;

Polemik Lobster Berlanjut

Ayu Dewi 13 Feb 2020 Kompas, 13 Februari 2020

Penolakan terhadap rencana pemerintah untuk membuka ekspor benih lobster secara ketat, terbatas dan terkendali terus berlangsung. Penolakan ini berlandaskan pada kekhawatiran bahwa budidaya dan pembesaran lobster di Tanah Air terhambat. Pembudidaya lobster di Lombok Timur mengungkapkan, pemerintah seharusnya fokus membangun budidaya lobster Indonesia untuk mengejar keunggulan Vietnam. Vietnam merupakan eksportir lobster dunia yang mengandalkan benih lobster dari Indonesia. 

Dampak pembukaan keran ekspor benih lobster dikhawatirkan membuat harga benih naik sehingga pembudidaya sulit menyerap benih dari nelayan. Tawaran dari sejumlah pedagang dalam negeri dan luar negeri untuk membeli benh lobster asal Indonesia mulai muncul. Bahkan sebuah laman perdagangan elektronik menjual benih lobster dengan ukuran 100gram dijual Rp 95.000 per 5 ekor. Padahal menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 benih yang boleh dijual dalam ukuran 200gram ke atas atau panjang karapas 8cm.

Industri Baja : Aturan Impor Bahan Baku Diperlunak

Ayu Dewi 13 Feb 2020 Kompas,13 Februari 2020

Pemerintah berencana memperlunak aturan impor scrap serta slag baja yang menjadi bahan baku  industri baja. Langkah lain juga ditempuh untuk mendorong perkembangan industri besi dan baja nasional. 

Menurut Menteri Perinduatrian Agus Gumiwang Kartasasmita, industri nasional semestinya bisa menyuplai 70% kebutuhan dalam negeri. Namun kapasitas yang terpakai baru 40%. Relaksasi diharapkan dapat meningkatkan utilisasi pabrik. Sebelumnya, para pelaku industri besi baja Indonesia berharap Pemerintah memperbaiki regulasi impor. Tingginya volume impor menurut Direktur Utama PT Krakatau Steel (persero) Silmi Karim disebabkan oleh banyaknya importir yang memanfaatkan celah untuk menghindari biaya masuk (anti dumping). Selain itu, impor didukung banyak negara yang memotong pajak ekspor (tax rebate). Akibatnya, harga baja luar negeri lebih rendah. 

Jokowi: Perlu Monitoring Dashboard untuk Pantau Peringkat EoDB RI

Leo Putra 13 Feb 2020 Investor Daily, 13 Februari 2020

Presiden Joko Widodo menilai, diperlukan papan pemantau (monitoring dashboard) untuk mengikuti pergerakan akselerasi peringkat kemudahan memulai usaha atau ease of doing business (EoDB) Indonesia. "Buat monitoring dashboard dan lakukan evaluasi secara berkala sehingga kita bisa pastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2). Ia mengatakan, permasalahan utama yang harus dibenahi di negeri ini adalah menyederhanakan prosedur dan waktu untuk memudahkan investor mengurus perizinan. Prosedur yang ruwet dan waktu yang panjang adalah sebagai salah satu contoh. "Terkait waktu memulai usaha, di negara kita membutuhkan 11 prosedur dengan waktu hingga 13 hari. Kalau kita bandingkan dengan Tiongkok, prosedurnya hanya empat dan waktunya sembilan hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka," kata dia. Presiden menginstruksikan kepada Kepala BKPM untuk melakukan langkah-langkah konkret guna mengakselerasi peningkatan peringkat EoDB di Indonesia. Peringkat EoDB Indonesia saat ini berada di peringkat 73 harus dinaikkan ke urutan 40 dunia. Jokowi juga meminta jajaran pimpinan kementerian/lembaga terkait fokus memperbaiki indikator yang masih berada diatas peringkat 100.

Kemenkeu Evaluasi Perda untuk Dorong Investasi Daerah

Leo Putra 12 Feb 2020 Investor Daily, 12 Februari 2020

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi peraturan daerah (perda) tentang perpajakan dan retribusi. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah investasi di daerah. "Pemerintah ingin agar pajak daerah yang dikenakan oleh masing-masing pemerintah daerah tidak mengganggu iklim investasi di daerah. Sebab investor membutuhkan kepastian," ucap Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Asteka Primanto Bhakti dalam media briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (11/2). Dengan adanya perbedaan pengenaan pajak antardaerah menimbulkan kpmpetisi satu daerah dengan lainnya, sehingga pemerintah ingin merasionalkan tarif pajak yang berlebihan dengan penetapan tarif berlaku internasional. "Tarif pajak dirasionalisasi misalkan tadi 5% ternyata secara ekonomi harusnya 3% atau 2,5% maka pemerintah pusat dapat melakukan penetapan tarif yang berlaku nasional," kata dia. Pemerintah akan mengatur pemberlakuan sanksi terhadap daerah yang raperdanya tidak sesuai dengan kebijakan fiskal nasional mulai dari pencabutan maupun penyesuaian terhadap raperda tersebut. Pemerintah pusat juga akan mengenai sanksi melalui dana transfer ke daerah agar tidak ada lagi pungutan pajak yang berpotensi menghambat kegiata usaha di daerah tersebut. Pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk mencari titik keseimbangan antara kebutuhan tersebut dengan upaya pemerintah untuk menciptakan iklim ekosistem yang kondusif bagi dunia usaha.

Bidik Investasi First Class, Bahlil Temui 10 CEO Korsel

Leo Putra 12 Feb 2020 Investor Daily, 25 November 2019

Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dijadwalkan menggelar pertemuan dengan sekitar 10 manajemen top dari CEO dari korporasi korporasi kakap Korea Selatan (Korsel) di Busan, hari ini, Senin (25/11). " Ke-10 manajemen top dan CEO itu adalah dari Lotte Corporation, Posco, Hankook Technology Group, SK E&C, CJ Group, LG Chem, GS Global, Daewoo Shipbuilding & Marine Enginerering, Doosan Corporation dan KEXIM.

Larangan Ekspor Bijih Nikel, RI-Uni Eropa Kembali Berseteru

B. Wiyono 12 Feb 2020 Bisnis Indonesia, 25 November 2019

Pemerintah mengaku tak gentar dengan aksi Uni Eropa yang melaporkan Indonesia ke World Trade Organization terkait kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel yang berlaku pada Januari 2020. Perseteruan antara RI dan Uni Eropa (UE) ini merupakan kali kedua setelah pemerintah melawan diskriminasi minyak sawit di Benua Biru dengan mengajukan proses litigasi di World Trade Organization (WTO). Komisi Eropa mengatakan, pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia secara tidak adil membatasi akses UE terhadap bijih nikel, batubara, kokas, bijih besi, dan kromium. Komisi Eropa pun menuding pelarangan ekspor menjadi bagian dari rencana Indonesia untuk mengembangkan industri stainless steel dalam negeri secara tidak adil.

Upaya pemerintah yang gigih mempertahankan kebijakan penyetopan ekspor bijih nikel ini didukung oleh pengusaha nasional. Pemerintah perlu memberikan argumen di depan sidang WTO dengan menekankan pada hak Indonesia sebagai anggota WTO, sekaligus tidak menyalahi aturan perdagangan, dan tidak bermaksud untuk membunuh industri di negara manapun. Selain itu, ekspor bijih nikel ke UE hampir tidak ada. Mayoritas ekspor bijih nikel Indonesia ke China, Korea Selatan dan Jepang. Jadi patut dipertanyakan mengapa UE secara tiba-tiba menggugat kita ke WTO. Indonesia berpotensi menjadi jawara baru produsen baja dunia sehingga memicu kekhawatiran Uni Eropa.

Navigasi Perpajakan, Peningkatan Kepatuhan Pajak Melalui SIN

B. Wiyono 11 Feb 2020 Bisnis Indonesia, 25 November 2019

Implementasi Single Identity Number (SIN) yang mengintegrasikan data finansial dengan nonfinansial akan mendorong transformasi kepatuhan wajib pajak di Indonesia. SIN memiliki konsep yang hampir serupa dengan konsep Social Security Number di Amerika Serikat. SIN mengintegrasikan secara otomatis (linking by system) baik data-data finansial maupun nonfinansial di luar aparat pajak ke dalam Bank Data Pajak yang terpusat secara nasional, lalu melakukan proses pencocokan (matching) data lawan transaksi dengan SPT Wajib Pajak. Mekanisme ini membuat SIN mampu mendeteksi kecurangan secara otomatis dan menciptakan kondisi “terpaksa jujur” secara sistem, tidak hanya terkait kecurangan pajak tetapi juga seluruh kecurangan yang terjadi termasuk korupsi. Perjalanan mewujudkan SIN ternyata tidak selalu mulus, walaupun telah terakomodasi dalam Pasal 35A dan 41C UU KUP, hakikat SIN lum terwujud sampai saat ini.

Investor Tak Lagi Melirik Valuasi

Ayu Dewi 11 Feb 2020 Kompas, 21 Januari 2020

Investor mulai mengurangi investasi di usaha rintisan yang menggunakan model "bakar uang". Sejumlah usaha rintisan yang sejak awal tidak berdasar valuasi kini malah diburu investor. Fenomena ini muncul setelah usaha rintisan global Uber gagal mencapai valuasi yang diinginkan pasca penawaran saham perdana. 

Daftar Start Up Decacorn dan Unicorn Indonesia :

  • Gojek : nilai valuasi 10 miliar dollar AS, estimasi pendapatan 8 juta dollar AS per tahun, Investornya terdiri dari Formation Group, Sequoia, Capital India dan Warburg Pincus
  • Tokopedia : nilai valuasi 7 miliar dollar AS, estimasi pendapatan 12 juta dollar AS per tahun, Investornya terdiri dari SoftBank Group, Alibaba Group, Sequoia, dan Capital India
  • OVO : nilai valuasi 2,9 miliar dollar AS, estimasi pendapatan 1,3 juta dollar AS per tahun, Investornya terdiri dari Grab, Tokopedia, Tokyo Century Corporation
  • Bukalapak : nilai valuasi 2,5 miliar dollar AS, estimasi pendapatan 8,3 juta dollar AS per tahun, Investornya terdiri dari 500 startups, Batavia Incubator dan Emtek Group
  • Traveloka : nilai valuasinya 2 miiar dollar AS, estimasi pendapatanya 35 juta dollar AS per tahun, Investornya terdiri dari Global Founders Capital, East Ventures dan Expedia Inc.

Pemerintah Dorong Investasi Bahan Baku Farmasi

Leo Putra 11 Feb 2020 Tempo, 10 Februari 2020

Pemerintah berupaya mengejar investasi industri bahan baku farmasi untuk menekan ketergantungan impor yang mencapai 90 persen. Menurut Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam, demi menggenjot investasi, pemerintah menawarkan insentif pajak, seperti tax holiday, tax allowance, dan super deductible tax.

Itu sebabnya, kata Khayam, industri farmasi merupakan salah satu sektor prioritas yang mendapat perhatian pemerintah. Menurut dia, pertumbuhan industri farmasi nasional mencapai 9,47 persen pada kuartal ketiga tahun lalu. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan pada kuartal ketiga 2018 yang mencapai 5,13 persen. Direktur Utama Kimia Farma, Verdi Budidarmo, mengatakan Indonesia seharusnya bisa memproduksi bahan baku sendiri. Apalagi, 50 persen bahan baku impor merupakan produk herbal. Karena itu, Kimia Farma telah melakukan penjajakan sejak empat tahun lalu. Setidaknya ada tiga calon investor yang mulai melirik investasi ataupun kerja sama pengembangan industri bahan baku, yaitu investor asal Cina, India, dan perguruan tinggi dalam negeri. Namun, kata dia, investasi tersebut belum terealisasi karena masih butuh studi kelayakan. Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha farmasi Indonesia Dorodjatun Sanusi menuturkan industri masih menanti aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri.Selain persoalan bahan baku, Dorodjatun menggarisbawahi masalah tunggakan pembayaran utang program Jaminan Kesehatan nasional kepada distributor farmasi atau pedagang besar farmasi yang terus membengkak. Tunggakan ini, ujar Dorodjatun, telah menekan arus kas perusahaan farmasi. Tunggakan pemerintah itu mencapai Rp 6 triliun. Sayangnya, kata Dorodjatun, dana penerima bantuan iuran hanya 6 persen yang masuk untuk pembayaran obat.

Lampu Kuning Ekspor Indonesia

Benny 11 Feb 2020 Kontan, 11 Februari 2020

Akhir pekan lalu Bank Indonesia (BI) memberi kabar baik, cadangan devisa Indonesia pada Januari 2020 naik sekitar US$ 2,5 miliar menjadi US$ 131,7 miliar. Tapi di bulan-bulan mendatang, Indonesia bakal menemui tantangan berat menjaga tren positif kenaikan cadangan devisa, terutama akibat tekanan hebat yang bakal mendera ekspor produk Indonesia. Tekanan terbaru datang dari kelesuan pasar China akibat wabah virus corona. Padahal selama ini China menempati peringkat pertama sebagai tujuan ekspor produk Indonesia. Catatan Badan Pusat Statistik, dari total ekspor non-migas Indonesia yang senilai US$ 154,99 miliar tahun lalu, sebesar US$ 25,85 miliar atau 16,7% berasal dari ekspor ke China. Sejak korona merebak, China mengerem aktivitas ekonominya, serta mengerem pula permintaan barang, termasuk dari Indonesia. Kelesuan pasar ekspor China menambah tekanan ekspor negara ini, setelah Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa bersikap protektif terhadap produk dari Indonesia.

Amerika, misalnya, sampai kini masih menunda fasilitas tarif murah maupun penghapusan bea masuk dalam kerangka generalized system of preferences (GSP) produk Indonesia. Padahal GSP membuat produk Indonesia bisa bersaing di pasar AS. Sebagai catatan, tahun lalu, ekspor ke AS mencapai US$ 17,67 miliar atau 11% dari total ekspor. Dengan kata lain, gabungan ekspor ke China dan AS menopang nyaris 30% total ekspor non-migas Indonesia.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal menilai, melihat Indonesia belum menyiapkan strategi membuka pasar baru di luar China. Padahal, hampir seluruh jenis barang ekspor ke China akan turun.  Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Joko Supriyono berharap pemerintah membantu pengusaha membuka pasar baru. Deputi Menko Perekonomian Iskandar Simorangkir, menyatakan, saat ini pemerintah masih meneliti produk ekspor ke China agar bisa di ekspor ke negara lain. Tapi, Faisal mengingatkan, bukan perkara mudah membuka pasar baru dalam waktu singkat untuk mengganti pasar China, AS dan Eropa.


Pilihan Editor