;

Navigasi Perpajakan, Peningkatan Kepatuhan Pajak Melalui SIN

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 11 Feb 2020 Bisnis Indonesia, 25 November 2019
Navigasi Perpajakan, Peningkatan Kepatuhan Pajak Melalui SIN

Implementasi Single Identity Number (SIN) yang mengintegrasikan data finansial dengan nonfinansial akan mendorong transformasi kepatuhan wajib pajak di Indonesia. SIN memiliki konsep yang hampir serupa dengan konsep Social Security Number di Amerika Serikat. SIN mengintegrasikan secara otomatis (linking by system) baik data-data finansial maupun nonfinansial di luar aparat pajak ke dalam Bank Data Pajak yang terpusat secara nasional, lalu melakukan proses pencocokan (matching) data lawan transaksi dengan SPT Wajib Pajak. Mekanisme ini membuat SIN mampu mendeteksi kecurangan secara otomatis dan menciptakan kondisi “terpaksa jujur” secara sistem, tidak hanya terkait kecurangan pajak tetapi juga seluruh kecurangan yang terjadi termasuk korupsi. Perjalanan mewujudkan SIN ternyata tidak selalu mulus, walaupun telah terakomodasi dalam Pasal 35A dan 41C UU KUP, hakikat SIN lum terwujud sampai saat ini.

Tags :
#Perpajakan
Download Aplikasi Labirin :