Bibit Bawang Dikorupsi
Dana pengadaan bibit bawang merah tahun anggaran 2018 di Kabupaten Malaka NTT sebesar Rp 9,6 miliar diduga dikorupsi hingga Rp 4,6 miliar dengan modus penggelembungan harga dan kolusi tender. Kasus ini membuat petani kesulitan menanam bawang merah. Kontraktor pelaksana dalam pengadaan benih bawang merah tahun 2018 tersebut adalah CV Timindo.
Tags :
#PertanianPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023