;

Insentif Jilid II untuk Jaga Ekonomi Tetap Tumbuh

Leo Putra 06 Mar 2020 Investor Daily, 6 Maret 2020

Pemerintah tengah mempersiapkan berbagai stimulus fiskal jilid II dalam bentuk insentif, salah satunya dari sisi pajak untuk menjaga iklim bisnis dunia usaha. Stimulus fiskal dikeluarkan sebagai kebijakan countercyclical dalam mengantisipasi down-side risk dari dampak penyebaran virus korona terhadap perekonomian domestik. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saat ini tengah terus membahas dan menghitung secara keseluruhan insentif pajak yang akan diberikan khususnya bagi pengusaha yang memiliki reputasi baik terkait pembayaran dan pelaporan pajak. Ia pun membocorkan wacana insentif fiskal tahap II dengan komponen yang akan diberikan keringanan yakni Pertama Pajak Penghasilan (PPh 21) atau pajak karyawan. Namun hingga saat ini ia masih enggan menjelaskan bagaimana skema yang akan diterapkan untuk pajak karyawan tersebut. Kedua terkait, pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 merupakan pajak penghasilan yang dibayar secara angsuran oleh wajib pajak baik orang pribadi maupun badan untuk setiap bulan dalam tahun pajak berjalan. Ketiga untuk PPh Pasal 22 merupakan pungutan pajak penghasilan badan dari Wajib Pajak yang melakukan kegiatan impor atau dari pembeli atas penjualan barang mewah. 

Bagi Anda yang memiliki bisnis dalam kegiatan ekspor-impor, pahami penjelasannya berikut ini. “Kita pertimbangkan semua ya, PPh 21, 22, bahkan 25 kita akan lihat semua, termasuk restitusi PPN yang dipercepat terutama untuk perusahaan yang reputable. Kita sekarang sedang menghitung sercara keseluruhan terutama sektor yang terkena dan kemudian dampaknya kepada neraca mereka dan bagaimana kita bisa bantu dari sisi korporasi maupun masyarakat. Jadi sekarang ini sedang difinalkan” ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3). Meskipun PPh 21, 22, bahkan 25 berpotensi untuk diringankan namun, ia enggan menjelaskan secara detail dan rinci seperti apa skema dan akan mulai dilaksanakannya kapan. Sebab Sri Mulyani mengatakan bahwa stimulus insentif fiskal jilid kedua masih dalam tahap finalisasi dan masih perlu didiskusikan oleh berbagai Kementerian terkait, bahkan masih harus dipresentasikan kepada Presiden Joko Widodo terlebih dahulu. Apabila sudah dipresentasikan dan mendapatkan persetujuan Presiden, maka ia baru akan menceritakannya kepada awak media. “Nanti saya ceritakan sesudah saya presentasikan ke Presiden dulu, sebelum saya ceritakan ke Anda semua. Kita tunggu tanggal mainnya, sebab kita sedang sedang hitung,” jelas dia. Di samping, itu, Menkeu mengatakan memasuki tahun 2020, tadinya berbagai pihak memperkirakan bahwa akan terjadi perbaikan dibandingkan tahun 2019 yang sudah mencapai pertumbuhan ekonomi yang terendah sejak terjadinya krisis finansial di tahun 2008 hingga 2009.

"Bisa jadi tahun 2020 akan lebih lemah dari tahun lalu dan itu bukan berita bagus. Padahal 2020, kita berharap adanya perbaikan, terutama dikaitkan masih banyak negara sudah menggunakan stimulus moneter fiskal yang diharapkan ada confidence” jelasnya, Menurut dia memasuki tahun ini, penyebaran virus korona tak hanya sampai sebulan jadi harus meningkatkan kehati-hatian, ketika terjadi corona virus dalam waktu dua minggu terakhir telah terjadi penurunan harga saham, nilai tukar bergerak melemah. Selain itu bank-bank sentral negara lain juga mulai antisipasi dampak virus korona dengan menurunkan suku bunga sebesar 50 bps. Mantan Bendahara Negara itu mengatakan bahwa APBN saat ini tengah dalam situasi yang berat dikarenakan penerimaan pajak yang mengalami tekanan, disertai pelemahan pada semua sektor. Dalam menghadapi situasi tekanan yang berimbas adanya pelemahan pada penerimaan berbagai sektor maka pemerintah tidak boleh ikut lemah, justru harus mampu mengcounter pelemahan dengan berbagai isnentif dengan tujuan agar ekonomi kembali tumbuh. “Peranan fiscal policy tools untuk counter pelemahan. Kalau ekonomi lemah, maka penerimaan pajak lemah dan ikut lemah maka smeua terperosok dalam pelemahan.

Fasilitas Masuk Pasar AS Tergerus

Ayu Dewi 06 Mar 2020 Kompas, 24 Februari 2020

Perwakilan perdagangan Amerika Serikat (USTR) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang dan menggolongkanya sebagai negara maju. Akibatnya, sejumlah kemudahan perdagangan yang dimiliki Indonesia untuk pasar AS tergerus. Salah satu kemudahan yang tidak didapatkan lagi oleh Indonesia adalah standar de minimis sebesar 2% dan pengabaian standar volume impor dalam hukum counter vailing duty (CVD). Pencabutan fasilitas ini berlaku mulai 10 Februari 2020.

Menurut peneliti Indef Andry Satrio Nugroho, produk ekspor unggulan Indonesia akan terdampak oleh perubahan definisi itu seperti tekstil dan produk tekstil serta minyak kelapa sawit dan turunanya. USTR tak lagi menggolongkan Indonesia dalam kelompok WTO berstatus negara berkembang karena kontribusi Indonesia ke perdagangan dunia telah lebih dari 0,5% berdasarkan data 2018. Pengubahan status USTR itu menurut Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin Indonesia Shinta Widjadja Kamdani berpotensi merambat ke pencabutan fasilitas sistem tarif prefensial umum (GSP).

Agen Perjalanan Merana Karena Korona

Ayu Dewi 06 Mar 2020 Kompas, 24 Februari 2020

Paket wisata delapan hari pada pertengahan tahun ke enam kota di China ditawarkan Rp 20 juta dengan cicilan Rp 1,2 juta per bulan. Promosi itu seharusnya menarik. Namun, virus korona baru (covid-19) membuat pengunjung yang jumlahnya lebih sedikit dari tahun lalu enggan meliriknya. Secara keseluruhan volume penjualan paket dan tiket wisata dipameran yang digelar 21-23 Februari 2020 juga diprediksi menyusut. Antusiasme masyarakat mencari tiket atau perjalanan keluar negeri menurun dibandingkan tahun lalu.

Mengutip pemberitaan New York Times, wabah Covid-19 diproyeksikan dapat mengurangi pendapatan maskapai penerbangan global sampao 29 miliar dollas AS pada 2020. Sebagian besar kerugian akan dialami maskapai penerbangan di kawasan Asia Pasifik. Saat wabah SARS merebak, kerugian maskapai global sekitar 6 miliar dollar AS. Lalu lintas penumpang internasional butuh 9 bulan untuk pulih.

Cadangan Rp 10,3 Triliun untuk Cegah Dampak Ekonomi

Ayu Dewi 06 Mar 2020 Kompas, 26 Februari 2020

Untuk mencegah dampak negatif dari virus korona dan perlambatan ekonomi dunia terhadap ekonomi Indonesia, Presiden Joko Widodo emenrbitkan paket kebijakan fiskal senilai Rp 10,3 triliun. Anggaran utu diambil dari dana cadangan di APBN 2020. Dengan paket ini, berbagai insentif disiapkan. Pemerintah menyiapkan tambahan manfaat kartu sembako dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000, diskon liburan serta insentif bagi maskapai dan agen perjalanan yang bisa mendatangkan wisman dan turis lokal.

Menurut Sri Mulyani, insentif diberikan untuk menjaga ekonomi Indonesia ditengah penyebaran virus korona yang melumpuhkan aktivitas negara dengan perekonomian terbesar kedua yaitu China. Dampak negatifnya yang kemungkinan bisa menurunkan baseline growth (perhitungan angka dasar pertumbuhan kita dari 5,02% ke 4,7%).

Kenaikan Harga Bawang Putih Dorong Laju Inflasi

Leo Putra 05 Mar 2020 Tempo, 03 Maret 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi bulanan pada Februari 2020 sebesar 0,28 persen. Meski angka ini lebih rendah ketimbang bulan sebelumnya, BPS mencatat inflasi Februari naik dibanding periode yang sama tahun lau, yang mengalami defiasi 0.08 persen.

Meski begitu, BPS mencatat angka inflasi tahun ke tahun pada Februari 2020 menyentuh 2,98 persen. Angka ini lebih tinggi dari pada inflasi tahunan bulan sebelumnya sebesar 2,68 persen. Yunita mengatakan salah satu penyumbang terbesar inflasi Februari ini adalah kenaikan harga bawang putih. Meski harga bawang putih cenderung turun, konsumen sempat merasakan lonjakan harga bawang putih Rp 50 ribu per kilogram. Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian mengatakan kenaikan harga bawang putih dipicu oleh seretnya pasokan dari Cina karena merebaknya wabah virus corona atau Covid-19. Agung memperkirakan stok bawang putih saat ini sekitar 80 ribu ton per Februari. Adapun rata-rata kebutuhan konsumsi dalam sebulan sebesar 46 ribu ton. Ia memprediksi persediaan bawang putih akan habis pada akhir Maret mendatang. Menurut Agung, pasokan bawang putih yang menipis diwarnai oleh panic buying akibat merebaknya wabah corona. Untuk mengantisipasi pasokan, Kementerian Pertanian tengah mengusahakan pengalihan impor dari Cina ke India. Meski wabah Covid-19 merebak, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yakin tingkat inflasi hingga akhir tahun tetap terkendali pada angka 3 plus-minus 1 persen. Salah satu alasannya, ujar Perry, adalah permintaan dalam ekonomi masih lebih rendah daripada kapasitas produksi.


Pemerintah Siapkan Paket Insentif Baru

Leo Putra 05 Mar 2020 Tempo, 05 Maret 2020

Pemerintah tengah menyiapkan paket insentif lanjutan untuk memperlancar lalu lintas barang, khususnya untuk kebutuhan industri yang tersendat setelah penyebaran virus corona (Covid-19). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto berujar, paket insentif itu berkaitan dengan impor bahan baku dan ekspor barang industri serta komoditas agar dunia usaha mampu bertahan.

Airlangga menjelaskan insentif yang diberikan di antaranya pelonggaran izin ekspor dan impor, kemudahan prosedur perpajakan dan keringanan bea masuk. Hingga efisiensi biaya logistik. Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan paket insentif untuk mendorong konsumsi masyarakat, termasuk mengerek kinerja sektor pariwisata. Anggaran pada paket tersebut mencapai Rp 10,3 triliun. Menurut Airlangga, pemerintah juga akan menyederhanakan ketentuan larangan-batasan atau tata niaga ekspor-impor, termasuk mempercepat proses impor oleh 500 importir terpercaya. Paket tersebut ditargetkan selesai pada pekan ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih menjajaki sejumlah opsi pemberian keringanan pajak dan tarif pabean. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan paket insentif ini sangat dibutuhkan industri untuk tetap mempertahankan produksinya. Menurut Agus, industri membutuhkan keringanan bea masuk bahan baku dan bahan penolong industri.

Virus Wuhan Kikis Permintaan Kredit Dunia Usaha

Leo Putra 05 Mar 2020 Tempo, 04 Maret 2020

Sebagian kalangan perbankan menilai langkah bank sentral menerbitkan kebijakan untuk menangkal pelemahan akibat virus corona belum cukup untuk menggairahkan dunia usaha. Sederet langkah itu harus diikuti oleh sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dan regulator lainnya, termasuk yang berkaitan dengan kebijakan fiskal.

Presiden Direktur PT Bank Mayapada International Tbk Hariyono Tjahjarijadi mengatakan bilai BI saja yang memberikan pelonggaran belum cukup. Likuiditas dan suku bunga bukan satu-satunya yang bisa meningkatkan permintaan kredit. Apalagi, dia menambahkan, penyebaran infeksi virus corona yang merebak dari Wuhan, Cina hingga ke Indonesia diproyeksikan akan semakin menggerus permintaan kredit dunia usaha. Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia telah menerbitkan serangkaian paket kebijakan. Beberapa di antaranya ditujukan untuk tetap memacu kinerja intermediasi perbankan, di tengah merebaknya corona. Kebijakan yang dimaksud adalah penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia 7-Days Reverse Repo Rate ke level 4,75 persen, serta pelonggaran rasio giro wajib minimum (GWM) valuta asing dan rupiah. Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Ryan Kiryanto menilai, agar pelonggaran kebijakan moneter oleh bank sentral berjalan efektif, kebijakan fiskal yang akomodatif juga diperlukan. Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Royke Tumilaar, mengatakan dampak pelonggaran kebijakan moneter, seperti penurunan rasio GWM rerata valuta asing menjadi 4 persen, sebenarnya akan menambah likuiditas perbankan sekitar US$ 3,2 miliar. Selain pelonggaran kebijakan moneter, stimulus diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengantisipasi pelemahan kinerja debitor dalam membayar kewajiban kredit. Stimulus tersebut berupa pelonggaran penghitungan kolektabilitas debitor dari sektor yang terkena dampak corona, dari tiga pilar menjadi hanya satu pilar, untuk pinjaman dengan plafon sampai Rp 10 miliar.

Menkeu Beri Opsi Tunda Pungutan PPh Pasal 21

Leo Putra 05 Mar 2020 Investor Daily, 5 Maret 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisyaratkan penundaan pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21) seperti yang dilakukan pada 2008-2009 ketika dunia sedang menghadapi krisis finansial global. Sri Mulyani mengatakan, opsi tersebut diberikan sebagai bentuk insentif guna mengurangi dampak virus corona terhadap perekonomian. "Pemerintah bisa memberi insentif ke perusahaan melalui penundaan pajak, seperti yang dulu kita pernah lakukan di 2008-2009. PPh Pasal 21 nya bisa ditunda," katanya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (4/3). Menkeu mengatakan, opsi tersebut masih akan dikaji sesuai dengan perkembangan dampak virus korona terhadap potensi risiko dunia usaha, sehingga dapat ditentukan kebijakan komprehensif yang dibutuhkan. "Kita bisa lihat nanti opsinya. Sekarang kita sedang terus membaca dan meneliti feedback dari dunia usaha, kira-kira akan seperti apa dalam 2-3 bulan ke depan," katanya. " Fiskal kita bisa fleksibel, langsung ke konsumen seperti waktu kita memberikan Kartu Sembako dan diskon untuk wisata. Kita juga bisa berikan ke konsumen ke konsumen lewat jalur lain yang sekarang sedang kita pelajari, mana yang paling efektif," tambahnya.

Blueprint SPI 2025, Navigasi Sistem di Era Pembayaran di Era Digital

Leo Putra 05 Mar 2020 Investor Daily, 5 Maret 2020

Bank Indonesia (BI) menyatakan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 menjadi navigasi sistem pembayaran di era digital. Hal ini juga untuk mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta mendorong inklusi keuangan. Demikian disampaikan Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DSKP) BI Filianingsih Hendarta dalam focus group discussion BI dengan pimpinan redaksi media massa di Jakarta, Rabu (4/3). Dia menjelaskan, BSPI 2025 membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan industri. BSPI 2025, jelas dia, menjamin interlink antara fintech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital (application programming interfaces/API), kerja sama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan. Dia menjelaskan, open banking, sebagaimana visi kedua BSPI 2025 bertujuan untuk mendorong transformasi digital di tubuh perbankan dan membangun keterkaitan (interlink) antara bank dan fintech. Visi ini diwujudkan dalam inisiatif pertama yaitu open banking melalui open API. "Dengan open API, bank dan fintech dapat berkolaborasi dalam ekosistem ekonomi-keuangan digital," jelas Filianingsih. Ada tiga aspek tantangan baru yang akan sangat memengaruhi lanskap sistem pembayaran nasional di era digital. Pertama, perkembangan teknologi digital. Kedua, customer experience. Ketiga munculnya banyak pelaku baru dengan model bisnis yang telah mendisrupsi industri sistem pembayaran. Teknologi digital telah hadir dalam setiap sudut kehidupan. Hampir seluruh aktivitas baik individu maupun korporasi, terpapar oleh inovasi digital dengan laju pertumbuhan yang eksponensial. Fenomena tersebut muncul sebagai efek multiplier dari kapasitas komputasi yang melesat dan perkembangan teknologi digital yang sangat cepat.

Pemerintah Siapakan Dua Insentif Industri

Leo Putra 04 Mar 2020 Investor Daily, 4 Maret 2020

Wabah virus corona (Covid-19) membuat industri manufakur indonesia terancam kelangkaan bahan baku dari Tiongkok. Seiring dengan itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan dua insentif untuk industri manufaktur, yakni penurunan tarif bea masuk (BM) impor bahan baku dan pengurangan biaya pembukaan letter of credit (L/C). Menurut dia, dalam beberapa hari terakhir, pemerintah secara khusus membahas ancaman kelangkaan bahan baku dari Tiongkok akibat wabah corona. Hasilnya, pemerintah sepakat memberikan dua stimulus untuk industri. "Kalau tarif BM impor bahan baku bisa dihapus, itu lebih baik. Tetapi paling tidak, pemerintah akan memangkasnya. Namun, besarannya belum diputuskan. Nanti, kami akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, karena wewenang beliau. Dua strategi itu akan masuk dalam paket kebijakan ekonomi yang secepatnya akan diumumkan oleh Kementerian Keuangan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa, (3/3). Agus mengatakan, penurunan tarif BM bahan baku berlaku untuk semua industri. Sebab, pemerintah tidak bisa hanya fokus pada beberapa jenis industri saja. Dia menekankan, kebijakan itu hanya untuk bahan baku saja dan bukan untuk impor produk jadi dan insentif ini hanya sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut setelah wabah corona mereda. "Harga produk-produk Tiongkok sangat kompetitif. Jadi, ketika level playing field-nya sama akibat virus korona, bahan baku yang didapat dari negara lain tidak akan bisa bersaing secara harga dengan Tiongkok. Kita harus bantu industri bisa mendapatkan bahan baku agar bisnisnya berkelanjutan," ujar Menperin.

Pilihan Editor