;

Dana Covid-19 Kecil, Devisa Makin Tergerus

Ayu Dewi 26 Mar 2020 Kompas, 26 Maret 2020

Dunia meningkatkan penanganan wabah Covid-19 dengan ekspansi fiskal luar biasa. Sejumlah negara mengalokasikan anggaran kesehatan lebih dari 2% dari PDB. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia tengah berupaya menangani wabah melalui instrumen kebijakan fiskal dan moneter. Menurut Sri Mulyani di Australia mengalokasikan 10% PDB untuk penduduk yang terdampak langsung Covid-19. Inggris menganggarkan 4% PDB untuk stimulus fiskal berupa bantuan tunai, pengurangan pajak, dan subsidi bagi penduduk yang diputus bekerja atau yang dikurangi jam kerjanya. Kanada menganggarkan 3,6% PDB untuk mendukung pekerja  dan dunia usaha. Perancis 2% PDB untuk memberikan jaminan ke perusahaan dan swasta. AS menambah 1 triliun dollar AS bagi paket stimulus.

Adapun stimulus fiskal dan dana penanganan Covid-19 yang dialokasikan Indonesia melalui APBN masih relatif kecil yaitu Rp 118,3 trilun - Rp 121,3 triliun (kurang dari 1% PDB). Disisi lain, Bank Indonesia mencatat aliran modal asing yang keluar dari Indonesia pada awal Januari 2020-23 Maret 2020 sebesar Rp 125,2 triliun dan dari jumlah tersebut Rp 104,7 triliun keluar pada bulan Maret 2020. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan cadangan devisa Indonesia cukup untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

Alat Pelindung Diri : Utamakan Kebutuhan dalam Negeri

Ayu Dewi 26 Mar 2020 Kompas, 26 Maret 2020

Pemerintah melarang ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri dan masker untuk sementara demi mengutamakan kebutuhan dalam negeri. Selain itu pemerintah juga memberi kemudahan impor bahan baku untuk mendorong produksi. Larangan sementara ekspor tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 yang dikeluarkan pada 18 Maret 2020 dan berlaku sampai 30 Juni 2020. 

Demi memudahkan impor, pemerintah mempercepat dan mempermudah impor keperluan alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD). Sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga telah memberikan sejumlah insentif pada barang-barang impor untuk penanggulangan Covid-19. Insentif berupa pembebasan bea masuk dan cukai, PPN dan PPnBM, pengecualian pajak penghasilan impor serta pengecualian ketentuan niaga impor. Keringanan ini diberikan untuk tujuan non komersial.

Proyek Infrastruktur Belum Terguncang Wabah Corona

Benny 26 Mar 2020 Kontan, 23 Maret 2020

Tekanan berat kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat ditambah dengan merebaknya virus korona covid-19 membuat banyak pihak mengkhawatiran kelangsungan proyek infrastruktur pemerintah. Melemahnya nilai tukar rupiah bisa membuat beberapa jenis bahan baku yang harus diimpor menjadi melonjak. Di sisi lain, imbauan kerja di rumah bisa mengganggu pelaksanaan proyek. Meskipun demikian, beberapa pelaksana proyek yang dihubungi KONTAN menyatakan, proyek infrastruktur yang mereka kerjakan akan beroperasi sesuai jadwal. Kontraktor juga memastikan anggaran proyek tersebut tidak mengalami perubahan.

Proyek pengembangan infrastruktur rata-rata dijalankan oleh BUMN maupun swasta, seperti jalan tol dan lainnya, menggunakan kontrak berbasis mata uang rupiah. Sehingga, anjloknya nilai tukar rupiah tidak berimbas ke proyek tersebut. Seperti dialami PT Hutama Karya (Persero). Sekretaris Perusahaan Hutama Karya mengatakan, dampak melemahnya nilai tukar rupiah terhadap proyek sangat kecil. Karena itu, ia juga menegaskan, pelemahan rupiah belum memerlukan adanya revisi nilai kontrak proyek infrastruktur yang mereka kerjakan. Pertimbangan lain, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang digunakan dalam pengerjaan proyek, persentasenya cukup tinggi. Hutama Karya sendiri menargetkan penyelesaian pembangunan jalan tol sepanjang 211 kilometer (km) sampai akhir tahun 2020 mendatang.

Sekretaris Perusahaan PT Acset Indonusa Tbk Maria Cesilia mengatakan, tekanan terhadap rupiah belum berdampak pada nilai kontrak yang dikerjakan perusahaan berkode emiten ACST di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, berharap pembangunan infrastruktur di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Super Prioritas sesuai jadwal.


Obat Bank Sentral Belum Manjur Meredam Efek Virus Corona

Benny 26 Mar 2020 Kontan, 26 Maret 2020

Pasar keuangan dalam negeri masih tertekan sentimen negatif dari meluasnya wabah virus corona atau Covid-19. Bank Indonesia (BI) terus memperkuat stabilisasi pasar melalui sejumlah langkah kebijakan. Kebijakan tersebut yakni mengguyur likuiditas ke pasar keuangan. BI mencatat, injeksi likuiditas yang dilakukan sejak awal tahun hingga saat ini (year to date) telah mencapai Rp 300 triliun.Jumlah ini terdiri dari injeksi rupiah lewat pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 168 triliun, repo di perbankan sebanyak Rp 55 triliun, serta penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebanyak Rp 75 triliun. Sebelumnya, BI juga telah menurunkan suku bunga bunga acuan sebesar 50 basis poin sejak awal tahun ke level 4,5%, mempermudah bekerjanya pasar uang dan pasar valas di dalam negeri maupun luar negeri. BI juga melonggarkan aturan bagi investor asing soal lindung nilai dan posisi devisa netto. Dengan cara pelonggaran makro prudensial ini bank bisa menyediakan pendanaan bagi eksportir, importir dan UMKM. Hanya, langkah BI belum berdampak signifikan. Pada penutupan perdagangan, Selasa (24/3) lalu, nilai tukar rupiah masih keteteran di level Rp 16.500 per dollar Amerika Serikat (AS) meski menguat 0,45% dibandingkan dengan hari sebelumnya. Sementara kurs tengah Bank Indonesia (BI), rupiah menguat 0,73% ke level Rp 16.486 terhadap dollar AS.

Saat rupiah menguat, Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) konsisten di jalur merah. IHSG ditutup melemah 51,88 poin atau 1,30% ke 3.937,63 pada perdagangan Selasa lalu. Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku, pasar keuangan dalam negeri masih mencatatkan keluarnya modal asing alias outflow. Ekonom Bank BCA David Sumual melihat, langkah BI untuk memperkuat stabilitas dengan kebijakan-kebijakan BI baru akan terasa dampaknya jika stimulus fiskal yang diberikan pemerintah juga berjalan efektif. Selain itu, David mengatakan saat ini ruang stimulus moneter BI sudah sangat sempit. Itu sebabnya, stimulus fiskal pemerintah yang harusnya gencar diberikan, sesuai dengan prioritas.


Penjualan Ponsel Terpapar Korona

Benny 26 Mar 2020 Kontan, 26 Maret 2020

Dalam jangka panjang, analis menilai kinerja distributor ponsel PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) masih akan tumbuh positif. Cuma, penjualan diproyeksi tergerus sebagai dampak penyebaran virus korona. Analis BNI Sekuritas William Siregar mengatakan, penyebaran virus korona di Tanah Air bakal memberikan dampak signifikan bagi kinerja gerai ponsel Erafone. Ini dikarenakan kebijakan physical distancing yang dikumandangkan pemerintah. William menilai kebijakan ini menjadi ancaman bagi seluruh pelaku industri ritel di awal tahun ini. Persediaan atau inventory ponsel juga akan terganggu oleh perlambatan distribusi peredaran smartphone akibat tutupnya pabrik produksi di China. Ini akan terasa pada kinerja perusahaan di kuartal kedua hingga ketiga dan akan menjadi ancaman bagi kinerja keseluruhan di 2020 ini. Di sisi lain, penerapan International Mobile Equipment Identity (IMEI) tahun ini diperkirakan belum berdampak ke kinerja keuangan. Dampaknya diprediksi terasa tahun depan . Erajaya juga masih menjadi pemimpin pasar Indonesia dan mendominasi pangsa pasar perangkat telekomunikasi, dengan kurang dari 35%. Selain itu, produk internet of things (IoT) berpotensi mendorong pertumbuhan penjualan Erajaya secara signifikan ke depan. Ditambah lagi, Putu optimistis profitabilitas emiten tersebut bisa meningkat seiring dengan implementasi IMEI di 2020.

Darurat Virus Corona, Jasa Kurir & Ojol Banjir Order

B. Wiyono 26 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 26 Maret 2020

Perusahaan pengiriman ekspres dan ojek daring mencatat lonjakan pengiriman bahan pangan di tengah seruan agar masyarakat tetap di rumah untuk mencegah meluasnya virus corona. Lonjakan pengiriman bahan pangan diperkirakan terus terjadi seiring dengan kebijakan sejumlah pemerintah daerah untuk memperpanjang masa belajar sekolah di rumah serta bekerja dari rumah atau work from home. Asosiasi Perusahaan Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan pengiriman barang secara cepat didominasi oleh kiriman healthcare seperti masker, hand sanitizer, setelah meluasnya Coronavirus disease 2019 (COVID-19). Potensi bisnis pengiriman bahan pangan pada masa mendatang tetap tumbuh dengan penetrasi internet yang terus meluas. Selain itu, banyak potensi perluasan pasar dengan karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan.

Dari sisi transportasi online Go-Jek, aktivitas pengiriman barang, dan layanan pesan dan pengantaran makanan meningkat seiring dengan lonjakan aktivitas belanja daring melalui Go-mart. Pengiriman makanan kini menjadi tumpuan pendapatan bagi mitra ojek daring di tengah penurunan pendapatan dari aktivitas transportasi penumpang. Sementara itu, Asosiasi Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menilai peningkatan pesanan makanan dan pengantaran barang ojek online (Ojol) belum mampu menutupi hilangnya pendapatan yang berasal dari penumpang. Asosiasi Driver Online juga menyatakan hal yang sama. Peningkatan layanan pengantaran makanan dan barang emang bisa memberikan pendapatan bagi pengemudi kendati tak mungkin menutup pendapatan 100%.


Navigasi Perpajakan, Sanksi Administrasi Diperlonggar

B. Wiyono 26 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 26 Maret 2020

Otoritas pajak memberikan keringanan sanksi bagi wajib pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Keringanan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-156/PJ/2020 tentang Kebijakan Perpajakan Sehubungan dengan Penyebaran Wabah Virus Corona 2019. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menetapkan periode 14 Maret 2020—30 April 2020 sebagai keadaan kahar (force majeur). Bagi wajib pajak orang pribadi yang melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2019 dan yang melakukan pembayaran atas jumlah pajak yang kurang dibayar dalam SPT Tahunan PPh orang pribadi Tahun Pajak 2019 sampai dengan 30 April 2020 diberikan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan. Selain itu, wajib pajak dapat menyampaikan SPT Masa PPh pemotongan/pemungutan untuk masa pajak Februari 2020 pada 21 Maret 2020—30 April 2020 tanpa dikenai sanksi administrasi keterlambatan. Selain SPT, Ditjen Pajak membatasi pengajuan upaya hukum tertentu.

Wabah COVID-19, Kebijakan Antivirus Corona dan Ruang Fiskal

B. Wiyono 26 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 26 Maret 2020

Virus pendatang baru dengan nama resmi SARS-CoV-2 itu tidak hanya menyebabkan pandemi global COVID-19 tetapi juga menghantui pasar keuangan dunia dan menyebabkan kondisi kahar yang belum pernah dialami sebelumnya oleh para pelaku pasar dan warga dunia pada umumnya. Menilik berbagai perkembangan terkini terkait wabah corona kian sulit bagi kita untuk menampik bahwa ancaman pandemi terhadap perekonomian global akan lebih hebat daripada krisis finansial 1998 maupun 2008. Pemerintah Indonesia sendiri telah meluncurkan dua jilid paket stimulus dengan total nilai Rp33,2 triliun yang berisi kebijakan fiskal maupun nonfiskal. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji penerbitan paket kebijakan fiskal jilid ketiga selain stimulus jilid pertama akan dikaji ulang mengingat stimulus terkait sektor pariwisata akan disesuaikan. Kabarnya pemerintah akan memprioritaskan tiga hal, yaitu sektor kesehatan, social safety net (jaring pengamanan sosial), dan UMKM. Besarnya potensi dana yang dibutuhkan untuk mengatasi efek negatif pandemi melalui stimulus ekonomi menimbulkan pertanyaan besar di kalangan ekonom mengenai bagaimana pemerintah akan membiayainya. Kebijakan fiskal berupa keringanan pajak akan mengurangi pendapatan pemerintah tahun ini. Di saat yang sama, perlambatan ekonomi akan menurunkan tingkat keuntungan dunia usaha yang pada gilirannya akan menurunkan penerimaan negara bahkan hingga beberapa tahun ke depan bila pandemi berlangsung dalam beberapa gelombang, seperti yang diprediksi banyak ahli. Defisit anggaran dijamin akan membengkak padahal defisit APBN saat ini dibatasi sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB) oleh undang-undang. Relaksasi batasan defisit APBN diperlukan, karena relaksasi tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan demi mengurangi dampak negatif pandemi dan menyelamatkan perekonomian Indonesia dari badai yang konon akan lebih hebat daripada terpaan krisis finansial 1998 dan 2008.

Analisis Ekonomi : Mata Pencarian Rakyat Banyak dan Covid-19

Ayu Dewi 24 Mar 2020 Kompas, 24 Maret 2020

Oleh : Agus Kuncoro - Rektor Universitas Indonesia

Pada 12 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan penyakit Covid-19 yang disebabkan virus korona baru sebagai pandemi. Bagi Indonesia, hal ini langsung membawa ekspektasi negatif ke pemodal atau investor portofolio luar negeri. Dalam sebulan IHSG terkoreksi sekitar 34% per 20 Maret 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga melemah dari Rp 13.375 per dollar AS menjadi  Rp 16.000 per dollar AS pada 20 Maret 2020.

Berita baiknya sebagai akibat permintaan minyak dunia dan perang minyak antara Arab Saudi dan Rusia, harga minyak merosot drastis seitar 51 dollar AS per barel pada medio Februari 2020 menjadi kurang dari 29 dollar AS per barel pada medio Maret 2020. Indonesia dapat menggunakan kesempatan ini untuk mengurangi tekanan inflasi melalui harga bahan bakar minyak dalam negeri. Tentu saja dengan catatan Bank Indonesia tetap dapat menstabilkan rupiah.

Dari segi pelaku sektor industri, perekonomian Indonesia didominasi oleh UMKM yaitu sekitar 99,99% dari total unit usaha yang ada. Bagi usaha mikro, akses kesempatan agar ada yang membeli produk mereka mungkin lebih penting daripada bantuan tunai atau kredit 

BKPM Proyeksikan Investasi Tumbuh 5 Persen

Leo Putra 24 Mar 2020 Tempo, 24 Maret 2020

Kepala BKPM Bahlil Lahadia memperkirakan investasi pada triwulan pertama 2020 naik 5-6 persen. Dengan pencapaian kuartal I 2019 senilai Rp 195,1 triliun, investasi pada kuartal I 2020 bisa mencapai Rp 206,8 triliun.

Menurut Bahlil, ada sejumlah penyebab, yang membuat investasi masih bisa bertumbuh di tengah kekhawatiran merebaknya virus corona, yaitu investasi eksisting yang saat ini sudah mencapai 50-60 persen dari target serta investasi mangkrak yang telah diselesaikan oleh BKPM senilai Rp 20 triliun. Tahun ini BKPM memiliki target investasi Rp 886 triliun atau naik 11,7 persen dari 2019. Kemarin, BKPM meluncurkan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi atau disingkat Pusat Kopi. Pusat Kopiakan menyajikan data terbaru bagi pelaku pasar yang sedang mengurus perizinan usaha. Bahlil mengklaim saat ini jumlah perizinan yang masuk tetap meningkat. Hingga kemarin, kata dia, jumlah nomor induk berusaha (NIB) sudah mencapai 492, dengan 382 di antaranya merupakan NIB untuk usaha kecil-menengah. Selain itu, tercatat izin usaha sebanyak 1.051 berkas yang terdiri dari 330 izin jasa konstruksi, 520 SIUP,dan 584 izin operasi.


Pilihan Editor