;

Perombakan Infrastruktur Pajak, Kepatuhan Bakal Meningkat

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 09 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 3 Maret 2020
Perombakan Infrastruktur Pajak, Kepatuhan Bakal Meningkat

Kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan diprediksi meningkat sejalan dengan perombakan fungsi Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang berhak melakukan pengawasan berbasis kewilayahan. Tugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang akan lebih banyak melaksanakan ekstensifikasi akan berdampak signifikan. Sebab, petugas pajak akan gencar mendatangi WP yang selama ini belum melaporkan SPT. Managing Partner DDTC Darussalam menambahkan, perombakan KPP Pratama yang dilakukan oleh Ditjen Pajak bakal bermanfaat dalam pengelompokan WP yang selama ini sudah ada. Di sisi lain, otoritas pajak juga terus berupaya untuk memperluas basis pajak guna meningkatkan tax ratio. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir tax ratio terus mengalami penurunan. Pada 2019 tax ratio hanya mencapai 10,7%, lebih rendah dibandingkan dengan 2018 yang mencapai 11,5%. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan hal ini tidak terlepas dari keadaan perekonomian global yang kurang kondusif. Tekanan atas tax ratio juga semakin besar terutama akibat ketergantungan penerimaan pajak kepada WP besar. Oleh karena itu, perluasan basis pajak melalui peningkatan kepatuhan sukarela dari WP, terutama dari WP yang selama ini lepas dari pengawasan Ditjen Pajak, bakal menjadi prioritas. Perluasan basis pajak bisa secara bertahap meningkatkan tax ratio yang selama ini merosot.

Tags :
#Perpajakan
Download Aplikasi Labirin :