Penyedia Aplikasi Siap Patuhi Aturan Tarif
Perusahaan penyedia aplikasi transportasi dalam jaringan yang beroprasi di Indonesia, yakni Gojek dan Grab menegaskan siap menaati aturan yang ditetapkan pemerintah. Sejauh ini perusahaan aplikasi memahamisejumlah faktor baru yang dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dalam menetapkan regulasi.Pemerintah akan membahas lagi penyesuaian tarif ojek daring dengan pemangku kepentingan terkait. Pembahasan ini untuk menjawab tuntutan mitra perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi daring atas tarif yang ditetapkan pada 2019.
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023