World Economic Forum 2020 di Davos Swiss. Menperin berharap investasi Grab dapat mendukung kebutuhan masyarakat Indonesia dalam kesiapan memasuki perkembangan Industri 4.0. Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, industri handphone, Komputer dan Tablet merupakan salah satu sektor strategis yang dalam perkembangannya menunjukkan tren meningkat dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional. Data pada 2018 menunjukkan industri ini mampu memproduksi sebanyak 74,7 juta unit. Menanggapi rencana investasi Grab untuk melakukan remanufacturing ponsel di Indonesia. President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan, remanufacturing ponsel dimaksud untuk menghasilkan ponsel-ponsel yang lebih terjangkau di masyarakat guna meningkatkan potensi ekonomi digital di Indonesia yang diproyeksi mencapai US$ 100 miliar.









