;

Tak Ada Bailout Buat Jiwasraya Tahun Ini

Ekonomi Benny 28 Feb 2020 Kontan, 27 Februari 2020
Tak Ada Bailout Buat Jiwasraya Tahun Ini

Sepertinya nasabah Jiwasraya tak bisa berharap pada pemegang saham perusahaan asuransi tersebut, yakni pemerintah. Sumber dana pengembalian klaim pemegang polis JS Saving Plan Asuransi Jiwasraya masih tetap gelap. Opsi pemberian dana bantuan dari pemerintah atau bailout bahkan tak bisa dilakukan di tahun ini. Pemerintah memastikan, dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun ini tak ada bailout bagi Asuransi Jiwasraya. Meski sebenarnya ada peluang anggaran bailout ke Jiwasraya dimasukkan dalam pembahasan APBN perubahan tahun 2020. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan lebih selektif dalam pengucuran dana di tahun ini. Ani, sapaan akrab Menkeu, menyebutkan kalaupun ada pemberian bailout baru bisa dilakukan pada tahun depan atau baru di tahun 2021. Namun tentu tidak akan mudah pemberian bailout ke Jiwasraya. "Kalau itu menjadi APBN 2021 akan disampaikan dan dibahas dengan DPR Komisi XI, VI dan penegakkan hukum dari Komisi III sehingga kami akan dapat gambaran lengkap mengenai apa yang salah dan apa yang harus dilakukan dalam tahapan-tahapan untuk perbaikan," jelas Sri Mulyani, Rabu (26/2).

Kemenkeu sendiri juga memberikan berbagai persyaratan jika ada bailout, Ada berbagai pertimbangan misalnya persyaratan perbaikan, mulai dari tata kelola perusahaan hingga melihat persoalan penegakkan hukum. Menurut Sri Mulyani, masalah Jiwasraya masuk dalam tata kelola perusahaan yang ditangani Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini, Kementerian BUMN masih melakukan pendataan atas jumlah kewajiban yang harus dibayar dibandingkan aset dan ekuitas Jiwasraya. Terlebih, skema pembayaran kewajiban tersebut beragam berdasarkan nilai dan segmen pemegang polis Jiwaraya. Misalnya ada pemegang polis produk tradisional, asuransi untuk pensiun, serta unitlink yang menjanjikan return besar. Sementara DPR tak mau gegabah menyetujui pemberian bailout ke Jiwasraya. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut, hingga kini belum ada permohonan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah. Jika ada permintaan akan masuk dalam pembahasan lebih dalam lagi. Sementara DPR tak mau gegabah menyetujui pemberian bailout ke Jiwasraya. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut, hingga kini belum ada permohonan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah. Jika ada permintaan akan masuk dalam pembahasan lebih dalam lagi. Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menyebutkan proses bailout bisa saja masuk dalam pembahasan bersama anggota dewan. Tentu memakan waktu lama.

Tags :
#Asuransi
Download Aplikasi Labirin :