;

Ancaman PHK Membayangi Industri Tekstil

Ekonomi Benny 24 Mar 2020 Kontan, 24 Maret 2020
Ancaman PHK Membayangi Industri Tekstil

Penjualan tekstil dan garmen domestik terancam anjlok di tengah kelesuan aktivitas jual-beli setelah Indonesia terserang wabah corona (Covid-19). Jika pemerintah tak menyuntik insentif di industri ini, maka ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya ini bukan hal yang mustahil. Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma G Wiraswasta, memperkirakan permintaan garmen dan produk tekstil jadi pada tahun ini hanya 1,7 juta ton. Jumlah itu melorot 20% dibandingkan konsumsi tahun lalu yang mencapai 2,1 juta ton.

Kondisi kelabu juga dialami pasar tekstil ekspor. Wakil Direktur Utama PT Pan Brothers Tbk (PBRX), Anne Patricia Sutanto menyatakan pasar mancanegara terdampak kebijakan lockdown negara tujuan ekspor. Industri tekstil secara umum sebelumnya membidik pertumbuhan ekspor di kisaran 10%. Namun di tengah kondisi ini bisa flat seperti tahun lalu saja sudah bagus.

Meski penjualan merosot, industri tekstil tak mengendorkan produksi karena mesin pabrik harus berjalan nonstop untuk tetap efisien. Hal ini menyebabkan arus kas (cashflow) terganggu. Ravi Shankar, Ketua Umum APSyFI dan Presiden Direktur PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) mengakui banyak perusahaan yang menjalankan bisnis dengan cashflow pas-pasan. Jika kondisi ini belum berubah, bukan tak mungkin perusahaan mengurangi tenaga kerjanya. Untuk itu, pelaku industri berharap ada relaksasi bagi industri untuk keadaan darurat ini, salah satunya berupa perlindungan tarif (safeguard) untuk produk pakaian jadi. Pelaku industri tekstil juga mengharapkan stimulus, seperti relaksasi penurunan bunga kredit pinjaman serta keringanan PPh Badan 50% pada tahun ini.


Download Aplikasi Labirin :