;

Navigasi Perpajakan, Sanksi Administrasi Diperlonggar

B. Wiyono 26 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 26 Maret 2020

Otoritas pajak memberikan keringanan sanksi bagi wajib pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Keringanan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-156/PJ/2020 tentang Kebijakan Perpajakan Sehubungan dengan Penyebaran Wabah Virus Corona 2019. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menetapkan periode 14 Maret 2020—30 April 2020 sebagai keadaan kahar (force majeur). Bagi wajib pajak orang pribadi yang melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2019 dan yang melakukan pembayaran atas jumlah pajak yang kurang dibayar dalam SPT Tahunan PPh orang pribadi Tahun Pajak 2019 sampai dengan 30 April 2020 diberikan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan. Selain itu, wajib pajak dapat menyampaikan SPT Masa PPh pemotongan/pemungutan untuk masa pajak Februari 2020 pada 21 Maret 2020—30 April 2020 tanpa dikenai sanksi administrasi keterlambatan. Selain SPT, Ditjen Pajak membatasi pengajuan upaya hukum tertentu.

Wabah COVID-19, Kebijakan Antivirus Corona dan Ruang Fiskal

B. Wiyono 26 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 26 Maret 2020

Virus pendatang baru dengan nama resmi SARS-CoV-2 itu tidak hanya menyebabkan pandemi global COVID-19 tetapi juga menghantui pasar keuangan dunia dan menyebabkan kondisi kahar yang belum pernah dialami sebelumnya oleh para pelaku pasar dan warga dunia pada umumnya. Menilik berbagai perkembangan terkini terkait wabah corona kian sulit bagi kita untuk menampik bahwa ancaman pandemi terhadap perekonomian global akan lebih hebat daripada krisis finansial 1998 maupun 2008. Pemerintah Indonesia sendiri telah meluncurkan dua jilid paket stimulus dengan total nilai Rp33,2 triliun yang berisi kebijakan fiskal maupun nonfiskal. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji penerbitan paket kebijakan fiskal jilid ketiga selain stimulus jilid pertama akan dikaji ulang mengingat stimulus terkait sektor pariwisata akan disesuaikan. Kabarnya pemerintah akan memprioritaskan tiga hal, yaitu sektor kesehatan, social safety net (jaring pengamanan sosial), dan UMKM. Besarnya potensi dana yang dibutuhkan untuk mengatasi efek negatif pandemi melalui stimulus ekonomi menimbulkan pertanyaan besar di kalangan ekonom mengenai bagaimana pemerintah akan membiayainya. Kebijakan fiskal berupa keringanan pajak akan mengurangi pendapatan pemerintah tahun ini. Di saat yang sama, perlambatan ekonomi akan menurunkan tingkat keuntungan dunia usaha yang pada gilirannya akan menurunkan penerimaan negara bahkan hingga beberapa tahun ke depan bila pandemi berlangsung dalam beberapa gelombang, seperti yang diprediksi banyak ahli. Defisit anggaran dijamin akan membengkak padahal defisit APBN saat ini dibatasi sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB) oleh undang-undang. Relaksasi batasan defisit APBN diperlukan, karena relaksasi tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan demi mengurangi dampak negatif pandemi dan menyelamatkan perekonomian Indonesia dari badai yang konon akan lebih hebat daripada terpaan krisis finansial 1998 dan 2008.

Analisis Ekonomi : Mata Pencarian Rakyat Banyak dan Covid-19

Ayu Dewi 24 Mar 2020 Kompas, 24 Maret 2020

Oleh : Agus Kuncoro - Rektor Universitas Indonesia

Pada 12 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan penyakit Covid-19 yang disebabkan virus korona baru sebagai pandemi. Bagi Indonesia, hal ini langsung membawa ekspektasi negatif ke pemodal atau investor portofolio luar negeri. Dalam sebulan IHSG terkoreksi sekitar 34% per 20 Maret 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga melemah dari Rp 13.375 per dollar AS menjadi  Rp 16.000 per dollar AS pada 20 Maret 2020.

Berita baiknya sebagai akibat permintaan minyak dunia dan perang minyak antara Arab Saudi dan Rusia, harga minyak merosot drastis seitar 51 dollar AS per barel pada medio Februari 2020 menjadi kurang dari 29 dollar AS per barel pada medio Maret 2020. Indonesia dapat menggunakan kesempatan ini untuk mengurangi tekanan inflasi melalui harga bahan bakar minyak dalam negeri. Tentu saja dengan catatan Bank Indonesia tetap dapat menstabilkan rupiah.

Dari segi pelaku sektor industri, perekonomian Indonesia didominasi oleh UMKM yaitu sekitar 99,99% dari total unit usaha yang ada. Bagi usaha mikro, akses kesempatan agar ada yang membeli produk mereka mungkin lebih penting daripada bantuan tunai atau kredit 

BKPM Proyeksikan Investasi Tumbuh 5 Persen

Leo Putra 24 Mar 2020 Tempo, 24 Maret 2020

Kepala BKPM Bahlil Lahadia memperkirakan investasi pada triwulan pertama 2020 naik 5-6 persen. Dengan pencapaian kuartal I 2019 senilai Rp 195,1 triliun, investasi pada kuartal I 2020 bisa mencapai Rp 206,8 triliun.

Menurut Bahlil, ada sejumlah penyebab, yang membuat investasi masih bisa bertumbuh di tengah kekhawatiran merebaknya virus corona, yaitu investasi eksisting yang saat ini sudah mencapai 50-60 persen dari target serta investasi mangkrak yang telah diselesaikan oleh BKPM senilai Rp 20 triliun. Tahun ini BKPM memiliki target investasi Rp 886 triliun atau naik 11,7 persen dari 2019. Kemarin, BKPM meluncurkan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi atau disingkat Pusat Kopi. Pusat Kopiakan menyajikan data terbaru bagi pelaku pasar yang sedang mengurus perizinan usaha. Bahlil mengklaim saat ini jumlah perizinan yang masuk tetap meningkat. Hingga kemarin, kata dia, jumlah nomor induk berusaha (NIB) sudah mencapai 492, dengan 382 di antaranya merupakan NIB untuk usaha kecil-menengah. Selain itu, tercatat izin usaha sebanyak 1.051 berkas yang terdiri dari 330 izin jasa konstruksi, 520 SIUP,dan 584 izin operasi.


Industri Pembiayaan Antisipasi Kenaikan Tunggakan

Leo Putra 24 Mar 2020 Tempo, 24 Maret 2020

Perusahaan pembiayaan (multifinance) mengantisipasi kemungkinan lonjakan pembiayaan bermasalah atau non-performing finance (NPF) akibat wabah virus corona yang memukul perekonomian. Direktur Utama BCA Finance Roni Hasim mengatakan kemampuan membayar para debitur terganggu, sehingga mengakibatkan lonjakan NPF.

Hingga akhir 2019, kata Roni, tingkat NPF BCA Finance mencapai 1,42 persen atau lebih baik dari 2018 sebesar 1,44 persen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan stimulus berupa pelonggaran ketentuan kewajiban pembayaran untuk debitur perusahaan pembiayaan. Kebijakan itu serupa dengan yang sebelumnya diberikan OJK kepada industri perbankan. Kebijakan itu antara lain penundaan pembayaran untuk pembiayaan skema channeling dan joint financing dengan perbankan. Sedangkan pembiayaan pada skema executing antara perusahaan pembiayaan yang endapat kredit dari bank akan dilakukan dengan mekanisme restrukturisasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19, yang berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai 31 Maret 2021.


APBN : Utang Bisa Menjadi Alternatif

Ayu Dewi 24 Mar 2020 Kompas, 24 Maret 2020

Di tengah kondisi pandemi Covid-19, utang luar negeri bisa menjadi pilihan untuk memperkuat sektor keuangan guna menjaga pertumbuhan ekonomi. Mencari dana melalui penerbitan surat utang atau surat berharga negara sulit dipilih karena investor tengah panik menghadapi risiko ketodakpatian akibat pandemi. Meski demikan penambahan utang akan membuat pemerintah berhadapan dengan risiko pelebaran defisit APBN seiring penambahan pembiayaan dan penurunan penerimaan pajak. 

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah seusai telekonferensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, Banggar DPR merekomendasikan pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang untuk menyesuaikan kembali APBN 2020 dengan kondisi darurat pandemi Covid-19.

Sisi Lain dari Kisah tentang Korona

Ayu Dewi 24 Mar 2020 Kompas, 24 Maret 2020

Merebaknya pandemi Covid-19 mendorong banyak perusahaan, kantor dan lembaga negara mewajibkan karyawan mereka bekerja dari rumah. Munculnya kantor  virtual itu memicu lonjakan permintaan terhadap alat pendukung seperti laptop dan jaringan internet. Produsen alat elektronik seperti Samsung Electronics Co Ltd mengatakan bahwa permintaan ekspor semikonduktor naik hingga 20%. Seorang pejabat Kementerian Perdagangan Korea Selatan mengatakan cloud computing telah meningkatkan chip server. Diungkapkan bahwa permintaan tinggi antara lain datang dari China dan Amerika Serikat.

Di Jepang perusahaan pembuat laptop Dynabook melaporkan lonjakan permintaan dan pengiriman segera. Lonjakan permintaan juga diakui manajemen NEC corp. Sementara di Australia manajemen perusahaan JB Hifi Ltd juga mengakui hal yang sama. 

Para analis melihat China memperoleh manfaat dari praktik bekerja dari rumah itu. Peningkatan infrastruktur cloud China telah membantu naiknya harga cip. Harga spot chip DRAM naik lebih dari 6% sejak 20 Februari 2020, merujuk dari catatan DRAM eXchange. Akan tetapi, disisi lain kenaikan permintaan produk antivirus menunjukan kerentanan keamanan saat bekerja dari rumah.

Pastikan Tepat Sasaran

Ayu Dewi 24 Mar 2020 Kompas, 24 Maret 2020

Makin masifnya Covid-19 membuat sejumlah industri manufaktur dan pariwisata mulai bertumbangan. Pekerja makin rentan dirumahkan. Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan bahwa pelaku industri alas kaki lokal mulai kewalahan karena penurunan luar biasa di ritel. Kontrak-kontrak pesanan dari pemilik merk untuk pasar dalam negeri mulai dibatalkan karena merebaknya wabah Covid-19. Firman menambahkan para pelaku industri khawatir kondisi ini akan berlangsung lama. Tantangan bagi industri nanti adalah soal ketenagakerjaan. Kalangan industri harus membayar gaji, iuran BPJS dan tunjangan hari raya.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bernasib sama, mereka kesulitan mengekspor produk. Di sektor pariwisata tingkat okupansi saat ini di bawah 40%. Ini membuat perusahaan kesulitan membayar biaya operasi. Beberapa hotel menutup total fasilitasnya. Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran puncak jatuhnya industri pariwisata diperkirakan pada bulan Mei. PHRI sudah mengajukan usulan agar sektor pariwisata juga bisa mendapatkan keringanan pajak penghasilan (PPh 21) bagi karywan  dan PPh pasal 25 seperti sektor manufaktur.

Pekerja informal, pelaku usaha mikro, penganggur terbuka, buruh tani dan pekerja lain dengan pekerjaan yang subsisten kini terancam. Pendapatan mereka yang masuk dalam kelompok rentan hanya cukup untuk bertahan hidup. Pemerintah harus serius menangani bukan hanya masalah ekonomi melainkan juga keselamatan jiwa kelompok rentan yang terpaksa harus terus beraktivitas. 

Sekretaris Eksekutif Labor Institutte Indonesia Andy Wiliam Sinaga berharap agar BPJS ketenagakerjaan membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19. Pada 2019 BPJS ketenagakerjaan mengelola dana sekitas Rp 400 triliun dengan keuntungan sekitar Rp 72 triliun pada 2019. 

Direktur Eksekutif program kartu prakerja Demi Puspa Purbasari mengatakan sepekan ke depan pemerintah akan mematangkan regulasi untuk mengubah fokus program kartu prakerja untuk memberi bantuan insentif langsung bagi pekerja yang menjadi korban PHK dan kehilangan pemasukan dengan anggaran Rp 10 triliun.

Waspada, Krisis Ekonomi Sudah di Depan Mata

Benny 24 Mar 2020 Kontan, 24 Maret 2020

Pemerintah harus waspada menghadapi ancaman krisis. Tak satu pun bisa meramal kapan sebaran virus korona (Covid-19) akan berakhir. Yang nampak adalah efek lanjut dari sebaran virus corona.  Virus corona sukses menghantui pasar keuangan dan pasar modal di seluruh dunia. Tak hanya di pasar keuangan, tapi juga surat utang serta harga komoditas energi. Paparan efek lanjut Covid-19 juga menghantam Indonesia. Indeks jatuh di level 3.989 di penutupan Senin (23/3). Kurs rupiah terkapar menjadi Rp 16. 575 per dollar AS.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira melihat, year to date (ytd), rupiah telah terdepresiasi 19,3% terhadap dollar AS. Hal ini sudah masuk pra kondisi sebelum krisis keuangan. IHSG sejak awal tahun telah jatuh 36,6%. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Raden Pardede berpendapat, kondisi saat ini belum ke arah ke krisis keuangan. Raden yang pernah menjabat sekretaris KSSK itu menyarankan agar KSSK memantau semua indikator dengan cermat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menampik bila tantangan ekonomi Indonesia saat ini berat. Tapi, pemerintah terus berupaya membuat kebijakan tepat guna mengantisipasi dan merespon kondisi terkini yang terus memburuk. Dalam banyak kesempatan, Menkeu mengaku jika pemerintah terus menyempurnakan protokol manajemen krisis (PMK) meski tak berharap protokol itu digunakan. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Luky Alfirman menegaskan, Kemkeu sudah memiliki langkah-langkah penanganan yang sesuai dengan protokol manajemen krisis. Salah satunya Bonds Stabilization Framework (BSF). Yakni intervensi ke pasar surat berharga negara (SBN) guna menjaga stabilitas harga. Pemerintah dalam jangka pendek bisa membeli SBN di pasar sekunder. Jangka menengah pemerintah membentuk bond stabilization fund. Dirjen Anggaran Askolani menambahkan, pemerintah punya anggaran Rp 10 triliun- Rp 15 triliun di APBN 2020 sebagai bantalan fiskal (fiscal buffer). Sebagian dana sudah digunakan untuk paket stimulus ekonomi pertama dan kedua dalam meredam efek Covid-19 ke ekonomi.


Tekanan Ekonomi : Meredam Efek Riak Pandemi

Ayu Dewi 24 Mar 2020 Kompas, 24 Maret 2020

Bank Pembangunan Asia (ADB) memperkirakan dampak global wabah covid-19 mencapai 77 miliar-347 miliar dollar AS atau 0,1-0,4% PDB global. Estimasi moderatnya 156 miliar dollar AS atau 0,2% PDB global dengan dua pertiga dampak menimpa China sebagai episentrum, meski kini bergeser ke Eropa dan Amerika Serikat.

China merupakan ekonomi terbesar kedua di dunia dan menyumbang sepertiga pertumbuhan global. China juga pasar ekspor utama bagi banyak negara Asia termasuk Indonesia sehingga penurunan permintaan barang dan jasa dari China kemungkinan dirasakan luas. David Wallace dalam The Uninhabitable Earth mengutip riset Zhang Zhengtao dkk memberi gambaran soal dampak pemanasan global terhadap perekonomian dunia yang saling terhubung. Riset itu menyebutkan, kenaikan i derajat celcius yang menurunkan 0,88% PDB AS bakal berdampak pada 0,12 % PDB global. Ilustrasi itu kiranya tepat menggambarkan dampak Covid-19 terhadap perekonomian dunia.  

Pilihan Editor