;

Insentif Fiskal KEK, Realisasi Dinanti

B. Wiyono 10 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 10 Maret 2020

Pelaku usaha menanti realisasi pemangkasan pajak penghasilan untuk investor yang menanamkan dananya di kawasan khusus sejalan dengan terbitnya PP No.12/2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus. Pelaku usaha yang menanamkan modal pada kegiatan utama bisa mendapatkan pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atas penghasilan yang diterima dari kegiatan utama tersebut. Namun, ketentuan mengenai besaran insentif, jangka waktu, pengajun, keputusan, pemanfaatan, larangan dan sanksi, dan kewajiban WP terkait dengan pengurangan PPh Badan bakal diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Saat ini regulasi turunan mengenai fasilitas PPh tersebut masih dalam pembahasan. Menurut CITA, tawaran fasilitas PPh Badan tidak akan menarik minat pelaku usaha apabila masalah adminsitrasi tidak dibenahi. Pasalnya, administrasi menjadi hal yang paling sering dikeluhkan oleh investor di Tanah Air, termasuk untuk kawasan ekonomi khusus.

Virus Corona, Estimasi Dampak Ekonomi COVID-19

B. Wiyono 10 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 10 Maret 2020

Opini oleh Anda Nugroho, Peneliti Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan 

Selain ancaman kesehatan, mewabahnya virus Corona atau COVID-19 juga menjadi momok menakutkan bagi perekonomian dunia. Managing director IMF menuturkan bahwa penyebaran virus Corona telah memangkas prakiraan pertumbuhan ekonomi global sebesar 0,1% sampai dengan 0,2% di 2020. Kemampuan untuk menangkap keterkaitan antar berbagai sektor, menjadikan model CGE ideal untuk mengestimasi efek domino dari mewabahnya virus tersebut. Berdasarkan kalkulasi dari model ekonomi, mewabahnya COVID-19 diperkirakan dapat mengerem laju pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini sebesar 0,28%. Dampak terhadap ekonomi tersebut setidaknya datang dari empat jalur transmisi utama, antara lain perdagangan internasional, sektor penerbangan dan perhotelan (pariwisata), pergeseran pola pengeluaran rumah tangga, serta harga minyak dunia.

Pertama, virus corona akan ‘menginfeksi’ ekonomi melalui transaksi perdagangan internasional. Berdasarkan kalkulasi model ekonomi, penyebaran virus tersebut akan berkontribusi terhadap kontraksi impor dan ekspor agregat masing masing sebesar sebesar 1,93% dan 0,72%. Lewat jalur perdagangan internasional ini, penyebaran virus berkontribusi memangkas pertumbuhan sebesar 0,15%. Kedua, COVID-19 akan memengaruhi ekonomi melalui sektor penerbangan dan perhotelan (pariwisata). Berdasarkan perhitungan dari model ekonomi, sektor penerbangan dan perhotelan akan terkontraksi hampir 5% akibat penyebaran virus ini, berkontribusi terhadap penurunan pertumbuhan sebesar 0,09%. Ketiga, Corona juga akan menyebabkan pergeseran sementara pada pengeluaran/konsumsi rumah tangga. Pergeseran pola ini diperkirakan memangkas tingkat konsumsi agregat sebesar 0,21% serta berkontribusi terhadap perlambatan pertumbuhan sebesar 0,05%. Keempat, imbas COVID-19 juga dirasakan melalui penurunan harga minyak dunia akibat pelemahan permintaan global. Lewat harga minyak dunia yang lebih murah, penyebaran virus tersebut justru berkontribusi positif terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 0,01%. 

Angka-angka hasil perhitungan model diatas mengasumsikan penyebaran virus mereda dalam kurang kurang lebih enam bulan. Apabila berlangsung lebih lama, dampaknya akan lebih buruk. Di saat terjadi kondisi darurat seperti mewabahnya Corona, pasar tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Disinilah peran pemerintah menjadi krusial untuk mengantisipasi kegagalan pasar dan meminimalisasi laju perlambatan ekonomi, antara lain melalui percepatan belanja pemerintah (terutama bantuan sosial), promosi pariwisata, insentif fiskal bagi sektor yang terdampak, serta perluasan Kredit Usaha Rakyat. Perumusan strategi harus diiringi langkah-langkah konkrit supaya dampaknya efektif. Pertama, jadwal pencairan belanja pemerintah, terutama bansos harus dilaksanakan dengan disiplin dan sesegera mungkin. Kedua, membangun mekanisme yang sederhana dan tidak rumit dalam pemberian insentif, sehingga fasilitas dapat dimanfaatkan/dirasakan di saat yang tepat. Terakhir, melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meredakan keresahan di masyarakat.

Google Tingkatkan Daya Saing Industri Ritel

Ayu Dewi 09 Mar 2020 Kompas, 5 Maret 2020

Google Cloud siap memperbesar dukungan terhadap industri ritel di Indonesia dengan meluncurkan region cloud di Jakarta tahun ini. Google cloud dengan industri ritel bertujuan untuk menaikkan daya saing dan kenyamanan pelayanan konsumen. Industri ritel Indonesia yang sudah bekerja sama dengan Google Cloud antara lain Alfamart, Blibli, Bukalapak, CT Corp, Tokopedia dan warung pintar.

Direktur Teknologi dan Bisnis Internasional Alfamart Bambang Setyawan Djojo mengatakan, pemanfaatan layanan Google Cloud mampu menekan biaya komunikasi hingga 15% antar ribuan toko ritel Alfamart yang tersebar ke seluruh Indonesia. Bagi Blibli.com, teknologi komputasi awan membantu perusahaan mengolah data pelanggan dan merespon peluang pasar di masa mendatang.

Rebut Pasar di Luar China

Ayu Dewi 09 Mar 2020 Kompas, 5 Maret 2020

Pasar di luar China diperebutkan seiring terganggunya perdagangan dari dan ke China akibat wabah Covid-19. Indonesia membidik sejumlah negara sebagai pasar baru.  Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, merebaknya Covid-19 menciptakan disrupsi terhadap rantai pasok global dan berimbas pada berbagai sektor penting seperti pariwisata, perdagangan dan investasi. Pasar keuangan global juga mengalami pekan terburuknya sejak krisis finansial 2008.

Setelah berkonsentrasi ke negara maju, Indonesia mencoba membuka akses pasar nontradisional seperti Afrika, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Tengah, Eropa Tengah dan Eropa Timur. Selainmemberi kemudahan perizinan ekspor, perundingan dagang dengan negara lain juga dijajaki secara intensif. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menambahka, ada sejumlah negara yang sedang dibidik untuk ekspansi ekspor. Negara-negara itu selama ini bukan tujuan utama ekspor Indonesia seperti Tunisia, Turki, Chile, Paraguay, Guatemala serta beberapa negara Asia Selatan (Pakistan dan Srilanka).

Navigasi Perpajakan, KPP Pratama Awasi WP Berbasis Kewilayahan

B. Wiyono 09 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 2 Maret 2020

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama mendapatkan mandat untuk menjalankan pengawasan atas wajib pajak (WP) berbasis kewilayahan, menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) No. SE-07/PJ/2020. KPP melaksanakan analisis data statistik kewilayahan atas zona pengawasan masing-masing account representative (AR) dengan cara menganalisis jumlah penduduk, jumlah WP orang pribadi (OP) dan Badan yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu juga jumlah penerimaan dan pertumbuhan pajak, gambaran ekonomi dan sektor usaha dominan di suatu daerah, dan analisis perpajakan dalam rangka mengidentifikasi potensi pajak dari suatu wilayah. KPP membuat prioritas pengawasan kewilayahan dalam bentuk peta kerja. Peta kerja tersebut menjadi landasan untuk melakukan penyisiran dalam rangka mengumpulkan informasi terkait dengan WP di wilayah terkait.

Bank Sentral Waspadai Kepanikan di Pasar Uang

Leo Putra 09 Mar 2020 Tempo, 09 Maret 2020

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan mewabahnya Covid-19 memberikan sentimen buruk bagi sektor moneter dunia. Sentimen virus Wuhan, kata dia, menambah banyak sentimen negatif yang terus menghantui sejak jauh hari, seperti perang dagang dan perlambatan ekonomi global.

Ketidakwajaran perilaku investor, ucap dia, membuat imbal hasil dan rapor ekonomi domestik tak lagi jadi referensi investor untuk menaruh uangnya di Indonesia. Catatan BI, ujar Perry, sudah ada uang yang keluar dari Tanah Air Rp 30,8 triliun. Rapor termin akhir Februari tersebut terdiri atas Rp 26,2 triliun pelepasan di produk surat berharga negara dan Rp 4,1 triliun di pasar saham. Bank Indonesia pun, kata Perry, sudah mengintervensi dengan membeli obligasi negara sebanyak Rp 80 triliun yang dilepas para investor asing seusai virus corona mewabah dua bulan terakhir. Menurut dia, kepanikan tersebut tak lepas dari lesunya aktivitas sektor riil seperti perdagangan yang menjadi salah satu rujukan terhadap gambaran geliat ekonomi. Pekan lalu, Bank Indonesia mengeluarkan lima stimulus kebijakan moneter untuk mendongkrak gairah sektor riil. Selain peningkatan penetrasi pasar, BI menurunkan rasio giro wajib minimum valuta asing dari 8 persen, menjadi 4 persen yang diharapkan bisa meningkatkan likuiditas perbankan hingga US$ 3,2 miliar. Selain giro minimum valuta asing, BI menurunkan giro wajib minimum untuk transaksi rupiah sebesar 50 basis point. Kedua kebijakan tersebut ditetapkan berlaku efektif pada 16 Maret dan 1 April mendatang.

Daya Beli Petani Berpotensi Makin Tergerus

Ayu Dewi 09 Mar 2020 Kompas, 9 Maret 2020

Daya beli petani berpotensi semakin tergerus pada masa panen raya Maret-April 2020. Belum memasuki masa panen raya tersebut, daya beli petani sudah turun. Harga produk gabah kering panen (GKP) ditingkat petani turun 1,84% dari bulan sebelumnya. Harga GKP ditingkat petani pada Februari 2020 adalan Rp 5.176 per kg. Penurunan harga gabah ditingkat petani disebabkan pelepasan cadangan stok beras oleh pedagang. Pelepasan ini merupakan persiapan untuk penyerapan pada masa panen Maret-April 2020.

Untuk menjamin kesejahteraan petani, menurut Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University yang juga ketua umum asosiasi bank benih dan teknologi tani Indonesia Dwi Andreas Santosa untuk menjamin kesejateraan petani, pemerintah perlu menaikkan harga pembelian gabah pemerintah (HPP) GKP menjadi Rp 4.500-Rp 5.000 per kg saat panen raya.

Dampak Virus Corona, Pertumbuhan Properti Berpotensi Terkoreksi

B. Wiyono 09 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 3 Maret 2020

Menurut Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Bidang Luar Negeri, Rusmin Lawin, kalau sampai 3 bulan ke depan corona belum selesai, saya pikir keseluruhan target ekonomi harus direvisi, akan terkoreksi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Yang dikhawatirkan, kalau industrinya sampai berhenti, maka banyak rantai pasok yang akan terganggu termasuk bahan bangunan. Sementara itu, Vice President PT Metropolitan Kentjana Jeffry Tanudjaya mengatakan dengan ditemukannya dua kasus virus corona di Indonesia, pengembang mulai khawatir. Padahal, sebelumnya banyak pengembang yang menyebut bahwa dampak dari corona tidak akan besar pada pasar properti. Selain dari negara asalnya setop, yang masih minat ke Indonesia kan pasti kabur juga. Namun, diketahui apakah dampaknya akan sampai menghentikan pembangunan hingga membuat pengembang harus menunda peluncuran proyek-proyeknya. Perlambatan pembangunan,bisa terjadi apabila pengembang menggunakan bahan baku bangunan yang diimpor, terutama dari negara-negara terdampak wabah.

Perombakan Infrastruktur Pajak, Kepatuhan Bakal Meningkat

B. Wiyono 09 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 3 Maret 2020

Kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan diprediksi meningkat sejalan dengan perombakan fungsi Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang berhak melakukan pengawasan berbasis kewilayahan. Tugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang akan lebih banyak melaksanakan ekstensifikasi akan berdampak signifikan. Sebab, petugas pajak akan gencar mendatangi WP yang selama ini belum melaporkan SPT. Managing Partner DDTC Darussalam menambahkan, perombakan KPP Pratama yang dilakukan oleh Ditjen Pajak bakal bermanfaat dalam pengelompokan WP yang selama ini sudah ada. Di sisi lain, otoritas pajak juga terus berupaya untuk memperluas basis pajak guna meningkatkan tax ratio. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir tax ratio terus mengalami penurunan. Pada 2019 tax ratio hanya mencapai 10,7%, lebih rendah dibandingkan dengan 2018 yang mencapai 11,5%. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan hal ini tidak terlepas dari keadaan perekonomian global yang kurang kondusif. Tekanan atas tax ratio juga semakin besar terutama akibat ketergantungan penerimaan pajak kepada WP besar. Oleh karena itu, perluasan basis pajak melalui peningkatan kepatuhan sukarela dari WP, terutama dari WP yang selama ini lepas dari pengawasan Ditjen Pajak, bakal menjadi prioritas. Perluasan basis pajak bisa secara bertahap meningkatkan tax ratio yang selama ini merosot.

Bibit Bawang Dikorupsi

Ayu Dewi 09 Mar 2020 Kompas, 9 Maret 2020

Dana pengadaan bibit bawang merah tahun anggaran 2018 di Kabupaten Malaka NTT sebesar Rp 9,6 miliar diduga dikorupsi hingga Rp 4,6 miliar dengan modus penggelembungan harga dan kolusi tender. Kasus ini membuat petani kesulitan menanam bawang merah. Kontraktor pelaksana dalam pengadaan benih bawang merah tahun 2018 tersebut adalah CV Timindo.

Pilihan Editor