;

Transaksi Digital Perbankan Melonjak

Ulhaq Z 20 Mar 2020 Republika

Aktivitas transaksi digital alias nontunai melonjak drastic ditengah arahan social distancing pemerintah karena wabah korona. BNI Mobile mengalami kenaikan sebesar 52,46 % dan nominal transaksi meningkat 61,59% dalam satu pekan. Aplikasi meliputi fitur pembukaan tabungan digital, pembelian pulsa dan paket data, pembelian token listrik, pembayaran tagihan, transfer uang antar BNI dan antarbank, top up saldo uang elektronik, hingga investasi. Penggunaan BNI mobile juga didorong dengan adanya program bonus saldo uang elektronik apabila melakukan top up di BNI Mobile. Meskipun aktif bekerja-belajar-beribadah di rumah, namun aktivitas transaksi keuangan tidak harus terhambat. Sementara Bank Mandiri pada pekan ini transaksi elektronik mencapai 5,8 juta transaksi atau naik 10% dibanding akhir pekan lalu. Mandiri berupaya mengembangkan layanan Mandiri Online agar semakin friendly dengan nasabah serta mampu menjawab kebutuhan nasabah. Transaksi e-money  relative stabil dengan rata-rata transaksi per hari sebanyak 3 juta transaksi dengan nilai Rp 45 Milyar hingga 15 Maret 2020. Transaksi e-money mengalami penurunan sekitar 9 % akibat masyarakat harus bekerja di rumah, pengaruh terbesar dari pembayaran tol dan parkir.

Surat Utang Valas Ditahan

Ayu Dewi 20 Mar 2020 Kompas, 20 Maret 2020

Pemerintah Indonesia tidak akan menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing atau global bond dalam waktu dekat. Kebutuhan pembiayaan anggaran akan dipenuhi dari dukungan investor domestik dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau Silpa. Pembiayaan anggaran juga bersumber pinjaman dari Bank Pembangunan Asia dan Bank Dunia yang kini sedang dikerjakan skema dan prosesnya.

Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Lucky Alfirman menyampaikan bahwa Komite Stabilitas Sistem Keuangan telah menyiapkan protokol manajemen krisis untuk mengantisipasi kondisi terburuk, salah satunya bond stabilization framework (BSF) untuk pasar surat berharga negara.

Cash is The King

Benny 20 Mar 2020 Kontan, 20 Maret 2020

Menempatkan dana di safe haven atau aset lindung nilai tak lagi menjamin nilai aset Anda positif dalam kondisi pasar yang tak menentu seperti saat ini. Menurut pengamat, memperbesar posisi dana tunai adalah pilihan yang tepat dalam kondisi saat ini. Budi Raharjo, perencana keuangan dari OneShildt bahkan merekomendasikan menaikkan porsi dana darurat. Pandemi virus corona membuat kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun 34,83% secara year to date (ytd). Dalam lima tahun, IHSG anjlok 18,68%. Tak hanya itu, yield surat utang negara (SUN) tenor 10 tahun merangkak ke 8%.

Pasalnya, dampak penyebaran Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi masih belum bisa dihitung secara pasti. Meski pandemi corona diyakini hanya sementara, tapi belum ada yang bisa menghitung kerugian akibat corona. Sejumlah stimulus yang dikeluarkan otoritas juga tidak mampu menahan kejatuhan pasar modal. Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra menambahkan, investor perlu memperbanyak kas untuk menjaga agar aset tidak jatuh terlalu dalam. Jadi tujuannya bukan memburu imbal hasil tapi menjaga likuiditas. Porsi dana darurat harus ada minimal tiga sampai enam kali dari pengeluaran setiap bulan. Karena itu, rencana portofolio juga perlu sedikit penyesuaian. Bagi investor dapat memperbesar porsi dana kas hingga 30%. Lalu 30% lagi ditempatkan di emas atau obligasi untuk diversifikasi. Penempatan dana di saham masih bisa dialokasikan hingga 40%. Tapi, idealnya investor masuk secara bertahap. Investor konservatif bisa menaikkan porsi cash hingga 60% dari total dana investasi. Lalu 20% bisa ditempatkan di saham yang fundamental bagus dan sisanya di emas atau obligasi ritel. Investor agresif dapat menempatkan 40% investasi pada aset yang bersifat fixed income. Lalu 30% ditempatkan di pasar uang dan sebesar 30% di saham. Sementara investor konservatif dianjurkan lebih mengalokasikan dananya ke instrumen pasar uang.


BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Menjadi 4,2%-4,6%

Benny 20 Mar 2020 Kontan, 20 Maret 2020

Merebaknya virus corona Covid-19 membuat perekonomian Indonesia babak belur. Bahkan, Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini hanya di kisaran 4,2%-4,6%. Angka ini jauh di bawah proyeksi sebelumnya, yaitu sekitar 5%-5,4%. Adapun pertumbuhan ekonomi global tahun ini diperkirakan hanya 2,5% dari proyeksi sebelumnya 3%. Pertumbuhan ekonomi global tahun ini berisiko lebih rendah lagi. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan, wabah virus corona menyeret turun pertumbuhan ekonomi global. Hal ini membuat prospek pertumbuhan ekspor barang Indonesia mengalami penurunan yang cukup drastis. Tak hanya itu, ekspor jasa, terutama pariwisata ikut turun akibat terhambatnya proses mobilisasi antarnegara, sejalan dengan upaya membatasi penyebaran virus corona. Meski begitu, BI mengapresiasi berbagai langkah stimulus baik ekonomi dan fiskal yang ditempuh pemerintah bisa mengurangi dampak negatif bagi perekonomian. Sejalan dengan langkah pemerintah, BI pun kembali memutuskan untuk memangkas bunga cuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4,5%.

Keputusan BI tersebut, juga sejalan dengan penurunan bunga acuan yang dilakukan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) sebesar 100 basis poin akhir pekan lalu.  Bank sentral juga memperkuat bauran kebijakan sebagai upaya mitigasi risiko penyebaran virus Covid-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan. BI mendorong pertumbuhan ekonomi lewat sejumlah kebijakan. Pasca pengumuman BI, nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup Rp 15.900 per dollar AS, melemah 4,61% dari penutupan perdagangan hari sebelumnya. Ini adalah level terlemah setelah krisis tahun 1998. Tahun 1998, kurs menyentuh Rp 16.800 per dollar AS. Tekanan rupiah ini lantaran pembalikan modal investasi portofolio. Secara neto, investasi portofolio masuk sebesar US$ 5,1 miliar, dari awal tahun hingga Februari lalu. Namun, turun jadi US$ 365 juta hingga 17 Maret 2020. Saat ini, investor global memilih untuk melepas asetnya, baik saham maupun surat berharga negara (SBN) Indonesia. Di sisi lain, BI telah mengguyur likuiditas dengan membeli surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 192 triliun hingga saat ini. BI juga mengajukan repo dengan agunan SBN sebesar Rp 53 triliun.

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) , Perekonomian Indonesia tahun depan akan jauh lebih baik pasca wabah virus corona. Perkiraan bank sentral, pertumbuhan Indonesia mampu naik ke kisaran 5,2%-5,6% di 2021. Berbagai stimulus dan upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi melalui RUU Cipta Kerja dan aturan Perpajakan. Sementara pertumbuhan ekonomi global tahun depan, diperkirakan bisa mencapai 3,7%. Angka ini lebih baik dari proyeksi sebelumnya yang sebesar 3,4%.


Dampak Virus Corona, Ekonomi Terjangkiti Pandemi

B. Wiyono 20 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 20 Maret 2020

Pertumbuhan ekonomi nasional diprediksi hanya berada di level 4% pada tahun ini, menyusul beratnya tekanan yang dihadapi akibat pandemi virus corona atau COVID-19. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar 18—19 Maret 2020, Bank Indonesia (BI) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional dari 5,0%—5,4% menjadi 4,2%—4,6%. Ini merupakan revisi kedua yang dilakukan oleh bank sentral. Penyebaran virus corona alias COVID-19 yang menekan aktivitas bisnis menjadi alasan utama.

Pascaberakhirnya virus corona pada 2021, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan meningkat menjadi 5,2%—5,6%. Perbaikan ekonomi akan didorong oleh banyaknya stimulus fiskal yang diberikan oleh pemerintah, kebijakan moneter, dan makroprudensial yang akomodatif, serta upaya pemerintah dalam menjaga iklim investasi. Di antaranya adalah reformasi perizinan, serta sejumlah aturan yang ada dalam RUU Cipta Kerja, serta insentif fiskal yang tertuang dalam omnibus law perpajakan.

Dampak Depresiasi RUpiah, Ekspor Impor Makin Kendor

B. Wiyono 20 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 20 Maret 2020

Melemahnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diyakini bakal memberi efek pada peningkatan nilai impor dan hanya memberi sedikit dorongan pada nilai ekspor. Struktur ekspor Indonesia yang didominasi oleh komoditas mengakibatkan harganya lebih banyak dipengaruhi oleh permintaan pasar, alih-alih negara produsen. Di sisi lain, permintaan global yang masih lesu di tengah perlambatan ekonomi dan ancaman COVID-19 bakal berimbas pada tak efektifnya pemanfaatan momentum pelemahan rupiah untuk meningkatkan nilai ekspor. Nilai rupiah yang terus tertekan tentunya bakal berimbas pada industri yang mengandalkan bahan baku impor, termasuk 19 sektor industri manufaktur yang memperoleh relaksasi impor sebagai bagian dari stimulus penyelamatan ekonomi dari dampak COVID-19. Alhasil, efek stimulus fiskal maupun nonfiskal berpotensi tak bisa dirasakan secara maksimal.

Pasar Meragukan Cara Penanganan Corona

Benny 19 Mar 2020 Kontan, 18 Maret 2020

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih terus melemah. Kemarin, indeks saham merosot ke 4.456,75 setelah sempat mengalami trading halt. Sejak awal tahun, IHSG turun 29,25%, sementara nilai kapitalisasi bursa saham turun lebih dari Rp 2.000 triliun. Kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) merosot 8,61% sejak awal tahun dan menjadi kurs dengan kinerja terburuk di Asia. Kemarin, kurs spot rupiah ditutup di Rp 15.173 per dollar AS.

Pelaku pasar tampak meragukan dan merespons negatif langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus corona. Apalagi, jumlah korban terus bertambah. Berdasarkan data Selasa (17/3), jumlah pasien positif corona bertambah 38 orang menjadi 172 kasus positif virus korona. Dari jumlah itu, sembilan pasien virus korona dinyatakan sembuh, dan tujuh pasien meninggal dunia. Situasi inilah yang membikin panik pelaku pasar. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyebut, pemerintah sudah menerbitkan sejumlah kebijakan fiskal.

Setali tiga uang, Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menilai, ketegasan pemerintah saat ini dalam menangani corona sangat dibutuhkan. Namun Hans berpendapat lockdown bukan solusi terbaik. Alasannya, setiap negara memiliki karakteristik penduduk berbeda. Teguh Hidayat, Direktur Avere Investama, mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah bergerak. Tapi komunikasi stimulus perlu diperbaiki supaya sepenuhnya sampai ke telinga masyarakat. Hans dan Wawan sepakat, pemerintah secara paralel memikirkan efek ekonomi setelah wabah ini bisa dikendalikan. Sebab dengan kondisi saat ini saja ekonomi global dan Indonesia tengah terancam. Kepala Riset Bahana Sekuritas Lucky Ariesandi berujar, penanganan usai Covid-19 bisa dikendalikan juga sangat penting. Ia menilai perlu ada stimulus dari pemerintah. Kepala Riset Trimegah Sekuritas Sebastian Tobing berharap, stimulus pajak bukan hanya ditujukan ke sektor tertentu, tapi ke semua sektor industri. Ini akan menjadi sentimen positif bagi pasar.


Aturan Insentif Pajak Bagi Industri Padat Karya

Benny 19 Mar 2020 Kontan, 18 Maret 2020

Investasi menjadi salah satu komponen yang diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia pada tahun ini. Terlebih, ekonomi Indonesia pada tahun ini bakal tertekan karena adanya wabah virus corona alias Covid-19 yang semakin meluas. Sebab itu, pemerintah kembali memberikan insentif bagi dunia usaha di tengah mewabahnya virus corona. Kali ini, insentif tersebut berupa fasilitas pajak penghasilan (PPh) dalam bentuk pengurangan penghasilan neto untuk penanaman modal tertentu alias investment allowance.

Insentif ini dapat dimanfaatkan oleh sejumlah sektor industri padat karya. Insentif ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2020. Ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45/2019 . Pada PMK tersebut, wajib pajak (WP) yang menanamkan modal baru pada industri padat karya berhak menerima insentif pengurangan pajak penghasilan neto sebesar 60% dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud, termasuk tanah, yang digunakan untuk kegiatan usaha utama.

Insentif investment allowance ini diberikan selama enam tahun terhitung sejak mulai berproduksi komersial. Pengurangan penghasilan neto masing-masing sebesar 10% per tahun. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi industri padat karya untuk bisa memanfaatkan fasilitas diskon perpajakan ini. Pertama, merupakan wajib pajak badan dalam negeri. Kedua, melakukan kegiatan usaha utama yang tercakup dalam 45 sektor industri padat karya yang telah ditetapkan dalam PMK. Ketiga, mempekerjakan tenaga kerja Indonesia paling sedikit rata-rata 300 orang dalam satu tahun pajak. Yang perlu menjadi catatan adalah: insentif ini tidak berlaku bagi wajib pajak yang telah menerima insentif lain seperti tax allowance, tax holiday, dan fasilitas PPh dalam Kawasan Ekonomi Khusus.  Selain itu, pemberian insentif investment allowance kepada wajib pajak didasarkan pada izin usaha atau pendaftaran penanaman modal yang telah diterbitkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem online single submission (OSS).


Kementerian Keuangan Izinkan Pengalihan Dana Untuk COVID-19

Leo Putra 19 Mar 2020 Tempo, 18 Maret 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengizinkan setiap kementerian dan lembaga mengalihkan anggarannya untuk mempercepat resppns atas dampak pandemi virus corona atau Covid-19. Dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor SE-6.MK.02.2020, Menteri Sri Mulyani mengimbau para menteri/pimpinan lembaga mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat mendukung percepatan penanganan Covid-19. Kegiatan tersebut berupa refocussing kegiatan dan realokasi anggaran.

Revisi anggaran dilakukan secara cepat, sederhana, dan akuntabel. Kementerian Keuangan meminta para menteri/pimpinan lembaga untuk melaksanakan dan melakukan pengawasan berdasarkan surat edaran tersebut sejak ditetapkan pada 15 Maret 2020. Menteri Sri juga mengeluarkan Peraturan mentri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. Dalam beleidtersebut, pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan belanja untuk kesehatan yang ditetapkan dalam APBD. Dia menjelaskan pemda dapat menggunakan DBH cukai hasil tembakau, DBH sumber daya alam selain kehutanan, DBH sumber daya alam migas, DAU, dan dana insentif daerah tahun anggaran 2020 untuk menangani wabah Covid-19. Menteri Keuangan menegaskan akan memberi sanksi bagi pemerintah daerah yang tidak melaporkan kinerja bidang kesehatan dalam penanganan Covid-19 selama dua bulan berturut-turut. Sanksi tersebut berupa pemotongan penyaluran dana alokasi umum.


Indeks Saham Bakal Terus Tertekan

Leo Putra 19 Mar 2020 Tempo, 18 Maret 2020

Sejumlah analis memperkirakan laju indeks harga saham gabungan (IHSG) BEI masih tertekan sentimen negatif wabah virus corona yang kian meluas.

Direktur PT Anugrah Mega Investama, Hans Kwee, mengatakan investor khawatir atas efek berantai penyebaran virus corona. Terlebih, sejumlah negara telah menerapkan karantina wilayah atau lockdown. Pembatasan aktivitas seperti di Italia telah diikuti hampir semua negara di Eropa. Yang terbaru, Jerman dan Prancis menyatakan akan mengisolasi diri. Berkaca pada kondisi ini, Hans memperkirakan IHSG sulit meninggalkan level 4.400. Namun dia optimistis indeks tak akan jauh lebih dalam sehingga tak perlu sampai ada penghentian perdagangan. Hans menilai sejauh ini otoritas pasar moda telah mengantisipasi anjloknya IHSG dengan baik. Penerbitan aturan pembelian kembali saham (buyback) emiten adalah salah satu kebijakan yang dapat mengurangi tekanan di pasar. Aksi buyback emiten meberi sinyal positif dan mendorong pembelia saham oleh investor. BEI juga mengatur batas bawah auto rejection dengan menyesuaikan kondisi pasar. Pada 9 Maret lalu, manajemen BEI mengubah batas bawah maksimal 10 persen. Namun, selepas terjadi penurunan perdagangan hingga 5 persen pada 12 Maret, batasan tersebut diubah menjadi maksimal 7 persen per 13 Maret.


Pilihan Editor