Stimulus Tangkal Dampak Ekonomi
Pelemahan ekonomi China akibat wabah Covid-19 secara langsung maupun tidak langsung akan mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk mengantisipasi dampak penurunan ekonomi yang lebih dalam, pemerintah menyiapkan insentif dan stimulus. Sektor yang terkena dampak paling cepat adalah pariwisata. P2E LIPI menghitung potensi kehilangan devisa disektor pariwisata sebanyak 2 miliar dolar AS.
P2E LIPI juga memperkirakan sektor perdagangan akan menanggung dampak endemi Covid-19; diperkirakan konsumsi terkontraksi 0,5-0,8%. P2E LIPI merekomendasikan pemerintah menyiapkan negara asal produk impor strategis untuk menggantikan China.
Sandiwara dan Racun Subsidi
Menurut Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri, pemerintah dianggap bersandiwara dalam menetapkan harga energi ke masyarakat. Harga yang ia maksud adalah harga jual bahan bakar minyak jenis premium dan solar bersubsidi serta tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga. Sejatinya harga-harga itu bisa dievaluasi setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, harga minyak dunia dan inflasi.
Kepentingan politik adalah segalanya, demi popularitas harga ditetapkan murah dan dampaknya keuangan badan usaha penyedia energi (Pertamina dan PLN) jadi tertekan dan menanggung utang sekitar setengah dari total utang BUMN di Indonesia.
Sedangkan menurut Direktur Pertamina (Persero) 2006-2009 Ari Soemarno, masalah subsidi energi di Indonesia terletak pada mekanisme pemberian subsidi. Subsidi diberikan pada barang bukan langsung pada masyarakat yang berhak. Akibatnya siapapun bisa membeli tanpa kecuali. Harga murah akan mengubur sikap hemat energi.
Cadangan Mineral Freeport Masih Ada
Kontak PT Freeport Indonesia di Timika berakhir pada 2041, meski demikian pada saat itu cadangan mineral tembaga di wilayah tersebut masih ada. Menurut Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas, produksi bijih tembaga perusahaan merosot 50%. Ini terjadi seiring dengan penghentian penambangan terbuka di Grasberg, Freeport tengah mengembangkan penambangan bawah tanah.
Tony menambahkan diperkirakan pada 2022 produksi bijih tembaga Freeport kembali normal yaitu sebanyak 220.000 ton per hari. Untuk operasi tambang bawah tanah sampai 2041, perusahaan menginvestasikan 15 miliar dollar AS (setara Rp 202,5 triliun). Untuk pembangunan smelter di Gresik dianggarkan dana 3 miliar dollar AS (setara Rp 40,5 triliun).
Perihal pembagian deviden Vice Prseident Corporate Comunication Freeport Indonesia Riza Pratama menyampaikan hingga kini belum ada persetujuan pembagian deviden. Produksi yang menurun juga berdampak terhadap penerimaan daerah.
Pemerintah Kembali Kucurkan Subsidi Selisih Bunga Perumahan
Pemerintah kembali memberikan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan subsidi selisih bunga (SSB). Skema tersebut merupakan salah satu insentif dari pemerintah sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembiayaan perumahan bersubsidi sebagai salah satu jurus guna mengantisipasi gejolak ekonomi akibat penyebaran virus corona atau Covid-19 asal Cina.
Berdasarkan hasil rapat terbatas yang digelar bersama Presiden Joko Widodo pada Selasa lalu, Basoeki mengatakan, dari total insentif Rp 1,5 triliun itu, pemerintah menggelontorkan skema SSB sebesar Rp 800 miliar dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) Rp 700 miliar. Dengan begitu, ada tambahan bantuan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 175 ribu unit. Tahun ini, pemerintah sebetulnya telah menghapus skema pembiayaan SSB dari anggaran negara karena dianggap membebani fiskal. Pasalnya, ketika pembiayaan SSB dikucurkan, pemerintah harus mengawal kreditur hingga tenornya berakhir, yaitu sekitat 15-20 tahun ke depan, untuk menyiapkan selisih bunganya. Adapun realisasi tahun lalu sudah mencapai 99.907 unit. Secara kinerja, SSB menjadi skema pembiayaan kepemilikan rumah dengan realisasi serapan terbesar sepanjang 2015-2018 yakni mampu menyasar 558.848 unit. Meski demikian, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar untuk pembayaran akad tahun-tahun sebelumnya. Kemudian, untuk menghalau dampak corona, akhirnya pemerintah membuka skema SSB kembali. Direktur jenderal Pembiayaan Infrastruktur Eko D. Heripoerwanto mengatakan pemerintah masih harus membahas mekanisme insentif pembiayaan perumahan bersubsidi bersama Kementerian Keuangan pada Jumat nanti.
Tak Ada Bailout Buat Jiwasraya Tahun Ini
Sepertinya nasabah Jiwasraya tak bisa berharap pada pemegang saham perusahaan asuransi tersebut, yakni pemerintah. Sumber dana pengembalian klaim pemegang polis JS Saving Plan Asuransi Jiwasraya masih tetap gelap. Opsi pemberian dana bantuan dari pemerintah atau bailout bahkan tak bisa dilakukan di tahun ini. Pemerintah memastikan, dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun ini tak ada bailout bagi Asuransi Jiwasraya. Meski sebenarnya ada peluang anggaran bailout ke Jiwasraya dimasukkan dalam pembahasan APBN perubahan tahun 2020. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan lebih selektif dalam pengucuran dana di tahun ini. Ani, sapaan akrab Menkeu, menyebutkan kalaupun ada pemberian bailout baru bisa dilakukan pada tahun depan atau baru di tahun 2021. Namun tentu tidak akan mudah pemberian bailout ke Jiwasraya. "Kalau itu menjadi APBN 2021 akan disampaikan dan dibahas dengan DPR Komisi XI, VI dan penegakkan hukum dari Komisi III sehingga kami akan dapat gambaran lengkap mengenai apa yang salah dan apa yang harus dilakukan dalam tahapan-tahapan untuk perbaikan," jelas Sri Mulyani, Rabu (26/2).
Kemenkeu sendiri juga memberikan berbagai persyaratan jika ada bailout, Ada berbagai pertimbangan misalnya persyaratan perbaikan, mulai dari tata kelola perusahaan hingga melihat persoalan penegakkan hukum. Menurut Sri Mulyani, masalah Jiwasraya masuk dalam tata kelola perusahaan yang ditangani Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini, Kementerian BUMN masih melakukan pendataan atas jumlah kewajiban yang harus dibayar dibandingkan aset dan ekuitas Jiwasraya. Terlebih, skema pembayaran kewajiban tersebut beragam berdasarkan nilai dan segmen pemegang polis Jiwaraya. Misalnya ada pemegang polis produk tradisional, asuransi untuk pensiun, serta unitlink yang menjanjikan return besar. Sementara DPR tak mau gegabah menyetujui pemberian bailout ke Jiwasraya. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut, hingga kini belum ada permohonan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah. Jika ada permintaan akan masuk dalam pembahasan lebih dalam lagi. Sementara DPR tak mau gegabah menyetujui pemberian bailout ke Jiwasraya. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut, hingga kini belum ada permohonan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah. Jika ada permintaan akan masuk dalam pembahasan lebih dalam lagi. Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menyebutkan proses bailout bisa saja masuk dalam pembahasan bersama anggota dewan. Tentu memakan waktu lama.
Garuda Cari Pendanaan untuk Tutup Utang
Tumpukan utang jangka pendek menghantui PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Manajemen berlomba dengan waktu mencari sumber pendanaan untuk mengurangi beban pinjaman. Hingga kini belum ada keputusan dari manajemen dan pemegang saham soal penyelesaian utang maskapai penerbangan milik pemerintah itu.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2019, Garuda memiliki kewajiban jangka pendek US$ 2,87 miliar. Salah satu beban terbesar yang harus dibayar berasal dari penerbitan Garuda Indonesia Global Sukuk Limited senilai US$ 500 juta yang diterbitkan pada 3 Juni 2015. Utang itu akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020. Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan perseroan masih membahas opsi untuk melunasi utang. Pilihan tersebut tak hanya dibahas di lingkup internal perusahaan, tapi juga turut melibatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Dalam pembahasan opsi untuk menyelesaikan utang tersebut, Irfan menyatakan rencana penerbitan surat utang tak akan menjadi pilihan. Akhir tahun lalu, emiten berkode saham GIIA ini menyatakan hendak mencari pendanaan senilai US$ 900 juta untuk membayar utang. Salah satu sumbernya ditargetkan berasal dari penerbitan global sukuk senilai US$ 750 juta. Garuda akan membayarkan kupon setiap enam bulan untuk sukuk yang jatuh tempo pada 2024 itu. Tapi rencana penerbitan surat utang tersebut dibatalkan lantaran belum tersedia laporan keuangan penelaahan terbatas hingga rapat umum pemegang saham digelar pada Januari lalu. Dua rencana penyelesaian utang lainnya juga turut dibatalkan. Garuda sempat berencana melakukan private placement alias penerbita saham baru senilai US$ 750 juta yang jatuh tempo pada 2024. Alternatif lainnya berupa peer-to-peer lending senilai US$ 500 juta dengan pembayaran bunga setiap tiga bulan.
Insentif untuk Pariwisata Disiapkan
Industri pariwisata terkena dampak penyebaran virus korona tipe baru. Untuk mencegah kelesuan ada upaya mendongkrak sektor pariwisata dengan insentif. Menurut Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rizky Handayani, pemerintah belum memutuskan skema insentif tersebut. Padahal semula akan ada diskon tarif untuk menarik wisatawan mancanegara.
Rizky menjelaskan salah satu pilihan yang muncul adalah mendorong perusahaan penerbangan di dalam negeri dan perusahaan pariwisata untuk membuat paket-paket pariwisata yang kompetitif. Pemerintah membantu dengan mempromosikan paket-paket pariwisata tersebut. Sebelumnya presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah berencana memberikan diskon tiket pesawat sebesar 30% bagi wisatawan.
BPK Telisik Penjualan Jalan Tol di Bawah Harga Wajar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia akan memantau dan menelisik penjualan aset badan usaha milik negara (BUMN) bidang konstruksi. Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, mengingatkan nilai aset yang hendak dilepas kepada investor itu harus sesuai dengan nilai buku. Sebab, rendahnya divestasi bisa merugikan negara sebagai pemegang saham mayoritas perusahaan.
Menurut Achsanul, penjualan sejumlah aset itu harus ditawar di atas nilai buku. Nilai buku yang dia maksud adalah akumulasi investasi serta biaya operasional yang dikeluarkan perseroan untuk membangun aset. Akhir tahun lalu, Waskita melego masing-masing 40 persen konsesi dua ruas jalan tol kepada Kings Key Ltd, investor asal Hong Kong. Pelepasan dua ruas jalan tol tersebut ditengarai hanya menambal arus kas jangka pendek perusahaan. Dari penjualan itu, Waskita Karya meraup hampir Rp 2,5 triliun. Rinciannya : Rp 1,85 triliun dari Solo-Ngawi dan Rp 562 miliar dari jalan tol Ngawi-Kertosono-Kediri. Dengan menghitung investasi pembangunan, plus bunga pinjaman, Achsanul mengatakan dua aset tersebut idealnya terjual dengan nilai minimal 1,8 kali nilai buku. Merujuk pada data proyek strategis yang ditagani Waskita pada 2015-2019, ruas Solo-Ngawi menghabiskan dana Rp 7,63 triliun, sedangkan Ngawi-Kertosono Rp 2,93 triliun. Ia tak menampik penilaian bahwa divestasi jalan tol harus segera dilakukan mengingat rasio keuangan perseroan mengkhawatirkan. Liabilitas Waskita hingga triwulan III 2019 menembus Rp 108 triliun, dengan tagihan jangka pendek sebesar Rp 58 triliun. Rasio utang terhadap permodalan sempat mencapai 5 kali pada 2018. Senin pekan lalu, Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Lukman Hidayat, juga mengumbar rencana divestasi dua ruas jalan tol, yaitu jalan tol Medan-Kualanamu dan Pandaan-Malang. Perusahaan juga bakal melego konsesi di Pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatera Utara. Nilai semuanya mencapai Rp 1,3 triliun.
Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat Berpotensi Memburuk
Hubungan perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat berpotensi memburuk. Hal ini menyusul perubahan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau United States Trade Representative (USTR) dalam kebijakan antisubsidi atau countervailing duty (CVD).
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Shinta W. Kamdani mengatakan, dengan adanya status baru tersebut, Indonesia akan rentan terkena tuduhan subsidi oleh Amerika Serikat. Sebab, kata dia, Indonesia hanya akan diberikan toleransi subsidi 1 persen dari harga pasar yang berlaku ketika diselidiki oleh investigator. Berbeda dengan batas toleransi negara berkembang yang mencapai 2 persen. Shinta menjelaskan, kebijakan antisubsidi ini merupakan proteksi perdagangan yang diadopsi melalui Perjanjian tentang Subsidi dan Tindakan Imbalan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Penerapan antisubsidi dilakukan jika harga barang impor lebih rendah daripada produk lokal dan mengancam kinerja produsen lokal. Sebelum menerapkan kebijakan antisubsidi berupa bea masuk yang lebih tinggi pada barang impor, satu negara mesti melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti subsidi perdagangan, memberi batas toleransi atau subsidi yang diperbolehkan, hingga pelarangan. Namun, Amerika menerapkan tindakan berbeda berupa toleransi tertentu atay de minimis treshold sebelum menerapkan antisubsidi terhadap produk dari negara berkembang. Ekonom dari Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro, menilai peninjauan status beberapa negara berkembang oleh Amerika tidak membidik Indonesia secara langsung. Kebijakan itu akan membuat Amerika lebih mudah menerapkan tugas anti dumping dan mengenakan tarif lebih banyak pada produk Cina.
Persoalan Ada di Regulasi Turunan Undang-Undang
Omnibus law dinilai tidak mencabut seluruh pasal di Undang-Undang yang lama sehingga penyederhanaan aturan sulit terwujud. Pengamat hukum dan konstitusi dari Universitas Islam Negeri Andi Syafrani berpendapat akar permasalahan kerumitan izin usaha di Indonesia ada pada regulasi turunan dari Undang-Undang. Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura melihat bahwa Presiden Joko Widodo belum memetakan aturan yang sebetulnya menghambat investasi. Dengan demikian penyederhanaan aturan dengan omnibus law sulit terwujud.









