Dampak Covid-19, WTO : Perdagangan Jasa Dunia Makin Lesu
WTO menyebutkan jasa perdagangan global diperkirakan terus melemah mulai akhir 2019 hingga triwulan I-2020. Proteksi perdagangan dan wabah Covid-19 merupakan 2 faktor utama yang mempengaruhi perlambatan perdagangan jasa dunia. Barometer perdagangan jasa dunia pada akhir 2019 sebesar 96,8 atau dibawah ambang batas ideal (100). WTO menyebutkan penurunan indeks terbesar ada di sektor jasa perjalanan udara penumpang dengan indeks 93,5 dan pengiriman peti kemas 94,3 yang pertumbuhanya sudah moderat sebelum wabah Covid-19.
Dampak Covid-19 : Perikanan Tunggu Pasar Ekspor Pulih
Industri perikanan yang selama ini menggarap ekspor sebagai pasar utama memilih untuk menunggu situasi pasar global pulih. Langkah ini dilakukan menyusul status pandemi Covid-19 yang dikeluarkan WHO. Permintaan beberapa komoditas unggulan masih ada tetapi permintaan bergeser. Disisi lain pasar dalam negeri mulai dilirik untuk digarap.
Sementara itu, pasar ekspor ke China mulai bangkit namun muncul tren pergeseran permintaan ke jenis ikan yang harganya lebih murah. Sedangkan permintaan tuna kaleng cenderung tetap terutama untuk dipasarkan ke Jepang, Timur Tengah, Inggris, Amerika Serikat dan Australia.
Bank Sentral Genjot Perluasan Digitalisasi Pembayaran
Bank Indonesia terus menggenjot digitalisasi sistem pembayaran nasional. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keuangan digital merupakan masa depan ekonomi Indonesia, peluang bisnis, hingga penyediaan lapangan pekerjaan. Salah satu peluang untuk digitalisasi keuangan yang bisa disasar adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Perry mengatakan, untuk mendorong digitalisasi keuangan UMKM, bank sentral akan terus menyasar retail, bahkan hingga ke pelosok. Pelaku usaha kecil-menangah nantinya akan diberi layanan dari teknologi finansial (tekfin) dan digital banking. Untuk langkah awal, Perry mengatakan terus mensosialisasi QRIS atau Quick Response Indonesia Standard. Menurut Perry, sudah ada 3 juta merchant yang berhasil terintegrasi dengan QRIS, dari perbankan hingga tekfin. Bukan tidak mungkin QRIS bisa berinovasi dan dikembangkan ke negara lain. Saat ini bank sentral sedang menjajaki proses standardisasi dengan Thailand. Begitu juga Thailand yang mengembangkan standar versi Indonesia. Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih, menagatakan peran digitalisasi sudah berubah di hilir. Menurut dia, Indonesia sangat adaptif terhadap inovasi digital. Secara demografi, struktur penduduk usia produktif itu sekitar 173 juta. Indonesia juga menjadi pengguna Internet terbesar nomor empat dengan porsi 63 persen, yang merupakan digital native.
Limbung Akibat Corona di Kuartal Pertama
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 pada 2020 berpotensi terkoreksi akibat penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede, mengatakan pelemahan pertumbuhan itu akan langsung terefleksi pada kuartal pertama tahun ini.
Dampak perekonomian Cina yang lumpuh mulai menjalar ke negara-negara yang memiliki hubungan dagang dengan negara tersebut, termasuk Indonesia. Josua memprediksi target pemerintah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi di level 5 persen kian berat karena sejumlah indikator perekonomian berpotensi terkontraksi. Salah satunya adalah defisit neraca transaksi berjalan (CAD) akibat melemahnya kinerja ekspor. Perdagangan global sempoyongan gara-gara sentimen corona. Hingga akhir tahun, neraca transaksi berjalan diperkirakan mendekati 3 persen dari produk domestik bruto (PDB), sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi 2020 diperkirakan berada di kisaran 4,7-5 persen. Sebelumnya, lembaga pemeringkat Moody’s dalam laporan yang berjudul Global Macro Outlook 2020-2021 menyampaikan penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini dari 4,9 persen menjadi 4,8 persen. Selain itu, hingga Februari lalu, cadangan devisa tercatat berada di posisi US$ 130,4 miliar, atau turun US$ 1,3 miliar dibanding posisi pada Januari.
Dampak COVID-19, Perhotelan Telan Kerugian US$400 Juta
Kerugian pelaku industri perhotelan nasional akibat wabah COVID-19 hingga saat ini ditaksir US$400 juta. Secara total, kerugian industri pariwisata nasional akibat epidemi tersebut diperkirakan menembus US$1,5 miliar.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)
taksiran kerugian tersebut dikalkulasikan berdasarkan potensi kehilangan 2 juta turis China dengan belanja per kedatangan mencapai US$1.100/orang. Pelaku industri perhotelan tak imun dari imbas COVID-19. Hal itu tecermin dari anjloknya okupansi di beberapa daerah.
Di Jakarta, misalnya, okupansi hotel hanya mencapai 30%, sehingga memaksa banyak pengusaha hotel melakukan efisiensi biaya operasional dengan menawarkan cuti hingga merumahkan pekerja hariannya.
Sampai saat ini skema insentif berupa penanggungan pajak hotel oleh pemerintah masih belum dirasakan oleh pengusaha perhotelan.
Ekonom CORE sepakat bahwa realisasi pemberian stimulus bagi industri pariwisata harus dipercepat agar segera dirasakan oleh pelaku usaha dan juga konsumen. Pemberian stimulus PPh 21, PPh 25 dan PPh 24 untuk perusahaan dan pekerja cukup membantu menggairahkan konsumsi termasuk minat masyarakat berwisata. Hanya saja, saat ini rencana tersebut belum direalisasikan oleh pemerintah. Selain stimulus, hal yang harus dilakukan pemerintah adalah penanganan masalah penyebaran wabah corona. Pasalnya, terus bertambahnya jumlah masyarakat yang positif COVID-19 sangat berdampak pada psikologi industri pariwisata. Pemerintah perlu memberi diskon tarif listrik 40%—60% pada jam sibuk 08.00—17.00 bagi pengusaha sektor pariwisata, khususnya hotel dan restoran.
Stimulus Untuk Industri, Pengusaha Dapat Angin Segar
Pelaku usaha optimistis stimulus yang disiapkan pemerintah untuk industri manufaktur dapat menggenjot daya beli konsumen dan memacu kinerja produksi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah bakal menanggung tiga pungutan pajak, yaitu PPh pasal 21 (pajak penghasilan) karyawan sektor industri serta menangguhkan PPh pasal 22 barang impor dan PPh 25 atau PPh badan untuk industri manufaktur selama enam bulan.
Pembebasan PPh memang menjadi jalan keluar karena semua sedang sakit kepala akibat corona.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian
Kemenperin menyatakan insentif tersebut akan memiliki dampak yang cukup besar pada serapan pabrikan aneka pangan. Selain itu, lanjutnya, insentif tersebut juga akan memiliki dampak besar pada sentra pariwisata.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin
menyatakan insentif tersebut akan membantu menjaga daya beli lantaran ada potensi kenaikan harga produk-produk tekstil dan produk tekstil (TPT) pada Ramadhan dan Lebaran nanti.
Kalau insentifnya dilaksanakan cepat dan perusahaan langsung dapat , insentif tersebut bisa dipakai untuk membayar THR.
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Asprisindo)
menyatakan bahwa sejatinya kebijakan fiskal yang mendesak saat ini merupakan penghapusan bea masuk bahan baku sementara.
Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan akan mengurangi atau meniadakan bea masuk khusus bahan baku sektor manufaktur dalam paket kebijakan ekonomi selanjutnya.
Soal bea masuk, pengusaha tekstik malah mewaspadai pelonggaran bea masuk bahan baku tekstil kini disoal. Saat ini pengusaha sedang menikmati dampak positif dari safeguards kain dan benang. Hal itu sudah dinilai meningkatkan permintaan dalam negeri tetapi jika kembali dibuka kemudahan keran impor maka dikhawatirkan akan merontokkan kembali daya saing dalam negeri.
Identifikasi Wajib Pajak, Sumber Data Perlu Diperluas
Otoritas pajak perlu menambah jumlah instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain sebagai sumber data, mengingat belum maksimalnya efektivitas data eksternal yang diperoleh untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Mengacu pada PMK No. 228/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan, terdapat 69 Instansi, Lembaga, Asosiasi dan Pihak lain (ILAP) yang wajib menyetorkan data perpajakan kepada Ditjen Pajak. Menurut CITA, pemerintah bisa menambahkan daftar ILAP yang wajib menyetorkan data melalui revisi PMK. Namun, hal ini belum dilakukan karena ada kekhawatiran timbulnya kegaduhan.
Di sisi lain, data eksternal dari ILAP memiliki peran penting dalam rangka peningkatan pengawasan kepatuhan perpajakan wajib pajak (WP). Data ini dapat dimanfaatkan untuk membantu intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan oleh otoritas pajak.
Laporan Ditjen Pajak menunjukkan, data eksternal prioritas yang diperoleh pada 2019 mencapai 106,01 juta baris data. Dari jumlah tersebut, baru 72,98 juta baris data eksternal prioritas yang telah diidentifikasi atau sebesar 68,85%. Data ini diperoleh dari 36 ILAP. Meski hanya 68,85%, Ditjen Pajak mengklaim telah sukses mencapai target identifikasi data eksternal prioritas. Adapun target yang ditetapkan hanya 65%. Bila dibandingkan dengan 2018, jumlah data eksternal prioritas yang diperoleh justru menurun. Pada 2018, otoritas pajak memperoleh data eksternal prioritas sebanyak 422,72 baris data dan berhasil mengidentifikasi 274,43 juta baris data eksternal prioritas. Data itu bersumber dari 41 ILAP.
Mengacu pada data Ditjen Pajak, identifikasi data eksternal prioritas menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, data yang diterima dari ILAP tidak sepenuhnya sesuai dengan kamus data. Kedua, data yang diterima masih perlu dinormalisasi, dan ketiga, terdapat ILAP yang menyampaikan data dalam bentuk hardcopy sehingga perlu waktu untuk diproses.
Stimulus Fiskal Jilid II, Pemerintah Longgarkan Pajak Manufaktur
emerintah akan merelaksasi sejumlah pajak di sektor manufaktur selama 6 bulan ke depan dan mempercepat proses restitusi pajak sebagai stimulus fiskal kedua untuk menangkal dampak penyebaran virus corona (COVID-19).
Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus nonfiskal dengan menghilangkan larangan terbatas bagi 749 HS code barang impor yang dipakai sebagai bahan baku.
Stimulus fiskal kedua tersebut berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah untuk karyawan sektor industri, PPh Pasal 22 barang impor, dan PPh Pasal 25 atau PPh Badan untuk industri manufaktur yang ditangguhkan selama 6 bulan.
Adapun, stimulus yang diberikan oleh pemerintah kali ini dinilai lebih baik dibandingkan dengan stimulus pertama yang lebih banyak berfokus pada pariwisata. Karena sektor manufaktur merupakan sektor paling banyak terdampak oleh wabah virus corona. Kebijakan ini perlu dibarengi dengan sejumlah langkah yang mampu membantu pelaku usaha untuk mencari sumber bahan baku alternatif selain China. Khusus untuk PPh 21 yang ditanggung oleh pemerintah, kebijakan ini tidak akan terlalu membantu meningkatkan daya beli masyarakat. Pasalnya, relaksasi PPh 21 hanya akan berdampak pada pekerja di sektor formal. Padahal, porsi pekerja Indonesia yang bekerja di sektor informal masih lebih banyak.
Pajak Industri Dilonggarkan
Menghadapi dampak wabah Covid-19 yang disebabkan oleh virus korona baru terhadap perekonomian, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan stimulus kedua. Pemerintah akan menanggung pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan sehingga karyawan menerima gaji penuh tanpa potongan pajak. Pemerintah juga akan menagguhkan PPh pasal 22 yang berkaitan dengan pajak kegiatan impor bagi 500 importir bereputasi tinggi dan PPh Pasal 25 bagi badan usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pelonggaran fiskal itu hanya ditujukan bagi industri manufaktur. Stimulus ini hanya berlangsung selama enam bulan dengan tujuan untuk memperkuat daya beli serta mendorong sisi suplai dan permintaan. Setelah 6 bulan pemerintah akan mengevaluasi untuk memutuskan keberlangsungan kebijakan tersebut.
Pemerintah juga tengah mengevaluasi sejumlah kebijakan. Misalnya mengurangi atau menghapuskan larangan dan pembatasan impor disektor tertentu. Pemerintah juga membenahi sitem logistik nasional agar memudahkan kegiatan impor dengan mengintegrasikan Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaport yang ada di pelabuhan dan bea cukai.
Dampak Covid-19 : Menyelamatkan Manusia
Ketika wabah penyakit yang disebabkan oleh virus korona baru merebak, sejumlah negara memprioritaskan keselamatan manusia. Pemerintah China dan Korea Selatan mengalokasikan anggaran untuk dibelanjakan di daerah terutama untuk memobilisasi klinik dan tenaga-tenaga medis di daerah-daerah terdampak dan berpotensi terdampak. China bahkan mempercepat pembayaran tunjangan asuransi pengangguran. Sementara Korsel meningkatkan tunjangan pencari kerja untuk dewasa muda dan memperluas untuk rumah tangga berpenghasilan rendah. China menyiapkan dana 110,48 miliar yuan atau 16 miliar dollar AS dan telah digunakan sejumlah 71,43 yuan sampai dengan pekan pertama Maret 2020. Sedangkan Korsel telah mengajukan tambahan anggaran 9,8 miliar dollar AS ke parlemen untuk penanganan medis wabah Covid-19 dan meredam efek rambatanya ke sektor ketenagakerjaan dan UMKM.
Di Indonesia tahun ini direncanakan belanja APBN Rp 2.540 triliun. Dua diantara sejumlah komponen utama belanja itu untuk kesehatan Rp 132 triliun dan perlindungan sosial Rp 372,5 triliun. Hingga akhir Januari ini realisasi belanja Kemenkes baru Rp 4,5 triliun (7,8% dari pagu sebesar Rp 57,4 triliun). Untuk penangangan Covid-19, Kementerian Keuangan siap menambah anggaran.
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan stimulus untuk mengantisipasi rambatan Covid-19 dibidang ekonomi sebesar Rp 103,3 triliun terutama dibidang pariwisata. Dari jumlah itu Kementerian Sosial menerima Rp 4,5 triliun untuk menambah dana bansos bagi 15,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM).









