Penjualan Ponsel Terpapar Korona
Dalam jangka panjang, analis menilai kinerja distributor ponsel PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) masih akan tumbuh positif. Cuma, penjualan diproyeksi tergerus sebagai dampak penyebaran virus korona. Analis BNI Sekuritas William Siregar mengatakan, penyebaran virus korona di Tanah Air bakal memberikan dampak signifikan bagi kinerja gerai ponsel Erafone. Ini dikarenakan kebijakan physical distancing yang dikumandangkan pemerintah. William menilai kebijakan ini menjadi ancaman bagi seluruh pelaku industri ritel di awal tahun ini. Persediaan atau inventory ponsel juga akan terganggu oleh perlambatan distribusi peredaran smartphone akibat tutupnya pabrik produksi di China. Ini akan terasa pada kinerja perusahaan di kuartal kedua hingga ketiga dan akan menjadi ancaman bagi kinerja keseluruhan di 2020 ini. Di sisi lain, penerapan International Mobile Equipment Identity (IMEI) tahun ini diperkirakan belum berdampak ke kinerja keuangan. Dampaknya diprediksi terasa tahun depan . Erajaya juga masih menjadi pemimpin pasar Indonesia dan mendominasi pangsa pasar perangkat telekomunikasi, dengan kurang dari 35%. Selain itu, produk internet of things (IoT) berpotensi mendorong pertumbuhan penjualan Erajaya secara signifikan ke depan. Ditambah lagi, Putu optimistis profitabilitas emiten tersebut bisa meningkat seiring dengan implementasi IMEI di 2020.
Darurat Virus Corona, Jasa Kurir & Ojol Banjir Order
Perusahaan pengiriman ekspres dan ojek daring mencatat lonjakan pengiriman bahan pangan di tengah seruan agar masyarakat tetap di rumah untuk mencegah meluasnya virus corona.
Lonjakan pengiriman bahan pangan diperkirakan terus terjadi seiring dengan kebijakan sejumlah pemerintah daerah untuk memperpanjang masa belajar sekolah di rumah serta bekerja dari rumah atau work from home.
Asosiasi Perusahaan Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan pengiriman barang secara cepat didominasi oleh kiriman healthcare seperti masker, hand sanitizer, setelah meluasnya Coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Potensi bisnis pengiriman bahan pangan pada masa mendatang tetap tumbuh dengan penetrasi internet yang terus meluas. Selain itu, banyak potensi perluasan pasar dengan karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan.
Dari sisi transportasi online Go-Jek, aktivitas pengiriman barang, dan layanan pesan dan pengantaran makanan meningkat seiring dengan lonjakan aktivitas belanja daring melalui Go-mart. Pengiriman makanan kini menjadi tumpuan pendapatan bagi mitra ojek daring di tengah penurunan pendapatan dari aktivitas transportasi penumpang. Sementara itu, Asosiasi Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menilai peningkatan pesanan makanan dan pengantaran barang ojek online (Ojol) belum mampu menutupi hilangnya pendapatan yang berasal dari penumpang. Asosiasi Driver Online juga menyatakan hal yang sama. Peningkatan layanan pengantaran makanan dan barang emang bisa memberikan pendapatan bagi pengemudi kendati tak mungkin menutup pendapatan 100%.
Navigasi Perpajakan, Sanksi Administrasi Diperlonggar
Otoritas pajak memberikan keringanan sanksi bagi wajib pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Keringanan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-156/PJ/2020 tentang Kebijakan Perpajakan Sehubungan dengan Penyebaran Wabah Virus Corona 2019. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menetapkan periode 14 Maret 2020—30 April 2020 sebagai keadaan kahar (force majeur). Bagi wajib pajak orang pribadi yang melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2019 dan yang melakukan pembayaran atas jumlah pajak yang kurang dibayar dalam SPT Tahunan PPh orang pribadi Tahun Pajak 2019 sampai dengan 30 April 2020 diberikan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan. Selain itu, wajib pajak dapat menyampaikan SPT Masa PPh pemotongan/pemungutan untuk masa pajak Februari 2020 pada 21 Maret 2020—30 April 2020 tanpa dikenai sanksi administrasi keterlambatan. Selain SPT, Ditjen Pajak membatasi pengajuan upaya hukum tertentu.
Wabah COVID-19, Kebijakan Antivirus Corona dan Ruang Fiskal
Virus pendatang baru dengan nama resmi SARS-CoV-2 itu tidak hanya menyebabkan pandemi global COVID-19 tetapi juga menghantui pasar keuangan dunia dan menyebabkan kondisi kahar yang belum pernah dialami sebelumnya oleh para pelaku pasar dan warga dunia pada umumnya.
Menilik berbagai perkembangan terkini terkait wabah corona kian sulit bagi kita untuk menampik bahwa ancaman pandemi terhadap perekonomian global akan lebih hebat daripada krisis finansial 1998 maupun 2008.
Pemerintah Indonesia sendiri telah meluncurkan dua jilid paket stimulus dengan total nilai Rp33,2 triliun yang berisi kebijakan fiskal maupun nonfiskal. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji penerbitan paket kebijakan fiskal jilid ketiga selain stimulus jilid pertama akan dikaji ulang mengingat stimulus terkait sektor pariwisata akan disesuaikan. Kabarnya pemerintah akan memprioritaskan tiga hal, yaitu sektor kesehatan, social safety net (jaring pengamanan sosial), dan UMKM.
Besarnya potensi dana yang dibutuhkan untuk mengatasi efek negatif pandemi melalui stimulus ekonomi menimbulkan pertanyaan besar di kalangan ekonom mengenai bagaimana pemerintah akan membiayainya. Kebijakan fiskal berupa keringanan pajak akan mengurangi pendapatan pemerintah tahun ini. Di saat yang sama, perlambatan ekonomi akan menurunkan tingkat keuntungan dunia usaha yang pada gilirannya akan menurunkan penerimaan negara bahkan hingga beberapa tahun ke depan bila pandemi berlangsung dalam beberapa gelombang, seperti yang diprediksi banyak ahli.
Defisit anggaran dijamin akan membengkak padahal defisit APBN saat ini dibatasi sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB) oleh undang-undang. Relaksasi batasan defisit APBN diperlukan, karena relaksasi tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan demi mengurangi dampak negatif pandemi dan menyelamatkan perekonomian Indonesia dari badai yang konon akan lebih hebat daripada terpaan krisis finansial 1998 dan 2008.
Analisis Ekonomi : Mata Pencarian Rakyat Banyak dan Covid-19
Oleh : Agus Kuncoro - Rektor Universitas Indonesia
Pada 12 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan penyakit Covid-19 yang disebabkan virus korona baru sebagai pandemi. Bagi Indonesia, hal ini langsung membawa ekspektasi negatif ke pemodal atau investor portofolio luar negeri. Dalam sebulan IHSG terkoreksi sekitar 34% per 20 Maret 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga melemah dari Rp 13.375 per dollar AS menjadi Rp 16.000 per dollar AS pada 20 Maret 2020.
Berita baiknya sebagai akibat permintaan minyak dunia dan perang minyak antara Arab Saudi dan Rusia, harga minyak merosot drastis seitar 51 dollar AS per barel pada medio Februari 2020 menjadi kurang dari 29 dollar AS per barel pada medio Maret 2020. Indonesia dapat menggunakan kesempatan ini untuk mengurangi tekanan inflasi melalui harga bahan bakar minyak dalam negeri. Tentu saja dengan catatan Bank Indonesia tetap dapat menstabilkan rupiah.
Dari segi pelaku sektor industri, perekonomian Indonesia didominasi oleh UMKM yaitu sekitar 99,99% dari total unit usaha yang ada. Bagi usaha mikro, akses kesempatan agar ada yang membeli produk mereka mungkin lebih penting daripada bantuan tunai atau kredit
BKPM Proyeksikan Investasi Tumbuh 5 Persen
Kepala BKPM Bahlil Lahadia memperkirakan investasi pada triwulan pertama 2020 naik 5-6 persen. Dengan pencapaian kuartal I 2019 senilai Rp 195,1 triliun, investasi pada kuartal I 2020 bisa mencapai Rp 206,8 triliun.
Menurut Bahlil, ada sejumlah penyebab, yang membuat investasi masih bisa bertumbuh di tengah kekhawatiran merebaknya virus corona, yaitu investasi eksisting yang saat ini sudah mencapai 50-60 persen dari target serta investasi mangkrak yang telah diselesaikan oleh BKPM senilai Rp 20 triliun. Tahun ini BKPM memiliki target investasi Rp 886 triliun atau naik 11,7 persen dari 2019. Kemarin, BKPM meluncurkan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi atau disingkat Pusat Kopi. Pusat Kopiakan menyajikan data terbaru bagi pelaku pasar yang sedang mengurus perizinan usaha. Bahlil mengklaim saat ini jumlah perizinan yang masuk tetap meningkat. Hingga kemarin, kata dia, jumlah nomor induk berusaha (NIB) sudah mencapai 492, dengan 382 di antaranya merupakan NIB untuk usaha kecil-menengah. Selain itu, tercatat izin usaha sebanyak 1.051 berkas yang terdiri dari 330 izin jasa konstruksi, 520 SIUP,dan 584 izin operasi.
Industri Pembiayaan Antisipasi Kenaikan Tunggakan
Perusahaan pembiayaan (multifinance) mengantisipasi kemungkinan lonjakan pembiayaan bermasalah atau non-performing finance (NPF) akibat wabah virus corona yang memukul perekonomian. Direktur Utama BCA Finance Roni Hasim mengatakan kemampuan membayar para debitur terganggu, sehingga mengakibatkan lonjakan NPF.
Hingga akhir 2019, kata Roni, tingkat NPF BCA Finance mencapai 1,42 persen atau lebih baik dari 2018 sebesar 1,44 persen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan stimulus berupa pelonggaran ketentuan kewajiban pembayaran untuk debitur perusahaan pembiayaan. Kebijakan itu serupa dengan yang sebelumnya diberikan OJK kepada industri perbankan. Kebijakan itu antara lain penundaan pembayaran untuk pembiayaan skema channeling dan joint financing dengan perbankan. Sedangkan pembiayaan pada skema executing antara perusahaan pembiayaan yang endapat kredit dari bank akan dilakukan dengan mekanisme restrukturisasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19, yang berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai 31 Maret 2021.
APBN : Utang Bisa Menjadi Alternatif
Di tengah kondisi pandemi Covid-19, utang luar negeri bisa menjadi pilihan untuk memperkuat sektor keuangan guna menjaga pertumbuhan ekonomi. Mencari dana melalui penerbitan surat utang atau surat berharga negara sulit dipilih karena investor tengah panik menghadapi risiko ketodakpatian akibat pandemi. Meski demikan penambahan utang akan membuat pemerintah berhadapan dengan risiko pelebaran defisit APBN seiring penambahan pembiayaan dan penurunan penerimaan pajak.
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah seusai telekonferensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, Banggar DPR merekomendasikan pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang untuk menyesuaikan kembali APBN 2020 dengan kondisi darurat pandemi Covid-19.
Sisi Lain dari Kisah tentang Korona
Merebaknya pandemi Covid-19 mendorong banyak perusahaan, kantor dan lembaga negara mewajibkan karyawan mereka bekerja dari rumah. Munculnya kantor virtual itu memicu lonjakan permintaan terhadap alat pendukung seperti laptop dan jaringan internet. Produsen alat elektronik seperti Samsung Electronics Co Ltd mengatakan bahwa permintaan ekspor semikonduktor naik hingga 20%. Seorang pejabat Kementerian Perdagangan Korea Selatan mengatakan cloud computing telah meningkatkan chip server. Diungkapkan bahwa permintaan tinggi antara lain datang dari China dan Amerika Serikat.
Di Jepang perusahaan pembuat laptop Dynabook melaporkan lonjakan permintaan dan pengiriman segera. Lonjakan permintaan juga diakui manajemen NEC corp. Sementara di Australia manajemen perusahaan JB Hifi Ltd juga mengakui hal yang sama.
Para analis melihat China memperoleh manfaat dari praktik bekerja dari rumah itu. Peningkatan infrastruktur cloud China telah membantu naiknya harga cip. Harga spot chip DRAM naik lebih dari 6% sejak 20 Februari 2020, merujuk dari catatan DRAM eXchange. Akan tetapi, disisi lain kenaikan permintaan produk antivirus menunjukan kerentanan keamanan saat bekerja dari rumah.
Pastikan Tepat Sasaran
Makin masifnya Covid-19 membuat sejumlah industri manufaktur dan pariwisata mulai bertumbangan. Pekerja makin rentan dirumahkan. Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan bahwa pelaku industri alas kaki lokal mulai kewalahan karena penurunan luar biasa di ritel. Kontrak-kontrak pesanan dari pemilik merk untuk pasar dalam negeri mulai dibatalkan karena merebaknya wabah Covid-19. Firman menambahkan para pelaku industri khawatir kondisi ini akan berlangsung lama. Tantangan bagi industri nanti adalah soal ketenagakerjaan. Kalangan industri harus membayar gaji, iuran BPJS dan tunjangan hari raya.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bernasib sama, mereka kesulitan mengekspor produk. Di sektor pariwisata tingkat okupansi saat ini di bawah 40%. Ini membuat perusahaan kesulitan membayar biaya operasi. Beberapa hotel menutup total fasilitasnya. Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran puncak jatuhnya industri pariwisata diperkirakan pada bulan Mei. PHRI sudah mengajukan usulan agar sektor pariwisata juga bisa mendapatkan keringanan pajak penghasilan (PPh 21) bagi karywan dan PPh pasal 25 seperti sektor manufaktur.
Pekerja informal, pelaku usaha mikro, penganggur terbuka, buruh tani dan pekerja lain dengan pekerjaan yang subsisten kini terancam. Pendapatan mereka yang masuk dalam kelompok rentan hanya cukup untuk bertahan hidup. Pemerintah harus serius menangani bukan hanya masalah ekonomi melainkan juga keselamatan jiwa kelompok rentan yang terpaksa harus terus beraktivitas.
Sekretaris Eksekutif Labor Institutte Indonesia Andy Wiliam Sinaga berharap agar BPJS ketenagakerjaan membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19. Pada 2019 BPJS ketenagakerjaan mengelola dana sekitas Rp 400 triliun dengan keuntungan sekitar Rp 72 triliun pada 2019.
Direktur Eksekutif program kartu prakerja Demi Puspa Purbasari mengatakan sepekan ke depan pemerintah akan mematangkan regulasi untuk mengubah fokus program kartu prakerja untuk memberi bantuan insentif langsung bagi pekerja yang menjadi korban PHK dan kehilangan pemasukan dengan anggaran Rp 10 triliun.









