;

Persoalan Ada di Regulasi Turunan Undang-Undang

26 Feb 2020 Kompas, 25 Februari 2020
Persoalan Ada di Regulasi Turunan Undang-Undang

Omnibus law dinilai tidak mencabut seluruh pasal di Undang-Undang yang lama sehingga penyederhanaan aturan sulit terwujud. Pengamat hukum dan konstitusi dari Universitas Islam Negeri Andi Syafrani berpendapat akar permasalahan kerumitan izin usaha di Indonesia ada pada regulasi turunan dari Undang-Undang. Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura melihat bahwa Presiden Joko Widodo belum memetakan aturan yang sebetulnya menghambat investasi. Dengan demikian penyederhanaan aturan dengan omnibus law sulit terwujud.  

Download Aplikasi Labirin :