Ancaman PHK Membayangi Industri Tekstil
Penjualan tekstil dan garmen domestik terancam anjlok di tengah kelesuan aktivitas jual-beli setelah Indonesia terserang wabah corona (Covid-19). Jika pemerintah tak menyuntik insentif di industri ini, maka ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya ini bukan hal yang mustahil. Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma G Wiraswasta, memperkirakan permintaan garmen dan produk tekstil jadi pada tahun ini hanya 1,7 juta ton. Jumlah itu melorot 20% dibandingkan konsumsi tahun lalu yang mencapai 2,1 juta ton.
Kondisi kelabu juga dialami pasar tekstil ekspor. Wakil Direktur Utama PT Pan Brothers Tbk (PBRX), Anne Patricia Sutanto menyatakan pasar mancanegara terdampak kebijakan lockdown negara tujuan ekspor. Industri tekstil secara umum sebelumnya membidik pertumbuhan ekspor di kisaran 10%. Namun di tengah kondisi ini bisa flat seperti tahun lalu saja sudah bagus.
Meski penjualan merosot, industri tekstil tak mengendorkan produksi karena mesin pabrik harus berjalan nonstop untuk tetap efisien. Hal ini menyebabkan arus kas (cashflow) terganggu. Ravi Shankar, Ketua Umum APSyFI dan Presiden Direktur PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) mengakui banyak perusahaan yang menjalankan bisnis dengan cashflow pas-pasan. Jika kondisi ini belum berubah, bukan tak mungkin perusahaan mengurangi tenaga kerjanya. Untuk itu, pelaku industri berharap ada relaksasi bagi industri untuk keadaan darurat ini, salah satunya berupa perlindungan tarif (safeguard) untuk produk pakaian jadi. Pelaku industri tekstil juga mengharapkan stimulus, seperti relaksasi penurunan bunga kredit pinjaman serta keringanan PPh Badan 50% pada tahun ini.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023